Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH

veronique's Site

HomeAbout MeSep 23, 2006

[pretext:tugas yang hanya dikerjakan dalam tempo 3 hari. Too bad!!!)


Penulis: David Bordwell
Paperback:
384 pages
Publisher: Routledge; 1 edition (February 5, 1987)
Language: English

 PENGANTAR: STUDI GENRE

Sinema populer diorganisasi melalui kategori genre. Genre dalam budaya populer sebenarnya adalah hal yang baru, karena pada abad 19, genre atau sesuatu yang bersifat generik yang berlaku pada sastra dan jenis kebudayaan ‘tinggi’. Perubahan teknologi (dan revolusi industri) di abad 18 telah mengubah formasi ini. Kebutuhan untuk mengkomodifikasi kebudayaan massa dan target pasar/audiens yang berbeda membuat budaya populer pun bersifat generik.

Genre sering dilihat sebagai cara mengorganisasi /mengelompokkan

/mengklasifikasi/membedakan film berdasarkan jenisnya. Tetapi sebenarnya genre bukan hanya cara mengkatalog/mengelompokkan film secara generik. Genre mengatur proses naratif yang memproduksi koherensi dan kredibilitas film lewat pola kemiripan dan pembedaan. Genre menstrukturkan proses naratif menggunakan elemen spesifik tertentu dan kombinasi berbagai elemen untuk memproduksi kesatuan (unity) dan plausibility. Genre melibatkan pengulangan sistematis dan terstruktur pada persoalan dan solusi di dalam naratif. Genre menggunakan repetisi dan variasi untuk menceritakan kisah yang telah akrab dengan karakter dan situasi yang telah dikenal.  Meskipun demikian, genre harus mengandung pembedaan tekstual yang cukup untuk memproduksi makna dan kesenangan.

Menurut Neale (1990), genre tidak hanya merujuk pada jenis film tetapi juga pada harapan (expectation) dan hipotesis penonton (bagaimana film akan berakhir). Genre juga merujuk pada wacana terlembaga khusus yang dimasukkan ke dalam dan membentuk struktur generik. Genre harus dilihat dalam proses triparti:produksi, konsumsi dan pemasaran (distribusi dan eksebisi). Pemasaran mencakup publikasi film seperti poster, merchandise, siaran pers, dan semua ‘wacana hip’ yang mengitari peluncuran sebuah film ke pasar. Konsumsi merujuk bukan hanya proses yang dilalui oleh para penonton tapi juga para kritikus dan peresensi film.

Konvensi generik genre banyak dan bisa berubah karena faktor ekonomi, teknologi dan konsumsi. Genre mengandung paradoks. Di satu sisi, ia bersifat konservatif tetapi di sisi lain, ia inovatif karena mereka merespon harapan industri dan penonton. Dalam konteks industri, mereka mengulangi formula generik yang sama tetapi pada saat yang sama, memperkenalkan/menggunakan teknologi baru untuk mengubah dan memodernisasi konvensi generik genre. Hal ini berlaku pula untuk harapan penonton karena mereka mengharapkan sesuatu yang familiar sekaligus perubahan dan inovasi.

Dalam hal kajian genre, satu buku yang memiliki kontribusi cukup besar dan menggunakan pendekatan pembahasan yang berbeda dibuat oleh David Bordwell. Buku berjudul Narration in the Fiction Film ini diterbitkan pada tahun 1985 dan memberikan rujukan baru pada studi tentang narasi film.

Bordwell bertujuan untuk membangun sebuah teori tentang bagaimana sebuah film, baik dalam bentuk naratif maupun operasi stilistik (artistiknya) meminta penonton untuk membangun dan memahami cerita film. Bordwell melihat bahwa film memiliki ciri pokok:

  1. taktik syuzhet yang memberi isyarat pada para penonton untuk mengambil kesimpulan atas cerita di dalam film.
  2. kemampuan untuk mengetahui, komunikasi, kesadaran diri dan nada yang menentukan bagaimana penonton mengkonstruksi cerita di dalam film.
  3. ciri spasial dan temporal medium film yang dapat berpengaruh pada proses narasi film.

Studi genre diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari studi atas berbagai strategi narasi yang akan dibahas dalam buku ini.

BAGAIMANA BUKU INI DIORGANISASI?

David Bordwell membagi studinya tentang narasi ke dalam 3 bagian besar yang terdiri dari:

Bagian Pertama: mengajukan beberapa teori dasar tentang narasi. Bagian ini dibagi menjadi 2 bab yang membahas tentang 2 teori besar narasi: mimetik dan digetik. Bagian kedua, Bordwell membaginya menjadi 5 bab dengan pembahasan tentang aktivitas menonton, prinsip narasi, genre dan narasi, narasi dan waktu, serta narasi dan ruang.

Bagian 3 merupakan inti dari teori Bordwell. Di bagian yang cukup panjang, Bordwell mengajukan teorinya tentang bentuk-bentuk/pola/mode narasi. Tulisan ini akan memfokuskan kajian pada bagian ketiga buku ini, yakni tentang pola/mode narasi.

NARASI DALAM NARRATION IN THE FICTION FILM

Dalam bagian awal bukunya, Bordwell melakukan studi sejarah atas narasi dan ia menemukan definisi narasi sebagai berikut:

  1. sebuah representasi, sebuah dunia cerita, penggambaran ‘beberapa bagian’ dari kenyataan dan maknanya yang lebih luas. Claude Levi Strauss menganalisis struktur mitos untuk mengungkapkan fungsi representasionalnya.
  1. sebuah struktur, sebuah seni khusus mengkombinasikan bagian-bagian menjadi satu keseluruhan —dari teori Vladimir Propp dan Todorov
  2. sebuah proses, aktivitas menyeleksi, menyusun dan memerankan materi cerita guna mencapai efek temporal tertentu di benak penerima/penonton –narasi.

Film narasi sendiri melibatkan 2 komponen dasar film, yakni syuzhet dan gaya (style/stilistik). Dengan kedua dasar inilah, Bordwell membedakan 4 mode narasi besar dunia, yakni:

-narasi klasik

-narasi film seni (art-cinema)

-narasi histories materialis

-narasi parametrik

Sebelum masuk ke dalam mode narasi, ada baiknya kita menilik sejarah narasi sendiri. Beberapa ahli telah memberikan penjelasan dan teori tentang narasi.

TEORI MIMETIK

Teori mimetik merupakan salah satu teori yang paling tua dan masih populer hingga sekarang. Teori ini berasal dari tulisan Aristoteles di karya Poetic. Menurut Aristoteles, ia membedakan proses mimesis ke dalam 3 konsep dasar, yakni piranti mimesis (medium), contohnya, seni;obyek mimesis (beberapa aspek tindakan manusia), dan cara/mode imitasi (bagaimana sesuatu diimitasi/ditiru). Dalam teori mimetik, narasi adalah penyajian tontonan. Jadi narasi bersifat menunjukkan. Teori mimesis –tindakan menunjukkan (act of vision) terjadi ketika obyek persepsi disajikan terhadap mata yang melihatnya.

Konsep ini berkembang melalui apa yang disebut perspektif. Perspektif yang berarti melihat melalui, merupakan cara yang paling praktis untuk mengenali obyek dan subyek (yang melihat) yang diletakkan dalam satu bidang gambar. Perspektif ilmiah Rennaissance bersifat linear dan sintetis. Perspektif menjadi konsep yang paling sentral dan paling terperinci dalam narasi tradisi mimetik.  Lubbock membedakan 2 jenis metode narasi:

- gambar (the pictorial): mewakili tindakan dalam cermin kesadaran karakter.

- dramatik (the dramatic):menyajikan fakta yang terlihat dan terdengar

Dalam tradisi mimetik, narasi film sering dibandingkan dengan narasi sastra. Meski demikian, hal ini tidaklah selalu disetujui oleh orang film. Andre Bazin, misalnya, lebih mengakui pentingnya pertunjukan visual. Film naratif menyajikan peristiwa-peristiwa dalam cerita melalui penggambaran yang tak terlihat atau saksi mata yang imajiner. VI Pudovkin (1926) mengatakan bahwa lensa kamera mewakili mata pengamat yang tak terlihat. Jadi dalam teori ini, film menyajikan kepada kita, para penonton, melalui mata pengamat yang bergerak dalam ruang dan waktu film. Hal ini bisa dicapai dengan editing kontinyu. Pengamat yang tak terlihat inilah yang merupakan narrator film. Dalam teori ini, terlihat bahwa lensa kamera adalah mata sutradara, sementara editing/montage mewakili emosi pembuat film, yang sekaligus sudut pandang narator.

Sudut pandang seperti ini menjadi dasar dari teori film klasik. Teori film klasik mengandaikan adanya saksi mata yang tak terlihat. Dalam hal ini, shot menirukan pengalaman sementara montage/editing mewakili proses psikologis.

Ivan Montagu mengatakan bahwa film membuat penonton bertindak sebagai saksi yang tak terlihat yang dapat melihat sesuatu yang sebenarnya tidak akan pernah dapat terlihat oleh saksi di kehidupan nyata. Kamera merupakan pengamat yang dapat melihat sebuah obyek atau peristiwa dari berbagai sudut, sisi dan jarak. Maka penonton ideal harus ditempatkan sebagai penonton yang bisa melihat semuanya. Teori klasik menjelaskan bahwa film naratif menggunakan narrator yang mahatahu, tetapi sebenarnya film harus membatasi tingkat kemahatahuan penonton ini. Penonton yang tak terlihat menjadi padanan sinematik dari penonton yang diidealisasi dalam gambar perspektif.

Bazin memperlihatkan bahwa long take dan staging in depth (kedalaman, depth focus) memberi penonton kesempatan untuk melakukan decoupage secara mental. Penonton bisa membelah-belah dan mengkonstruksi cerita dari gambar-gambar yang disajikan padanya. Di sini, kamera dan mic menjadi anthropomorphik. Pengamat imajiner menjadi subyek, bukannya dunia obyektif peristiwa cerita. Käte Hamburger mengatakan bahwa kenyataan kongkret ada karena ia memang ada, kenyataan fiksional ada karena hal itu dinarasikan. Semua piranti teknik film, termasuk peristiwa profilmis (perekaman, peristiwa di luar film), berfungsi secara naratif. Ia memiliki fungsi untuk mengkonstruksi dunia cerita. Pengamat tak terlihat hanyalah satu dari berbagai gaya/piranti teknik yang dipakai film. Ia bukanlah dasar dari seni film.

Dalam salah satu pernyataannya, Eisenstein mengikuti tradisi mimetik dengan menjelaskan bahwa film merupakan tontonan yang sengaja dibuat untuk penonton.  Naration merupakan proses untuk memperlihatkan kualitas emosional cerita. Film juga memiliki kualitas ekspresi, konsep dasar untuk atraksi/daya tarik (aktor, setting, pencahayaan, suara, dll.). Ekspresi ini penting dalam membentuk satu kesatuan utuh melalui montage/editing. Hal ini penting untuk menyetimulasi penonton. Bagi Eisenstein, film merupakan perkembangan dari teater.

Eisenstein menjelaskan bahwa peristiwa profilmis telah bersifat naratif. Baginya, semua instrumen film bisa berfungsi secara sepadan. Dan penonton mengkonstruksi cerita dari stimuli yang disediakan film. Komposisi grafis dan faktor visual lain dapat menciptakan konflik yang akan berpuncak pada konflik antar-shot. Metode montage seperti ini akan bekerja di psikologi penonton untuk menciptakan efek sehingga penonton tertarik.

TEORI DIEGETIK

Di bagian bab dua bukunya, Bordwell bicara tentang teori diegetik. Teori ini didasarkan pada pernyatan Plato bahwa narasi secara mendasar merupakan aktivitas linguistik/bahasa. Menurut Plato ada 2 jenis cara bercerita:

-naratif sederhana/murni, di mana penulis adalah pembicara. Misalnya, dalam puisi.

-naratif imitatif (mimesis), di mana penulis berbicara melalui karakter-karakternya. Contohnya, drama.  

Dalam teori diegetik, narasi terdiri dari aktivitas verbal, yakni menceritakan. Diegesis sendiri berarti cerita yang dikisahkan, atau bisa pula, dunia fiksional sebuah cerita.  Michail Bakhtin (1930) menuliskan bahwa teks sastra membentuk berbagai diskursus (wacana) secara historis. Ia mencontohkan novel yang bersifat polifoni. Novel merupakan montage dari berbagai suara. Perkembangan teori diegetik ini bisa terlihat dengan kedekatannya pada perubahan teori strukturalisme. Berbagai ahli membagi periode perkembangan strukturalisme ke dalam dua tahap. Pertama, pada dekade 1960-an ketika Roland Barthes menuliskan teori-teori semiologinya. Menurut Barthes, seni adalah sistem bahasa. Dalam bukunya, The Structural Analysis of Narratives, ia mengatakan bahwa setiap narasi  tergantung pada kode bahasa (linguistik) yang digunakan. Teori ini agak berubah pada tahap kedua, atau yang disebut semiologi tahap kedua. Teori ini menjelaskan bahwa narasi merupakan transmisi (perpindahan pesan) dari pengirim ke penerima.

Tulisan Barthes ini juga merupakan perubahan yang signifikan dari studi tentang signifikasi (penanda, berkonsentrasi pada persoalan denotasi dan konotasi) ke dalam studi enunsiasi (berkonsentrasi pada persoalan subyektivitas dalam bahasa). Proses enunsiasi tidak mempersoalkan pragmatik. Enunsiasi menyentuh persoalan deiksis, sebuah kategori gramatikal untuk menyebut orang, temapt, waktu, atau konteks sosial pengujaran.

Yuri Tynianov menyamakan shot dalam film dengan larik dalam puisi. Ia hendak mencari persamaan sinematik dari simile, metafor, dan piranti puitik lainnya. Menurutnya, teknik (style) film mesti berdasar pada sintak filmis.

Colin McCabe menyamakan film naratif dominan dengan novel realis abad 19. Di sini, konsep metabahasa menemukan relevansinya. Metabahasa bicara tentang bahasa-obyek sehingga bisa dibedakan antara bahasa-obyek dan aplikasinya.

Metabahasa menghubungkan 3 hal:

·        dengan menyertakan bahasa obyek, metabahasa menciptakan hirarki wacana

·        metabahasa mengatakan kebenaran è kemampuan empiris hingga disebut nyata

·        metabahasa bersifat transparan è pembicara tidak bisa diidentifikasi

Beberapa hirarki wacana juga mengatur proses narasi dalam film klasik. Karakter berbicara, tetapi diskursus mereka selalu dibingkai oleh kamera (metabahasa). Kamera memperlihatkan kepada kita apa yang terjadi. Kamera menyajikan kebenaran, melawan apa yang bisa kita lihat dalam wacana. Narasi dalam film arus utama tergantung pada oposisi antara diskursus yang terkatakan yang mungkin saja salah dan diskursus visual yang menjamin kebenarannya –karena mengungkapkan semuanya. Sebagai strukturalis, McCabe percaya bahwa di dalam teks ada tingkat penyandian (coding) tertentu. Tanda linguistik terdiri dari berbagai operasi yang berbeda. Maka ia berpandangan bahwa diskursus/wacana merupakan seperangkat oposisi yang penting.

Teks-teks klasik menganggap kenyataan sebagai terberi dan bahasa adalah hal lain. McCabe mengidentifikasi bahasa obyek sebagai diskursus langsung, kata-kata yang berada di antara tanda kutip. Narasi menyangkut hubungan struktural antara teks-teks dan cerita yang direpresentasikan. McCabe mengabaikan dimensi semantik dan sintaktis dari prosa fiksional. Ia mengesampingkan manipulasi waktu, ruang, dan sudut pandang. Pada akhirnya narasi adalah soal tipografi.

Hal ini bertentangan dengan pandangan Bakhtin. Bagi Bakhtin, novel adalah serangkaian diskursus (bukan hanya yang bersifat kutipan langsung/ucapan langsung). Ciri tradisi baru adalah dialog atau heteroglossia. Novel merupakan ekspresi persepsi bahasa suku Galia, suku yang menolak absolutisme bahasa tunggal dan menyeluruh. Dari sini, kita bisa melihat bahwa seluruh bahan/materi film berfungsi secara naratif, bukan hanya kamera, tapi juga ujaran, gerak/bahasa tubuh, bahasa tulis, musik, warna, pencahayaan, proses optik, kostum, ruang offscreen dan suara offscreen.

METANARASI SEBAGAI ENUNSIASI

Enoncè (ujaran) adalah seperangkat teks, sekumpulan kata-kata, frase atau kalimat yang dihubungkan oleh prinsip koherensi dan diterima sebagai satu kesatuan. Enunsiasi adalah proses umum untuk menciptakan ujaran. Enunsiasi terdiri dari pertama, tindakan itu sendiri, termasuk pembicara yang membuat kode linguistik berfungsi, pendengar, partner dialog, dll., dan yang kedua, situasi atau konteks ujaran.

Setiap penggunaan teks bahasa lisan maupun tertulis melibatkan ujaran dan enunsiasi. Menurut Benveniste, ujaran menyangkut: tindakan, konteks, dan bentuk linguistik/bahasanya. Konsep discourse mengandaikan setiap enunsiasi memiliki pembicara dan pendengar dan di pembicara ada tujuan untuk mempengaruhi pendengarnya.  Sementara histoire merupakan penyajian fakta-fakta yang diamati dalam waktu tertentu, tanpa intervensi pembicara yang bercerita.  Dalam konteks histoire, bahasa melepaskan diri dari situasi komunikasi kongkret. Tidak ada narator. Teori Benveniste ini menawarkan metode untuk melacak jejak-jejak subyektivitas dalam teks.

Sementara Genette mengatakan bahwa diskursus merupakan mode yang umum dan alami dari bahasa. Histoire/récit merupakan subrangkaian yang ditandai oleh ekslusi.  Dalam bukunya yang berpengaruh, Histoire/Discours, Christian Metz menjelaskan bahwa film adalah sebuah institusi yang memiliki dimensi enunsiaatif karena film dibuat oleh pembuat film yang memiliki tujuan. Ia ingin mempengaruhi publik penontonnya. Film tradisional menyajikan dirinya sebagai histoire, meski ini bersifat ilusi. Film bersifat diskursis karena ia menyamarkan diri sebagai histoire.

Lain lagi dengan Nick Browne. Menurutnya, setiap peletakan kamera selalu membentuk penanda enunsiasi. Jacqueline Suter justru mendefinisikan diskursus sebagai posisi ideologis di mana subyek berbicara (bertindak dan berinteraksi) di dalam tatanan sosial. Dalam konteks perdebatan ini, Alain Bergala menandaskan bahwa énoncè merupakan peristiwa profilmik atau tindakan yang difilmkan, sedang enunsiasi adalah kerja kamera dan editing. Ropars mengatakan bahwa énoncè yang paling kecil dalam film adalah  shot.

Metz menentang Bazin dengan mengatakan bahwa editing menciptakan intervensi yang lebih besar pada subyek fim daripada long take.  Bagi Bellour, kamera dan variasi jarak antara kamera dengan obyek akan memberikan akses pada enunsiasi. Browne menandaskan bahwa kamera memiliki kekuatan enunsiasi yang besar.

“Siapa” yang melihat melalui kamera?

  • Bellour: subyek yang memproduksi diskursus –enunsiator –kino-eye
  • Ropars: narrator –suara – pandangan/tatapan narrator
  • Nash: pengarang

Bagi Heath:

  • semua representasi hanyalah persoalan diskursus
  • diskursus adalah organisasi citraan, definisi pandangan-pandangan, dan konstruksinya.

Jadi posisi dapat didefinisikan sebagai:

    1. tempat yang menguntungkan secara fisik yang diciptakan oleh sebuah citraan dalam perspektif linear
    2. totalisasi ruang oleh berbagai citraan.
    3. sudut pandang naratif yang koheren
    4. posisi subyek yang mengacu pada stabilitas dan kesatuan konstruksi itu sendiri

NARASI DAN BENTUK FILM

Aktivitas penonton

Teori mimetik memberikan beberapa ciri mental pada penonton. Sementara, teori konstruktivis melihat bahwa memahami dan melihat adalah proses yang aktif dan berorientasi tujuan. Organisasi data sensorik terutama ditentukan oleh harapan, pengetahuan, proses pemecahan masalah dan aktivitas kognitif lainnya. Persepsi merupakan soal identifikasi dunia tiga dimensi dengan dasar isyarat-isyarat. Persepsi melibatkan proses aktif pengujian hipotesis.

Dalam proses perseptual/kognitif ini, sekumpulan pengetahuan yang terorganisasi akan memandu proses pembuatan hipotesis kita. Inilah yang disebut schemata. Schemata menciptakan hipotesis tentang apa yang akan terjadi nantinya. Teori konstruktivis mengatakan bahwa proses melihat film sebagai proses psikologi yang dinamis, melibatkan berbagai faktor, yakni:

  1. Kapasitas memahami/perseptual:
    • fenomena phi: melihat yang murni, gerakan mewujud.
    • fenomena beta: melihat cahaya yang bergerak  
  2. Pengetahuan dan pengalaman sebelumnya
  3. Bahan/materi dan struktur film itu sendiri  

Dalam film naratif, film menawarkan struktur informasi –sistem naratif dan sistem teknik (style) film. Film naratif dibuat untuk mendorong penonton melakukan kegiatan konstruksi cerita. Film menyediakan isyarat-isyarat, pola-pola, dan celah/jarak (gap) yang membentuk proses aplikasi penonton dalam membentuk schemata dan menguji hipotesisnya. Dalam film naratif, penonton memiliki tujuan untuk menyusun peristiwa-peristiwa dalam rangkaian temporal dan spasial.

Pemahaman Naratif

Sebuah cerita terdiri dari peristiwa-peristiwa yang bisa dibedakan, yang dilakukan oleh agen-agen/pelaku teretntu dan dihubungkan dengan prinsip tertentu. People bekerja untuk memahami cerita. Untuk memahami film naratif, penonton berusaha menangkap rangkaian kesatuan filmis sebagai serangkain peristiwa yang terjadi dalam setting tertentu dan disatukan oleh prinsip temporalitas dan kausalitas. Kecenderungan-pusat atau prototip schemata melibatkan proses identifikasi anggota-anggota kelas secara individu menurut norma tertentu. Dalam pemahaman naratif, prototip schemata sangat relevan dalam mengidentifikasi agen/pelaku individual, tindakan-tindakan, tujuan-tujuan dan lokasi-lokasi.

Format cerita yang bersifat baku biasanya seperti ini:

  1. pengenalan, penjelasan tentang karakter dan situasinya è tindakan menjadi kompleks è peristiwa-peristiwa berikutnya è hasil è akhir
  2. setting dan karakter  ètujuan è usaha-usaha è hasil è resolusi

 Menurut Hastie, schemata prosedural merujuk pada protokol operasional yang secara dinamis mendapat dan mengorganisasi informasi. Penonton  akan menilai materi/bahan itu dalam hal relevansinya dengan isi cerita. Inilah yang disebut motivasi komposisional. Motivasi yang lain bersifat realistik. Ini merupakan faktor tambahan, untuk menguatkan harapan yang telah ada sebelumnya. Alasan lain bersifat transtekstual. Contohnya, genre.

Kaum konstruktivis menyebutnya motivasi artistik. Sebagian besar film akan meminta penontonnya memberlakukan motivasi komposisinal dan transtekstual. Kebanyakan naratif akan menggunakan mediumnya (bahasa, film, seni grafis) sebagai kendaraan untuk menyampaikan informasi naratif. Ketika penonton berhadapan dengan film yang menekankan ciri-ciri teknis (style)-nya, mereka tetap akan mencari isyarat agar dapat membangun cerita. Penonton kadang terpaku pada jenis gaya/tradisi tertentu dapat menggunakan schemata prosedural untuk memahami pilihan-pilihan teknis film.

Penonton memiliki asumsi tertentu. Mereka juga akan berusaha mengambil kesimpulan. Ingatan harus dilihat bukan semata sebagai reproduksi dari persepsi dia sebelumnya, tapi sebagai tindakan mengkonstruksi, dipandu oleh schemata. Penyusunan hipotesis melibatkan penonton yang membingkai dan menguji harapan-harapannya tentang peristiwa yang akan datang. Hipotesis mungkin menyinggung peristiwa masa lampau. Ini sering disebut hipotesis keingintahuan. Hipotesis ketegangan (suspense hypothesis) merupakan salah satu hipotesis tentang peristiwa yang akan terjadi.  

Fokus utama pembentukan hipotesis adalah ketegangan –mengantisipasi dan memberi bobot pada kemungkinan peristiwa yang terjadi di masa depan. Pelambatan merupakan hal pentin dalam struktur naratif. Teks naratif sebagai sistem dinamis untuk menyaingi dan menutup pola-pola pelambatan. Penonton menerapkan schemata naratif yang mendefinisikan peristiwa naratif dan menyatukannya dengan prinsip kausalitas, waktu dan ruang. Film naratif mendorong dan mencegah pembentukan hipotesis dan kesimpulan. Sebuah film mungkin saja berisi isyarat-isyarat dan struktur yang mendorong penonton untuk mengambil kesimpulan secara salah.

 Prinsip Narasi  

Sistem formal film (narasi dan style) menginsyaratkan dan membatasi konstruksi cerita penonton. Tetapi bagi Bordwell, narasi merupakan aktivitas formal. Narasi menebarkan bahan-bahan dan prosedur bagi setiap medium.

Fabula, Syuzhet, dan Style

Cerita yang direpresentasikan dan representasi actual dari sebuah cerita adalah dua hal yang berbeda. Disajikan dengan 2 peristiwa naratif, kita akan mencari hubungan kausal, spasial dan temporal. Konstruksi imajiner yang kita buat disebut fabula (cerita). Fabula mewujud dalam tindakan yang berupa rangkaian sebab-akibat peristiwa yang bersifat kronologis yang terjadi dalam ruang-waktu tertentu. Fabula lalu berupa pola di mana penonton/penerima menciptakan asumsi dan kesimpulan. Penonton mencitpakan fabula dengan dasar prototip schemata, schemata formal (cerita baku), dan schemata procedural (pencarian motivasi yang tetpat dan hubungan sebab-akibat, ruang-waktu). Fabula tidak pernah terlihat di layar atau terdengar sebagai suara. Fabula hanya dapat diterka, tidak terberi.

Sementara syuzhet (plot) mengacu pada urutan actual dan penyajian fabula dalam film. Pola syuzhet bersifat independen terhadap medium. Style berfungsi untuk menandai ciri-ciri strukru atau tekstur yang sering muncul dalam film. Style berarti penggunaan sistematis piranti-piranti sinematik dalam film. Style seluruhnya merupakan unsur dari medium. Ia berinteraksi dengan syuzhet dengan berbagai cara. Syuzhet terdiri dari berbagai pola peristiwa yang khusus (tindakan-tindakaan, perubahan, twist).

Narasi è sistsem: syuzhet  ==è fabula

                è excess   : style

Syuzhet mewujud sebagai proses dramaturgi di dalam film, sementara style mewujud dalam pilihan-pilihan teknik. Menurut Meir Stenberg, seluruh medium naratif menggunakan logika ekstraverbal, termasuuk di dalamnya pengembangan ganda tindakan, secara obyektif dan langsung maju ke dunia fiksional dari awal hingga akhir (di dalam fabula) dan yang dibongkar dan dipolakan di dalam pikiran kita selama proses pembacaan (di dalam syuzhet).

Perbedaan fabula/syuzhet tidak sama seperti perbedaan “histoire/discourse”.. Fabula adala seperangkat kesimpulan. Sedang syuzhet menyusun situasi dan peristiwa cerita menurut beberapa prinsip tertentu. Ada 3 prinsip dasar yang menghubungkan syuzhet ke fabula, yakni:

  1. Logika naratif. Dalam mengkonstruksi fabula, penonton mendefinisikan beberapa fenomena sebagai peristiwa dan membangun hubungan di antara fenomena-fenomena ini (ini disebut membangun hubungan kausal). Logika naratif termasuk prinsip yang lebih abstrak seperti kemiripan dan perbedaan yang disebut pararelisme.
  2. Waktu. Syuzhet dapat memberi isyarat supaya kita membangun peristiwa dalam rangkaian. Ini adalah persoalan urutan. Syuzhet dapat mendorong dibentuknya peristiwa fabula seperti yang terjadi dalam waktu tertentu (durasi). Syuzhet juga akan mendorong isyarat peristiwa fabula dalam frekuensi tertentu.
  3. Ruang. Peristiwa fabula harus direpresentasikan dalam ruang tertentu (dimensi spasial).

Syuzhet merupakan dramaturgi dari film fiksi, seperangkat isyarat yang diorganisasi guna mendorong penonton untuk memahami dan menyusun informasi cerita. Piranti teknis film biasanya diberikan untuk melakukan tugas syuzhet –menyediakan informasi, memberi isyarat bagi hipotesis, dll. Dalam film ‘konvensional’, sistem syuzhet mengontrol sistem teknik (style)-nya. Dalalm film fiksi, narasi adalah proses di mana syuzhet film dan style berinteraksi guna memberi isyarat dan mengarahkan proses pembangunan fabula. Jadi style merupakan bagian dari narasi. Narasi menjadi interaksi dinamis antara proses penyampaian informasi dan gerakan syuzhet serta naik-turunnya piranti teknis (style) film.   

 Roland Barthes telah bicara tentang makna ketiga, yakni maknya yang tersembunyi antara denotasi dan konotasi: dunia di mana garis, warna, ekspresi dan tekstur menjadi sama pentingnya dengan cerita. Kristin Thompson mengidentifikasinya sebagai “excess”, materi yang menonjol secara perceptual tetapi tidak cocok disebut bagian dari pola naratif maupun style. Hal ini akan dibahas di bagian berikutnya.

Taktik Pembangunan Syuzhet

Tugas dasar syuzhet dalah menyajikan logika cerita dan logika ruang-waktu. Syuzhet membangun pemahaman kita akan fabula dengan mengendalikan:

  • jumlah informasi fabula yang bisa kita/penonton akses
  • tingkat ketepatan informasi yang disajikan
  • hubungan formal antara penyajian syuzhet dan data fabula

Seleksi akan menciptakan celah (gap), kombinasi menciptakan komposisi. Stenberg menunjukkan bahwa celah dapat bersifat tetap maupun sementara. Ia juga bersifat fokus maupun tersebar. Syuzhet dapat memperbesar maupun memperkecih celah di dalam fabula. Jika celah ini ditekan/diperkecil, maka muncullah kejutan (surprise). Celah diciptakan dengan memilih informasi fabula tertentu untuk disajikan dan menyembunyikan informasi fabula lainnya.

Dalam film, narasi can menyusun informasi fabula secara temporal maupun spasial. Dua prinsip dasar yang mengatur komposisi fabula di medium mana pun adalah pelambatan (retardation) dan pengulangan (redundancy). Prinsip dasar pelambatan adalah meminta kita/penonton membuat sejumlah pembedaan. Pelambatan terjadi ketika syuzhet menunda memberikan informasi fabula tertentu.

Sementara dalam hal pengulangan, Susan R. Suleiman mengajukan beberapa kemungkinan pengulangan dalam narasi.:

  1. Peristiwa, karakter, kualitas, fungsi cerita, lingkungan dan komentar karakter dapat saling tumpang tindih  di dalam fabula.
  2. Di level syuzhet, narasi dapat melakukan pengulangan (redudancy) dengan mengulangi hubungannya dengan penonton
  3. Dalam hubungan syuzhet dan fabula, redundancy dapat dicapati dengan menyajikan sebuah peristiwa lebih dari satu kali atau dengan menciptakan peristiwa, karakter, kualitas, fungsi cerita, lingkungan dan komentar karakter dalam fabula berulang dengan komentar naratif.

Harus diingat bahwa dalam teks naratif berbagai medium, syuzhet mengendalikan jumlah dan tingkat ketepatan informasi yang kita terima.

Pengetahuan, Kesadaran Diri, dan Ke-komunikatif-an (Communicativeness)

Narasi film dapat bersifat lebih atau kurang mengetahui fabula yang ia representasikan. Setiap film akan memiliki norma pengetahuan sehingga kita bisa mengkonstruksi fabula. Misalnya dalam hal genre. Penonton film genre akan diberikan informasi tentang pola-pola tertentu dari naratif dengan memberikan informasi mengenai genrenya. Film naratif memang bermain di natara tingkat dan lingkup pengetahuan narasi ini. Semua narasi filmis bersifat sadar diri. Sudut pandang merujuk pada bidang optikal dan audio karakter. Shot sudut pandang (point of view shot) sinonim dengan shot subyektif karakter.  

Narator dan Pengarang

Teori diegetik mengidentifikasi narrator sebagai enunsiator, atau pembicara film. Tetapi teori ini gagal karena narasi harus dimengerti sebagai pengorganisasian seperangkat isyarat untuk mengkonstruksi cerita. Proses narasi kadang menirukan situasi komunikasi. Narator menjadi produk dari seperangkat pengorganisasian secara khusus, faktor sejarah dan mental penonton. Kita akan melihat contohnya dalam bagian berikut.

Film Detektif

Ciri pokok narasi film detektif adalah bahwa syuzhet menyembunyikan peristiwa penting yang terjadi di dalam fabula. Penjelasan tentang proses investigasi biasanya lebih menjadi konsentrasi syuzhet. Film detektif membenarkan celah yang ia buat dengan mengendalikan pengetahuan, kesadaran dan ke-komunikatif-an syuzhet. Rangkaian kredit (teks) menjadi piranti naratif yang penting. Pergantian antara pembatasan dan ke-mahatahuan, variasi dalam kesadaran diri merupakan ciri penting film naratif klasik.

Prosa dalam fiksi detektif bergerak di natara deskripsi eksternal murni, sudut pandang menengah di mana kita bisa melihat apa yang detektif lihat, tetapi tidak pada apa yang ia amati. Film detektif memberi ilustrasi bahwa film klasik telah memecahkan persoalan naratif yang kita hadapi.  

Melodrama

Melodrama adalah sebuah genre yang memfokuskan segalanya pada emosi. Narsi dalam melodrama bersifat sangat komunikatif, terutama informasi mengenai keadaan emosi karakter. Kalau film detektif menekankan investigasi peristiwa yang telah terjadi, melodrama bermain dengan dampak peristiwa di masa depan. Ia mendorong kita untuk penasaran akan apa yang terjadi berikutnya, terutama reaksi karakter terhadap apa yang akan terjadi.

Adegan penting dalam melodrama adalah ketika narasi ingin mengkomunikasikan segalanya. Semua sumber daya ekspresif mise en scene –bahasa tubuh, pencahayaan, setting, kostum –digunakan untuk memperlihatkan kondisi emosional. Musik sebagai dasar melodrama, secara klasik telah diterima sebagai piranti komunikasi persepsi dan tingkah laku karakter. Syuzhet bekerja dalam celah temporal yang tidak fokus. Syuzhet dalam melodrama akan memberi informasi pada penonton rangkaian peristiwa dan menyembunyikan/menunda peristiwa tertentu untuk kembali menjelaskannya.

Film detektif mensyaratkan emosi yang stabil tapi tersembunyi. Melodrama bersifat sebaliknya. Oleh karena itu, piranti syuzhet penting dalam melodrama adalah perubahan karakter: bagaimana sebuah peristiwa bisa mengubah sifat karakter. Hal ini penting untuk narasi dan efek. Kebetulan menjadi sesuatu yang penting pula dalam melodrama. Kebetulan dapat menjadi  twist plot yang baru. Ia menjadi unsur kohesif, yang mengkombinasikan dan menyatukan beberapa peristiwa dan intrik dan membuat situasi dramatik tertentu. Stilisasi dalam film melodrama berakar dari narasi yang bersifat sadar diri dan begitu komnikatif, terutama dalam hal kondisi emosional dan efeknya.

Dari sini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa ciri dasar narasi dipenuhi oleh proses pembagunan syuzhet dan pewujudannya dalam style film. Semua hal mulai dari celah, pelambatan, konstruksi ruangan hingga pengurutan kronologi waktu dapat berfungsi secara naratif. Semua piranti teknis dalam film memiliki fungsi naratif..

Narasi dan Waktu

Dalam film, banyak proses naratif tergantung pada manipulasi waktu. Ritme dalam film naratif berasal dari proses memaksa penonton untuk membuat kesimpulan dalam kecepatan tertentu. Narasi mengatur dan bagaimana kita mengambil kesimpulan.

Ciri-ciri Konstruksi Temporal

Hubungan temporal dalam fabula berasal dari proses mengambil kesimpulan. Penonton mencocokkan schemata dengan isyarat yang diberikan narasi dan proses ini melibatkan 3 kategori waktu: urutan waktu, frekuensi dan durasi. Dalam hal urutan, kebanyakan film, narasi mewakili peristiwa fabula dengan urutan kronologis. Flashback dan flashforward bukanlah sesuatu ayng umum. Meski dua piranti ini digunakan, narasi akan tetap membangun  fabula dalam urutan waktu tertentu.

Konsep waktu yang kedua, durasi fabula merupakan waktu yang dibutuhkan sebuah peristiwa terjadi. Syuzhet terdiri dari serangkain durasi di mana film mendramatisasi peristiwa tertentu. Durasi fabula dan syuzhet tidak mewujud di dalam stilistik film. Durasi film merupakan citi stilistik medium film di mana seluruh aspek film  —mise en scene, sinematografi, editing dan suara— membangun ciri ini. Dalam film sering terjadi reduksi, dimana durasi fabula sama dengan durasi film dan durasi syuzhet. Semnetara ekspansi terjadi ketika durasi fabula dinarasikan secara lebih lama. Narasi film mampu mengurangi waktu fabula. Hal ini bisa dilakukan dengan piranti ellipsis dan piranti-piranti naratif lainnya.

Narasi dan Ruang:Mengkonstruksi Ruang

Teori Perspektif merupakan pendekatan tradisional pada narasi. Teori ini diajukan oleh  James Gibson. Isinya: pemahaman penonton terhadap bidang visual secara unik ditentukan oleh optik geometrik. Sebuah film dapat dengan tepat menggambarkan berbagai struktur pandangan optik penonton. Kaum perspektif percaya bahwa stimulus mendahului pemahaman. Persepsi merupakan seleksi terhadap berbagai stimuli yang ditawarkan.

Teori yang kedua adalah Gestaltist, yang diajukan oleh Rudolf Arnheim. Menurut Arnheim, pikiran manusia dapat menstrukturkan visi/pandangan melalui gestalten (konsep visual). Semua gambar bersifat artifisial karena mereka bersandar pada kondisi dua dimensi medium untuk menyampaikan dan mengekspresikan makna.Persepsi merupakan pembebanan mental dari dunia.

Teori yang ketiga adalah konstruktivis. Penonton dianggap selalu aktif. Ia memahami dan melakukan prototip, membuat struktur makro, menguji dan merevisi prosedur untuk memahami semua hal. Proses pentingnya terdapat pada penyajian celah oleh syuzhet dalam informasi fabula. Konstruktivis percaya bahwa stimulis tidak efisian untuk memberikan pengalaman visual. Persepsi merupakan proses pengambilan kesimpulan dengan mengolah stimuli. Jadi ia bersifat temporal.

Dalam teori yang terakhir, penonton menciptakan peta skematik gambar di ingatan. Menciptakan ruang untuk film harus menggunakan harapan, keputusan dan pengetahuan-pengetahuan yang telah didapat sebelumnya. Kita akan melihat dan memindai citraan-citraan dan focus pada informasi yang kita butuhkan –wajah, mata, dll., yang disebut nodus visual. Editing dalam film dapat diintegrasikan dalam peta kognitif tentang bagaimana kita membangun raung. Dalam film naratif, dorongan untuk membangun fabula yang koheren dari apa yang kita lihat dan dengar akan membuat kita mencari isyarat spasial tertentu. Di sinilah penonton membangun schemata spasialnya.

Ruang di dalam film baik yang berupa shot space, editing space, sonic space, bahkan offscreen space dapat mendorong penonton untuk membuat hipotesis ruang. Film klasik menerjemahkan kemahatahuan narasi menjadi kehadiran di mana-mana.

BERBAGAI MODE NARASI

Mode dan Norma

Narasi melibatkan berbagai  bentuk dan prinsip abstrak. Penonton menciptakan mekanisme mental untuk memahami cerita. Format cerita konvensonal (penjelasan, situasi, pengenalan protagonist, dll.) dapat dipelajari. Harapan dan bagaimana narasi bisa memanipulasi ruang dan waktu tergantung pada tradisi tertentu.

Salah satu tradisi yang penting adalah genre. Genre merupakan mode yang bersifat mendasar dan meluas, artinya dipahami atau diterima banyak orang. Meski demikian, genre tidak bersifat tetap. Ia berubah seiring waktu dan perubahan sosial. Pola/mode narasi yang akan diteorikan dalam buku ini akan memperluas kajian genre pada bentuk dasarnya, yakni narasi. Oleh karena itu, mode narasi yang diajukan di sini akan melampui kategori genre, aliran, gerakan dan sinema nasional. Pendekatan mode narasi ini bersifat leblih plural sehingga membuat kita mampu menampung berbagai sistem konvensi yang berbeda karena pendekatan ini bersifat jauh lebih mendasar.

Mode/pola narasi secara histories merupakan serangkaian norma dalam mengkonstruksi dan memahami narasi. Norma di sini bersifat ketat, serangkaian standar yang koheren yang dibangun oleh teori dan praktik yang kuat. Di sinilah, kita melakukan pembacaan sejarah karena sejarah seni pada dasarnya adalah sejarah pemberontakan melawan norma.

Jan Mukarovsky membedakan antara norma yang konvensional/kanonik dan yang melawannya. Di dalam norma konvensional ini pun terjadi berbagai perbedaan. Di luar itu pun, tidak ada homogenitas. Pemberontakan terhadap norma konvensional mensyaratkan adanya norma lain, meski minoritas. Bagi B
ordwell, pilihannya kemudian menjadi: narasi yang menguatkan norma konvensional, atau melawannya, atau justru keduanya.
Dan stabilitas dan koherensi norma inilah yang memungkinkan penonton mempelajari dan menerapkan berbagai schemata untuk memahami naratif. Norma ini juga menyediakan pola pembangunan narasi bagi para pembuat film.

Jadi dapat disimpulkan bahwa mode/pola narasi meletakkan seperangkat norma bagi tindak menonton dan membuat film. Mode/pola ini menyediakan harapan bagi penonton. Dengan konsep ini, kita bisa mempelajari narasi sebagai fenomena yang dinamis. Ia juga menyediakan berbagai variasi pilihan/komposisi karena setiap proses narasi menyediakan pilihan-pilihan paradigmatik. Pola ini juga melibatkan schemata yang dibangun oleh para penonton. Jadi pola narasi menyediakan teori bagi aktivitas menonton dan memberikan sumber utama dari harapan formal penonton.

Dalam perkembangan sinema awal, pembuat film membuat konvensi narasi yang konvensional. Lalu dalam perkembangannya muncul narasi sinema seni internasional yang berusaha memberikan alternatif jenis narasi lain dan mendidik penonton yang telah biasa memahami sastra dan teater modernist.

Secara singkat, Bordwell mengajukan 4 jenis mode/pola narasi sebagai berikut:

    • narasi klasik (Hollywood)
    • narasi sinema seni internasional (the international art cinema)
    • narasi historis materialis  (film-film Soviet)
    • narasi parametrik. parametric cinema

Setiap jenis narasi memiliki serangkaian konvensi pembentukan syuzhet dan style film yang berbeda dan konvensi inila yang dipakai untuk membuat dan memamami film. Tapi harus ditekankan bahwa mode ini telah banyak berkembang dan ia sangat terpengaruh dengan waktu. 

 NARASI KLASIK (Hollywood)

Narasi klasik ini terutama berbasis pada studi film produksi studio Hollywood dari tahun 1917-1960. Film klasik Hollywood menyajikan individu yang memiliki sifat psikologis tertentu yang berjuang untuk memecahkan persoalan tertentu, atau berjuang untuk mencapai tujuan tertentu. Di dalam perjuangan ini, karakter akan menghadapi konflik dengan orang lain maupun dengan situasi. Cerita akan berakhir dengan akhir yang jelas –baik menang atau pun kalah. Persoalan akan terselesaikan. Tujuan akan tercapai –atau tidak tercapai. Semuanya serba jelas dan tertentu.

Agen kausalitas dalam film Hollywood adalah karakter. Karakter adalah seorang individu yang memiliki sifat/karakter, kelebihan maupun kekurangan dan tingkah laku tertentu. Karena Hollywood memiliki sistem bintang, ia dapat menciptakan prototip karakter tertentu yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan karakter.

Karakter yang paling menonjol dan ‘lengkap’ dalam film Hollywood adalah protagonist, sang agen kausalitas, target dari pembatasan narasi dan obyek identifikasi penonton. Dalam fabula, ciri penting narasi ini adalah kausalitas yang berpusat pada tokoh/karakter dan usaha/tindakan tokoh untuk mencapai tujuan tertentu. Itulah motivasi dalam film klasik Hollywood. Di level syuzhet, narasi klasik menghormati pola kanon:menggambarkan seluruh situasi, terjadi persoalan/penyimpangan, lalu situasi menyimpang ini dikembalikan ke kondisi semula. Dalam penulisan skenarionya, narasi Hollywood berpegang pada prinsip plot:  kondisi aman damai tanpa gangguan, gangguan/persoalan, perjuangan dan penghilangan persoalan/gangguan.

Dalam proses pembangunan fabula, kausalitas menjadi prinsip utama. Analogi antarkarakter, setting dan situasi selalu dihadirkan, tetapi di level denotative, paralelisme dikesampingkan di bawah kausalitas. Konfigurasi spasial dimotivasi oleh realisme dan kebutuhan komposisi. Kausalitas memotivasi prinsip pengorganisasian waktu: syuzhet mewakili urutan, frekuensi dan durasi peristiwa fabula. Hal inilah yang membentuk hubungan kausal (sebab-akibat). Hubungan ini paling terlihat dalam piranti narasi klasik: deadline. Deadline merepresentasikan kekuatan structural dalam mendefinisikan durasi dramatik dan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan.

Syuzhet dalam film klasik menyajikan struktur sebab-akibat ganda, 2 plot yang saling berhubungan: yang satu melibatkan hubungan heteroseksual romantis, yang satunya melibatkan bidang lain, misalnya pekerjaan, eksistensi diri, dan lain-lain. Syuzhet selalu diturunkan ke dalam segmen-segmen. Hanya ada 2 jenis segmen dalam film Hollywood: sekuens montage dan adegan.  Narasi Hollywood dengan jelas membatasi adegan dengan criteria neoklasik –kesatuan waktu (kontinyu atau durasi yang sebentar-sebentar), ruang (jelas), dan tindakan (fase sebab-akibat).  Hubungan antarsekuens akan ditandai oleh ‘tanda-tanda baca’ yang baku (dissolve, fade, wipe, sound bridge). Segmen klasik juga cenderung bersifat mikrokosmik (melalui pengulangan bahan cerita atau style) atau secara makrokosmik (parallel dengan segmen lain dengan besaran yang sama).

Sekuens montage cenderung berfungsi sebagai kesimpulan/catatan transisional, menyatukan bangunan sebab-akibat, dengan adegan tindakan karakter terbangun secara lebih kompleks. Akhir (ending) dalam film klasik bersifat dua, yakni:

1). ‘mahkota’ struktur, kesimpulan logis dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi, dampak akhir dari sebab awal, pengungkapan kebenaran.

2).  tidak semua akhir klasik memang secara struktural baku. Hollywood melihat akhir sebagai bentuk konvensional, atau kadang seperti permainan.

Epilog dalam film bersifat perayaan bagi kondisi yang aman-terkendali yang berhasil dicapai oleh karakter utama. Karakterisasi bersifat generik, meski kadang melakukan variasi. Perkembangan temporal dari syuzhet membuat narasi menyebar di seluruh film.

Narasi klasik cenderung maha mengetahui, komunikatif, dan cukup sadar diri. Dalam narasi klasik, maha mengetahui didefinisikan dengan kehadiran secara spasial di seluruh film. Kamera bersifat mengetahui apa pun dengan memilih persoalan dan posisi kamera  yang tepat. Ia berada di pusat peristiwa dan memiliki posisi yang menguntungkan bagi penonton. Jadi dapat dilihat bahwa film klasik bersandar pada konsep pengamat yang tak terlihat. Proses produksi film disembunyikan. Fabula sepertinya hadir di sana secara otomatis, tidak dikonstruksi.

Narasi dari pengamat tak terlihat pun kadang sengaja dihilangkan untuk kepentingan stilistik. Dengan begitu, narasi klasik dengan cepat memberikan isyarat-isyarat bagi penonton untuk segera membangun logika cerita (sebab-akibat, paralelisme), ruang dan waktu sehingga peristiwa yang direkam di dalam kamera menjadi nara sumber pengetahuan kita. Sebagian besar informasi disampaikan melalui dialog karakter atau sikap. Narasi sangat dibangun sehingga karakter dan tingkah lakunya menghasilkan dan mengulangi data/informasi cerita. Dalam film klasik, flashback sering digunakan tapi ia bersifat obyektif. Ingatan tokoh merupakan pengantar bagai penyusunan syuzhet secara non-kronologis.

Style Film Klasik

Pada dasarnya, narasi klasik memberlakukan teknik/stilistik film sebagai kendaraan untuk menyampaikan informasi fabula di dalam syuzhet. Narasi klasik merupakan narasi yang paling ketat memotivasi stilistik secara komposisional, berfungsi untuk membentuk pola syuzhet. Teknik/style film dibangun untuk mendukung struktur adegan film klasik.

Dalam narasi klasik, style biasanya mendorong penonton untuk membangun dimensi ruang-waktu yang koheren dan konsisten untuk membangun tindakan dalam fabula. Hollywood banyak menggunakan komposisi dan gerakan kamera antisipatif. Style klasik juga terdiri dari serangkaian piranti teknik yang terbatas, diorganisasi ke dalam paradigma yang stabil dan bertugas memenuhi kebutuhan syuzhet. Contohnya, editing kontinyu.

Sekuens montage dapat bersifat transisional, tapi juga bisa menerangkan, membangun dimensi waktu/periode maupun tempat tertentu. Montage kadang dipakai untuk menerangkan situasi karakter yang membingungkan atau kacau. Narasi klasik Hollywood sendiri hanya memiliki dua unit decoupage: adegan dan ringkasan.

Membagi syuzhet ke dalam flashback biasanya diidentikkan dengan film Hollywood periode 1940-an. Misalnya, film noir. Film noir bukanlah perlawanan terhadap narasi klasik Hollywood. Ia berada dalam kode narasi klasik Hollywood, serangkaian taktik syuzhet dan ciri stilistik klasik. Narasi klasik bukanlah resep, tetapi serangkaian pilihan, paradigma. “Authorial” dalam film Hollywood bukanlah perlawanan, melainkan ‘hanya’ mendramatisasi pilihan dan batas paradigma narasi klasik.

Aspek paradigmatik inilah yang membuat style klasik, bukan sebuah formula abadi apalagi resep, tapi secara histories membatasi pilihan-pilihan stilistiknya. Faktor-faktor yang telah disebutkan tadi menjelaskan mengapa Hollywood sangat patuh pada norma-norma ekstrinstiknya yang mengatur proses pembangunan syuzhet dan pola stilistik.

Penonton Klasik

Fabula film Hollywood merupakan produk dari serangkaian schemata, hipotesis, dan kesimpulan tertentu. Motivasi transtekstual dalam film klasik Hollywood adalah mengenali persona seorang bintang yang muncul dari film ke film dan mengenali konvensi generiknya.

Penonton membangung ruang dan waktu fabula menurut schemata, isyarat-isyarat dan bingkai hipotesis. Penggunaan narasi jarang dilakukan dalam film klasik. Film klasik secara jelas juga berhubungan dengan ide tentang film biasa di banyak Negara di dunia. Perkembangan narasi klasik Hollywood bisa dibagi ke dalam dua tingkatan, yakni pada tingkatan prosedur (normalisasi, praktik mayor/umum) dan pada tingkatan prinsip narasi.

NARASI FILM SENI (ART CINEMA)

Narasi film seni ditandai oleh adanya celah (gap) yang permanent. Penjelasan tertunda atau didistribusikan dengan tingkat tinggi. Narasi cenderung tidak terlalu bermotivasi.

Secara umum, narasi film seni berdasar pada 3 schemata procedural yang saling berhubungan:

  • realisme obyektif
  • realisme subyektif/ekspresif
  • penjelasan narasi

Obyektivitas, Subyektivitas, dan Authority

Dalam film klasik, kenyataan dianggap koheren. Identitas individual bersifat konsisten dan jelas. Sebaliknya, narasi film seni mempertanykan arti kenyataan dan nyata ini. Kenyataan dalam film seni adalah sebuah dunia aleatorik kenyataan obyektif dan kondisi mengambang yang mencirikan kenyataan subyektif. Film kontemporer mengikuti neorealisme dalam usaha menggambarkan kehidupan nyata, mendedramatisasi naratif dengan menunjukkan baik klimaks maupun hal remeh-temeh dan menggunakan teknik baru bukan sebagai konvensi baku tapi sebagai media ekspresi yang bersifat fleksibel.

Film berurusan dengan kenyataan dari imajinasi. Ia memberlakukan imajinasi itu sebagai kenyataan dunia. Realisme film seni tidak lebih nyata dari film klasik. Ini sekadar perbedaan kanon dalam memahami motivasi realistik, sebuah ‚kebenaran’ baru, guna membenarkan pilihan komposisional dan efek yang lain. Serangkaian realisme yang memotivasi sebab-akibat secara lebih longgar, konstruksi syuzhet yang lebih episodic dan penggunaan dimensi simbolis secara lebih intensif dengan penekanan pada fluktuasi kondisi psikologis karakter.  

Realitas film seni bersifat multifaset. Film mengangkat persoalan nyata, persoalan psikologis kontemporer. Mise en scene menekankan pada kebenaran tingkah laku dan kebenaran ruang-waktu. Hubungan sebab-akibat yang ketat dalam film Hollywood digantikan oleh rangkaian peristiwa yang lebih renggang. Fragmen cerita mengungkapkan banyaknya ellipsis, atau kadang lubang yang besar. Kebetulan adalah piranti sinematik lain untuk memberi celah pada penyajian syuzhet di dalam fabula. Adegan dibangun di antara pertemuan-pertemuan yang serba kebetulan. Ia bersifat episodik.

Film klasik berfokus pada harapan penonton akan rangkaian peristiwa yang terjadi. Film seni tidak memiliki piranti seperti itu, apalagi deadline. Film seni menciptakan celah yang tidak fokus dan hipotesis yang lebih longgar. Ia memfasilitasi pendekatan yang terbuka (open ended). Film seni memamerkan karakterya. Prototip karakter dalam film seni biasanya kurang memiliki sifat yang jelas, tidak/kurang memiliki motif dan tujuan. Hubungan sebab-akibat dalam fibula melemah. Paralelisme menjadi penting. Film memepertajam alienasi yang dialami karakter.

Situasi batas digunakan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat yang mengarah pada episode di mana karakter mulai sadar akan persoalan kemanusiaan yang paling mendasar.Motivasi sebab-akibat dalam film seni biasanya terjadi ketika protagonist menyadari bahwa ia mengalami krisis eksistensial. Hal ini dilakukan dengan memampatkan durasi dan membatasi ruang. Film seni menyajikan dampak psikologis untuk mencari penyebabnya. Dalam dunia fabula, realisme psikologis terdiri dari proses pengungkapan diri karakter pada dirinya sendiri lalu kepada kita/penonton.  

Narasi film seni menggunakan berbagai piranti subyektif, seperti mimpi, ingatan, halusinasi, dll. Tingkah laku karakter di dalam fabula dan dramatisasi syuzhet tidak hanya menjadi tema utama, tetapi menjadi sumber utama harapan, keingintahuan, ketegangan dan kejutan.

Konvensi realisme ekspresif dapat membentuk penyajian ruangnya, shot sudut pandang (optical POV shots), penceritaan kembali suatu peristiwa, modulasi warna, cahaya, suara. Semuanya dimotivasi oleh psikologi karakter. Distorsi dalam film modern kadang tidak dimotivasi oleh waktu Newtonian, melainkan oleh waktu psikologis Bergsonian. Film seni berfokus pada batasan pengetahuan karakter.

Ia ditandai pula oleh uraian/narasi yang berlebihan. Narasi menginterupsi penyampaian informasi fabula dan menonjolkan perannya sendiri. Yang dimaksud dengan narasi/uraian ini termasuk sudut pengambilan gambar yang tidak biasa, editing yang mendapat porsi besar, gerakan kamera yang aneh, perpindahan setting atau pencahayaaan yang tidak realistis, dll. Film seni bersifat sadar diri, ia menciptakan dunia fabula yang koheren sekaligus menghadirkan ‘pengarang’ eksternal yang terasa dengan jelas. Film seni bermain dengan ambiguitas dan schemata alternatif.

Film seni mengajukan pertanyaan yang akan memandu kita menyesuaikan materi dengan struktur yang sedang berlangsung. Konstruksi narasi menjadi obyek dari hipotesis penonton. Narasi film seni kadang mengisyarakatkan bahwa peristwa profilmik juga bersifat konstruksi. Syuzhet dan style selalu mengingatkan kita bahwa ada pengantara tak terlihat yang menstrukturkan apa yang kita lihat. Kesadaran diri yang besar dalam narasi ini diparalelkan dengan penekanan ekstratekstual pembuat film sebagai narasumber. Pengarang merupakan sumber utama operasi film.

 Film seni memberi tempat bagi narasi satir. Penonton film seni memahami film seni dengan memberlakukan konvensi realisme obyektif dan ekspresif, serta ke-pengaranganan. Film seni berusaha memecahkan persoalan dengan cara yang canggih: lewat ambiguitas. Ambiguitas merupakan strategi estetik, ia menjadi sentral dalam narasi. Film seni pada akhirnya terlihat mengambil sikap bahwa kebenaran adalah ahl yang relatif.

Film seni bersifat anti-klasik dalam hal ia menciptakan celah narasi dan meminta perhatian pada proses pembangunan fabula. Narasi film seni meminta bukan hanya pemahaman denotative, tapi juga pembacaan konotatif, level interpretasi yang lebih tinggi. Ia menjanjikan kompleksitas dan kedalaman. Ia memberi perhatian pada realitas, neurotic, karakter, pengarang sebagai dalang. Film seni bermain di antara berbagai kecenderungan: penyimpangan dari norma klasik, norma film seni, dan penciptaan norma intrinsik yang inovatif.

Sebagai mode/pola narasi, film seni membentuk paradigma, terutama pada saat kemunculannya, yakni pada masa setelah Perang Dunia Kedua. Film seni memiliki oposisi langsung dengan Hollywood. Ia berasal dari tradisi sinema nasional, dan sastra serta teater modern. Gerakan Impresionis di Perancis meletakkan dasar bagi piranti visual untuk merepresentasikan situasi psikologis karakter. Film seni internasional merupakan sebuah fenomena baru dengan kemunculan penonton jenis baru: berpendidikan tinggi, kelas menengah pecinta film yang mencari film dengan ide-ide yang sejalan dengan ide-ide modernisme dalam seni dan sastra.

Dalam periode ini, proses formal dan ekonomi bergabung: kemunculan kecenderungan untuk bermain dengan penonton, untuk memodifikasi operasi teks, sesuai dengan kebutuhan ‘industri’ untuk mencari produk yang berbeda yang bisa dijual. Film seni menguatkan oposisi antara (industri, penciptaan kolektif, hiburan) dan Eropa (kebebasan dari komersialisme, genius yang kreatif, seni). Film seni menyediakan suaka para kritikus untuk mencari ekspresi personal. Kekuatan sinema seni Eropa bukanlah genre, tapi karya personal pengarang.

  

NARASI HISTORIKAL-MATERIALIST :FILM-FILM SOVIET PERIODE 1925-1933

Narasi sebagai Retorik

Narasi historikal-materialis memiliki resonansi retorik yang kuat. Ia menggunakan prinsip naratif dan piranti yang berlawanan dengan norma Hollywood. Narasi ini bertujuan untuk kebutuhan didaktif dan persuasi/propaganda. Lunacharsky dan Slavinsky mengatakan bahwa seni merupakan alat yang kuat untuk mempengaruhi penonton/pendengar agar percaya pada ide, perasaan dan mood kita. Dalam sinema Soviet, fabula didasarkan pada fakta.  Narasi ini mengubah teori fabula dengan mengubah konsepsi karakternya. Hubungan sebab-akibat dalam naratif dibangun sebagai supraindividual. Ia berasal dari kekuatan sosial. Karakter didefinisikan menurut posisi kelas, pekerjaan, tindakan sosial dan pandangan politik mereka. Mereka tidak unik seperti yang diperlihatkan film klasik maupun film seni. Mereka menjadi prototip dari keseluruhan kelas, keturunan atau epos/peristiwa historis.

Jenis peran yang dimainkan karakter biasanya terikat dengan motivasi yang bersifat generic. Di sinema Soviet, ada 2 genre yang berkembang. Pertama, genre revolusi baik dalam setting historis maupun setting kontemporer. Film-film dari genre ini menceritakan tentang perjuangan/revolusi yang sukses/berhasil. Genre yang kedua adalah genre persoalan sosial di masyarakat Soviet, biasanya melibatkan sisa-sisa sistem kapitalis atau feodal. Ada juga genre yang berupa adaptasi dari novel, dengan cerita-cerita seperti pembangunan waduk, program pertanian, dan semacam itu.

Menurut Suleimen, film-film historikal-materialis Soviet mengikuti pola-pola sebagai berikut:

Ø      struktur konfrontasi: pahlawan yang secara psikologis tidak berubah, ia mewakili sekelompok orang yang berjuang melawan kesulitan/penderitaan

Ø      struktur magang: individu yang berubah dari abai/apatis menjadi berpengetahuan/peduli, dari pasif menjadi aktif/bertindak.

Hubungan sebab-akibat bekerja untuk mengubah karakter-karakter ini agar disiplin sesuai doktrin sosialisme. Retorik bertujuan untuk mendefamiliarisasi norma klasik atas ruang dan waktu. Film Soviet mengandung lebih banyak intertitel (teks yang muncul di antara adegan, kadang dianggap adegan tersendiri) yang berfungsi untuk menerangkan sebuah peristiwa.  Narasi yang berlebihan juga menginsyarakatkan adanya piranti non-linguistik. Teknik sinematografi, misalnya pergerakan kamera yang dinamis, memperlihatkan bahwa ada kehadiran narasi di luar peristiwa yang difilmkan. Hal inilah yang oleh Pudovkin disebut pengamat yang tak terlihat.

Pengadeganan juga menginsyaratkan narasi yang sadar diri. Tokoh sering ditempatkan di tengah latar belakang yang netral untuk dapat menonjolkannya. Film-film Soviet menempatkan tindakan secara frontal di dalam layar. Karakter kadang melihat ke kamera –penyebutan langsung ke kamera. Narasi memasukkan pula peristiwa profilmis. Manipulasi peristiwa profilmis nampak dalam montage di dalam shot, montage sebelum pemfilman, dan montage dalam penampilan aktor. Narasi menyatakan sifatnya yang mahakuasa.

Teknik dalam film Soviet disatukan oleh montage. Montage mengisyaratkan kehadiran subyek kreatif yang memilih secara hati-hati efek yang hendak dihasilkan. Montage adalah sebuah tindakan (bukan melihat), tindakan menginterpretasi realitas. Seniman mengkonstruksi obyeknya, ia tidak mereproduksinya. Pembuat film Soviet percaya bahwa  tanpa editing akan mengubah suzhet dari konstruksi retorik ke dalam deskripsi palsu. Montage membuat narasi bersifat sadar diri.

 Penonton Film Soviet

Penonton film Soviet telah menyiapkan schemata –yang berasal dari sejarah, cerita, mitos atau kehidupan sehari-hari. Narasi cenderung menghilangkan ambiguitas dalam hubungan sebab-akibat (motivasi, tujuan, prakondisi) atau hingga di level retorik. Sebab dan persoalan sejarah diambil begitu saja. 

Filmhistorikal-materialist mengganti keterbatasan naratif ini dengan konstruksi spasial dan waktu yang beragam dan inovatif. Narasi menjadi lebih ellipsis, citraan menjadi lebih singkat, celah menjadi lebih besar, peristiwa fabula mengalami ekspansi dan amplifikasi. Editing cepat menjadi usaha sadar diri untuk mengendalikan kecepatan pembentukan hipotesis.

Dalam film seni, narasi yang berlebihan digunakan untuk mempermainkan ambiguitas dengan penonton.. Dalam sinema Soviet, narasi cenderung terus-menerus berlebihan. Ia menggunakan bentuk mosaic yang terspasialisasi dan dialog dalam ruang yang berbeda.

Dapat disimpulkan bahwa ciri penting sinema Soviet adalah:

= mengisi konstruksi spasial dengan sejumlah abstraksi

= menyamakan dan membedakan unsur-unsur lewat jukstaposisi

=tunduk pada tekstur kasar

=bergulat dengan ketimpangan kognitif

= syuzhet dan style film menciptakan narasi yang berlebihan, maha mengetahui, sangat komunikatif, sadar diri hingga penyebutan langsung ke penonton dan sikap serta kesimpulan yang pasti dan tidak ambigu.

Narasi historikal-materialist menyediakan jalan bagi perkembangan realisme sosialis dalam penggunaan perujukan, pahlawan yang tipikal dan pola magang, kecuali dalam hal kehadiran narasi yang berlebihan dan retoriknya. Di luar Soviet, mode narasi ini berpengaruh pada pola pembuatan film politik. Montage menjadi piranti seni yang populer karena bisa membongkar apa yang disebut norma borjuis kecil. Montage adalah piranti modern dan secara sosial bersifat kritis.  

NARASI PARAMETRIK

Parametrik bisa diartikan sebagai teknik/stilistik film, bisa pula narasi yang berpusat pada stilistik/teknik film yang bersifat dialektik, permutasi, dan puitik. Dalam mengajukan gagasan tentang narasi parametrik, Bordwell melihat peran baru yang dimainkan oleh teknik/stilistik film. Dalam narasi-narasi lailn, teknik/stilistik film bersifat tak terlihat untuk mendukung fungsi syuzhet dan mengikuti prosedur serta prinsip konvensional. Dalam narasi film seni dan historikal materialist, stilistik lebih terlihat karena penyimpangan/perlawanannya terhadap narasi klasik. Tetapi stilistik tetap berfungsi untuk mendefinisikan syuzhet: menciptakan realisme, subyektivitas ekspresif, narasi pengarang, atau bermain dengan faktor-faktor itu (untuk film seni), atau untuk menciptakan peningkatan pemahaman perceptual dalam konstruksi narasi/retorik dalam film historikal materialist.

Padahal sistem stilistik menciptakan pola yang khas yang berbeda dengan permintaan sistem syuzhet. Narasi parametrik merupakan seni campuran. Gaya sinematik, pengulangan dan pengembangan film teknik menjadi aspek dominan dalam narasi ini. Film yang sangat stilistik dapat menciptakan pola yang independent dari kebutuhan naratif. Struktur besar dalam narasi ini sangat dipengaruhi oleh pilihan stilistik. Stilistik mungkin saja bersifat independen dari struktur di dalam teks. Stilistik hanya boleh diatur oleh koherensi internal, bukan fungsi representasionalnya.

Pemahaman soal narasi parametric sebenarnya berasal dari teori strukturalisme dan serialisme yang menganggap bentuk teks sebagai fenomena spasial. Teks fenomenal diberlakukan sebagai konfigurasi yang bagian-bagiannya berada secara bersamaan. Urutan bagian-bagian itu bisa dilihat sebagai distribusi unsur-unsur. Sintagmatisknya merupakan kombinasi serangkaian unsure yang hadir di dalam teks. Mitos, misalnya, merupakan cerita khas yang terdiri dari berbagai unit/unsure. Bentuk fenomenal teks kemudian dilihat sebagai distribusi permutasi serangkaian unsur yang tak terlihat. Serialisme adalah piranti komposisi, sementara strukturalisme adalah metode analisis. Strukturalisme cenderung menekankan norma ekstrinsik yang membatasi sintagmasi dan paradigmanya.

Noel Burch menyusun stilistik film ke dalam parameter atau prosedur stilistik. Parameter teknis berfungsi sama pentingnya dengan keseluruhan naratif film. Film mulanya dibuat dengan citraan dan suara, ide datang belakangan.

Struktur syuzhet –seleksi dan organisasi peristiwa cerita –tidak selalu menentukan penyajian stilistiknya. Dalam film parametrik peristiwa stilistik dapat diperhatikan dalam hubungannya seperti syuzhet dengan hipotesis. Narasi parametrik memenuhi kriteria:

1. pengulangan yang cukup (sufficient redundancy): narasi parametric tidak seluruhnya bersifat serial, tetapi hanya beberapa parameternya yang ditonjolkan dan menyebar di seluruh film. Suzhet kadang menyediakan dasar bagi perubahan stilistik.

2. schemata sebelumnya: narasi parametric tidak seluruhnya menolak schemata sebagau sumber urutan dan harapan penonton.

3. pengakuan pada kecenderungan alami: parameter tertentu lebih mendasar dari yang lain.

4. pengakuan akan keterbatasan kapasitas saluran stilistik

Meski demikian, stilistik harus memiliki koherensi internal, yakni:1). pilihan yang sedikit. Film membatasi normanya pada prosedur yang sedikit dan mengkodifikasinya dalam norma ekstrinsik. 2).Norma intrinsik penuh menciptakan serangkaian pilihan paradigmatik. Dalam narasi parametric, syuzhet akan memiliki bentuk keseluruhan secara kumulatif, kadang dengan simetri struktural yang besar,tetapi pola stilistik cenderung terbuka dan berupa tambahan, tanpa titik akhir yang terkira. Narasi parametrik dapat membuat syuzhet dan style berinteraksi  melalui 3 cara: style mungkin tetap mendominasi syuzhet, sebaliknya, atau sama-sama mendominasi.  

Di kebanyakan film bernarasi parametrik, perubahan syuzhet dan fabula menjadi penting. Parametrik membangun norma instrinsik yang khas, kadang melibatkan berbagai pilihan stilistik yang tidak biasa. Narasi parametric merujuk pada keterbataan norma ekstrinsik film dan membiarkan kita mengetahui kekayakaan tekstur film dan menolak interpretasi. Narasi menstilisasi peristiwa yang direpresentasikan. Pola stilistik berbeda dengan pola syuzhet. Stilistik tidak bisa digunakan untuk schemata. Syuzhet disubordinasikan ke dalam pola stilistik. Film parametric mengeksploitasi batas-batas kapasitas penonton. Hal inilah yang dilakukan oleh pembuat-pembuat film seperti Alain Resnais melalui La guerre est fini atau Bresson melalui The Pickpocket 

KESIMPULAN: APA YANG BISA KITA PELAJARI

Teori yang diajukan Bordwell merupakan pendekatan baru dalam mengkonsepkan narasi dalam film. Dengan berpegang teguh pada asek-aspek formal film (naratif dan style), Bordwell pada kesimpulan bahwa ada pola-pola naratif yang memandu penonton dalam melihat dan pembuat film dalam membuat film tertentu.

Ia mengelompokkan 4 mode narasi besar yang melampaui kategori genre, aliran, gerakan, dan sinema nasional. Dalam sumbangannya terhadap kajian genre, pembahasan dalam buku Narration in the Fiction Film ini memperluas kajian genre ke bentuknya yang justru paling mendasar, yakni naratif. Genre sebagai bagian dari tradisi klasik Hollywood menjadikan dirinya contoh yang paling baik bagi kontestasi dan hubungan antara naratif dan style film. Pola-pola dan norma-norma instrinstik konvensional yang diajukan Bordwell memberikan gambaran betapa kajian genre harus melihat aspek-aspek di dalam naratif dan proses produksi naratif secara global. Di sinilah, buku ini memberikan pencerahan bagi kajian genre yang lebih baru dan lebih kuat.

REFERENSI

Bordwell, David, Narration in the Fiction Film, The University of Wiscosin Press, 1985.

Bordwell, David, dan Kristin Thompson, Film Art, 8th ed., McGraw Hill, 2008

Bordwell, David, On The History of Film Style, Harvard University Press, 1997.

Cook, Pam dan Mieke Bernink (ed.), The Cinema Book, BFI Publishing, 1985.

Grant, Barry K., Film Genre: From Iconography to Ideology, ShortCuts, Wallflower, 2007.

Hayward, Susan, Key Concept to the Cinema Studies, Routledge, 2006.

 


Category:Books
Genre: Arts & Photography
Author:Eric Sasono (ed.)
Resensi buku:
Kandang dan Gelanggang, Sinema Asia Tenggara Kontemporer
Penyunting: Eric Sasono
Penerbit: Kalam dan HIVOS
Tebal: 139+vi halaman

Denys Lombard dalam bukunya yang terkenal, Nusa Jawa:Silang Budaya, Warisan Kerajaan-Kerajaan Konsentris (1990) mengatakan bahwa kukuhnya konsep geohistoris dan geopolitik Asia Tenggara berakar dari kesejajaran sejarah lampau kawasan ini yang melampaui ratusan tahun bahkan lebih dari seribu tahun. Ia melihat bahwa perkembangan peradaban di Pulau Jawa seiring seirama dengan perkembangan di kawasan lain di Asia Tenggara, yakni Angkor, Pagan, dan Sukhotai. Di cekungan sungai Tonle Sap di Kamboja, lembah Kyaukse dan tepian sungai Irawaddi di Birma, daerah Menam Tengah di Thailand, dan lembah Bengawan Solo serta Brantas di Indonesia terbentuk kerajaan yang berbasis teokratis, dengan masyarakat yang kurang lebih hirarkis dan berbudaya padi yang terencana.

Kesamaan ini menghasilkan sebuah ciri kultural yang mirip di antara masyarakat kawasan ini, antara lain penggunaan tulisan yang cukup intensif, terbentuknya golongan pegawai, terutama di sektor pertanian, munculnya berbagai golongan istimewa di piramida sosial, dan terbentuknya kota-kota agraris.

Ciri-ciri ini kemudian mempengaruhi bentuk-bentuk ungkap seni di mana seni drama tradisional dengan naratifnya yang kuat seperti wayang dan sandiwara menjadi sebuah karakter definitif seni di Asia Timur dan Tenggara. Alasan-alasan ini pula yang membuat para sejarawan sinema dunia seperti Roy Armes dan Shohini Chaudhuri menganggap sinema Asia Tenggara sebagai kesatuan geopolitik yang relatif koheren.

Roy Armes (1987) dalam kajian tentang sinema negara dunia ketiga, melihat bahwa perkembangan sinema Asia Tenggara bukan hanya ditandai oleh kesamaan teori estetik, yakni negasi prinsip imitasi seni atas kenyataan, tetapi juga sejarah kolonialisme yang dimiliki negara-negara ini. Kalau Denys Lombard melihat bahwa akar terjauh dari kesaman masyarakat Asia Tenggara adalah kerajaan-kerajaan konsentris, Roy Armes melihat bahwa faktor determinan dalam perkembangan sinema Asia Tenggara adalah masa kolonialisme. Dengan perkecualian Thailand, seluruh masyarakat Asia Tenggara adalah masyarakat terjajah. Indonesia dijajah oleh Belanda, Vietnam, Kamboja, dan Laos dijajah oleh Prancis, Filipina oleh Spanyol dan Amerika Serikat, sementara Malaysia, Singapura dan Burma dijajah oleh Inggris.

Sebuah buku sangat penting dan seminal tentang kajian geopolitik sinema, termasuk di dalamnya sebuah bab tentang salah satu sinema di Asia Tenggara, Filipina, diterbitkan oleh British Film Institute di tahun 1995. Buku berjudul The Geopolitic Aesthetic:Cinema and Space in the World System ditulis oleh Fredric Jameson justru mengkritik pendekatan ‘kolonialis’. Ia melihat bahwa konstruksi kajian kawasan sinema, seperti kawasan Asia Tenggara dalam konteks besar Kajian Film Dunia selalu bersifat ekstra-estetik. Kajian sinema negara-negara ini selalu diletakkan dalam konteks kajian tentang sinema post-kolonial dan negara dunia ketiga di mana sinema kawasan ini selalu dianggap sebagai ruang untuk mencari alternatif baru. Padahal, kebudayaan negara dunia ketiga sekarang ini telah terintegrasi dengan industri hiburan internasional. Imaji dalam sinema-sinema ini menampilkan pluralisme sosial sebuah kota kapitalis lanjut.

Meski demikian, harus diakui bahwa di kawasan Asia Tenggara, sinema dibawa oleh para kolonialis. Seperti yang terjadi di Indonesia, pemutaran film pertama di Jakarta (Batavia, saat itu) pada tahun 1900 digunakan terutama untuk menghibur para pegawai kolonial Belanda yang bekerja di Hindia Belanda (Indonesia). Di Filipina, film hadir terlebih dahulu pada tahun 1897, 2 tahun setelah Lumiére mempresentasikan filmnya di Paris, yang dibawa oleh seorang fotografer, Senor Pertierra. Semenjak itu, kehadiran film di Filipina terutama disponsori oleh para pembuat film Hollywood. Vietnam sebagai jajahan Prancis dengan cepat menyerap perkembangan baru sinema di Prancis. Pada tahun 1898, surat kabar-surat kabar Vietnam telah menayangkan berbagai iklan film di halamannya. Tahun 1920, perusahaan film Prancis Pathé bahkan telah membuka kantor cabang di Hanoi (Pham Ngoc Truong, 2001).

Sama seperti Vietnam, Kamboja menerima film juga di masa penjajahan Prancis, sekira tahu 1909. Sementara, pemutaran film pertama di Thailand dilakukan oleh S.G. Marchovsky pada tahun 1897 yang memutar film-film dari Prancis yang kemudian dengan cepat diadopsi oleh keluarga kerajaan. Malaysia dan Singapura mengadopsi film sejak tahun 1930-an sebagai sesama warga yang dijajah Inggris, seperti juga Burma yang mempertunjukkan film sejak tahun 1920-an.

Perkembangan selama kurang-lebih seratus tahun semenjak film diperkenalkan di kawasan Asia Tenggara telah menghasilkan para pembuat film yang dikenal dunia (Barat) lewat festival-festival. Selama beberapa tahun terakhir, sejak perubahan politik dan ekonomi cukup penting di kawasan ini pada tahun 1997, festival film internasional telah membawa nama-nama seperti Garin Nugroho, Nia Dinata, Riri Riza, Amir Muhamad, Tan Chui Mui, Royston, Pen-ek Ratanaruang dan Aphichatpong Weerasethakul ke dalam peta sinema dunia. Perkembangan sinema Asia Tenggara semakin dirasa signifikan. Banyak festival film internasional di Eropa dan Amerika Serikat mulai menjadikan sesi Asia Tenggara sebagai sesi penting. Produksi film-film di Asia Tenggara juga mulai mendapatkan sorotan.


Meski demikian, studi dan tulisan tentang perkembangan sinema Asia Tenggara masih terhitung langka. Buku-buku atau tulisan-tulisan yang dibuat oleh para penulis Barat terbatas hanya melihat kawasan ini sebagai kawasan dengan tingkat produktivitas dan estetika film terbatas. Pembahasan baik di level akademis maupun populer terbatas pada sinema-sinema yang menonjol, misalnya sinema nasional Thailand, para sutradara auteurs, seperti Garin Nugroho dan Aphicatphong Weerasatakhul, serta sekarang ini, film-film independen Malaysia yang merajai festival-festival di Eropa. Terbatasnya akses ke film-film Asia Tenggara dan terpusatnya kultur akademis di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Prancis membuat kajian sinema Asia Tenggara menjadi hal yang terlupakan. Jurnal-jurnal film bergengsi macam Cahiers du Cinema, Sight and Sound, dan jumpcut memiliki ruang terbatas untuk memberi perhatian pada kajian sinema Asia Tenggara.


Sementara kajian dari Asia Tenggara sendiri terbatas, baik dalam jumlah maupun perkembangannya. Dalam konteks inilah, sebuah buku yang diterbitkan Kalam dan HIVOS hadir pada akhir tahun 2007. Buku berjudul Kandang dan Gelanggang:Sinema Asia Tenggara Kontemporer, merupakan sebuah buku yang berusaha secara populer membahas perkembangan sinema Asia Tenggara kontemporer. Berbeda dengan buku yang pernah dieditori oleh David Hanan di tahun 2001, berjudul Film Southeast Asia:A View from the Region, buku ini tidak ingin membahas perkembangan sejarah sinema Asia Tenggara sejak mula keberadaannya. Justru, buku yang dibuat dengan bahasa Indonesia ini ingin melihat perkembangan sinema Asia Tenggara terkini, ketika formasi dan konsep tentang kawasan Asia Tenggara sendiri mendapat banyak tantangan dari kekuatan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Buku ini terdiri dari 8 tulisan dan satu tulisan pengantar yang dieditori oleh Eric Sasono. Meski membahas Asia Tenggara, buku ini hanya membahas sinema Singapura, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan sedikit sinema Filipina dalam dua tulisan. Jadi penulis-penulis dalam antologi ini tidak selalu mewakili sebuah kajian negara (sinema nasionalnya). Sinema Indonesia misalnya, ditulis oleh tiga orang dengan pendekatan yang cukup berbeda. John Badalu yang membuka antologi buku ini, menulis tentang bibit-bibit muda dalam perkembangan sinema Asia Tenggara kontemporer.

Dengan ringan dan langsung, John Badalu melihat para pembuat film muda di Singapura lewat Royston Tan, Filipina via Khavn de la Cruz, Auraues Solito, Brilliante Mendoza dan Raya Martin. Untuk sinema Malaysia, John Badalu membahas sinema para pembuat film Malaysia keturunan Tionghoa. Sementara dari Thailand dan Indonesia, ia melihat hadirnya para pembuat film muda yang berjaya di festival-festival Eropa, seperti Aphicatphong Weerasathakul, Pen-ek Ratanaruang dari Thailand dan Rhavi Bharwani serta Edwin untuk Indonesia. Karena latar belakangnya, John Badalu memang menggunakan tolok ukur festival-festival film internasional sebagai indikator keberhasilan pembuat film-pembuat film muda ini. Indikator serupa digunakan oleh Ben Slater yang membahas dua film yang dibuat oleh seorang sutradara muda, Tan Pin Pin. Kedua film itu adalah Singapore Gaga dan Invisible City. Tan Pin Pin merupakan generasi paling muda di sinema Singapura yang berhasil menembus festival-festival internasional seperti Rotterdam dan Pusan, selain populer di negeri sendiri. Ben Slater secara nostalgis melihat relevansi kedua film Tan Pin Pin dalam konteks dan arsitektur urban Singapura.

Tulisan Hassan Abdul Muthalib bisa jadi merupakan salah satu tulisan paling komprehensif tentang perkembangan sinema baru Malaysia. Sinema Malaysia bisa dibilang merupakan sinema yang sekarang ini paling seksi di Eropa. Pembuat-pembuat film Malaysia seperti James Lee, Deepak Kumaran Menon, Ho Yuhang, Tan Chui Mui, Amir Muhammad, dan Yasmin Ahmad berjaya di festival-festival Eropa dan pasar film seni (art-house) internasional dengan film-filmnya yang realis, dibuat dengan budget rendah, dan pendekatan independen yang kental. Sinema Malaysia pinggiran ini, seperti yang ditulis Hassan Abdul Muthalib dengan baik sekali, merupakan ekspresi dari pemberontakan dan protes kaum muda dan kaum berpendidikan terhadap pemerintahan otoriter dan konservatif Malaysia. Tinjauan yang hampir sama juga dapat dijumpai dalam tulisan Anchalee Chaiworaporn dari Thailand.

Dengan gaya tulisannya yang ringkas dan cerdas, Anchalee melihat konfigurasi sinema kontemporer Thailand, baik sinema seni yang berjaya di festival maupun sinema populer yang kini dirajai oleh film-film genre horror, komedi, drama, dan laga. Anchalee mencoba melihat latar belakang para pembuat film muda yang kini mendominasi struktur industri film Thailand. Pembuat-pembuat film muda ini kebanyakan berasal dari industri kreatif televisi dan iklan yang membuat film dengan modal sendiri maupun investasi dari perusahaan-perusahaan film dan iklan di Thailand.

Fokus tentang sinema kontemporer dan para pembuat film muda juga diambil oleh para penulis Indonesia. Lisabona Rahman mencoba melihat perkembangan film dan penonton film di Indonesia lewat film tentang film yang diproduksi setelah 1998, ketika Kuldesak berhasil meruntuhkan hegemoni pembuatan film konvensional.

Telaah yang bisa dibilang tidak baru, ditulis oleh Eric Sasono dan Budi Irawanto. Budi Irawanto tak bisa melepaskan latar belakang akademisnya untuk menulis tentang estetika mayor dalam film-film Indonesia. Ia berusaha melihat hubungan antara keindonesiaan dengan estetika populer yang terlihat dari pendekatan genre dalam produksi film-film kontemporer Indonesia.

Mengulangi permusuhan yang sama dengan film-film genre populer, Eric Sasono mencoba meletakkan perdebatan tentang politik dan estetika dalam film Indonesia melalui protes Masyarakat Film Indonesia. Sebenarnya perdebatan ini sudah sedemikian menjemukan dalam kajian sinema dunia. Tetapi momen bangkitnya protes para pembuat film Indonesia karena sikap pemerintah dan kemenangan Ekskul pada Festival Film Indonesia tahun 2006 membawa perdebatan ini ke dalam ranah yang sebenarnya menarik. Meski demikian, seperti yang telah diajukan oleh Jinhee Choi (2006), perdebatan tentang estetika dalam sinema nasional gelombang baru, tak bisa dilihat sebagai semata-mata sebagai dikotomi estetika dan politik karena estetika hadir sebagai konstruksi sosial. Jinhee melihat bahwa sinema nasional yang disebut dengan gelombang baru (new wave), seperti yang terjadi dalam kasus Indonesia, menandai dirinya sebagai film-film yang diproduksi di dalam negara-bangsa itu, karena terjadinya perubahan dalam industri film dan kultur film. Meski tidak memiliki konsistensi/koherensi stilistik, gelombang baru memiliki karakteristik yang bisa dilihat dengan jelas, seperti kesamaan tema film, munculnya genre baru, dan perubahan mode/cara produksi. Maka proses melihat estetik hanya dalam teks film bisa jadi menyesatkan.

Aspek ideologi, ekonomi, dan kultur merupakan hal-hal yang harus diperhitungkan dalam kajian sinema yang demikian—dan tidak harus dianggap saling berlawanan. Dan jawaban memuaskan dari dahaga tulisan yang demikian kritis mengungkap tentang hal itu didapat dari tulisan menarik Anchalee Chaiworaporn tentang munculnya sineas perempuan di Korea Selatan dan Asia Tenggara. Tulisan yang merupakan hasil riset bertahun-tahun ini membuktikan bahwa tulisan populer bisa jadi sangat kaya dengan fakta dan analisis, tanpa harus terlihat akademis dan rumit dibaca.

Meski terdengar berbicara tentang kemunculan film-film yang dibuat oleh perempuan dan bertema perempuan, Anchalee justru menganalisis asal-muasal kemunculan generasi pembuat film muda perempuan di Asia Tenggara yang posisinya dalam industri film semakin menentukan. Dengan membandingkannya dengan Korea Selatan, Anchalee berhasil mengetengahkan sebuah analisis kritis dan sejauh ini, genuin, tentang sifat industri film di Asia Tenggara dan bagaimana perempuan-perempuan ini berperan dalam industri film yang masih didominasi oleh laki-laki, dengan perkecualian Indonesia. Indonesia, misalnya, merupakan sebuah negara di mana industri film kontemporernya didorong dan menjadi kembali produktif berkat sutradara-sutradara dan produser perempuan. Mira Lesmana, Nan T. Achnas, Nia Dinata, Shanty Harmayn, dan lain-lain, menggunakan berbagai cara untuk berproduksi, mulai dari memproduksi film-film seni yang berlaga di festival-festival, maupun film-film populer yang menarik kembali para penonton untuk menonton film lokal.

Sementara sutradara-sutradara dan produser film perempuan Thailand dan Filipina berasal dari industri iklan dan televisi. Sementara, perempuan di Malaysia bekerja dengan rekan pria mereka di pembuatan film independen, meski satu-dua perempuan bekerja di industri film arus utama.


Secara garis besar, antologi tulisan tentang sinema Asia Tenggara ini merupakan sebuah sumbangan berharga bagi proses penulisan sejarah sinema Asia Tenggara. Meski tidak terlalu lengkap dengan tidak menghadirkan sinema Filipina yang merupakan salah satu sinema paling tua dan paling penting di Asia Tenggara, sinema Vietnam, Laos, dan Kamboja yang memiliki pola perkembangannya sendiri, buku ini telah berusaha memberikan referensi bagi para peminat film Asia Tenggara di Indonesia. Meski beberapa ditulis dengan pendekatan akademis yang sedikit rumit, tapi secara umum, buku ini mudah dicerna dan bisa menjadi pendorong bagi studi lanjutan tentang sinema Asia Tenggara. Aktualitas tulisan-tulisan ini yang berfokus pada generasi baru perfilman Asia Tenggara merupakan hal yang belum bisa ditandingi oleh buku mana pun, kecuali sebuah atlas sinema yang diterbitkan oleh jurnal Prancis terkenal, Cahiers du Cinéma.

Sebagai referensi bagi pembaca Indonesia, hanya satu dari delapan tulisan yang sulit dimengerti terjemahannya. Sisanya merupakan tulisan-tulisan yang cukup berisi dan diterjemahkan dengan baik. Persoalan yang melanda sebuah antologi biasanya terulangnya pembahasan oleh beberapa penulis, tetapi karena buku ini ditulis oleh 7 orang yang berbeda dengan subyek yang berbeda pula, maka pengulangan seperti itu tidak terjadi. Buku ini juga ditulis oleh para penulis dengan latar belakang yang cukup variatif, mulai dari akademisi, kritikus independen, hingga kurator/programmer festival, yang memungkinkannya menampilkan berbagai perspektif yang kaya. ***


EventJul 14, '08 11:35 PM
for everyone
Start:     Jul 16, '08 3:00p
Location:     IKJ
(scroll down for French)
Klub Kajian Film IKJ mengundang anda dalam diskusi/ngobrol:
hari / tanggal : Rabu, 16 Juli 2008
Jam : 15.00- selesai
Tempat : GA 2A FFTV-IKJ
Bersama : Frederic Monvoisin (mahasiswa doktoral program Sinema Universitas Paris III)

Metode geopolitik sinema dipelajari melalui kasus-kasus yang spesifik, dan salah satunya ada pada sinema Hongkong. Geopolitik, globalisasi, modernisasi merupakan terminologi-terminologi yang saling bercampur satu dengan yang lain. Setelah menjelaskan garis besar mengenai apa itu geopolitik, kita dapat melanjutkannya untuk memasuki wacana geopolitik dalam film. Dengan menggunakan beberapa kasus tertentu dalam sinema Hongkong dan menganalisanya secara sederhana, kita akan mencoba mengajukan cara pandang baru untuk melihat lebih jauh konsep geopolitik dalam sinema.

Proposition méthodologique pour une géopolitique des formes filmiques à travers une étude de cas spécifique : le cinéma de Hongkong. Géopolitique, globalisation, mondialisation sont des termes qui s'enchevêtrent et se mélangent les uns aux autres. Les travaux de quelques uns de nos ainés nous assurent que parler de géopolitique des formes filmiques n'est pas une chose aisée. Après une brève présentation de quelques uns de ces travaux, et un rappel des origines de la géopolitique nous verrons qu'une géopolitique des formes filmiques est bien plus un champ d'étude. Cependant, en utilisant le cas spécifique du cinéma de Hongkong et en usant d'une méthode d'analyse simple, nous essaierons de proposer une nouvelle voie pour élargir la réflexion autour de la géopolitique des formes filmiques.

Blog EntryJun 30, '08 11:34 PM
for everyone

Semiotics and Documentary

Roger ODIN, Université de Paris III - Sorbonne Nouvelle

Ruang Syumanjaya, FFTV –Institut Kesenian Jakarta

2-6 Juni 2008

 

The purpose of the seminar is to propose some methodological tools to understand how documentary films communicate, how they produce meaning and affects, how they address their spectators, how they are read by these spectators, and under what conditions those films are able to fulfill the work for which they were made. As such, this seminar addresses all those who feel concerned with this kind of communicational questions.

You will find hereunder a list of the major topics I will deal with during my lectures. Except for the description of the general problematics, all these topics will be discussed through film analysis.  

General problematics : what is semiotics ?
From textual  semiotics towards the study of texts in context (the semio-pragmatic approach).
Some remarks about the notion of communication. What communicational model ? How does meaning come to films ? Meaning is produced under the constraint of a bundle of determinations : linguistic determinations, cultural determinations, social determinations, local determinations, universal determinations : biological, psychoanalytical determinations (for instance, the fictional drive).
Notion of  space of communication

Documentary and the Fictional drive

We cant' study documentary films without taking into account the fictional drive which is inside us.

That leads us to try to understand what are the processes at stake inside this fictional drive (= fictionalization):
 - building the filmic space as a world (versus a symbolic space, a pictural space)
- building the filmic structure as a story, narrating (versus building the filmic structure as a discourse, as a poem).
- producing a specific emotional effect : making the spectator vibrate at the rythm of the represented events (“putting in phases”).
- building the enonciator (= the one we consider as responsible of the filmic text ) as unquestionable in terms of identity, actions and truth (that's the fictional reading contract) . 

What's making or reading a film as a documentary? The documentary mode.

- The main process, the only one to be compulsory, is the building of the enunciator as part of the same world as the spectator (notion of “real enunciator”) and as questionable in terms of identity, of actions and of truth. That's the documentary reading contract. What makes a film a documentary (and not a fiction) is not the fact that what it shows is real  (vs invented) or true (vs false), but that we are invited to ask questions to its enunciator.
Fiction vs hypothesis, errors, lies, fake documentaries.
Fiction, documentary and reenactment of events.
- The other processes are optional : a documentary can invite us to build the filmic space as a world or not, to build the filmic structure as a narrative or not,  to be emotionaly in phases with the represented events or not. 
 

How do we know that we have to use the documentary mode ?

- Textual informations : credit, stylistic figures (the system of stylistic figures is historical).
- External informations.
- Contextual or institutional constraints. 

The discursive documentary (the documentary form which is the more different from the fiction film)
The discursive documentary form : Heterogeneity. Diversity of signs and structures. Great role of the voice-over.
The role of the institutional or contextual determinations.
Different kinds of discursive documentaries : informational, didactic, polemical documentaries ... 

Some attempts to negociate with the fictional drive: the narrative documentaries
Combination of fiction and documentary.
Using some fictional processes (building a world, narrating, putting in phases) with the documentary reading contract.
Using the fictional structure with a documentary purpose : the story is seen as a fiction, but the discourse is taken as a document. Exemplification and categorisation. 

Documentary and description
Description versus narration : relations of simultaneity versus succession (Metz). Description as “pause” (Genette).
Focus on spatial relations, on categorial relations (versus focus on temporal relations).
List and description. “Descriptif” and description (Hamon). Representation and description.

Film portrait and description. 

Documentary and enunciation
When reading a film, we have to look at the traces of the enunciation  inside the film : traces of the film maker, of the implied spectator, of the genre, of the institution and of the society in which the film was made ...

The question of the inscription of the enunciator's body inside the film;
Gender and documentary. 

Documentary and poetics.
Document and documentary : the question of Art.
 
Fiction film and documentary mode
Possibility of reading any kind of film, using the documentary mode.
This reading can be done at different levels: the author, the film language, the society, the set, ... 
 
 

Bibliography 

Semiotics

Umberto Eco, A theory of Semiotics, Indiana University Press, 1977.
Robert Hodge and Gunther Kress, Social Semiotics, Cambridge, Polity,1988. 

Film semiotics

Sol Worth, “ The Development of a Semiotic of Film ”, Semiotica, 1969, I-3.
Christian Metz, Essais sur la signification au cinéma, Klincksieck, 1968. Langage et cinéma, Larousse, 1971. Le signifiant imaginaire, 10/18, UGE, 1977. L'énonciation impersonnelle ou le site du film, Méridiens-Klicksieck, 1991.
Roger Odin, Cinéma et production de sens, A. Colin, 1990.

Fiction

Gérard Genette, Fiction et diction, Seuil, 1991.
Kate Hamburger, Logiques des genres littéraires, (Die Logik der Dichtung, E. Klette, J.G. Cotta, 1957), Seuil, 1986.
Roger Odin, De la fiction, De Boeck, 2000.
Thomas Pavel, Univers de la fiction, Seuil, 1988 (Fictionnal Worlds, Harvard University Press, 1986).
Paul  Ricoeur : La métaphore vive, Seuil, 1975. Temps et récit I, Seuil, 1983, Temps et récit II. La configuration dans le récit de fiction
, Seuil, 1984.Temps et récit III, Le temps raconté, Seuil, 1985.
Jean Marie Schaeffer : Pourquoi la fiction ?, Seuil, 1999.

Description

Christian Metz, Essais sur la signification au cinéma, Méridiens Klincksieck.
Gérard Genette, Figures 3, Seuil.
Philippe Hamon, Introduction à l'analyse du descriptif, Hachette Université, 1981
Seymour Chatman, Coming to terms The Rhetoric of Narrative in Fiction and Film, Cornell University Press, 1990
André Gardies, Décrire à l'écran, Méridiens Klincksieck, Nota Bene, 1999

Documenatary

Eric Barnouw, Documentary : A History of the Non-Fiction Film, Oxford University Press, 1974.
André Bazin, Qu'est-ce que le cinéma ? , Cerf, 1969.
Gianfranco Bettetini, L'Indice del  realismo, Bompiani 1971.
Jean-Paul Colleyn, Le regard documentaire, éd. du Centre Pompidou, 1993.
Guy Gautier, Le documentaire, un autre cinéma, Nathan, 1995 (réédition 1998).
William Guynn, A Cinema of Nonfiction, Associated University Press, 1990.
Geneviève Jacquinot, Image et Pédagogie, PUF, 1977.
Jean-Luc Lioult, A l'enseigne du réel. Penser le documentaire, PUP, 2004.
J. Ch. Lyant et R. Odin éd., Cinéma et réalités, Travaux XLI, CIEREC, Université de Saint-Étienne, 1984.
Bill Nichols, Representing Re
ality,
Indiana University Press, 1991.
François Niney, L'épreuve du réel à l'écran, Essai sur le principe de réalité documentaire, De Boeck, 2000.
Roger Odin (éd.), L'âge d'or du documentaire. Europe années 50, 2 volumes, 1998, L'Harmattan.
Roger Odin, De la fiction, De Boeck, 2000, chapitre 12 : « Lecture documentarisante et problème du documentaire ». 

 

Hari I. Senin, 2 Juni 2008

 

Acara dibuka pukul 9.49 oleh Dekan FFTV IKJ, Marselli Soemarno.

Kerjasama antara  IKJ dan Universitas Paris III Prancis telah berlangsung selama 2 tahun. Kerjasama ini akan ditingkatkan ke pertemuan pakar. Universitas Lyon akan membantu program S2 profesional. Jadi akan ada serangkaian workshop teknis, ex. penyutradaraan, suara, editing, dan cinematography. Hal ini dilakukan karena banyak teman di luar sana yang membutuhkan workshop-workshop profesi. IKJ sendiri sekarang sedang berjuang untuk akreditasi, terutama Film S1 dan D3.

 

Pak Tanete Pong Masak

Kita berterimakasih pada prof. Roger Odin, raja terakhir dari semiotik film dari Prancis. Semiologi film adalah temuan Prancis, melalui strukturalisme Christian Metz. Dia bicara saat itu, “Sudah tiba saatnya, semiotika film mati.” Kami sangat bersedih. Tetapi ternyata semiotik film tidak mati karena masih ada nabinya yang bertahan, yakni Prof. Roger Odin. Sekarang ini, fenomena Prancis agak menyedihkan. Tetapi negara-negara lain, ex. Italia, AS, Inggris, dll, semiotik tetap berkembang.

 

Indonesia sedang berkembang, dengan adanya lingkar semiotic di UI, yang diakui di berbagai bidang, ex. sastra, arsitektur, antropologi, dll. Dengan kerjasama UI, semiotika film diharapkan berkembang.

 

Semiotika hadir di mana-mana di Prancis karena tradisi mereka kuat sekali. Di bidang estetika /sejarah film, konsep-konsep estetika itu tetap hidup. Penetrasi semiotik kuat sekali di buku-buku estetika film. Roger Odin akan terasa sangat Lacanian/Freudian dan Metzian, dan sosiologi, terutama Emille Durkheim. Penting untuk memahami konteks sosial di mana wacana semiotik itu berlangsung. Perkembangan strukturalisme yang mengintegrasikan psikoanalisis dan sosiologi-antropologi akan menjadi penting bagi Pak Roger Odin. Konsep stage of communication juga akan dipakai. Rodin merupakan raja semiotik.

 

 

Roger Odin

Saya berterimakasih karena telah bisa berada di sini. Saya bisa mengerti bahasa Inggris. Pertukaran antara IKJ dan Universitas Paris III diinisiasi oleh Prof. Dubois dan Pak Tan karena beliau yang menetapkan tema-tema seminar yang akan diangkat. Saya memiliki presentasi dalam USB saya (dalam bahasa Inggris).

 

Film-film yang akan ditampilkan dalam film ini adalah film-film dokumenter 1950-an, karena masa itu merupakan masa emas dokumenter Prancis. Kita akan menggunakan karya sutradara-sutradara besar dalam produksi dokumenter Prancis.

 

Melihat film dokumenter yang dibuat tahun 50-an, membuat kita seperti balik ke zamannya. Kita akan melihat perbedaan film dokumenter saat itu dan sekarang, bagaimana sejarah melihat dokumenter dari zaman ke zaman.  Sebagai ringkasan, tujuan saya adalah:

  1. menyampaikan prangkat dari semiologi untuk melihat film dokumenter, tapi ini bisa juga digunakan untuk menganalisis hal-hal lain
  2. memperkenalkan dokumenter Prancis produksi 1950-an.

 

Kita bisa kembangkan teori ini dari pengalamangan kita sendiri. Mengapa saya membicarakan documenter dan semiotik? Saya lahir di kota St. Ettiene yang menyimpan arsip terkaya dan terbesar film dokumenter, termasuk dokumenter pendidikan, dll. Pada awalnya, saya bukan ahli semiotic. Saya seorang professor linguistic di St. Ettiene. Saya juga membimbing satu kelompok pembuatan film documenter. Saya lalu bertemu Christian Metz dan berkat beliau, dua kegiatan yang saya lakukan bisa dikombinasikan. Dan itu bisa jadi bahan pemikiran bahwa linguistic bisa menjadi satu perangkat untuk membuat analisa film documenter dan bagaimana berfungsinya sinema.

 

Mengapa saya bicara soal personal? Karena semua orang saya  harapkan bisa mengenal saya. Kerja seorang peneliti sudah masuk kehidupan pribadi peneliti, tidak bisa dipisahkan. Saya harus mengakui bahwa tanpa keinginan untuk hidup sebagai peneliti kita tidak bisa jadi peneliti. Karena penelitian adalah pekerjaan setiap saat. Setiap detik untuk penelitian.

 

(presentasi)

 

The purpose of the seminar is to propose some methodological tools to understand:

  • how documentary film communicate
  • how they produce meaning and affects
  • how they address their spectators
  • how they are read by these spectators
  • and under what conditions those films are able to fulfill the work for which they were made

 

General problem:

  1. what is semiotic?

 

 

Dalam bahasa Prancis, yang sering dipakai adalah istilah semiologi, yang menurut bahasa Yunani kuno (etimologis) adalah ilmu tentang tanda/wacana. Tujuan semiologi mencoba memahami bagaimana kita memahami. Atau bisa juga disebut ilmu produksi makna.

 

Untuk memproduksi makna kita memiliki bahasa. Untuk memproduksi makna, kita memiliki beberapa bahasa. ex. saya menggunakan bahasa Prancis, saya menggunakan bahasa gerakan, saya menggunakan tulisan di powerpoint, dan sebentar lagi saya akan menggunakan gambar. Inilah yang disebut bahasa.

 

Ada ilmu yang telah lama yang meneliti bahasa, ie. bahasa Indonesia, bahasa Prancis, dll. Ini disebut linguistic. Tujuan linguistic adalah meneliti satu bahasa hingga memproduksi makna. Misalnya, untuk memproduksi makna, saya harus mengetahui fonetik (bunyi-bunyi)-nya. Kalau saya sempat belajar bahasa Indonesia, saya harus belajar bunyi yang tidak ada dalam bahasa Prancis.

 

Linguistik meneliti grammar/tata bahasa yang memperlihatkan bagaimana menggunakan bahasa untuk jamak, gender, dll. Yang ketiga, sintaktis, bagaimana menyusun kalimat. Bahasa Indonesia tampaknya lebih mudah dari bahasa Prancis. Dan yang keempat, semantic, mengkaji kata dan maknanya.

 

Mengapa saya membahas linguistic? Karena saya berawal dari linguistic dan karena linguistic merupakan asal-muasal semiologi. Semiologi pada dasarnya sama dengan linguistic dalam memperlakukan bahasa alam. Semiologi melakukan hal yang sama tapi pada bahasa-bahasa lain, misalnya gambar, sinema, ruang, dll. Perangkat ini bisa dilakukan sebagai metodologi, misalnya pada musik, seni lukis, dan sinema.

 

Semiologi meminjam dari linguistic pemahaman dan metodologi dan yang paling banyak pendekatan mereka. Para semiolog meminjam satu posisi yang sangat menarik, yaitu deskripsi. Ketika berhadapan dengan linguistik ada satu pendekatan yang dipakai: pendekatan tata bahasa. Peran tata bahasa adalah mengajar pada anak bagaimana menguasai bahasa dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, ie. dikte, belajar tata bahasa, bagaimana menyusun kalimat dengan baik. Ini yang disebut tata bahasa. Tata bahasa bersifat normatif. Kita harus belajar menggunakan bahasa yang baku. Di Prancis ada buku tata bahasa:Menggunakan bahasa Prancis yang baik dan benar.

 

Linguis akan mendeskripsikan penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa yang baik dan benar yang ditanamkan di otak kita bersifat sastra. Apabila kita lagi minum kafe, bahasa itu akan kedengarannya aneh. Jadi linguis akan melihat bagaimana bahasa yang digunakan. Bahasa apa yang digunakan saat minum kopi, saat mengajar, saat menulis laporan ilmiah, dll. Yang disebut tadi disebut tingkat bahasa. Linguistik juga tertarik dengan bahasa prokem, bahasa daerah, dialek, dll.

 

Tujuan linguistik bukanlah menentukan sebuah bahasa baik atau buruk, benar atau tidak benar, tapi mendeskripsikan beraneka ragam bahasa yang digunakan sehari-hari. Linguistik akan bertanya, mengapa kita menggunakan bahasa demikian untuk konteks demikian. Ia akan bertanya, mengapa kita tidak menggunakan bahasa yang sama di sekolah, atau saat minum kopi bareng teman-teman. Jadi deskripsi cara bahasa dilakukan oleh linguistik. Sama saja dengan semiolog yang akan menggunakan pendekatan deskriptif ini.

 

Misalnya, saya akan memiliki pertanyaan yang lain dalam hal estetika. Seorang kritikus film akan menilai film dari estetikanya, akan menyatakan film ini bagus, indah, dll, seperti ahli tata bahasa. Seorang semiolog akan membuat analisa suatu film tanpa menambah penilaian sendiri mengenai produksi film itu. Di lingkungan sekolah film, orang-orang akan berteriak kok bisa. Bagi semiologi, sama-sama menarik mempelajari sinema amatir dan mempelajari film-film profesional. Itu bahasa yang lain.

 

Semiolog mengamati semua jenis film, semua bentuk film untuk memahami bagaimana berfungsinya film. Sering disebut, film keluarga itu jelek. Kalau tidak dibuat dengan baik, pasti tidak akan laku. Dalam perspektif itu, seorang semiolog berhadapan dengan artikulasi dua konteks:film itu sendiri dan konteks bagaimana film itu dibuat, dilihat, atau didengar. Jadi ada 2 enuciation (paham): film dan konteks. Mereka saling terikat. Cara melihat semiolog: kita berhadapan dengan artikulasi 2 unsur, berlawanan dengan satu bentuk tahun 60-an: strukturalisme. Dalam periode strukturalisme, teoritisi hanya berkonsentrasi pada teks. Alasannya bersifat sejarah. Saat itu, cara melihat sastra atau film lebih membahas biografi yang membuat, daripada film itu sendiri.

 

Misalnya, dalam buku pelajaran sastra Prancis dulu, banyak lembar tentang sejarah pengarangnya, sementara karyanya sendiri hanya ditampilkan sebagai kutipan pendek. Strukturalisme mendukung/mendorong supaya kembali pada teksnya, dengan gagasan: setiap teks menawarkan satu struktur. Bahwa struktur itu yang memproduksi makna. Strukturalisme sangat menarik karena bersifat positif daripada pendekatan biografis. Ia melihat bagaimana enunciation sebuah karya.

 

Strukturalisme melihat bahwa teks harus dilihat dan diamati secara teliti. Ada gagasan bahwa teks hanya memiliki satu makna, jadi setiap teks hanya memiliki satu makna. Misalnya, satu film satu makna. Itu sama sekali keliru. Film akan memiliki makna yang berbeda setiap berada di konteks yang berbeda. Saya memperlihatkan film-film Prancis di beberapa negara dan cara melihatnya berbeda dengan Prancis. Di Prancis pun, film dimaknai berbeda, misalnya diputar di Paris, pedesaan atau TV. Jadi konteks sendiri sangat penting.

 

Kalau kita memproduksi karya film, etc., kita harus mempelajari hubungan dengan konteksnya. Tidak ada teks tanpa konteks. Kita merasa teks yang kita baca dalam satu film, tapi orang di dekat kita bisa memiliki teks yang lain dari kita. Jadi daripada menggunakan istilah semiologi, saya lebih suka semiopragmatik.

 

Pragmatik adalah ilmu yang meneliti atau membahas penggunaan bahasa. Kita sering menciptakan istilah-istilah yang rumit, padahal intinya sih sederhana. Maka saya menggunakan istilah semiopragmatik, yang artinya bagaimana memahami semiologi/semiotik. Sebuah pesan dipahami dalam hubungannya dengan pemakaian bahasa, dengan konteks di mana komunikasi itu berlangsung. Penggunaan bahasa harus selalu dikaitkan dengan konteks di mana produksi pesan itu berlangsung. Pragmatik berkembang di negara Anglo-Saxon, sebagai bagian dari linguistik dan filsafat.

 

Pada awalnya, kita mulai menyadari hubungan antara teks dan konteks. Saya memprovokasi, film tidak memiliki makna jika tidak dalam konteks. Karena kita semua membagi konteks bersama, bahwa kita semua manusia. Pada tingkat tertentu, ada sifat yang universal untuk semua manusia. Jadi paling tidak, dalam satu konteks tertentu, semua orang menuju arah tertentu.

 

Hubungan antara teks dan konteks adalah persoalan komunikasi. Model komunikasi klasik, anda sudah tahu, adalah sebagai berikut.

 

Sender                                             èMessage        è      Receiver

 

 

Message bisa mencakup film, novel, dll. Pesan disampaikan. Misalnya, saya sedang bicara dan saya menyampaikan satu pesan. Dalam kenyataan bukan demikian. Saya mengacu pada dua buku berikut: Sol Worth, the development of a semiotic of film, semiotica, 1969, 1-3.

 

Worth adalah etnolog dan pembuat film Navao. Ia menemukan bahwa Navao tidak membuat film seperti yang kita bikin. Dalam menceritakan suatu kisah, kita bisa melihat orang berjalan saja. Event-event penting dianggap sudah diketahui orang. Jadi kita bisa melihat orang berpindah dari efek satu ke efek lain tapi efeknya sendiri tidak ditampilkan. Seperti dalam Ramayana, epos-epos sudah diketahui oleh orang. Yang belum diketahui barulah disampaikan kepada orang secara baru.

 

Ada kaidah-kaidah lain yang tergantung pada budaya. Jarak kebudayaan kadang sangat jauh, kadang dekat sekali. Maka model yang tadi harus diganti dengan model yang sekarang. Sekarang kita memiliki dua ruang produksi makna yang terpisah. Misalnya, saya di ruang produksi, saya coba memproduksi makna. Dekodifikasi: membongkar kode-kode bahasa sehingga bisa memahami maknanya.

 

Menggunakan istilah dekodage dan codage itu menimbulkan kesan, kita menggunakan kode yang sama, padahal tidak selalu begitu. Karena dalam ruang pembacaan, ada produksi makna lainnya. Apa yang terjadi di sini adalah contoh nyata. Saya bicara Prancis, dan penerjemahnya orang Prancis. Itu masalah pertama karena pembicara dan penerjemah tidak memiliki latar belakang konteks yang sama.

 

Jadi wajar jika dalam proses penyampaian pesan, tidak ada komunikasi, tidak ada pemahaman antara yang mengirim dan menerima pesan. Walaupun wajar, tapi pasti ada sedikit hal yang bisa dipahami. Jadi ada komunikasi, meski hanya sedikit komunikasi. Komunikasi sebenarnya pekerjaan yang rumit. Kedua medan produksi ini bisa memiliki makna yang berdekatan, tapi biasanya sangat berlainan. Jadi apa yang bisa kita mengerti bisa jadi hambatan. Sebagai produser makna, kita memiliki satu jariangan hambatan yang membuat kita meproduksi.

 

Hambatan:

  1. bahasa yang digunakan. Bahasa bukan hanya untuk pengungkapan-pengungkapan, tapi juga untuk pembacaan. Etnolog menginterpretasi gambar melalui bahasa. Kita menginterpretasi dunia dengan bahasa. Itu yang disebut vectorisasi pembacaan. Bahasa Prancis dibaca dari kiri ke kanan. Di Arab, sebaliknya. Hal ini ada pengaruhnya pada bagaimana melihat gambar. Misalnya, dalam menerbitkan komik di Arab, susunannya harus berubah. Ini sangat penting dalam pembacaan gambar, iklan, atau film karena harus disesuaikan dengan pembacaan suatu, misalnya, bangsa. Misalnya, iklan di Prancis mereknya selalu di bawah kanan karena sesuai dengan sistem pembacaan di Prancis, suatu sistem yang tak berlaku di Arab. Di perfilman dan teater, vectorisasi sangat penting. Ketika masuk suatu tokoh dalam film/teater, masuk adegan itu dari kiri, ini yang paling wajar. Masuk dari kanan dampaknya akan berbeda. Hal ini mungkin tidak berlaku di negara yang sistemnya berbeda. Jadi kita bisa melihat bahwa sutradara Prancis menggunakan panoramik dari kanan ke kiri, untuk mengganggu penonton. Misalnya dalam film Costa Grava mengenai terorisme saat terjadi peledakan bom. Polisi menghentikan mobil yang sedang antri. Costa Grava memfilmkan antrian dari kanan ke kiri untuk menambah tekanan penonton. Penting untuk komunikasi bahasa sendiri dan membaca gambar.

 

  1. Determinasi yang penting adalah sosial dan budaya.

 

Hal ini bisa dikaji dalam tingkat-tingkat yang berbeda. Seperti Hints yang beranggapan ada sejumlah individu menggunakan cara produksi yang sama, yang keseluruhannya bisa membentuk gaya. Ketika kita pindah bahasa, kita berubah ruang produksi makna sehingga komunikasi adalah pekerjaan yang susah. Kalau kita lihat dari satu budaya ke budaya lain, ada produksi makna yang berbeda. Di dalam satu budaya, juga ada produksi makna yang berbeda.

 

Ada berbagai cara/tingkat cara produksi, tergantung dari lingkungan dan usia kita. Inilah tugas seorang sosiosemiolog untuk memahami dan mempelajari ini.Hambatan-hambatan yang disebut tadi menimbulkan proposisi bahwa ada paham-paham/ruang yang disebut tadi. Sangat rumit mendaftar persoalan komunikasi, jadi akan bagus untuk menyusun teori tentang alat komunikasi.

 

Misalnya, melihat satu kasus secara lokal, sehingga kita bisa mengatasi sejumlah persoalan dalam ruang itu. Rintanganlah yang memungkinkan adanya komunikasi. Membentuk pengirim dan penerima dalam konteks yang sama. Tanpa rintangan, komunikasi tidak berfungsi. Paham ruang komunikasi itu bersifat teori karena teoritisi harus bisa menyatakan apa yang bisa dia lakukan dan apa yang tidak. Ruang komunikasi bukanlah kenyataan riil karena saya menyusunnya sesuai dengan kemampuan sendiri. Artinya, ada batas. Misalnya, saya bukan psikoanalisa, jadi saya tidak akan menganalisis menggunakan psikoanalisa.

 

Salah satu hal penting yang akan dibahas adalah fictional drive. Semua manusia ingin mendengar cerita. Fictional drive ada di dalam diri semua orang, ini mempermudah komunikasi fiksi. Fiksi berjalan dengan baik di mana-mana, karena di semua ruang budaya dan sosial karena ada drive-nya. Bukan berarti kita memahaminya dengan cara yang sama. Pertanyaan kita atas documenter, bagaimana kita bisa bernegosiasi dengan fictional drive ini padahal kita menawarkan film documenter? Karena tidak ada pilihan karena setiap penonton documenter memiliki fictional drive.

 

Bagaimana film documenter bisa beredar di suatu konteks tertentu? Ini sangat paradoks. Kita akan mulai dari fiksi. Memang fiksi dalam diri kita.Film dokumenter di dalam ruang komunikasi sendiri jadi harus mendapat jalna keluar.

Nanti kita akan membahas dengan lebih mendalam.

 

 

Pak Tanete Pong Masak

Hubungan antara teks dan konteks menjadi sesuatu yang penting. Berbeda dengan strukturalisme yang hanya berfokus pada teks, populer tahun 1960-an, beliau menawarkan konsep baru di mana konteks/lingkungan itu memberi hal yang menentukan dalam komunikasi. Ini pengaruh dari sosiologi. Saussure adalah murid dari Emille Durkheim, dosen pertama sosiologi, yang sangat mementingkan konteks.

 

Saussure mendefinisikan semiologi yang mempelajari tanda-tanda dalam kehidupan sosial. Sosial menjadi penting. Setelah itu, linguistik mengembangkannya dan cenderung ke strukturalisme. Definisi komunikasi beliau merevisi komunikasi klasik, dengan pembentukan dua ruang pembacaan.

 

Untuk memproduksi mode of production, kita harus memahami kebudayaan, kelas sosial, pribadi, etc. Saussure menawarkan konsep parole yang bersifat personal/pribadi, berdasarkan asal-usul genetic, kelas sosial, sejarah, dll. Tidak mungkin menemukan pemahaman yang sama pada setiap orang. Ini adalah tugas dari sosiosemiolog, yakni seorang semiolog yang memahami sosiologi. Fictional drive berasal dari Jacques Lacan, seorang psikoanalisa. Setiap orang memiliki dorongan fiksi, termasuk dalam pembuatan film documenter.

 

 

Pertanyaan/Diskusi

 

Evi

Anda membedakan film semiolog and film critic. Film Semiolog asks different question. Tetapi apakah hasil dari kedua cara ini akan sama atau memberikan posisi politik yang berbeda?

 

Roger Odin

Karya semiotician menerangkan tentang bagaimana sebuah karya di dalam konteks. Kadang anda harus berhubungan dan menjawab pertanyaan politis dan ideologis. Semiolog harus melihat determinasi ini. Ini merupakan pertanyaan yang penting dalam lapangan kebudayaan.

 

Di dalam ruang komunikasi, berbagai determinasi bercampur sangat kompleks. Politik dan ideologi merupakan determinasi yang penting, sangat penting. Dan semiologi harus memempertimbangkan ini.

 

Renal

Apakah problem mendasar dari pendekatan semiotik ini dalam hubungannya dengan semiotik Pearce?

 

Roger Odin

Tentu saja karena Pearce juga seorang semiolog. Tapi saya menggunakan pendekatan yang berbeda. Saya percaya bahwa semiotik digunakan untuk memahami teks dan konteks. Pearce lahir dari pragmatisme Amerika, yang sangat berbeda dengan tradisi Prancis. Saya memahami sosiologi Prancis lebih baik. Kita memiliki pertanyaan yang sama. Tetapi kita memiliki tools yang berbeda. Ini persoalan kompetensi. Pearce tidak bicara banyak tentang sosiologi.

 

Pak Tanete Pong Masak
Pearce kuat sekali dengan pragmatisme AS. Di dalam semiotika Prancis, dia tidak terlalu digunakan karena tradisi semiotika Prancis berasal dari linguistik struktural, yang terpengaruh psikoanalisa dan sosiologi. Ini merupakan suatu persaingan.

 

Yudha

Proses tadi memiliki persamaan dengan coding dan decoding?

 

Roger Odin

Dalam teori encoding dan decoding, ada anggapan bahwa kode yang dipertukarkan adalah kode yang sama. Saya tidak setuju dengan ini. Saya lebih suka membicarakan proses ganda produksi makna, di mana ada dua ruang yang malah bisa bertentangan. Komunikasi jarang menawarkan makna secara langsung. Ada makna yang dipahami secara sama di antara manusia (universal) tapi saya melihat bahwa ada bagian pemaknaan yang berasal dari penerima/pembaca. Makna yang diproduksi pembaca sama pentingnya dengan makna yang diproduksi sutradara/penulis. Saya tidak suka istilah reseptor/penerima, karena pada dasarnya penerima itu memproduksi makna.

Ada peran aktif dari reseptor/penerima, jadi saya lebih suka bicara tentang proses produksi makna yang berganda. Karena pembuat dan pembaca memproduksi makna yang kadang bertentangan.

 

Prof. Oka

Saya lebih suka Saussure, tapi Pearce belum bisa dipahami sepenuhnya. Dalam bahasa yang sama, kadang tidak terjadi komunikasi karena latar belakang berbeda. Jadi ada pengetahuan yang dimiliki bersama, ada pengetahuan yang tidak dimiliki bersama. Pengetahuan inilah yang jadi rintangan.

 

Bagaimana dengan vectorisasi? Vectorisasi adalah rintangan. Misalnya, saya lahir dari Prancis. Saya memiliki vectorisasi dari kiri ke kanan. Seandainya saya lahir di Aljazair/Mesir, vectorisasi dari kanan ke kiri. Jadi ini semacam arah membaca.

Rintangan ini lebih ke keharusan-keharusan.

 

Tanete Pong Masak

Ini merupakan istilah sosiologi Emmille Durkheim, yang bisa diterjemahkan ke dalam rintangan/hambatan (constraint). Individu itu merdeka, tetapi ternyata bagi Durkheim, seorang individu itu sama sekali tidak bebas. Ada batasan-batasan sosial dan tidak bisa dilangkahi oleh individu, dan tergantung dari kelas, agama, usia, dll. Dan inilah yang membatasi orang. Menurut Durkheim, yang menentukan adalah sosial, bukan individu. Hal ini penting untuk memahami kehidupan individu di dalam masyarakat. Constraint yang dipakai Durkheim diacu oleh Saussure.

 

Lisa

Unsur-unsur yang disebut di tengah, hanya disebut hambatan. Unsur-unsur itu bisa menjalankan berbagai fungsi sekaligus, bisa menghambat atau bisa memperlancar proses pemaknaan.

 

Roger Odin

Dalam pilihan kosakata, saya memiliki masalah karena dalam bahasa Prancis, kata ini ada unsure negatifnya. Saya kadang memakai kata determinasi tapi belum puas juga.

 

Seseorang

Film itu kan bahasa yang komunikatif. Bagaimana dengan film dokumenter?

 

Roger Odin

Saya akan menjawab setelah makan siang.

 

Sesi I selesai jam 12.28.

 

Makan siang.

 

Sesi II. Dimulai jam 13.54

 

 

Roger Odin

Saya ingin melanjutkan mengenai hasrat akan fiksi. Pertanyaannya adalah apa yang dilakukan seorang penonton dalam memproduksi makna?

  • Menyusun suatu dunia.

Fiksi membuat kita masuk ke dalam satu dunia. Ini cara khas untuk menyusun suatu ruang. Dunia bisa didefinisikan sebagai ruang yang bisa dihuni. Jadi ruang hidup di mana ada tokoh di dalamnya, alien, manusia, binatang, dll. Belum tentu itu bisa dapat dihuni, belum tentu itu dihuni. Jadi bisa saja film memperlihatkan dunia tanpa tokoh. Tapi bisa saja ada sesuatu yang hidup di dalamnya. Misalnya, di power point , ruang yang bersifat grafis.

 

Ruang bisa disusun secara simbolis juga, ex. simbol dewa-dewi. Mereka hanya hadir sebagai simbol. Misalnya, kita lihat di candi, ada dewa-dewi yang diukir. Itu suatu dunia. Tetapi ada juga dewa-dewi yang diukir tapi hanya sebagai simbol. Jadi misalnya, lukisan abstrak. Itu merupakan suatu ruang dengan rupa. Tidak ada dunia, tidak ada simbol, tapi satu ruang dengan warna dan tanda. Jadi ada beberapa cara untuk menyusun ruang, tetapi dalam film hanya ada satu cara yakni fiksi. Fiksi menciptakan dunia, di mana bisa dimasukkan satu simbol. Bisa juga memasukkan ruang tekstual, misalnya tokoh yang membaca surat. Menyusun satu dunia bisa saja menciptakan berbagai ruang. Itulah kekhasan ruang dunia, bisa mengintegrasikan ruang lainnya. Itu tidak berlaku untuk ruang-ruang lainnya.

 

Masuk ke ruang fiksi pertama-tama berarti masuk ke ruang dunia. Jadi melihat sebuah fiksi masuk ke sebuah dunia di mana ada suatu cerita. Strukturnya khas, yakni struktur naratif. Kekhasan struktur naratif adalah ada titik awal dan titik akhirnya. Membuat cerita dari awal dan kemudian berubah di akhir. Ada cerita, kalau ada perubahan.Kadang-kadang perubahan tidak jalan, tapi setidaknya ada usaha untuk transformasi. Jadi saya kembali, tidak wajib keadaan terakhir berbeda dari yang awal, tapi setidaknya ada usaha untuk perubahan. Supaya ada cerita:

  1. ada poros dimana ada kejadian-kejadian (poros waktu/temporer)
  2. ada usaha untuk mengubah keadaan di awal.

 

Misalnya, ada tokoh yang miskin lalu mencari emas di sungai. Ada usaha untuk menemukan emas. Jadi membuat struktur waktu, dengan semua kejadian yang ada. Karena ada struktur yang tidak memiliki unsur naratif/bercerita. Misalnya, kuliah/seminar hari ini. Di sini saya membuat artikulasi dan coba menyampaikannya. Tapi saya tidak ingin membuat transformasi, apalagi saya tidak terjadi di sebuah ruang/dunia yang sengaja diciptakan.

 

Cara lain untuk membentuk struktur naratif adalah lewat puisi. Puisi bisa menciptakan sebuah dunia, dalam batas tertentu. Jacobson membedakan yang bersifat puisi dan poetik. Ada puisi yang tidak poetik, tetapi ada poetik dalam cerita/prosa.

Jadi untuk membuktikan apa yagn ia sampaikan, ia menggunakan contoh dalam iklan. Misalnya, presiden Eisenhower sedang berkampanye, I love Aike. Ini poetic karena ada permainan bunyi. Jadi menonton fiksi itu membentuk ruang dunia.

Berikutnya, fiksi membangun hubungan emosi dengan penonton.

Jadi sebuah fiksi akan berusaha membuat penonton menggetarkan/melibatkan emosi penonton setiap kali ada kejadian. Mise en face: metaphor yang diambil dari istilah listrik, ketika kurva arus sama.

 

Akan ada usaha stilistik supaya penonton merasakan hal yang sama dengan tokoh. Hubungan ini yang khusus dalam fiksi antara karya dan penontonnya. Dalam penyusunnya ada yang disebut penutur (enunciator), ini bukan hanya pencipta/penulis saja. Tapi semua pihak yang membangun dunia fiksi. Enunciator bukan hanya penulis novel, tapi misalnya, desainer/lay outer, dll. Mereka semua bertanggung jawab atas hasil dunia fiksi itu. Mereka semua saya sebut enunciator. Jadi semua orang yang berpartisipasi dalam memproduksi sebuah teks disebut enunciator. Misalnya, masyarakat di mana bukunya dibuat, juga termasuk yang saya sebut enunciator. Misalnya, satu teks ditulis Prancis abad 17 sangat berbeda dengan teks Indonesia yang ditulis masa kini.

 

Enunciator bukan hanya individu, tapi masyarakat juga. Misalnya, unsure-unsur teknik yang termasuk dalam unsure enunciator tadi. Satu film yang dibuat dengan film 35 mm pasti akan berbeda dengan film yang dibuat dengan video karena perbedaan dalam kecermatan gambar yang mengubah hubungan antara karya dan penonton. Jadi enunciator sebenarnya adalah struktur yang kompleks. Enunciator termasuk semua hal, individu, masyarakat, teknik, modal, dll., termasuk penonton. Penonton juga memproduksi makna. Enunsiasi: pembuatan hubungan enunciator ini. Jadi kalo film sebagai fiksi, ada konstruksi enunciator yang khas/khusus. Dan ini sangat penting dalam pemahaman tentang documenter.

 

Aturan dalam fiksi: jangan mengajukan pertanyaan ke enunciator karena telah ada kesepakatan antara penonton dan pencipta dalam membacanya. Kalau saya nonton film fiksi, saya tidak boleh menanyakan kepada enunciator tentang kebenaran fiksi itu. Kalau saya bilang, itu bohong, berarti saya keluar dari medan enunciation. Tetapi kita boleh menanyakan kebenaran dalam cerita. Tapi dalam fiksi, kita tidak boleh menanyakan identitas enunciator.

 

Jadi harus membedakan antara film yang dibuat dan cara membaca oleh para penonton. Jadi jika kita menonton film, tanpa mempertimbangkan siapa pembuatnya, jenisnya, kita tetap melihatnya sebagai fiksi. Kita harus membedakan sisi produksi dan sisi pembacaan film. Jadi saya memberikan makna yang lebih luas dalam pengertian fiksi. Fiksi diartikan sebagai istilah sehari-hari dan seni.

 

Pembacaan teks sebagai fiksi tanpa mempertanyaakn kebenaran yang disampaikan dan kenyataan, atau mengenai identitas enunciator. Saya keluar dari fiksi ketika saya menanyakan produksi/cara pembuatan film, dll. Kita harus percaya untuk tidak mempertanyakan. Jadi itu sangat penting. Nonton film sebagai fiksi berarti masuk ke sebuah dunia, mengikuti dan menjadi selaras alur cerita dan kejadian, dan tidak mengajukan pertanyaan ke enunciator.

 

Kita akan nonton film Partie de Compagne (1945). Kita akan melihat awal sebuah fiksi karena di dalam awal film, ada kesepakatan dengan penonton. Karena filmini pengen dilihat sebagai fiksi, poem, etc.

 

Nonton film.

 

Film tadi dibuka dengan gerakan kamera yang panoramic, dari jembatan ke kereta. Panoramik (vectorasasi) sudah kuat dan menyatakan inilah keluarga yang akan kita kenal. Panoramik berikutnya dari kiri ke kanan, jadi tidak terlalu memperkenalkan dengan menekankan keluarga tsb. Panoramik berhenti pada seseorang yang memancing ikan. Inilah tema yang akan diangkat film: memancing ikan dan memancing perempuan. Metafora memancing wanita itu dikembangkan secara eksplisit di dalam film. Lanjutannya, POV menjadi subyektif. Kita berada di dalam kereta dan rumah makan. Kita melihat apa yang dilihat oleh keluarga itu.

 

POV subyektif itu kita memiliki pandangan yang sama dengan tokoh keluarga. Kemungkinan kita melihat dua tokoh laki-laki yang tertarik dengan kehadiran dua tokoh perempuan. Dan cerita sudah mulai saat salah satu tokoh membuka jendela untuk bisa memandang perempuan2. Begitulah struktur naratifnya.

 

Cara pandangnya dari orang yang mengintip. Untuk menimbulkan efek penonton mengikuti kejadian, film menempatkan kedua tokoh laki-laki sebagai penonton dan jendela menjadi layarnya.  Jadi seolah-oleh kedua laki-laki itu sedang duduk dan menonton tayangan di mana ada perempuan sedang bermain. Penonton mengikuti ini. Jadi, yang disebut kesepakatan enunsiasi sudah ditetapkan di awal, saat ada tulisan karya Maupassant.

 

Dan kontrak/kesepakatan adalah fiksi dengan sendirinya sudah ada ketika penonton sudah datang untuk menonton. Karena bioskop, fiksi tidak perlu menyatakan diri. Dengan sendirinya, bioskop membuat penonton menonton fiksi. Justru film-film yang tidak fiksi, harus membuat penonton keluar dari dunia fiksi sehingga penonton merasa itu sebagai fiksi. Apalagi kita memiliki fictional drive. Jadi secara spontan, kita pasti akan menonton fiksi sebagai fiksi. Pengajar/dosen film selalu meminta mahasisawanya untuk keluar dari fiksi ini.

 

  • The discursive documentary

contoh: Notre Planete, la terre

 

Film documenter diambil karena ia jauh dari fiksi dan kesepakatan fiksi. Dokumenter tidak berenunsiasi seperti fiksi. Dokumenter berlawanan dengan fiksi. Ini merupakan dokumenter pedagogi/pendidikan yang ditonton anak-anak. Ini contoh film yang tidak yang keluar dari kontrak fiksi karena membuat orang harus belajar. Jadi ini diskursif.

 

Film ini dibuat oleh Institut Ilmiah yang berteman dengan kaum Surealis. Surealis ingin memutus hubungan dengan realitas. Produksi yang bukan karya seni bisa dijadikan seni. Benda sehari-hari yang ditandatangani bisa menjadi seni.

Film ini menggunakan peralatan yang dibuat seperti oleh anak-anak. Ada lukisan2 yang bersifat naif. Saya ingin anda melakukan pembacaan ganda. Dokumenter ini memberikan informasi tentang dunia kita, dan permainan juga, bahwa dalam film itu akan mencari referensi/aliran Surealis.

 

Menonton film.

 

Film ini memunculkan pertanyaan tentang dokumenter.

 

Tanya Jawab

 

Evi

Karena anda mempelajari film sebagai seorang scholar, apakah masih mungkin melihat film sebagai fiksi?

 

Roger Odin

Sebuah pertanyaan yang bagus karena sebagai scholar, saya banyak mengajukan pertanyaan pada film. Tetapi hal ini juga yang membuat saya menghargai film. Fictional drive sangat kuat. Ada kompetisi di dalam saya sendiri.

 

Yudha

Apakah ilustrasi musik dalam film documenter juga merupakan upaya dari fiksi?

 

Roger Odin

Musik menambah fiksionalisasi. Hampir selalu musik mendorong penonton untuk masuk ke ruang fisik, terutama di bagian terakhir film yang kita tonton. Musik kadang-kadang mengarahkan kita ke fiksi dalam momentum-momentum tertentu.

 

Ikhsan

Sekarang ini tidak ada beda lagi antara film fiksi dan dokumenter. Bagaimana ini?

 

Roger Odin

Film fiksi dan dokumenter tetap berbeda. Ada dokumenter yang menggunakan cara fiksi. Saya sangat terganggu dengan pernyataan bahwa film dokumenter sudah semakin fiksi. Itu sangat berbahaya karena menyangkut ideologi. Ada unsur-unsur yang nanti saya presentasikan bahwa dokumenter tetap bisa dipertahankan. Film dokumenter harus dibaca sebagai dokumenter. Karena kalau tidak, kita keluar dari kontrak.

 

Stefan

Musik dari film ini tidak alami, jadi seperti fiksi. Kedua, voice-over. Saya ingin tahu siapa dan peran apa yang ia mainkan. Saya meragukan ini jadi documenter. Lalu teks juga jadi persoalan.

 

 

Roger Odin

Anda benar sekali dalam hal musik. Musik dalam film ini mendorong ke fiksionalisasi. Voice-over adalah ciri khas dari film-film yang diproduksi pada masa itu. Voice-over itu memberi banyak informasi dan ini bersifat didaktis. Karena film ini digunakan untuk sekolah (pendidikan).

 

Budi Wibawa

Saya menggolongkan pendekatan anda ke dalam post-strukturalisme karena anda menolak strukturalisme (struktur sebagai teks). Apa pendapat anda tentang post-strukturalisme yang tidak membedakan realitas fiksi dan realitas yang sesungguhnya?

 

Roger Odin

Saya tidak suka post-strukturalisme karena mereka cenderung mencampur semuanya. Padahal saya ingin membedakan antara seni dan pendekatan estetik. Post-struktulisme itu bahaya karena tidak jelas. Posisi saya sebagai profesor di bidang akademik, tetapi dengan membuat deskripsi, saya melakukan sesuatu yang civilised dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pak Tanete Pong Masak

Di post-strukturalisme, ada berbagai perdebatan, misalnya tentang adanya kebenaran. Foucault masih mengacu pada konsep verite. Kalau ia bicara tentang seksualitas, power, dll., akhirnya tetap pada permasalahan yang sangat kental: apakah seks itu sesuatu yang tabu atau tidak?  Bahwa ia mati karena AIDS, ini adalah hal yang mengerikan. Saya kagum pada Foucault dan Derrida yang berani mempertanyakan hal-hal yang tidak mungkin. Roger Odin mengatakan ada batasan2 yang di dalam masyarakat sulit untuk kita lawan. Ada kebenaran yang tetap kita pertahankan sebagai sebuah wilayah kebudayaan/keilmiahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hari I. Selasa, 3 Juni 2008

 

Workshop dibuka pkl.10.03.

Kemaren kita menyelesaikan hari pertama dengan film Notre Plannette karena ada bebearpa hal yang bisa dibahas dari film documenter tsb. Jadi, kita semua sebagai manusia memiliki hasrat akan fiksi. Dalam melihat dokumenter, kita harus bernegosiasi dengan hasrat itu.

 

Saya memilih film dokumenter kemaren paling jauh dari film fiksi. Walaupun judulnya Planet Bumi Kita, kita diperlihatkan sebuah dunia. Jadi, kita lihat di dalam film, ada peta, gambar, maket, tapi sedikit sekali tentang dunia. Jadi yang kita dapat dari film itu adalah ruang didaktik. Karena peta, maket sudah merupakan komentar tentang dunia. Film di bagian terakhir ada cerita tentang dunia, tetapi bersifat dokumenter dan didaktik. Jadi tidak ada cerita seperti di dalam fiksi. Ada beda antara narasi dan diskursus.

 

Dari segi emosi, tidak ada yang disebut mise en face: membuat penonton tegang dan beremosi. Memang sempat disinggung soal musik yang membuat ketegangan/emosi, tapi itu tidak terus-menerus hadir untuk memberikan ketegangan. Dalam film fiksi ada pembentukan enunciator. Berbeda dengan fiksi, dalam dokumenter, penonton dituntut bertanya tentang kebenaran dari segi ilmu dan kebenaran yang disajikan film. Dan kita boleh bertanya tentang enunciator dan kita sudah diberitahukan sejak awal bahwa film ini di bawah institut ilmiah. Jadi kita pasti tahu bahwa itu dibuat secara ilmiah oleh institusi itu.

 

Dalam non-fiksi kita boleh bertanya pada enunciator:siapa dia, bagaimana proses enunciation, bagaimana enunciator membuat film? Dalam documenter ini, ada konstitusi dunia lewat maket:bagaimana membuat filmnya. SEkarang kita bisa membangun suatu model film documenter. Bagaimana membuat satu film documenter menurut  berbagai operasi seperti yang dilakukan oleh film fiksi?

 

Fiksi:penceritaan ruang dunia, ada emosi, ada cerita, tidak boleh mengajukan pertanyaan pada pengujar. Hal apa saja yang bisa dilakukan dalam film documenter? Sisi khasnya adalah bagaimana membentuk enunciator. Pengujar dalam film dokumenter dibentuk seperti satu sisi/dunia dengan penonton. Jadi berbeda dengan fiksi, enunciator dalam dokumenter bisa ditanya. Jenis pertanyaan apa bisa disejajarkan dengan fiksi:identitasnya, siapakah anda, kompetensinya apa sampai anda bisa menyampaikan informasi ilmiah seperti itu? Jawabannya sudah ada: saya adalah institusi ilmiah. Kita bisa bertanya, bagaimana filmnya dibuat. Misalnya, apakah anda betul2 berada di tempat kejadian itu terjadi? Atau anda merekonstruksinya? Dan dalam hal itu, film kemaren tidak menutupi dalam menggunakan gambar, maket, dll. Tidak ada usaha untuk menutupinya.

 

Bagaimana anda membuat film adalah pertanyaan penting. Bisa saja ada siaran2 yang orang berhak mempertanyakan kebenarannya. Dan pertanyaan paling penting: apakah yang disampaikan benar atau rekayasa?

 

Saya ingin menggarisbawahi masalah kebenaran itu. Yang membuat sebuah film disebut dokumenter bukan karena ia menyampaikan kebenaran. Sebuah film disebut dokumenter karena kita bisa menanyakan kebenarannya. Misalnya di bagian terakhir film. Ada perkiraan bumi akan menyerang seperti bulan dan meletus. Tidak ada yang bisa menyatakan persis ini akan terjadi. Apakah ini bisa diantisipasi dengan benar oleh pembuat film dalam membuat perkiraan seperti itu?

 

Wacana yang disampaikan dalam film tidak benar, maka kita tidak masuk ke dunia fiksi. Itu keliru. Misalnya, ada film yang menyampaikan kebohongan untuk tujuan propaganda. Kita masih bisa mempertanyakan kebenaran dalam film seperti ini. Jadi ada film yang memiliki kesalahan, tapi kita tetap mempertanyakan/memberikan jawaban yang lebih benar. Wacana yang disampaikan kemaren itu kuno dan sekarang kita mengetahui kebenarannya. Film dokumenter kemaren meski memiliki kesalahan tetap merupakan film dokumenter.

 

Jadi dalam dokumenter, kita masih bisa mempertanyakan kebenarannya. Tidak berarti bahwa dokumenter secara implisit menyajikan kebenaran. Cara membentuk enunciator ada hubungan erat dengan penonton. Kalau kita nonton fiksi, kita tenang karena kita tidak bertanya. sementara dokumenter memaksa penonton untuk bertanya. Kita sebagai penonton tidak selalu ingin bertanya. Hal itu menjadikan dokumenter kurang diminati dibandingkan dengan fiksi. Jadi sebagai penonton film dokumenter, kita tidak tenang, kita bukan penonton biasa yang berhadapan dengan para enunciator. Tentu kita tidak  siap membayar untuk bertanya.

 

Bukan berarti bahwa nonton film tidak menimbulkan pertanyaan. Tetapi ketika masuk ke fiksi, kita tidak boleh bertanya dulu. Kita sudah masuk dunia fiksi. Dalam fiksi, seolah-oleh ditutupi bahwa ada pertanyaan suatu saat. Inilah kekuatan ideologis film fiksi. Bisa memanipulasi. Kesepakatan bahwa kita berhadapan dengan fiksi, mengajak penonton untuk mengikuti cerita karena fiksi menyajikan nilai yang riil. Nilai-nilai disampaikan tersamar di belakang fiksi dan itu memberikan kekuatan yang sangat besar pada fiksi secara ideologis. Sementara dalam dokumenter menyampaikan wacana ideologis, kita sudah akan tahu/jelas. Sudah jelas akan ada wacana ideologis. Karena dalam fiksi, sangat sulit melihat wacana ideologis karena tersamar di belakang peristiwa/action.

 

Di Cinema du Reel, saya sempat menonton film Garin Nugroho. Sudah jelas dalam filmnya bahwa film2nya militan karena film2nya bersifat politik. Tapi kesepakatan sudah jelas karena penonton sudah tahu akan menonton film-film dengan nilai politik. Penonton bisa setuju atau tidak. Di dalam fiksi, penonton sangat sulit untuk tidak setuju.

Karena sistem nilai disampaikan secara tersamar dalam peristiwa/fiksi.  Ideologi ditutup-tutupi.

 

Jadi pertanyaan mengenai kebenaran adalah pertanyaan yang mutlak diajukan untuk membedakan film fiksi dan dokkumenter.Ini adalah salah satu operasi enunciation. Untuk fiksi ada 3 tga lagi: menciptakan sebuah dunia, menciptakan suatu cerita, dan merancang sedemikian rupa ketegangan emosi. Film kemaren tidak ada penciptaan suatu dunia. Dari segi wacana, kadang sedikit ada narasi. Jadi jauh lebih sulit dalam film dokumenter. Bisa aja film dokumenter yang menyampaikan emosi kepada penonton. Tapi dalam video pedagogi, mereka tidak peduli hubungan dengan penonton.

 

Kontraknya jelas kalau dalam fiksi. Setiap nonton film dokumenter, kita tidak pernah tahu apa yang akan kita hadapi. Mungkin kita akan membentuk suatu cerita, atau wacana,kita belum tahu. Kita tidak tahu apakah akan diajak ke dalam suatu dunia, atau disajikan maket, peta, dll. Itu salah satu unsure lagi bahwa penonton tidak begitu ramai dalam film documenter karena kita tidak tenang karena kita tidak tahu harus melakukan apa, baik afektif, kognitif, dll. Kedua hal ini lebih rumit dibentuk dalam film documenter karena semua mungkin terjadi. Yang jelas, pembentukan enunciator. Yang jadi masalah, operasi 2 lain yang kita tidak tahu. Pembentukan enunciator satu-satunya unsure yang stabil dalam proses menghadapi sebuah film documenter.Dan posisi enunciator tidak menenangkan penonton karena dia harus bertanya banyak.

 

 

Dalam pembentukan documenter, kita mengerti mengapa film documenter hidup di lngkungan fiksi. Akibatnya, kalau kita melihat documenter, kita harus bernegosiasi hasrat akan fiksi. Kalau documenter ingin diterima penonton,kita harus ssesuai dengan fictional drive. Bahayanya, documenter dibaca sebagai fiksi. Untuk menghindarinya, kita harus bilang bahwa ini film documenter. Kita bisa diskusi tentang apa yang akan diberikan oleh film documenter itu.

 

Kita sering membicarakan kesepakatan pembacaan, tidak cukup hanya saperti ini karena tidak cukup dalam perspektifnya. Yang penting adalah janji yang diberikan film. Hal ini terasa sekali dalam TV. Jadi film dokumenter, apa yang dijanjikan?

 

Misalnya, enunciator berjanji akan membahas apa yang dia pahami. Jadi dia berkompetensi. Apakah karena ia menyaksikan sendiri peristiwa di dalam filmnya, ia sebagai ahli, apakah ia memiliki kompetensi ilmiah. Dokumenter menjanjikan bagaimana film itu dibuat. Bisa saja kita berhak membuat rekayasa, tapi harus dengan sadar dan menyatakan bahwa itu rekayasa.

 

Apa yang saya sampaikan itu benar tapi dalam rekayasa. Jadi di tingkat mana kita baisa memperatnyakan kebenaran. Yang penting: bagaimana menyampaikan secara jelas. Dan janji terakhir: saya berusaha untuk sebaik mungkin menyatakan bahwa apa yang saya tahu itu benar. Ada juga documenter yang tidak memenuhi janji. Saya tidak akan sebut siapa.

 

Jadi bagaimana terjadinya penyampaian janji tersebut? Bagaimana membuat penonton merasa/mengerti bahwa ia menonton film documenter? Jadi ada unsur2 di dalam film itu sendiri yang menyatakan bahwa film itu documenter. Misalnya, tulisan credit, gambar/kamera, etc. Contoh, gerakan kamera documenter bisa goyang (shaking) tapi sekarang ini dalam fiksi juga begitu. Pada film dokumenter 1950-an, ada kekhasan soal voice-over yang ada sepanjang film. Jadi tanda/unsur2 tertentu yang dipakai documenter tapi sekarang sudah tidak dipakai lagi. è textual information:credit, stylistic figures (the system of stylistic figures is historical)

 

Unsur2 penting dalam dokumenter: unsur-unsur di luar teks (ekstratekstual) è external information. Lalu contextual and institutional constraint ( teks institusional). Misalnya, documenter pendidikan dibatasi oleh penggunaannya untuk pendidikan di sekolah. Hal ini penting karena mengarahkan kita pada fictional drive. Dokumenter populer pada saat terjadi festival film documenter. Dokumenter laris di TV karena TV sumber informasi. TV menjadi ensiklopedi aktual. Di pedesaan di Prancis, mereka diberi buku tebal yang ada kunci pertanyaan (buku pintar). TV menjadi buku pintar, selain sebagai hiburan.

 

Some attempts to negotiate with the fictional drive:

(nonton film Georges Rouquier, Le Tommelier, 1942).

 

Bagaimana film ini bernegosiasi dengan hasrat akan fiksi dalalm diri kita? Ketika film mulai, kita masuk ke dunia para pembuat tong. Pintu menjadi tanda awal masuk ke dunia. Kita berfokus pada tokohnya. Kita diperkenalkan pada tokohnya. Tokoh itu diajak bicara dan bicara dengan bahasa daerah. Ada unsur2 di mana penonton bisa mengidentifikasi diri dengan tokoh film. Sepanjang film, kita semakin mengetahui tokoh itu. Film ini dekat dengan fiksi. Jadi tidak ada pertanyaan dari sisi itu.

 

Tapi ada saat2 dunia menghilang, ada gambar-gambar dan skema yang bererak yang secara sangat didaktik menyampaikan bagaimana membuat tong. Bagian itu memaksa penonton untuk bertanya dan menganggap film ini sebagai dokumenter. Bukan hanya skema, tapi juga kita melihat bagaimana tukang tong membuat tong. Tapi karena kita mengenalnya tokohnya, kita akan akrab dan segi dimensi fiksi akan membuat penonton menerima dengan lebih baik nilai-nilai dokumenter. Jadi cara penonton menerima film dokumenter dengan lebih mulus/santai adalah dengan memasukkan unsur-unsur dokumenter dalam sebuah fiksi. Tapi yang jelas, unsur-unsur didaktik jelas tidak bersifat fiksi. Jadi kita bisa bayangkan betapa membosankan apabila film-film hanya berisi skema. Bagian fiksi untuk memberikan sedikit kemanusiaan/manusia didalam dokumenter. Teknik2 yang disampaikan sangat rinci tentang pembuatan tong.

 

 

Kita mendapatkan informasi yang sangat rinci karena semua alat diberi nama, diberi angle cermat untuk melihat cara pembuatan tong, tetapi ada segi kemanusiaan.

 

Bandingkan dengan film

Jacques Demy, Le sabotier de val de Loire, 1956, the clogmaker.

 

Jacques Demy akan memberikan informasi rinci tentang bagaimana membuat clog. Film ini berkisah tentang perajin (curhat) tentang keluarga, teman, dll., sambil mendapatkan informasi tentang bagaimana membuat the clog.

Di film ini perajin memainkan dirinya-sendiri. Tak banyak yang membedakan film ini dengan film fiksi. Voice-over bercerita tentang pikiran tokoh tentang anak, istri, kondisi senang, sedih, dll. Kita mengetahui kisah hidup tokoh itu. Tapi sekaligus, kita belajar pembuatan sandal/sepatu karena ditampilkan tahap2nya. Berbeda dengan film sebelumnya, kita bisa mendengar bunyi dan suara, sesuatu yang jarang dilakukan oleh pembuat film documenter saat itu karena alat perekam suara yang berat.

 

Penting untuk melihat usaha Demy yang merekam suara langsung, karena itulah yang membuat documenter memiliki segi otentisitas. Dan kita lebih mengerti bunyi2 yang direkam secara langsung oleh Demy. Suara-suara ini mengingatkan kita pada suatu gambar. Suara ini menambah unsur-unsur kenyataan yang kuat di dalam film. Hubungan fiksi: tingkat pembacaan dokumenter. Pertanyaan pertama, mengenai pembuatan sepatu rakyat? Yang kedua, apakah kehidupan pengrajin yang kita lihat di layar benar-benar demikian? Dan sangat menarik, tidak ada jawaban atas pertanyaan ini.

 

Jadi kita tidak pernah tahu apakah ini benar-benar seperti itu atau rekayasa Demy kecuali kita mengenal keluarga itu. Kita hanya bertumpu pada kesepakatan bahwa kita melihat film dokumenter karena kita percaya saja bahwa Demy bercerita tentang hal benar. Tapi kita nggak bisa yakin karena Demy sangat terpengaruh pembuatan fiksi. Jadi ada beberapa kasus di mana kita tidak bisa memisahkan apakah kita dalam proses membaca fiksi atau dokumenter, kecuali kita datang ke desa itu dan mengenal tokoh.

 

Sisi fiksi dan non-fiksi ada di sini supaya lebih mudah menyampaikan informasi atau semua yang bersifat ilmiah. Kita lebih bisa mengetahui tentang pembuatan sepatu itu karena kita diberitahu bukan hanya soal teknik, tetapi ada juga kehidupan sepenuhnya di sekitar pembuatan sepatu. Di situ ketrampilan Demy sebagai sineas kelihatan sekali karena ada hubungan antara kayu dan para perajin. Ini yang disebut sinestesi karena kita seolah-oleh mengingat bau kayu yang dibelah oleh perajin.

 

Nonton film Georges Rouquier, Farrebique, 1946.

 

Dari awal, penonton diundang untuk menonton film dokumenter. Tetapi kalau dilihat, tidak ada bedanya dengan film fiksi. Kita diperkenalkan dengan tokoh-tokoh satu persatu. Dengan cara menyunting, kita melihat ada beberapa alur cerita yang berjalan bersama-sama. Dan itu memang milik fiksi. Tapi masing-masing alur berbicara dengan bahasa yang berbeda-beda (bahasa daerah). Dan ada dialog-dialog mengenai perbaikan rumah. Strukturnya seperti fiksi, tapi tokohnya benar-benar ada. Jadi penggunaan struktur fiksi untuk film dokumenter kita temukan juga dalam film Nannook of the North oleh Flaherty. Jadi mereka pembuat film yang sudah mengerti kalau dokumenter mudah dicerna oleh penonton, strukturnya fiksi tapi dengan kesepakatan dengan penonton. Dan kita berada benar-benar di dalam dokumenter, kita boleh bertanya soal kebenaran fakta Eskimo dalam filmnya.

 

Pembuat film tidak dituntut untuk menyampaikan kebenaran misalnya pelaut melaut saat badai. Tapi kita bisa mempertanyakan kebenarannya. Jadi ini merupakan contoh pembuat film harus bernegosiasi dengan mode fiksi untuk memberikan unsur dokumenter supaya penonton bisa lebih bisa menerima. Film dokumenter pedagogi tidak perlu membuat negosiasi tersebut. Misalnya, company profile yang hanya dipakai terbatas. Tetapi dengan Flaherty, bisa diputar di bioskop.

 

Pak Tanete Pong Masak

Hubungan antara fiksi dan dokumenter: negosiasi antara gaya dokumenter dengan pendekatan fiksional, negosiasi struktur fiksi dengan kontrak dokumenter. Ini sebuah konseptualisasi yang sangat canggih.

 

Diskusi/Tanya Jawab

Andi

Di tempat saya bekerja, para reporter dan cameraman memproduksi sebuah cerita dari fakta/data di lapangan/kejadian. Apa yang membedakan sebuah berita televisi dengan dokumenter? Apakah berita termasuk dokumenter? Bagaimana dengan investigasi televisi karena ia mempertanyakan kebenaran?

 

Roger Odin

Secara teoritis, tidak ada beda antara berita televisi dan film dokumenter. Dalam produksi makna, operasi yang berlangsung itu sama. Yang sering dibedakan: berita dari wartawan, dan dokumenter dari pembuat film dokumenter. Itu bisa diterima saja, tapi itu di luar persoalan. Berita TV menetapkan diri sebagai penonton film dokumenter. Kita bisa mempertanyakan kebenaran. Dalam peliputan investigasi, jelas ada pembacaan yang bersifat dokumenter. Kita berhak bertanya tentang perjanjian kebenaran. Film dokumenter berjanji untuk memberikan kebenaran. Kita bisa bertanya. Ada film dokumenter yang berbohong tapi tetap film dokumenter.

 

Pak Tanete Pong Masak

Cinema verite dari kinopravda Rusia, Jean Rouch, menyebut alirannya sebagai sinema kebenaran. Tapi tidak berarti mereka memperkenalkan sinema yang benar, tapi sinema yang mempersoalkan kebenaran. Jadi selalu bertanya: apakah ini benar atau tidak?

 

Oka

Adakah film dokumenter yang berbohong?

 

Roger Odin

Memang ada persoalan soal aliran. Ada film documenter yang menyampaikan kebohongan yakni film propaganda. Faux-documentaire: seorang pembuat film Canada yang membuat seri dokumenter palsu mengenai kejadian yang tidak pernah ada. Tujuannya, berhati-hatilah penonton film dokumenter bahwa banyak dokumenter itu berbohong. Baru di akhir film muncul orang yang bilang bahwa seri film ini bohong belaka.

 

Oka

Apa ada hubungan dengan POV (sudut pandang)?

 

Roger Odin

Nanti akan dibahas di seminar ini. Selalu ada sudut pandang dalam dokumenter.

 

Lisa

Saya tidak menemukan unsur dokumenter dalam kedua film yang diputar. Dalam kasus dua dokumenter, apakah ada textual reference untuk film itu? Apakah komunikasi dalam film dokumenter memerlukan teks eksternal sebagai penjelas?

 

Roger Odin

Tentu saja anda bisa mencari textual reference yang bilang bahwa ini dokumenter, tapi bisa jadi anda melihatnya dari stylistic figure, dll. Tetapi anda juga bisa mempertimbangkan determinasi2 lain. Anda telah masuk ke institusi tertentu, misalnya, seorang sejarawan yang menonton film fiksi. Institusi ini telah menempatkan anda dalam pembacaan film fiksi sebagai film dokumenter. Anda bisa menemukan kredit di dalam film untuk menentukan apakah itu dokumenter atau fiksi. Kita bisa membaca seluruh hal, termasuk fiksi sebagai dokumen. Ada dua hal yang berbeda: pembedaan dan bagaimana film selalu menekankan suatu mode tertentu. Dan ini merupakan proses negosiasi terus-menerus.

 

 

Sesi II.

Dimulai pukul 14.42

 

Film Alain Resnais, C.Marker dan A. Heinrich

„Misteri Bengkel No. 15“

Film ini merupakan film pesanan untuk memperlihatkan pentingnya dokter untuk para pekerja. Premis intinya: dokter menangani beberapa pabrik untuk memeriksa apakah pabrik dan peralatannya bisa memiliki dampak buruk bagi pekerja dari segi kesehatan. Tahun 1950-an, ada kepentingan untuk menyadarkan pemilik pabrik akan pentingnya dokter perusahaan. Film ini juga bertujuan untuk memberi penyadaran bagi buruh agar mengetahui fungsi dokter ini bagi kepentingan mereka. Pesan film ini berasal dari Departemen Kesehatan Prancis. Kita akan melihat bagaimana Resnais sebagai pembuat film dan Heinrich sebagai pembuat teks menyampaikan pesannya.

 

Alain Resnais memilih suatu kisah untuk menyampaikan pesannya. Jadi kisah seorang buruh yang setiap pulang dari kerja, merasa mual dan tidak sehat, tapi tidak tahu penyebabnya. Jadi di lingkungan pabrik sering terjadi kecelakaan kerja. Setiap orang berusaha mencari sebab dari penyakit itu: insinyur, mandor, ahli kimia, dokter pribadi buruh, dll. Tapi tidak ada satu pun yang berhasil menemukan persoalannya karena setiap orang mencari berdasarkan bidangnya sendiri (parsial). Jadi peran dokter dari lingkungan kerja: menggabungkan semua informasi untuk mengambil tindakan kesehatan. Dokter muncul dalam film sebagai suara dan menggunakan kata saya. Jadi cerita pun sudah fiksi. Bagaimana Resnais membuat film ini menjadi sangat menarik.

 

Pengambilan gambar di awal ada musik, kontras, banyak asap, gambar gedung-gedung pabrik. Jadi kita masuk ke sebuah dunia secara dramatis. Kalau pernah menonton film Alan Resnais, kita pasti teringat alur yang lambat/dramatic dalam film-film dia. Musik dan gerakan kamera, kontras gambar membuat sifat dramatic kisah yang disampaikan. Perangkat fiksi digunakan untuk menyampaikan pesan documenter. Ada beberapa unsure yang menjadi perhatian film. Pada awalnya, pekerja mengangkat sepeda yang dibantu oleh temannya. Renard tidak bisa mengangkat sepeda karena lelah. Penonton sudah dibawa ke dalam cerita. Yang diusahakan dalam film:supaya penonton mengambil sudut pandang dokter perusahaan. Film ini sebuah fiksi yang menceritakan kisah, sebagai contoh untuk membuktikan pentingnya dokter di lingkungan kerja.

 

Film ini berjanji untuk menjelaskan secara benar pentingnya dokter di lingkungan kerja. Film mengajak penonton untuk membaca dengan 2 cara: pada tingkat kisah Renard, kita masuk ke fiksi. Dari sisi kedokteran, kita berada di mode documenter. Bahwa kisah Renard itu benar atau tidak, tidak terlalu penting dan tidak mengurangi pesan pentingnya peran dokter di dunia kerja. 2 film dokumter demy dan roqouier, ada wacana documenter di dalam fiksi, sementara yang ini, adalah fiksi yang berada di dalam documenter. Fiksi itu sendiri yang berfungsi documenter. Dengan mengikuti kisah Renard, kita jadi tahu pentingnya dokter perusahaan.

 

Di sini film tidak menceritakan kisah nyata dari Renard, tapi menggunakan kisah Bpk. Renard untuk menyampaikan kebenaran tentang pentingnya dokter di dunia kerja. Jadi itu hubungan fiksi dan dokumenter yang sangat khas di sini. Ada sejumlah fiksi yang berfungsi seperti itu. Ada beberapa fiksi yang menyampaikan pesan melalui kisah yang diceritakan. Makanya kita bisa berkata, fiksi berakhir dengan dokumenter. Kisah yang disampaikan menjadi contoh dari suatu masalah. Kisah yang disampaikan di sini menekankan pentingnnya dokter di dunia kerja. Dibaca dari sisi yang demikian, ada fiksi yang bisa dilihat dengan cara dokumenter.

 

Penndekatan yang bersifat dokumenter selalu menggunakan siasat2 komunikasi untuk membuat penonton terlibat. Dari fiksi ke dokumenter, kita melalui pengelompokkan/mengangkat satu contoh/kategorisasi. Kisah menjadi contoh dari semua kategori masalah. Tapi kita tetap bisa bertanya tentang kebenaran dan kemampuan enunciator. Jadi dalam film tadi, kita tidak akan mepertanyakan benar tidaknya kisah Renard, kita bisa tanya tentang informasi kedokteran di dunia kerja.

 

Saya mau melihat hubungan dokumenter dan deskripsi. Ada hubungan erat antara dokumenter dan deskripsi karena dokumenter mendeskripsikan suatu peristiwa, proses, momen, dll. tapi saya ingin membahasnya lebih detail. Ada beberapa bibliografi yang bisa dilihat.

 

Christian Metz, Essais sur la signification au cinema, Meriediens Kincksieck.

etc

 

Description vs. Narration

 

Deskripsi dianggap selalu post di tengah narasi. Dalam narasi, ada pause untuk mendeskripsikan rumah, tokoh, etc. Kisah itu pada intinya seperti garis yang susun-menyusun, silih berganti. Peristiwa satu disusul peristiwa kedua, dlb. Itu yang disebut struktur naratif. Dalam deskripsi yang diutamakan adalah deskripsi spasial (ruang). Deskipsi bukan semata-mata obyek, tapi kita bisa menceritakan apa saja. Misal di pasar. Ada petani yang tiba dengan ayam, menyusul kemudian benda2 lain. Klien datang dan akhirnya mereka kembali, pulang ke rumah.

Dengan mengatakan ini saya menceritakan kepada anda tentang pasar. Ini yang disebut naratif. Kalau sekarang, saya menceritakan lokasi pasar di plasa gereja, di pintu kiri ada ayam, pintu kana nada burung2, di pintu belakang, ada manusia. Dengan mendeskripsikan seperti ini saya menceritakan pada anda, apa itu pasar. Di satu pihak saya menekankan hubungan temporal, di lain pihak saya menekakan deskripsi spasial/ruang. Sinema pada dasarnya memiliki sifat khusus dalam hal deskripsi. Dalam film, waktu itu mengalir. Film bisa berdurasi 10 atau 20 menit, selalu ada waktu. Kalau seorang editor mengedit film, maka dia harus menyusun shot-shot satu persatu dan itu adalah cara membaca suksesi (urutan).

 

Kita memiliki urutan peristiwa yang saling susul-menyusul. Kalau kita ingin mengatakan dan meyakinkan bahwa yang paling penting hubungan spasial dan bukan waktu, ada suatu kerja khusus yang harus kita perhatikan. Bagaimana meyakinkan penonton? Itu hal yang sulit sekali. Bagaimana menceritakan shot 1, 2, 3, 4 terjadi pada waktu yang bersamaan?Dan bukan peristiwa 2 datang sebelum peristiwa 3, dst?

 

Deskripsi di sinema sangat khusus, daripada sastra. Kita ingin meyakinkan penonton bahwa yang kita ceritakan itu adalah hubungan spasial yang bersifat tetap, tetapi ada urutan waktu di dalam narasi. Dalam sastra, itu bisa terjadi. Tapi dalam sastra, kita hanya bisa mengutamakan hubungan spasial. Hal ini sulit di sinema karena adanya temporalisasi medium film.

 

Ada hal yang sangat jelas di film yang bekerja sebagai struktur: mode daftar. Daftar artinya enumerasi. Daftar merupakan tingkat zero dari deskripsi. Yang ditunggu dari deskripsi adalah daftar yang terstruktur. Setiap shot adalah sebuah deskripsi karena satu shot memperlihatkan benda, dan unsure-unsur dunia. Tapi kita harus lihat dari segi teoritis, apakah itu representasi atau deskripsi?

 

Untuk beralih ke deskripsi, kita akan menyusun struktur. Mengambil gambar dari puri bukan deskripsi puri itu. Kalau saya membuat deskripsi, saya harus membuat struktur. Hal ini terjadi juga dalam sastra. Dalam deskripsi, bisa perkategori tematik. Karena tidak ada hubungan temporal, kita ada dalam deskripsi.

 

 

  • Relations of simultaneity vs.successions (Christian Metz)
  • description as pause (Berard Genette)
  • focus on spatial or categorical relations vs. focus on temporal relations
  • list and description
  • descriptif and description (Hamon)

 

Film Agnes Varda, Oh saisons, oh chateaux.

 

Film ini merupakan film pesanan, documenter pariwisata tentang puri-puri di sepanjang sungai Loire. Anda bisa menyaksikan bagaimana Agnes mengejek secara halus kode-kode documenter pariwisata konvensional. Di satu sisi, ia memperlihatkan puri-puri secara rinci, di sisi lain, ia memasukkan unsure-unsur ironic dalam film documenter pariwisata. Jadi ini bukan film documenter pariwisata yang tradisional.

 

Varda menggunakan hubungan spasial dan kategori tematik. Agnes membelokkan pariwisata ini. Karya ini dimulai dari koreografi para tukang kebun. Satu cara untuk mengangkat para tukang kebun yang biasanya kelas paling bawah di puri. Jadi dia memperlihatkan tangan kaum pekerja karena mereka bekerja keras. Dalam dokumenter pariwisata, hal ini jarang/tidak pernah ditampilkan. Ini provokasi Agnes untuk mengangkat kelas pekerja di film pariwisata. Bagaimana Agnes menghadirkan di tengah reruntuhan puri, model dan ada permainan karena model yang pertama kali muncul adalah seorang petani dengan keranjang buah dan sayur. Film itu ada usaha untuk mendekonstruksi film turistik. Film itu merupakan film pariwisata karena memberikan informasi lengkap tentang situs pariwisata, tapi Varda membuka pembacaan yang lebih luas. Deskripsinya bersifat ironis. Komentar film diisi oleh seluruh klise film dokumenter pariwisata. Di gambar sendiri, ada klise dokumenter pariwisata. Anda melihat di samping pelukis, ada bocah yang membawa roti baguette. Jadi itu stereotip orang Prancis. Jadi dengan menggunakan stereotip, satu cara untuk mengejek dan menggugatnya.

 

Film ini memainkan kode satu genre, yakni genre film pariwisata. Itu yang membedakan film Varda dengan film-film pariwisata yang lain. Tadi pagi ada persoalan soal POV. Inilah film dokumenter bersudut panjang. Ini bukanlah deskripsi yang bersifat netral. Ini pangandan ironis mengenai satu jenis film. Film ini deskriptif dan klasik tapi film ini jauh dari kata tradisional.

 

[A descriptive and informative documentary and an ironical approach of the turistic documentary]

 

Diskusi/Tanya Jawab

 

Ibaw

Saya masih kebingungan membedakan antara deskripsi dan narasi. Kalau disebutkan perbedaan, yang satu lebih ke temporal dan yang satu spasial, bukankah keduanya mengandung 2 dimensi itu.

 

Roger Odin

Tentu saja narasi dan deskripsi mengandung dimensi temporal dan spasial. Narasi menjadikan temporer sebagai hal yang mendasar. Tentu saja narasi berlangsung dalam satu ruang. Tapi tujuannya adalah mengadakan dalam ruang itu, unsur temporer (alur waktu). Dari segi deskripsi, sedikit lebih rumit. Dalam deskripsi, bisa hanya ada hubungan spasial atau hanya hubungan tematik tanpa ada hubungan temporal. Tetapi ada juga yang membuat rumit: tapi ada deskripsi yang ditemporalkan. Yang paling sering di temukan di sinema karena sinema adalah media yang temporal. Jadi dalam deskripsi temporal yang ditekankan adalah relasi spasial dan hubungan tematik. Ada waktu yang mengalir, tetapi tidak penting, tidak perlu ditekankan, tetapi penonton diajak berpusat pada relasi spasial dan kategorial tematik.

Tidak ada referensi ke teori Deleuze. Hubungan waktu dan ruang, tidak mengacu padanya.

 

Saya pernah menulis tentang film La Jetée. Film ini merupakan novel foto, gambar yang  menceritakan kisah. Contoh yang menarik sekali untuk menjelaskan cerita dengan gambar still. Kita sudah agak keluar dari sinema. Christ Marker memainkan dengan science-fiction. Itu satu paradoks untuk mempertanyakan lewat gambar still (foto still). Saya menggunakan pertanyaan dalam teori ini untuk  menganalisis film ini. Film ini bisa jadi bahan analisis yang baik. Jadi dalam penelitian, bahan penelitian yang mengajukan pertanyaan.

 

Frederic

Dua film, Last Year in Marienbad dan Hiroshima Mon Amour, berisi daftar akibat peledakan bom atom.

 

Pak Tanete Pong Masak

Resnais mentransformasikan gambar menjadi sesuatu yang membingungkan dan malaise yang tidak kita temukan dalam film documenter. Dan itu yang mampu menggugah orang.

 

Semiotik merupakan pendekatan rasional yang deskriptif. Estetika bisa mengambil alih ketika semiotik telah tidak mampu.

 

Roger Odin

Semiotik tidak menjelaskan semuanya. Saya merasa saat semiotika tidak menjelaskan, teks poetik bisa menjelaskan. Misalnya, sejarawan bertumpu pada kesaksian individu dan menonjolkan perasaan2. Semiotik merupakan wacana ilmiah, atau berusaha ilmiah, tapi tetap memiliki batas. Etnolog tidak bisa bertumpu pada metode deskripsi etnologi yang tradisional. Mereka harus tinggal lama bersama etnis yang diteliti karena keterlibatan dan perasaan itu penting, ada hal-hal yang tidak bisa dipahami hanya dengan teori saja. Saya berpegang teguh prinsip bahwa untuk belajar film kita harus memiliki latar belakang lain di luar film. Kita bisa menjadi peneliti film kalau kita memiliki latar belakang, estetik, sosiologi, antropologi, dll.

 

Forum diakhiri jam 16.47.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hari III. Kamis, 5 Juni 2008

 

 

Diskusi dibuka oleh Pak Tanete Pong Masak

 

 

Prof. Roger Odin

Ringkasan kemarin: Saya menggaris bawahi hasrat akan fiksi dimana film dokumenter harus bernegoisasi dengan itu. Saya juga menjelaskan bagaimana cara membaca film dokumenter dimana kekhasan utamanya adalah cara membentuk enunciateur/pengujar. Kita bisa mengajukan pertanyaan pada enunciateur mengenai kemampuan dan kompetensinya juga cara pembuatan filmnya. Pertanyaan mengenai mise-en-scene, juga apakah film itu benar dan level kebenarannya. Bisa jadi tidak benar, tetapi masalah yg diangkat benar.

 

 

Deskripsi vs Narasi

 

Saya juga akan menjelaskan bagaimana dokumenter berhubungan dengan deskripsi dengan beberapa cuplikan film. Yang pertama Les Charmes de L’existence oleh Jean Gremillon dan Pierre Kast. Film ini hanya memperlihatkan lukisan yang memperlihatkan kaum borjuis di abad ke-18 di Prancis. Bagaimana lukisan bisa memperlihatkan suatu zaman. Dan film ini membuat kategori dengan membuat struktur yang dibuat untuk menggambarkan citra masyarakat masa itu. Jadi kita diajak masuk ke ke dalam dunia pada masa itu melalui pembacaan sang pelukis yang memiliki sudut pandang tertentu. Dan pembuat film pun memiliki sudut pandang terhadap sang pelukis. Sehingga ada dua sudut pandang meskipun yang mendominasi tentu saja sudut pandang filmmaker. Sudut pandang sang pelukis ironis di mata sang filmmaker. Gerak kamera cenderung memberikan unsur kehidupan terhadap lukisan itu. Jadi di sini gerakan kamera yg membuat deskripsi. Dan kamera lah yg akan menceritakan sebuah kisah dari lukisan itu (unsur narasi). Komentar bersifat ironis dari gerak kamera itu yang menjadikan film ini kuat.

 

Yg menarik dari film dokumenter itu adalah pembacaan terhadap makna pada lapisan kedua. Lukisan-lukisan ini adalah lukisan-lukisan representasi resmi masyarakat abad 18. Namun, film ini tidak hanya mengungkapkan apa yg sudah diungkapkan oleh lukisan itu. Film ini melakukan analisa yg bersifat puitis terhadap citra apa yg muncul mengenai masyarakat abad 18 pada lukisan itu. Dengan kata lain merupakan semiologi yg bersifat puitis. Meskipun tidak dilakukan secara gaya akademik, tetapi perlakuannya sama.

 

Jadi film dokumenter yg tidak menggambarkan sebuah dunia, tetapi justru khayalan atau cara pikir suatu masyarakat. Ini sebuah dokumenter yg memasuki khayalan terhadap suatu masa. Film dokumenter tidak berfungsi semata untuk memberikan realitas secara langsung, tetapi bisa memperlihatkan bagaimana subyektifitas suatu masa. Ini adalah suatu cara untuk mengungkapkan kebenaran dengan beberapa filter yg akan mengubah kebenaran itu. Kalau kita mempertanyakan kebenaran dalam film itu, akan sulit untuk menjawabnya karena ada dua filter. Yaitu lukisan dan pembuat film. Apakah lukisna benar-benar menyampaikan kebenaran suatu masa dan apakah film mengungkapkan kebenaran akan lukisan itu. Yg penting bukan apakah kita bisa menjawab pertanyaan itu, tetapi bahw pertanyaan itu muncul. Itu yg menjadikan film ini adalah film dokumenter.

 

Film kedua. Toute la Memoire du Monde, Alain Resnais. Film yg mendeskripsikan perpustakaan nasional. Kita akan melihat bagaiman perpustakaan ini pun membuat kategori-kategori sesuai seksi-seksi tertentu. Termasuk ruangan-ruangan tempat membaca, menyimpan buku, dan menyortir buku baru. Kategori ini lah yg membuat struktur dalam film ini.

 

Resnais kemudian juga membuat deskripsi yg metaforis dari perpustakaan nasional dimana tempat ini menerima semua buku dari berbagai tempat di dunia dan Resnais melihatnya sebagai tempat berkumpulnya unsur-unsur lain di luar dunia. Seperti dunia kecil yg mewakili dunia nyata. Sebuah mikrokosmos. Sebuah ruangan kecil tertutup dimana semua terwakili di dalamnya. Mengumpulkan semuanya ini seperti mengumpulkan memori seolah perpustakaan nasional itu berfungsi seperti otak kita dimana kita mengumpulkan data-data. Dan metafora itu digunakan Resnais untuk menggambarkan perpustakaan itu seperti labirin dalam otak kita yg terhubung oleh jaringan-jaringan.

 

Bagian awal film ini sangat menarik. Kita melihat adanya kamera, lampu-lampu, dan mikrofon. Dari awal penonton diberitahu adanya sudut pandang sinematografis terhadap perpustakaan itu. Perpustakaan diceritakan kembali secara sinematografis. Ini adalah kesepakatan dokumenter dengan penonton bahwa ini adalah perpustakaan yg dibuat oleh sinema dengan sudut pandang subyektif Alain Resnais sbg sineas. Seperti film (Misteri Bengkel 15) kemarin, kita tahu adanya kekhasan gaya Resnais seperti panoramic pan-nya dan tema akan memori atau ingatan, yg merupakan tema faforit Alain Resnais. Jadi ini adalah seorang perpustakaan yg dilihat seorang sineas dengan pandangan khusus.

 

Di awal film juga tampak keinginan menarik perhatian penonton. Resnais menggunakan cara ’eye catcher’ . Suatu teknik yg menutupi sesuatu agar penonton melihatnya. Seperti Lacan yg suka mengatakan ‘menstimulasikan hasrat optik mata untuk  melihat’. Seperti yang kita lihat dalam filmnya dimana kamera bergerak melewati pilar-pilar yg menghalangi pandangan penonton. Ini teknik yang menggerakan kepenasaran penonton untuk melihat. Cara lain dengan memainkan apa yg penonton telah ketahui tentang film. Bagaimana perpustakaan nasional digambarkan bak sebuah penjara dimana pengetahuan dikumpulkan dan ditawan di dalamnya. Bagaimana manusia menghadapai kepanikan akan begitu banyaknya pengetahuan dan merasa akan lebih baik jika diamankan dalam sebuah tempat tertutup.

 

Muncul gambar-gambar yg menampilkan ’kepenjaraan’ dari perpustakaan itu dimana kita mengalami deja-vu terhadapnya. Seolah ada hubungan erat antara penonton film dokumenter dan fiksi. Ini adalah cara lain untuk bernegoisasi dengan hasrat akan fiksi. Film ini juga menggunakan emosi untuk mendeskripsikan. Sebuah aliran mise en face yg mengangkat tema memori. Dengan semua teknik yg dilakukan dengan panoramic pan, travelling shot, musik, dll tidak membuat kita teridentifikasi dgn perpustakaan nasional, tetapi dengan masalah pengangkatan memori dalam film itu. Berlawanan dengan dokumenter yg bersifat didaktik, film ini menggabungkan semua cara untuk menghasilkan emosi pada penonton.

 

Penjelasan teoritis. Semiologi berhubungan makna. Saya pernah memberikan judul buku saya, (Sinema dan Produksi Makna) dan membuat saya sempat menyesal karena kalau kita mengacu pada kata makna, kita mengacu langsung pada produksi intelektual. Padahal saya merasa antara intelektual dan emosi tidak bisa dipisahkan. Karena pemaknaan bisa muncul dari emosi. Jadi judul yg lebih cocok sebenarnya (Sinema dan Produksi Makna Afeksi). Jadi semiolog juga harus melengkapi perangkat mereka dengan emosi itu. Metz sangat memahami hal ini, karena itu dia lalu beralih ke psikoanalisa untuk mengkaji masalah yg berhubungan dengan emosi ini (ilmu kognitif). Yg mengkaji masalah hubungan emosi dan tubuh/ raga, bagaimana proses emosi keluar masuk tubuh apakah bersifat biologis atau kultural. Intinya, produksi makna perlu mempertimbangkan pula keberadaan emosi. Maka itu banyak sekali film dokumenter pedagogis yg bersifat didaktik membosankan karena tidak mempertimbangkan masalah emosi itu.

 

Kita akan melihat bahwa pengujar adalah subyek produksi makna, dan di sinilah terletak apa yg disebut produktifitas. Dari sini kita akan menonton juga film Chris Marker. Marker suka menggunakan banyak media untuk karya-karyanya. Film yg akan dibuat ini memakai bahan baku 16 mmyg dibuat di Beijing atas undangan pemerintah Cina. Ia sendiri kemudian menjadi jatuh cinta pada Cina dan partai Komunis-nya pula. Judul film ini Dimanche a Peking. Film ini menarik karena subyektifitasnya sangat kental.

 

Saya ingin bicara sedikit ttg sejarah perfilman di Prancis. Ada sekelompok sutradara yg  berkumpul (sekitar 30 org) membela film-film dokumenter bermutu di tahun 1950an. Mereka sering bekerja sama dan muncul dalam credit title. Kelompok ini menekan pemerintah untuk mengambil kebijkan agar mutu film dokumenter meningkat. Mereka memberi dana bantuan kepada yg berusaha terus meningkatkan mutu film dokumenter. Mereka kemudian berhasil sehingga film-film itu bisa diputar di bioskop. Usaha itu menandai tahun 50an sebagai masa keemasan film dokumenter. Mereka menganggap sinema sebagai wahana komunikasi artistik yg serius dan bernilai.

 

Tentang Dimanche a Peking. Awal film penting untuk membaca kesepakatan film dengan penonton. Dan di sini Chris Marker memakai cara yg tidak terlalu aneh untuk mengajak penonton masuk ke dalam filmnya. Kita melihat shot berbagai suvenir khas Cina, sehingga penonton mengira sudah berada di Beijing. Tapi kemudian kamera bergerak memperlihatkan menara eiffel. Dari sini ia memberi peringatan pada penonton untuk berhati-hati dengan kebenaran gambar. 

 

Cara yg sama untuk menimbulkan pertanyaan pada kebenaran gambar ini juga pernah ia lakukan dalam filmnya ttg wisatawan yg harus berlindung di kedutaan karena terjadi kudeta di tempatnya melancong. Dan di dalam kedutaan tsb terdapat beberapa orang yg berasal dari tempat yg berbeda-beda. Penggambilan gambar yg terkesan amatir dengan gerak kamera cepat sehingga terkesan realistis. Penonton mengira ini terjadi di amerika latin. Sampai ketika di akhir film muncul lagi gambar menara eiffel. Ini adalah cara Marker untuk memberitahukan bahwa kudeta bisa terjadi di sebuah tempat yg tidak terkira. Juga peringatan bagi para penonton dalam memberikan makna pada gambar. Film sama sekali tidak memberi petunjuk kejadian terjadi di Amerika Selatan, penonton lah yang berasumsi. Ini juga adalah ego-cinema. Film yang memakai POV ’saya’ atau orang pertama sehingga sangat subyektif.

 

Marker di awal menceritakan gambar-gambar tentang Beijing yg pernah ia lihat saat kecil dan selalu ia ingat. Dan ketika ia di Cina, ia menemukan pemandangan yg sama dengan gambar-gambar itu. Maka saat ia berjalan-jalan ke Cina, juga adalah ia sedang berjalan-jalan ke ingatan masa kecilnya. Jadi ini adalah film tentang Cina oleh Chris Marker. Ada gambaran imajinasi di atas gambar dalam film. Superposisi antara gambar real dan gambar mental. Jadi kita mendapatkan gambar akan Beijing dan gambar Beijing menurut Marker. Film ini memiliki sudut pandang yang sangat kental sehingga di akhir hampir mirip propaganda. Film ini berakhir dengan euforia dengan gambar-gambar barisan besar tentara dengan komentar subyektifnya mengenai Cina pada masa itu. Ada hubungan antara gambar dan kebenaran.

 

Penonton tidak kan salah kaprah karena dari awal sudah ada perjanjian bahwa ini adalah film mengenai Cina dari sudut pandangan Marker. Ini bukti pula bahwa sebuah film propaganda bisa jadi juga jujur karena penonton sudah tahu bahwa film ini adalah pendapat Chris Marker. Kalaupun kita tidak setuju, toh kita tahu itu hanya satu POV dari seseorang. Ia juga bercerita dengan gaya humor dan ironis atas wacana tentang Cina pada saat itu.

 

Ada beberapa saat dalam komentar dimana ada percakapan antara Marker dan orang-orang yg ia filmkan. Misalnya dijelaskan bagian anak-anak yg sekolah yg menanyakan padanya tentang tulisan-tulisan Cina di buku yg terlihat eksotik. Film ini hanya memakai Voice Over saja, tanpa wawancara langsung. Komentar itu merupakan upayanya ’menyempurnakan’ apa yg terjadi pada wawancara sebenarnya. Film ini dianggap mempioniri cinema verite/ direct cinema yg baru muncul di tahun 60an.

 

 

Tanya Jawab

 

Affandi:

Saya lebih fokus pada masalah imaji dan kebenaran. Kita tahu dokumenter bersifat subyektif dan deterministik. Terutama saat ia bicara soal realitas. Karena realitas bersifat kompleks. Sementara saat ia mengungkapkannya ia memilih. Ia juga bersifat redustik karena ia juga memilih beberapa aspek saja. Ia juga hiperealistik karena realita ditambahkan dengan unsur artistik dgn cahaya, musik, dll. Realitas jadi terdistorsi. Apakah mungkin dgn karakter seperti itu, dokumenter menjadi metodelogi yg obyektif atau bersifat scientifik obyektif untuk mengungkap realita?

 

 

Roger Odin

Dalam pembacaan dokumenter harus dilihat dalam institusi apa dia hadir. Kalau kita melihat film pertama ttg Planet (judul?) dibuat oleh lembaga sains, kita tentu saja punya hak untuk mempertanyakan ilmu yg disampaikan. Kita bisa setuju atau tidak setuju dan itu berarti pertanyaan akan ilmu pengetahuan. Jika kita melihat dokumenter yg bersifat didaktik, kita bisa bertanya tentang kebenaran yg diungkapkan. Kita bisa menanyakan apakah itu sejarah yg benar dan apakah itu info yg benar di dalam sains, kita berada dalam kebenaran yg obyektif. Bahwa ada unsur-unsur yg bisa diperiksa kebenarannya. Artinya bahwa apa yg disampaikan sesuai dengan teori ilmu yg ada saat itu. Obyektifitas selalu bersifat historis karena ada perkembangan. Ilmu selalu berkembang sesuai masa.

 

Film Marker tidak masuk dalam kaidah itu. Ini masuk ke dalam sinema yg memiliki unsur politis sekaligus artistik. Tetapi itu dinyatakan dengan jelas dimana ada kesepakatan utuk menonton film itu. Mengenai film itu ada seperangkat teori dalam sebuah buku karya Kate Hamburger berjudul Logic de Discourse (Jerman) ada suatu konsep ’aku lirik’. Kalau misalnya saya bilangs saya suka film Resnais, tidak bisa dinyatakan itu salah. Dan itu kebenaran milik saya, hanya saya yg bisa menyatakan kebenarannya. Kasus Marker sama. Film Marker sangat khas karena komentar ia memakai ’saya’. Ia menyatakan kebenaran miliknya sendiri. Di satu sisi ada ’aku-lirik’ dan ’aku-historis’ dimana aku merupakan saksi. Dalam film Marker ada saat dimana film berpindah-pindah dari ’aku-lirik’ ke ’aku-historis’. Ini cocok untuk mempertanyakan kebenaran dengan lebih jitu.

 

Kita harus melihat ada beragam cara menyampaikan kebenaran. Ada beragam level dalam menyatakan kebenaran dan ada beraneka kebenaran. Misalnya kebenaran ’aku-lirik’ berbeda dengan ’aku-historis’.

 

 

Multazam

Sinema direct itu juga biasa dibuat dalam jurnalisitik TV. Tapi saya pernah melihat film tanpa narasi apapun. Menurut saya film bernarasi itu sgt membosankan karena penonton terlalu diarahkan. Apa ada bentuk lain dari sinema direct yg tidak seperti ini?

 

 

Roger Odin

Jean Rouch misalnya, menyatakan bahwa ia lebih suka tanpa Voice Over. Itu pendapat dia, kita bisa setuju atau tidak. Tapi banyak pula filmmaker dokumenter yg mementingkan VO untuk memberikan jarak dengan gambar. Itu debat antara pembuat dokumenter, bukan masalah teoris seperti saya.

 

Bahayanya orang yg bekerja dengan film Jean Rouch adalah dia selalu membuat film dengan gaya a la Jean Rouch.Mereka tidak membuat film mereka sendiri. Saya lebih suka film pedagogis sekalian yg lebih terbuka.  Saya lebih suka pendekatan yg pribadi. Saya juga menjadi dosen di jurusan seni rupa selama beberapa tahun. Menurut saya berbahaya untuk memaksa mahasiswa mengikuti kita karena pedagogisnya bersifat reproduksi, bukan kreasi. Dari segi pedagogis saya tidak setuju dengan Jean Rouch.

 

 

Renal

Ada impresi yang saya dapat dari film dokumenter selama ini bersifat pedagogis. Dalam film dokumenter yg bersifat ini apakah ada sudut pandang subyektif dibandingkan film-film dengan pendekatan fictional drive?

 

 

Roger Odin

Memang selalu ada, tetapi tidak dinyatakan. Jadi wacananya seolah sangat obyektif dan pasti bersifat membosankan karenanya, tetapi sekaligus pasti ada sudut pandang. Para ilmuwan fisika misalnya tahu bahwa ada sudut pandang karena sebagai ilmuwan mereka termasuk dalam satu aliran mengenai suatu ilmu pada suatu saat tertentu dalam perkembangan ilmu tersebut. Dan para ilmuwan suka menyatakan bahwa yg mereka lakukan bersifat obyektif meskipun mereka tahu sebenarnya tidak. Jadi selalu ada sudut pandang. Permasalahannya adalah bagaimana cara menyatakan sudut pandang tersebut.

 

Saya misalnya, mengembangkan teori dengan cara yg sejelas mungkin. Tetapi yg membentuknya tetap saya. Ini adalah subyektifitas. Banyak pakar lain yg membangun perangkat teori mengenai bidang yg sama tetapi mereka memproduksi konsep-konsep yg berbeda. Jadi pertanyaan saya justru apakah kerangka teori yang saya berikan berguna dan membuat orang lebih memahami. Kalau tidak,berarti saya harus mengganti perangkat itu. Itu yg disebut dimensi euforistik dalam konsep. Memungkinkan adanya pertanyaan.

 

 

Sesi II

 

Pak Tanete Pong Masak

Kita akan membahas film Les Maitres Fous karya Jean Rouch.

 

 

Roger Odin

Kita akan lanjutkan masalah hubungan film dokumenter dan subyektifitas. Jean Rouch adalah seorang etnolog yg membuat film. Lalu menjadi lebih sering membuat film dari pada berkarya sebagai seorang etnolog. Film ini tentang deskripsi masyarakat di Senegal.

Pada awalnya Jean Rouch kesulitan diterima oleh kelompok etnolog. Namun, sekarang sinema etnografik justru sangat dikenal dan berkembang berkat Jean Rouch. Sangat menarik untuk melihat adanya perlawanan untuk menggunakan sinema sebagai alat ilmu pengetahuan meskipun dulu dianggap tidak serius. Namun, banyak perubahan sejak tahun 1950an. Sekarang film sudah diterima sebagai alat bagi penelitian ilmiah.

 

Dalam film ini Jean Rouch memakai Voice Over, cara yang biasanya ia hindari. Dalam hal ini, VO menjadi penting karena tidak semua penonton bisa memahami bahasanya (Senegal kolonisasi Prancis). Selain VO ada juga suara yang direkam secara langsung untuk menghadirkan kesan yg lebih kuat atas masing-masing tokoh. Dan perekaman langsung dilakukan saat shooting karena pada masa ini belum ditemukan alat perekam yang terpisah dari kamera.

 

Di Credit Title ada tulisan bahwa film ini di bawah naungan pusat studi ilmu di Prancis. Permasalahan kebenaran di sini mengundang perdebatan di bidang etnografi. Saya tertarik melihat Jean Rouch melakukan pendekatan sinematografik yang berbeda. Unsur baru ini adalah bahwa Jean Rouch ’hadir sendiri’ melalui kameranya/ di belakang kamera. Kamera bergerak-gerak seperti gerak tubuh Jean Rouch dan ini membuat penonton ’menyadari’ keberadaan kamera (dan Jean Rouch). Dalam dunia perfilman, gerak kamera seperti ini sering dianggap amatir. Namun ’kesalahan’ ini bisa dibicarakan dalam konteks tertentu. Seperti saat membuat rekaman video keluarga yg sering memakai gerak seperti ini. Kehadiran perekam ’tampak’ dari gerak kamera.

 

Jean Rouch menganggap bahwa ’hadir’ dengan sengaja sebagai ’pengamat’ dalam film bisa mengubah anggapan. Ini membuat film tidak netral. Ini adalah ranah dimana kita bisa membaca film dokumenter tersebut. Kita lihat bahwa Rouch mengambil gambar sangat dekat sehingga ada kesan kamera ikut serta dalam kegiatan yg direkam. Ia menyebutnya cine-transe. Seolah Rouch (dan kamera) masuk dalam ritual ’kesurupan’ yg sedang direkam.

 

Untuk mempertahankan subyektifitasnya, komentar dalam film itu dimodifikasi. Ia merekam komentarnya sambil memutar film. Terasa komentarnya merupakan sebuah bahasa lisan, bukan bahasa tulis yg sudah disiapkan sebelumnya. Penggunaan bahasa lisan ini juga ikut menguatkan kehadiran Rouch dalam filmnya.

 

Roland Barthes pernah menulis tentang kekhasan suara, bahwa kita bisa mengenal org hanya dari suaranya. Suara itu menandai kehadiran seseorang. Jadi Rouch ingin tidak hanya suaranya yang dikenali, tetapi juga bahasa lisannya. Ini adalah bagian dari identitas sang pengujar. Film ini adalah dokumenter yg bersifat linear karena ia sangat cermat dalam mengatur strukturnya (dgn cara yg subyektif). Sisi subyektifitas ini tidak merusak wacana, justru mem-validasinya karena Rouch hadir sebagai seorang etnolog.

 

Mungkin subyektifitas dianggap berlawanan dengan sifat ilmiah dokumenter. Namun, kehadiran subyektifitas ilmuwan dalam ilmu sosiologi atau etno-metodelogi dianggap sebagai sebuah kejujuran. Kehadiran sang ilmuwan justru memperkaya wacana. Ada keikutsertaan dalam pengamatan. Rouch menganggap bahwa dalam rangka memahami suatu masyarakat, kita harus ikut serta ke dalamnya. Rouch muncul sebagai pelopor karena pada saat itu belum ada perangkat teori etno-metodelogis. Ini adalah suatu contoh subyektifitas dokumenter dalam film yang ilmiah.

 

Film selanjutnya karya Georges Clouzot, Le Mystere Picasso (1956). Film ini bertemakan memperlihatkan kerja kreatif Picasso. Film ini termasuk film d’art. Film yang dibuat mengenai seniman. Clouzot menciptakan cara baru yang sangat menarik untuk film yg bertemakan seniman. Dari awal kita mengetahui bahwa di satu sisi ada Picasso, dan di belakang masih ada kamera. Ada kunci sebelum credit title dimana ada gambaran dimana Picasso dan dimana kamera. Ini adalah kesepakatan bagaimana kita membaca film dokumenter ini. Penting melihat Picasso di awal film karena dalam film ia tidak tampak, hanya karyanya. Ada semacam pengadeganan yang mengarah ke enunciation.

 

Sudah jelas pengujar film ini adalah Clouzot. Clouzot hadir dari titik awal sampai Picasso mulai bekerja. Ia hadir melalui suaranya. Clouzot pengujar di awal, lalu mengalihkan posisinya ke Picasso. Maka kemudian tidak ada pengujaran secara sinematografis. Ia hanya mengambil gambar ruang dimana Picasso berkarya. Picasso benar-benar melukis dan ini menunjukkan sikap humble filmmaker. Seniman yg memberikan tempatnya pada seniman lainnya. Yang penting adalah cara menyerahkan/mengalihkan peran pengujar ini.

 

Namun di tengah film Clouzot sempat sesekali (2 atau 3 kali) mengambil alih tempat sebagai pengujar untuk menjelaskan beberapa hal (perubahan tata cara). Ia melakukannya dengan sangat halus dan singkat lalu kembali mengalihkan perannya ke Picasso.

 

Ada yg bertanya, apakah kesepakatan selalu ada di awal film? Film ini adalah contoh dimana kesepakatan bisa terjadi beberapa kali di tengah-tengah film. Bukannya ada beberapa kesepakatan dalam film, tetapi intervensi Clouzot untuk ’mengingatkan’ selama beberapa kali. Jadi film ini memiliki dia pengujar dan kita berhak untuk bertanya kepada kedua pengujar. Bisa saja kita menanyakan apakah Picasso benar-benar menulis dengan cara seperti itu? Ataukah ia menulis seperti itu hanya di depan kamera Clouzot? Kita juga bisa bertanya pada Clouzot apakah ia bisa memenuhi janji untuk menggambarkan Picasso dalam sebuah kerja kreatif.

 

Paling tidak Clouzot menyatakan dengan jelas pilihannya meletakkan Picasso dalam ruangan yang terisolasi sementara ia bekerja dan direkam. Di bagian awal Clouzot juga menjelaskan membuat film tentang penulis atau musisi akan lebih sulit dibandingkan tentang pelukis, karena kreatifitas pelukis berada di tangan. Ini sudut pandang Clouzot yg selalu bisa diperdebatkan karena ada juga yg berpendapat kreatifitas seniman ada di kepalanya sebelum diproduksi. Mengacu pada pertanyaan yg juga penting mengenai film, apakah film telah dibuat dulu (dalam pikiran) sebelum dibuat dalam proses produksi.

 

Pilihan Clouzot dianggap tepat karena karateristik Picasso sebagai pelukis yang suka berimproviasai atas kerangka apa yang sudah ia pikirkan sebelumnya. Seni-nya seorang pelukis ada di tangan karena tanda yang ditinggalkan kuas dalam karyanya. Sapuan kuas tiap seniman adalah sebuah signature-mark. Clouzot juga menambahkan suara kuas sebagai background yg memperkuat otentisitas pada gambar. Padahal bunyi bersifat lebih primitif dibandingkan musik yg lebih terstruktur. Dan ini menekankan bahwa kita berada dalam tingkat penciptaan/kreasi. Jadi berkarya adalah menguasai hasrat yang ada dalam tubuh kita. Dan ketika lukisan sudah mulai terstruktur, bunyi berubah ke musik. Ada yg disebut musik konkret (musik yg dibuat dari bunyi-bunyian).

 

Clouzot melakukan kerja sinematografis yg sangat jelas saat beralih dari bunyi ke musik. Ada sebuah usaha pemaknaan agar penonton lebih memahami kerja Picasso. Bahwa awalnya pelukis membuat noktah atau tanda-tanda seperti bunyi dalam musik. Dimana itu satu tahap dimana Picasso mencari inspirasi. Ia lalu beralih ke lukisan, seperti juga bunyi beralih menjadi musik. Dan musik juga bisa menyampaikan semangat dari kerja Picasso. Musik menjadi penting karena dinamikanya membawa kita ke dinamika seorang Picasso yg sedang membentuk karyanya. Dan kita bisa mendengarkan musik yang iramanya seperti irama Picasso yang sedang melukis, selaras dengan gerakan kuasnya.

 

Ini adalah salah satu contoh bahwa kehadiran filmmaker hadir dalam bunyi dan suara daripada gambar. Dalam sisi gambar yg hadir adalah Picasso dan Clouzot hadir dalam suara. Jadi subyektifitas Picasso hadir lewat gambar-gambarnya dan kenetralan Clouzot lah yang hadir di situ. Subyektifitas Clouzot hadir lewat keputusannya membuat struktur dalam filmnya dan pilihannya menekankan kreatifitas Picasso terletak di tangannya. Ini adalah contoh film seni dimana ada dua pengujar yang hubungan keduanya telah dengan jelas dipaparkan.

 

Dari 2 contoh film terakhir menunjukkan bahwa film dokumenter dibuat dari kerja kolaboratif pembuat dan yang difilmkan.

 

 

Pak Tenate Pong Masak

Sesi pertanyaan berikutnya akan dilakukan besok.

 

 

Hari IV, Jumat, 6 Juin 2008

 

Georges Clouzot, Le mystere Picasso, 1956.

  • A specific apparatus
  • delegation of enunciation from the filmmaker to the painter
  • the painter’s hand, the sound of the hand, working in the white sheet
  • the process of creation at stake

 

Sesi dimulai jam 10.01 dan dibuka dengan Q+A

 

Yudha

Bagaimana pengaruh etnometodologis dalam film dokumenter?

Dalam penggunaan etnometodologis, ada keterlibatan filmmaker dalam keseharian si subyek. Bukankah itu sangat berpengaruh dalam proses pembuatan film?

 

 

Roger Odin

Ciri pendekatan metodologi, baik dalam film maupun media lain, peneliti menjadi partisipan dalam struktur yang dikajinya. dengan demikian, etnometodolog mengkaji subyek yang dekat dengan mereka. Pascal, contohnya, mengkaji kampung halamannya sendiri.

Dengan demikian, ia bisa mendapatkan hal-hal yang tidak bisa didapatkan orang dari luar kampung halamannya. Dia bisa memahami jaringan sosial di desa itu, hubungan antarwarga, dia bisa melihat hal-hal yang tidak bisa dilihat orang dari luar. Itu suatu pendekatan dari dalam. Saya sempat menonton beberapa film Garin Nugroho, terlihat bahwa Garin mengenal secara dekat subyek-subyeknya. Dimensi dari implikasi itu dilakukan lewat film. Tapi saya nggak tau apakah Garin seorang etnolog, tapi dia menggunakan etnometodologi, baik sadar maupun tidak. Tapi yang penting adalah implikasi dalam film, yang memperlihatkan hubungan pembuat film, film dan subyek-subyek film. Ada mahasiswa yang membuat film tentang keluarga dan itu termasuk etnometodologi. Film yang demikian, bisa jadi sangat menarik karena yang membuat film adalah anggota keluarga, karena pasti di dalamnya ada konflik. Dan bahwa ada konflik berarti positif karena ia bisa memberikan informasi.

 

Affandi

Saya ingin mengingatkan kembali soal deskripsi. Bagaimana konteks dalam pembuatan gambar dan film dokumenter? Apakah dalam pembuatan film dokumenter, pembuat film boleh melakukan rekayasa/skenario sebelum shooting?

Roger Odin

Hubungan deskripsi dan konteks, pembuat film pada bagian awal menjelaskan konteksnya. Jadi kita melihat dalam film Cluozot, dikatakan konteksnya. Ini yang disebut konteks sinematografis. Ada film yang hanya memperlihatkan konteks geografis, misalnya dalam film pembuat tong. Kita diperkenalkan dengan konteks tempat, ie. desa. Ada beberapa tipe/jenis konteks, dan tergantung filmnya menekankan konteks tertentu. Dalam film dokumenter yang hanya menggunakan lukisan, semua lukisan dibuat oleh pelukis yang pernah ikut pameran di Paris di abad 19. Awalnya, kita melihat gedung pameran itu. Dengan kata lain, ada 2 jenis besar konteks: konteks sinematografis (dimana dibuat, dalam keadaan bagaimana). Harus diakui konteks jarang dijelaskan oleh pembuat filmnya sendiri. Untuk dokumenter yang lain, banyak yang menekankan konteks kejadian dan tokoh yang diangkat. Misalnya, kita mengetahui tempat tinggal pembuat tong, kita tahu berlangsung ritus yang dideskripsikan oleh Jean Rouch, etc.

 

Apakah perlu membuat skenario? Tidak ada jawaban yang pasti. Setiap pembuat film dokumenter memiliki cara kerja sendiri. Alain Resnais membuat rencana kerja yang sangat rinci dan menggambar setiap shot secara rinci. Jean Rouch tidak pernah membuat skenario, kecuali pasti mendengar dengan sangat baik dan dari segi etnologis, dia ’mempelajari’ etnis yang akan dijadikan subyek. Kecenderungan dokumenter meminta pembuat film menulisnya lebih dulu. Kalau ingin mendapatkan dana dari TV karena 90% didanai oleh TV, pembuat film harus memiliki rancangannya dulu. Dan itu cukup mengganggu. Kadang hasil filmnya agak lain.

 

Tidak ada acuan sebenarya, tapi ada batasan2 institusional, misalnya harus menulis skenario, rancangan film, dll, untuk mendapatkan dana.

 

Affandi

Secara etis, apakah boleh men-direct subyek?

 

Roger Odin

Bisa saja, tapi harus dinyatakan dulu. Yang jadi masalah etika, pembuat film menutupinya. Atau semua tokoh direkam dengan kamera tersembunyi. Dalam film dokumenter, apa saja bisa dilakukan dan yang penting mengakuinya. Yang penting harus jujur dalam kesepakatan. Harus bisa dipertanyakan kepada pembuat film, bagaimana cara pembuatan? Pembuat film harus bisa menjelaskan dengan jelas tentang ’kebenaran’-nya. Misalnya, di festival film Cannes, ada film Basyir, ketika di Libanon, orang Israel membantai orang Palestina. Film dokumenter tapi dibuat dalam format animasi, jadi bisa menggunakan cara apapun. Tapi yang jelas, peristiwa itu jelas terjadi, jadi bukan fiksi.

 

 

Andi

Sejak kemaren, tidak ada soal wawancara, misalnya terhadap saksi dan ahli. Apakah ada alasan mengapa tidak ada wawancara? Karena saya menganggap wawancara itu masih penting untuk mememperkuat nilai ’ilmiah’-nya.

 

Roger Odin

Wawancara dengan ahli bisa jadi jaminan bahwa yang disampaikan adalah ’kebenaran’ karena kita melihatnya bicara di depan kita. Dan kini memang ada banyak sekali wawancara dalam film-film yang bersifat ilmiah. Tapi di tahun 1950-an, bukan demikian. Televisi pun belum ada. Sangat sulit merekam wawancara langsung dan sulit dari segi teknik sinematografi karena kesulitan teknis/perekaman suara langsung masih sulit. Harus melihat bahwa ada sejarah/kisah bagaimana film dokkumenter diterima. Dulu tahun 1950-an, tidak dilihat seperti sekarang. Tahun 1950-an, voice-over merupakan jaminan dari kebenaran. Sekarang, mungkin tidak cukup. Kita membutuhkan informasi yang lebih lengkap, misalnya ahli/orang yang memiliki kompetensi. Hubungan kita dengan film dokumenter juga berubah. Dan televisi memiliki andil yang besar di situ. TV membuat banyak wawancara dalam dokumenter, sampai kadang film dokumenter hanya berisi serangkaian wawancara. Saya tidak bisa menilai cara yang lebih baik untuk bercerita. Yang penting sejarah penggunaannya. Kalau 2008, kita menonton film 1950-an, kita sulit meletakkan diri dalam konteks tahun 1950-an. Kita cenderung menilai film dengan kriteria2 masa kini, tetapi situasinya berbeda dengan tahun itu.

 

Sastha Sunu

Saya menonton film Belanda, Mother Dow. Film ini diambil dari arsip-arsip berbagai negara tentang Indonesia di masa Hindia Belanda. Dia mengedit seluruh arsip yang didapat dan membuat sebuah film. Apakah film semacam ini bisa masuk dalam wacana semiotik dokumenter? Pembuat film tidak berhubungan dengan subyeknya.

 

 

Roger Odin

Pertanyaan penting karena semakin lama semakin banyak film dokumenter yang dibuat berdasarkan arsip. Dan bisa saja satu seminar khusus untuk membahas film dokumenter berdasarkan arsip karena menimbulkan perdebatan yang penting. Dan itu lebih kompleks lagi ketika yang ditanyakan film dibuat oleh bukan orang pribumi, tapi bangsa penjajahnya. Mungkin film yang saya lihat, saya ingat waktu di Amsterdam, saya menonton film tentang zaman Belanda di Indonesia. Film itu mendekati sebagai film propaganda, bukan dokumenter. Itu propaganda tersamar. Kita diajak membaca film itu sebagai dokumenter, tapi sebenarnya sudah ada wacana yang hendak disampaikan. Itu dokumenter propangada. Tapi itu tetap dokumenter karena kebenaran wacananya bisa dikritik tapi itu dokumenter yang tidak mengatakan kebenaran. Belum tentu penonton saat itu memiliki kemampuan untuk mengkritik film itu. Yang mereka saksikan mereka rasakan sebagai kebenaran. Padahal banyak yang bohong. Itu yang membuatnya jadi film dokumenter propaganda. Tapi anda sebagai orang Indonesia anda memiliki kompetensi untuk mengkritik film itu. Anda bisa membongkar imajinasi kolonial dalam film itu.

 

Dan justru semiologi memiliki perangkat untuk membongkar diskursus itu, menganalisa celah/pergeseran antara kenyataan dan wacana. Dan itu bisa dilakukan dengan mengumumkan 2 wacana: wacana filmnya dan wacana sejarah penjajahan Indonesia oleh Belanda. Jadi kita bisa menilai dua hal ini dan memperlihatkan  bahwa wacana film itu tidak sesuai dengan kenyataan dan historis.

 

Sastha

Tapi bagaimana hubungan antara pembuat film dengan subyeknya?

 

Roger Odin

Mereka yang membuat film ada di posisi penjajahan sebagai penjajah. Mau tak mau mereka terbentuk dalam konteks itu. Jadi mereka membawa sudut pandang tentang Indonesia saat itu baik sadar maupun tidak. Film yang saya lihat, sengaja karena film yang saya tonton, di bawah naungan Departemen Angkatan Bersenjata/Perang.

 

Mudah-mudahan kita sempat menonton dekonstruksi kolonisasi melalui arsip. Film itu buatan Alain Resnais, Patung Pun Bisa Mati, dibuat mengenai penjajahan Prancis tentang Afrika. Jadi hubungan enunciator dan arsip bisa didekatkan dengan film penggunaan lukisan Clouzot. Kita harus memiliki pembacaan di tingkat kedua. Jadi arsip memiliki wacana, enunciator juga memiliki wacana. Lukisan punya wacana, tetapi Clouzot juga menyampaikan wacana tentang lukisan itu. Jadi wacana yang di film, bersifat subyektif dan membuat dekonstruksi. Yang dilakukan dalam film itu adalah analisa dalam semiologi. Dan sineas menyampaikan wacananya lewat film. Jadi enunciator benar-benar penyunting karena ia yang akan membuat strukturnya. Jadi inilah yang terjadi pada film hasil penyuntingan belaka.

 

Ikhsan

Apakah dalam film etnologi kita bisa menggunakan struktur fiksi?

Dalam film Jean Rouch, struktur apa yang digunakan?

 

Roger Odin

Itu bisa saja dokumenter menggunakan struktur fiksi. Jean Rouch menggunakan struktur fiksi. Tetapi ada kontrak untuk bilang bahwa ini dokumenter. Itu fiksi yang memiliki dokumenter yang memperlihatkan kejadian dengan bangsa Afrika sebagai contoh. Jadi ada mise en scene dengan pemain-pemain tapi yang membuat itu menjadi film dokumenter, memperlihatkan kekhasan suku bangsa Afrika.

 

Struktur Jean Rouch kemaren pertama-tama memperkenalkan tokoh-tokohnya. Kita masuk ke ritus dan ritus itulah yang memberikan struktur pada film. Bukan Jean Rouch yang menciptakan struktur, tapi ritus Afrikalah yang memberikan struktur film. Dan pada kesimpulan, Jean Rouch memperlihatkan tokoh-tokohnya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi yang diperlihatkan, ada tokoh2 yang memiliki kehidupan sehari-hari dan mendapatkan perlakuan yang aneh. Jadi strukturnya hendak memperlihatkan perubahan yang terjadi dan memiliki ritus yang aneh. Jadi ada 2 jenis struktur: struktur perubahan, struktur yang dibuat mengikuti struktur ritual. Jadi Jean Rouch bersikap ganda sebagai etnologi dan filmmaker. Etnolog: mengikuti ritual Afrika. Filmmaker: meletakkan ritus dalam satu konteks dengan memperlihatkan penonton bahwa orang biasa bisa berubah saat mengikuti ritus.

 

Vero

Regarding Werner Herzog statement

 

Roger Odin

Penonton film tidak akan bertanya apakah itu benar atau tidak dalam film fiksi. Tapi dalalm dokumenter pembuat film harus bertanggung jawab. Ini merupakan posisi yang berbeda. Ini sangat sulit untuk menjadi pembuat film dokumenter. Ketika anda berbicara sebagai subyek, dalam kasus ini ada kontrak antara penonton dan pembuat film. Tetapi ketika anda bicara ini kebenaran, bukan kebenaranku, ini sesuatu yang berbeda. Dalam fiksi, anda mencoba untuk melibatkan penonton dalam ’kebenaran’ anda. Ketika anda membuat dokumenter, anda berperan sebagai true person. Ketika anda membuat fiksi, itu dunia yang berbeda, dunia yang lain dengan dunia anda. Jadi dalam dokumenter, selalu ada pertanyaan.

 

Bu Ari

Bagaimana dengan calon penonton dalam film Jean Rouch karena film ini tidak diterima di Barat dan di Timur. Karena di Barat, terlalu vulgar dalam menggambarkan Afrika. Di Afrika ditolak karena dianggap tidak menggambarkan tentang Afrika.

 

Roger Odin

Saya bisa paham orang Afrika tidak bisa menerima citra mereka dalam film Jean Rouch. Tapi film ini dibuat karena pesanan. Citra yang diberikan oleh film ini adalah Afrika seram, mitos, dll, dan ini tidak bisa diterima orang Afrika masa kini. Film ini sulit diterima oleh etnolog karena dimensi emosionalnya bisa merusak dimensi ilmiahnya. Saya juga setuju dengan kurang menerima film dari segi etnolog dan Afrika. Tapi harus meletakknya film ini dalam konteks. Saya yakin akan kejujuran Jean Rouch dalam film ini. Tapi saya rasa dia tidak terlalu memikirkan dampak dari film ini. Dari satu sisi, film itu memperkokoh wacana kolonial zaman itu tanpa dikehendaki oleh Jean Rouch. Itu bukti bahwa Jean Rouch kurang semiopragmatik. Ia tidak menilai kuasa konteks penerimaan film itu, baik di Eropa dan Afrika. Jean Rouch malah masuk ke konteks etnografis. Kalau film ini diputar di bioskop, bisa memunculkan semua stereotip kolonisasi. Saya pikir itu kelemahan para pembuat film yang tidak menilai/mengantisipasi penerimaan/resepsi filmnya. Kalau kita membuat film, kita harus mempertanyakan diri bagaimana film itu diterima. Pemaknaan apa yang mungkin akan ada? Kalau kita hanya memikirkan film itu, kita akan luput dari hal-hal lainnya. Pekerjaan seorang pembuat filmnya adalah menonton film dari pandangan penontonnya. Itu rumit sekali karena jenis penonton ribuan. Dalam film Jean Rouch, ada penonton Eropa dan penonton Afrika.

 

Forum ditutup 11.26.

 

Forum II dimulai pada jam 13.42.

 

Pertanyaan

Reality show masuk ke kategori apa ya?

 

Roger Odin

Reality show bisa dibaca dari segi dokumenter. Melalui reality show, kita bisa mengetahui kehidupan suatu masyarakat. Tetapi membuat kategori tertentu reality show itu agak khas. Di dalamnya, ada istilah show. Jadi itu menyangkut terutama televisi, tidak begitu dengan film/sinema. Itu satu cara untuk meletakkan program satu jenis ini di dalam program TV. Jadi untuk memberi petunjuk pembacaan. Dan petunjuk itu ada di istialh sendiri:reality dan show. Ada pertunjukan dengan realita. Jadi ada 2 cara produksi makna:1. menjadikan program itu sebagai pertunjukan, 2. program itu dilihat sebagai dokumenter.

 

Jadi di dalam program TV-nya sendiri, ada jenis reality show terikat pada 2 siaran:siaran show, dan di sisi lain, terkait dengan siaran dokumenter/pemberitaan. Jadi itu yang bisa disebut produksi hibrida, pertunjukan sekaligus dokumenter. Dan jenis siaran hibrida banyak karena kita melihat banyak yang memiliki 2 tingkat pembacaan. Saya melihatnya demikian.

 

Pertanyaan

Jadi itu semacam Lost, Survivors, etc.

 

Pak Tanete Pong Masak

Ada buku yang diterbitkan oleh salah satu dosen di Universitas Paris III. Dalam disertasinya, ia menulis tentang hubungan Jean Rouch dan reality show. Jean Rouch adalah penemu reality show.

 

Roger Odin

Reality show mengacu pada kenyataan. Saya setuju sekali kalau Jean Rouch dianggap bapak reality show karena ia memulainya ketika orang lain belum melakukannya. Jadi reality show tidak berdasarkan teori, tetapi hadir di televisi karena ada tuntutan dari TV. Secara teoritik hal ini bisa dikaji. Saya bukan pakar TV, meskipun saya pernah kaji media itu. Istilah reality show sudah mengungkapkan dirinya.

 

Pertanyaan

Saya belum jelas siapa itu enunciator dalam film Clouzot karena dikatakan adanya penutur ganda. Pemahaman saya, enunciator adalah director, pembuat film, eksekutor. Ketika ia menyerahkan enunciator pada pelukis, Clouzot juga bekerja sebagai seorang director. Ia mengisi narasi, musik, etc.

 

 

Roger Odin

Memang sudah dipahami betul apa yang saya maksud. Picasso sebagai penutur, ia lebih hadir, tapi Clouzot tetap hadir. Misalnya dari peralihan dari bunyi ke musik. Cluozot selalu ada sebagai penutur sepanjang film. Dan kita memang cenderung, seolah-olah satu penutur selalu satu orang. Padahal bukan. Enunciator adalah satu struktur. Makanya alangkah penting mencampur antara auteur dan enunciator. Walaupun dalam menganalisa film, kadang kita mencampurnya. Enunciator tidak ada dalam kenyataan. Itu hanya perangkat teori. Enunciator: penutur, sutradara/pembuat film, penyunting, musisi, teknisi, masyarakat, dll.

 

Pertanyaan

Mengapa dalam contoh-contoh yang dibahas, bukan film baru.

 

Roger Odin

Jadi alasannya: seminar ini kesempatan yang jarang untuk melihat film-film Prancis produksi tahun 1950-an. Ini zaman emas dokumenter. Alasan kedua, lebih teoritik. Itu menyangkut pertanyaan pada obyek karena kita tidak memiliki pengalaman menonton film2 1950-an. Menjadi lebih mudah untuk bertanya pada sesuatu yang lebih asing/jauh. Film-film aktual bisa menghadirkan pertanyaan2 yagn sama, tapi mungkin sulit muncul. Saya sampaikan saya banyak perangkat home-movie karena itu menimbulkan pertanyaan, daripada saya melihat film fiksi dan dokumenter yang lebih akrab. Saya harus akui pula saya pernah ragu dalam memilih sample dokumenter 1950-an. Saya memutuskan karena alasan2 yang tadi sudah dikemukakan.

 

Memutar film

Agnes Varda, Opera Mouffe, 1958.

Penonton harus menempatkan diri dalam gender studies: hubungan antara laki-laki dan perempuan, homoseksualisme, dll. Dan itu sangat jarang. Kita akan berhadapan dengan film yang benar-benar perempuan. Enunciatornya perempuan dan sangat terasa dalam film. Dan jarang film yang memperlihatkan dengan jelas, dibuat oleh perempuan. Banyak sekali sekarang, tapi tahun 1950-an masih jarang. Pada saat itu sutradara perempuan di Prancis sedikit sekali.

 

Jadi ini benar-benar unik karena film jelas dibuat oleh perempuan dan membawa dengan jelas semangat anak perempuan.

Roger Odin

Alasan keempat adalah karena saya suka sekali film-film ini dan terutama film Agnes Varda karena di perbatasan film fiksi dan dokumenter. Ini dokumenter yang bersifat poetic. Film ini terlihat referensi sinema eksperimental.

 

Kembali ke pertanyaan soal gender. Agnes Varda membuat film dalam keadaan hamil dan ia berusaha menyampaikan pada penonton perasaan wanita yang sedang hamil. Jadi dokumenter ini tentang sesuatu yang khas wanita: hamil, termasuk rasa lelah. Misalnya, waktu kita lihat wanita hamil yang lelah sedang jalan dan keinginan untuk lebih bebas ketika ada wanita yang sedang menari. Kita bisa ikut resah karena kehilangan janin. Terlihat dalam shot telur dan bola lampu yang pecah. Membagi perasaan mual dengan lengking. Ngidam juga:terlihat dalam adegan makan bunga. Dan memang itu subyektivitas Agnes Varda untuk menyampaikan keadaan hamil. Dan film dokumenter tentang Jl. Moustard, tempat tinggal Agnes Varda. Jalan ini kecil, sangat ramai di pusat Paris, dekat dengan tempat kami kerja. Jadi film ini termasuk film tentang tetangga. Itu bukan home-film/film keluarga, tapi lebih luas karena di lingkungan tempat kita tinggal. Dalam dimensi puitik, kita harus menekankan perang musik. Musik beraneka tapi ada instrumen yang paling banyak digunakan adalah akordeon karena ia menekankan kehidupan masyarakat bawah. Akordeon dijuluki sebagai organ kaum papa. Kita lihat bagaimana Agnes Varda ingin mengangkat orang seperti itu. Saya ingin menyampaikan alasan mengapa suka film seperti ini.

 

 

Saya merasa kehilangan sesuatu dalam film yang direkam secara langsung. Karena kita sudah tidak lagi melihat dengan begitu rinci. Dengan sinema yang suara direkam langsung, suara menjadi fokus perhatian. Dan dengan close up, kita bisa melihat wajah orang seperti pemandangan, kita bisa membaca banyak orang. Jadi ada nilai tambah dari nilai seperti itu, yang bersifat lebih manusiawi. Tapi hilang dalam film bersuara (suara direkam langsung). Jadi bagaimana film memperhatikan gerak-gerik wajah. Close up satu tokoh cukup panjang hingga kita suka dengan orangnya. Jadi ada dimensi orang.

 

Jadi ini alasannya mengapa saya memilih film tahun 1950-an dan karena faktor usia. Menonton film 1950-an itu nostalgia. Ada hal penting yang diperoleh dengan sistem suara langsung, tapi ada juga yang hilang. Saya merasa alangkah baiknya, film masa kini berhenti sejenak merekam suara langsung.

 

 

Film kedua

Alain Resnais, Ch. Marker,

Les statues meurent aussie

Film ini bersifat polemikal dan politis.

 

Film ini menampilkan hal yang buruk dari kolonialisme, melawan gambaran kolonisasi orang Eropa. Film ini dimulai dengan penjelasan mengenai patung-patung yang juga mati dan ketika mati/tidak memainkan peran, mereka dikirim ke museum. Jadi anda lihat dalma museum ada pameran obyek2 yang digunakan oleh orang Barat.

Itu untuk menyadarkan pengunjung, bagaimana perasaan anda jika apa yang anda pakai sehari-hari dimasukkan ke museum. Itu tanda bahwa benda2 itu sudah mati. Sudah tidak punya fungsi lagi. Jadi melihat seni afrika dari segi estetisnya yakni mencabut fungsinya. Ketika di Paris kita pergi ke museum primitif yang baru diresmikan, kita diperlihatkan segi estetik dari seni Afrika. Jadi memandang benda2 dari segi estetik saja berarti dangkal/permukaan. Sedangkan benda-benda itu diciptakan untuk hidup di sebuah ruangan di mana seni dan agama hidup bersama.

 

Topeng dan patung hidup di dalam masyarakat. Dan fungsi tsb sulit dibayangkan. Dalam museum, kita menaruh topeng dan patung dengan melupakan hal-hal lain yang memainkan peran besar dalam masyarakat. Bahwa sisir, kotak, kursi juga termasuk dalam seni Afrika. Jadi pendekatan orang Barat memiliki sifat sempit dalam menilai dan melihat seni Afrika. Apalagi film itu menjelaskan dalam ruang di Afrika, semua bersifat seni sekaligus agama, termasuk setiap benda dalam kehidupan sehari-hari. Itu yang bisa menjelaskan mengapa setiap benda diukir dengan banyak semangat dan perasaan. Tapi pemandangan orang Barat tidak bisa menjangkau pembacaan tersebut. Kita berada pertanyaan semiopragmatik yakni hubungan teks dan konteks. Jadi film itu bertujuan untuk meletakkan dalam konteks Afrika benda-benda yang biasa kita lihat di Barat sebagai seni.

 

Pemahaman tentang seni di Barat lebih bersifat historis dan dari segi tempat, terbatas. Seni sebagai ruang yang khusus yang terpisah dari kehidupan sehari-hari. Bukan berarti tidak ada seni di tempat lain, tapi pemahamannya lain. Dilihat dari apa yang saya baca tentang Indonesia, pemahaman seni di sini sama dengan yang di Afrika. Banyak benda yagn dibuat dengan seni dan merupakan benda-benda sehari-hari yang untuk orang Barat, sulit diterima sebagai benda seni. Bahwa kita sulit menerimanya sebagai benda yang memiliki fungsi karena perbedaan pandangan estetik.

 

Itu suatu film yang memiliki wacana yang menimbulkan polemik dan membuat penonton untuk mempertanyakan diri-sendiri. Itu yang ditekankan pada adegan pengunjung di museum dan kita berfokus pada pengunjung. Dokumenter ini benar-benar menuntut penonton bertanya dan penonton merasa kurang nyaman. Bisa mengganggu negara Prancis. Film ini disensor selama 20 tahun karena membuat tidak nyaman pemerintah Prancis. Baru diputar di TV Prancis tahun 1984.

 

Itu yang saya bilang, film dokumenter merupakan tantantang juga karena berisiko. Lebih banyak daripada membuat fiksi. Film itu dilarang, hal ini memperlihatkankan bahwa wacana film ini mengganggu wacana dan ideologi Prancis saat itu. Dan juga film ini memperlihatkan akibat dari kolonisasi terhadap seni Afrika. Jadi seni Afrika berubah menjadi kerajinan. Jadi pembuatan dalam jumlah banyak dengan tujuan untuk dijual. Dengan demikian, benda-benda itu sudah kehilangan fungsi sebelumnya. Fungsinya :hanya untuk mendapatkan uang. 

 

Jadi seperti diketahui, uang memanggil uang. Yang penting menjual sehingga benda-benda itu dibuat dengan cepat, agak sembarang, yang penting ada bentuknya. Yang penting bisa dijual, bisa menarik turis dan orang asing, tidak dibuat dengan perasaan yang dulu pernah dirasakan saat membuat benda itu. Dan di dalam film, bukan hanya seni tapi budaya Afrika menjadi hancur karena penjajahan. Misalnya, di Afrika, dibangun monumen dengan bentuk Prancis. Sementara hubungan dengan dunia kematian di Afrika berbeda dengan hubungan kematian Prancis.

 

Muncul rumah yang dibangun dengan bahan yang tidak cocok dengan iklim Afrika, yakni dengan semen/bata. Rumah Afrika memakai tanah sebagai isolasi terhadap panas. Ritus-ritus Barat menggantikan ritus Afrika. Misalnya, defile tentara. Jadi sepanjang film, diperlihatkan dampak penjajahan bagi Afrika. Jadi kita bukan berhadapan dengan film dokumenter netral, tidak memihak. Ada sebuah wacana tentang gejala sejarah dan bersifat politis. Tapi tetap dokumenter. Dan kebenaran bisa dipertanyakan. Kita bisa memeprtanyakan bagaimana film memperlihatkan semua yang ingin diperdebatkan pembuat film. Dan kita lihat film ini menggunakan dokumen arsip tetapi digunakan untuk mengkritik hal itu. Dilihat dengan sudut pandang kritis. Dan sebaliknya semua usaha dilakukan agar penonton menyukai seni Afrika. Misalnya, pencahayaan benda-benda itu bagus. Semua dilakukan agar penonton dapat menilai tinggi seni Afrika dan seni itu sama mutunya dengan seni Barat, ex. seni Yunani, Romawi, etc.

 

Itu yang Alain Resnais sebut sebagai film stimulasi. Propaganda tidak mau digunakan karena bersifat peyoratif, apalagi kalau propaganda artinya mengisi otak dengan ide-ide. Jadi sebaliknya dari film propaganda, kita harus pasif dan menerima gagasan2, film stimulasi mengajak/membawa penonton untuk berpikir dan punya pertanyaan. Satu pertanyaan yang sangat mendasar: bagaimana saya memandang orang Afrika? Dan dalam film itu sudah jelas, pertanyaan itu bukan hanya berlaku untuk orang Afrika.

 

Saya ingin sekali mempertunjukkan film itu karena kita bisa mengajukan pertanyaan yang mendasar: tentang peran film dokumenter. Apa peran dalam kehidupan masyarakat? Apa peran dalam politik dan hubungan antarbangsa? Itulah kemuliaan dari film dokumenter yang bisa menimbulkan pertanyaan tentang masalah mendasar dan memiliki andil dalam mengubah hubungan antarmanusia dan antarbangsa. Tapi itu sendirinya pada pembuat film dokumenter tanggung jawab yang sangat besar.

 

Pak Tanete Pong Masak

Analisis semiopragmatik sangat menekankan tentang konteks sebuah film. Ini dekat dengan sosiologi dan pendekatan analisis wacana yang dekat dengan Marxist. Silakan pertanyaan.

 

Evi

Saya agak bingung memahami kontrak antara pembuat film dan penonton. Ada satu adegan dalam film Resnais yang menarik:ketika di museum, pengunjung melihat topeng. Kamera menyorot dari depan. Bisakah saya menafsir adegan tsb sebagai bentuk kontrak, si topeng yang melihat ke pengunjung?

 

Roger Odin

Benar sekali. Film itu menyatakan kepada penonton, lihatlah, bagaimana anda biasa melihat. POV kamera ini sebagai pemihakan. Memang itu adegan kunci yang merupakan kontrak antara penonton dan enunciator. Enunciator memanggil perhatian penonton soal pertanyaan ini.

 

Lisa

Bagaimana dengan interview sebelum credit?

 

Roger Odin

Ini merupakan interview film dengan pembuat film Afrika, tetapi ini tentang film sekarang. Saya pikir menarik untuk memberi pengantar interview yang dibuat tahun 2000. Film ini diapresiasi bagi orang Afrika sekarang.

 

Lisa

Interview dimasukkan ke dalam film sehingga ini memberi konteks tambahan dan ini merupakan kontrak tambahan.

 

Roger Odin

Pembuat film ini memberikan konteks bagaimana film ini harus dilihat. Film ini diantarkan oleh seorang pembuat film Afrika terkenal.

 

Renal

Mengapa film ini disensor begitu lama? Saya melihat ada komodifikasi seni dari kolonial. Saya ingat teori Adhorno tentang komodifikasi. Bagaimana kontribusi semiopragmatik terhadap proses ini?

 

Roger Odin

Bagaimana film itu bisa disensor begitu lama? Prancis pernah memiliki masalah mengerikan dengan NAZI tapi berhasil mengatasinya. Hubungan dengan kolonialisme tidak pernah bisa diatasi Prancis. Persoalan kolonialisme menjadi sumber perdebatan hingga sekarang di Prancis. Dan kalau kita lihat bahwa Parlemen Prancis malah mengadopsi satu UU di mana disebut bahwa kolonialisme memiliki aspek2 positif terhadap bangsa penjajah. Tapi masih ada seperti itu.

 

Jadi kita bisa memahami dalam konteks politik sikap institusi Prancis yang menyensor film ini. Mengenai institusi2 itu bukan hanya tentara, tapi juga semua kelembagaan Prancis menyensor film itu. Film itu disensor di sisi lain membuat bahwa film memiliki peran dan kekuatan yang besar. Dan itu yang membuat para filmmaker tetap membuat film.

 

Theodor Adorno selalu mengkritik seni massa, seni yang hanya dijual/produk. Tapi saya tidak setuju dengan pemikiran Adorno dll., kita diajak untuk tidak menyukai seni massal. Saya tidak menganggap bahwa TV itu jelek sama sekali. Bukan karena itu seni massal lalu dianggap jelek. Dan sebaliknya seni elitis lalu menjadi sesuatu yang bagus. Saya tidak memiliki pendapat yang sama dengan mereka. Justru kita harus mengkaji seni massa. Dan saya menyesal sekali bahwa pengkajian terhadap film dilakukan terhadap film-film sineas besar. Saya merasa harus mengkaji produksi2 besar, biaya besar dan jutaan orang nonton di bioskop. Pasti ada yang menarik yang bisa dikaji. Dalam konteks itu, saya lebih setuju dengan cultural studies. Tidak semua, tapi dalam konteks ini. Kita harus memperhatikan seluruh jenis produksi. Kita harus menaruh perhatian pada seluruh produksi, bukan hanya pada karya yang dilabel seni. Saya sudah lama mengkaji film keluarga karena film ini lebih banyak diproduksi. Dan yang dikritik di sini bukanlah seni massal. Yang ia kritik, dari seni menjadi kerajinan yang bertujuan dijual.

 

Lisa

Beberapa film terakhir sangat sulit dihubungkan dengan deskripsi.

 

Roger Odin

Film Varda melakukan deskripsi dengan melakukan kategori-kategori. Ini bisa dilihat dari sub-title yang memberi judul pada masing-masing bagian. Ada beberapa perbedaan.

Alain Resnais memang bukan deskriptif yang penuh, tapi ada bagian2 yang mempresentasikan/menggambarkan patung-patung. Itu deskripsi. Ada deskripsi tapi tidak selalu mudah dipahami.

 

Anita

Apa beda dokumentasi dan dokumenter?

 

Roger Odin

Dokumentasi bermakna banyak.Bisa diartikan dokumen untuk membuat film. Dokument adalah bersifat mentah dibanding dokumenter. Misalnya, saya bikin penggalian arkeologi lalu saya menemukan sesuatu. Itu adalah dokumen saya. Dan berangkat dari film arsip itu saya bisa membuat film dokumenter dengan membuat struktur. Jadi ada kerja yang dilibatkan untuk mengubah dokumentasi menjadi dokumenter. Film dokumenter bisa jadi dokumentasi. Di Paris, ada perpustakaan di mana ada ribuan film dokumenter yang bisa jadi dokumentasi.

 

Misalnya, kita mo bikin dokumenter, kita bisa mencari dokumentasi di sana. Jadi film dokumenter dibuat dari satu dokumentasi, bisa jadi dokumentasi.

 

Pertanyaan

Terkait dengan pernyataan bahwa film dokumenter masih bisa membuat beberapa pihak merasa takut. Faktor apa yang membuat hal ini terjadi?

 

Roger Odin

Yang membuat film dokumenter itu menakutkan karena film dokumenter mengajak penontonnya bertanya. Penonton adalah pemilih dalam Pemilu. Kalau penonton mengikuti wacana film, mereka tidak akan memilih, apalagi TV. Film bisa ditonton jutaan orang. Tapi saya pribadi berpendapat para politisi itu berlebihan. Tentu saja satu film bisa mempengaruhi penonton tapi kalau sampai mengubah banyak hal, saya kira tidak. Film yang disensor mendapatkan iklan tambahan.

 

Forum ditutup pukul 16. 16.

Pidato penutupan dari Dekan FFTV-IKJ.


LinkFeb 3, '08 8:26 AM
for everyone
Link: http://jibis.pnri.go.id/sinema/

sebuah website penting yang berusaha mendokumentasikan film dan tulisan tentnag film Indonesia

Blog EntryJan 29, '08 5:37 AM
for everyone

PENDAHULUAN

Persoalan geopolitik merupakan persoalan dasar dalam pembahasan sinema China. Apakah sinema China itu? Bagaimana batas-batasnya? Apakah sinema China menyangkut pula Taiwan, Hongkong dan film-film yang diciptakan secara transnasional oleh para diaspora China? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini telah menjadi persoalan tersendiri bagi banyak penulis sinema China. Perkembangan sinema China daratan, Hongkong, dan Taiwan meski tidak bisa dikatakan saling lepas sama sekali, menempuh jalur yang sangat berbeda. Hongkong sejak dahulu telah membangun sistem industri yang sangat kuat. Sementara Taiwan memiliki kondisi yang khas yang sangat berbeda dengan perkembangan sinema di China daratan dan Hongkong.

 

Meski demikian, perdebatan tentang perkembangan sinema di China (daratan), Hongkong, dan terutama dalam hubungannya dengan Taiwan lebih mengambil jalan politik. Persoalan menjadi problematis terutama dalam mendefinisikan sinema China (daratan) dan sinema Taiwan karena secara politik, kedua negara ini memimpikan satu China –meski dengan basis ideologi yang sangat berbeda[1]. Taiwan memimpikan satu China sebagai negara nasionalis, sementara China daratan –sejauh ini—masih memimpikan satu China di bawah bendera Komunis –meski mengadopsi ekonomi kapitalis.

 

Bicara tentang sinema China pun mau tak mau harus berbicara tentang nasionalisme dan bagaimana film menjadikan dirinya sebagai artefak imajinasi nasional. Sinema nasional, seperti banyak ahli menyebut, menjadi sebuah istilah yang membakukan sinema sebagai produk kebudayaan yang membentuk dan merepresentasikan identitas nasional atau ‚kebangsaan’[2].

 

Dalam banyak perdebatan, sinema nasional kemudian mengandaikan gagasan tentang sinema yang koheren dan menyatu, yang mewakili keunikan atau ciri nasional sebuah bangsa. Pengertian ini menjadikan sinema nasional sebagai konsep yang baku dan stabil.

 

Padahal negara-bangsa sebagai basis dan manifestasi dari nasionalisme (komunitas terbayangkan) telah mengalami krisis oleh globalisasi dan teknologi informasi. Batas-batas nasional dan definisi kebudayaan nasional telah jauh melemah akibat menguatnya peran perusahaan transnasional, konsolidasi pasar global, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan menguatnya ekonomi finansial di atas ekonomi industri[3]. Arjun Appadurai (1990) menggarisbawahi bahwa telah terjadi perkembangan luar biasa pada proses deteritorialisasi karakter dari komunitas terbayangkan supranasional, yang kini menggantikan konsep negara-bangsa. Dalalm tulisannya, Appadurai melihat bahwa ada 5 dimensi aliran kultural global yang membuat konsep nasional menjadi semakin tergerus, yakni ethnoscape (menyangkut perpindahan manusia via turisme, imigrasi, pengungsian, dan lain-lain), mediascape (menjelaskan tentang produksi dan diseminasi informasi dan citraan melalui media, termasuk film), technoscape (yang diinisiasi oleh perusahaan transnasional, distribusi teknologi yang memperumit hubungan politik, ekonomi, dan sosial), finanscape (perpindahan uang/modal dalam jumlah besar melintasi batas negara-bangsa), dan ideascape (menyangkut ideologi)[4]. Kelima dimensi ini telah memberi kontribusi besar pada semakin tidak memadainya konsep negara-bangsa di kondisi kontemporer sekarang ini.

 

Maka perdebatan tentang sinema nasional kemudian mengemuka dengan kritik tajam pada pendasaran teritorial, yakni film yang diproduksi di dalam suatu negara-bangsa. Padahal (dan karena), pada dasarnya, konsep sinema, bangsa dan sinema kebangsaan (sinema nasional) semakin bersifat terdesentralisasi dan terasimilasi dengan struktur hiburan global yang bersifat transnasional. Oleh karena itu, Jinhee Choi mengajukan sebuah pendekatan baru sinema nasional[5]. Menurutnya, sinema nasional bisa didekati dengan tiga pengertian. Pertama, sinema nasional dapat digunakan sebagai label untuk membedakannya dengan sinema Hollywood dan sinema nasional lain dalam genre yang sama. Kedua, sinema nasional dapat dilihat sebagai subkategori yang merujuk pada film-film yang dibuat oleh para pembuat film yang memiliki kerangka estetik atau ideologi dalam momen sejarah yang spesifik. Terakhir, sinema nasional yang disebut dengan gelombang baru (new wave) menandai dirinya sebagai film-film yang diproduksi dalam negara-bangsa itu, karena terjadinya perubahan dalam industri film dan kultur film. Meski tidak memiliki konsistensi/koherensi stilistik, gelombang baru memiliki karakteristik yang bisa dilihat dengan jelas, seperti kesamaan tema film, munculnya genre baru, dan perubahan mode/cara produksi. Di sini, aspek ekonomi dan ideologi menjadi latar belakang bagi pertimbangan teritorial (negara-bangsa) dan fungsi sinema nasional[6].

 

Dalam konteks terakhir inilah, pembacaan atas sinema China akan ditempatkan. Bukan hanya karena sinema Taiwan dan Hongkong telah berkembang sedemikian rupa menciptakan ruang dan sejarahnya sendiri yang cukup panjang, namun aspek ekonomi dan ideologi sinema China daratanlah yang sangat menarik untuk dibahas. Oleh karena itu, tulisan ini hanya akan berfokus pada perkembangan sinema di China daratan, dengan demikian mengeluarkan Taiwan dan Hongkong dari pembahasan ini.

 

Tetapi bukan berarti pembahasan sinema China (daratan) akan menjadi lebih mudah. Sebagai sebuah negeri terbesar di dunia dengan tradisi sejarah yang sangat panjang, China telah menjadi ajang pertarungan politik banyak kepentingan. Sejak awal abad 20, pemerintahan Komunis menguasai China dan memaksakan sistem kontrol yang ketat pada semua jenis ekspresi seni, film tak terkecuali, sehingga perkembangan sinema China sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik rezim ini. Bahkan dalam banyak pembahasan tentang sinema China, faktor politik menjadi faktor determinan[7].

 

Sinema kontemporer China (daratan) ditandai dengan bangkitnya para pembuat film muda bawah tanah. Pembuat-pembuat film ini membuat film secara ilegal, di luar sistem pemerintah, dan mengedarkannya lewat festival-festival internasional. Selama beberapa tahun terakhir, terutama sejak akhir tahun 1980-an, sinema China sebenarnya telah mendapatkan posisi penting dalam festival film dan pasar film seni Barat. Hal ini pulalah yang menyebabkan kajian tentang sinema China mulai berkembang. Selama tahun 1990-an hingga sekarang, China diwakili oleh para pembuat film muda yang berjaya di tiga festival terbesar di dunia: Berlin, Cannes, maupun Venice. Nama seperti Jia Zhangke, Wei Jei, Wang Xiaoshuai, Zhang Yuan,  Li Yang dan Lou Ye mulai masuk wacana film internasional –yang artinya Barat. Oleh banyak orang, generasi pembuat film muda ini disebut Generasi/Angkatan Keenam, sebuah label yang dibuat dengan melihat bangkitnya Generasi/Angkatan Kelima, beberapa tahun sebelumnya.

 

Meski demikian, seperti kecenderungan generasi pembuat film sebelum mereka, film-film China kontemporer ini dinilai dengan bobot politiknya yang kental. Hal ini tak mengherankan mengingat film merupakan produk sosial-politik-historis lingkungan di mana film itu diproduksi. Meski demikian, penilaian ini bukannya tanpa problem sama sekali. Dalam bagian-bagian berikut, akan dilihat konteks perkembangan generasi keenam ini dalam konteks perkembangan produksi film di China dan pentingnya pandangan Barat atas perkembangan wacana sinema kontemporer China.  

 

SEJARAH PRODUKSI FILM DI CHINA

 

Film diperkenalkan pertama kali di China pada tahun 1896, setahun setelah Lumiére melakukan pemutaran film pertama di Paris. Pemutaran film pertama terjadi di kota Shanghai pada 11 Agustus 1896. Film China pertama merupakan rekaman dari Opera Beijing, berjudul Pertempuran Dingjunshan, dibuat pada November 1905. Selama dekade berikutnya, film-film mulai banyak diproduksi di Shanghai, meski sebagian besar perusahaan produksi masih dimiliki oleh orang asing. Industri film lokal baru berkembang pada tahun 1916 dengan Shanghai sebagai pusat.

 

Selama tahun 1920-an, banyak ahli film Amerika yang datang ke Shanghai untuk melatih para teknisi dan kameramen Shanghai. Pengaruh Amerika terasa sekali selama dekade ini. Hal ini terlihat dari jumlah produksi film lokal China yang hanya berjumlah 10% dari total film yang beredar di tahun 1929. Sisanya adalah film impor Hollywood[8]. Di masa ini, perusahaan-perusahaan film penting China mulai berproduksi, seperti Mingxing Film Company ("Star" Pictures) dan Tianyi Film Company ("Unique").

 

Mingxing didirikan oleh Zheng Zhengqiu dan Zhang Shichuan, yang mulanya berfokus memproduksi film-film pendek komedi, antara lain Laborer's Love (1922). Sebentar kemudian, industri film China mulai memproduksi film-film panjang, terutama drama, seperti Orphan Rescues Grandfather (1923). Sementara itu, Tianyi berfokus memproduksi film-film drama berdasarkan legenda rakyat dan mulai mengekspor filmnya ke luar negeri, terutama ke Asia Tenggara di mana komunitas China diaspora banyak tersebar. Contohnya, film White Snake (1926).

 

Selain kedua perusahaan itu, muncul pula beberapa studio film kecil macam Yihua (1932), Diantong (1934), dan Xinhua (1935). Studio-studio ini banyak memproduksi melodrama, genre yang populer di kalangan penonton China. Pada tahun 1927, Jiang Jie-shie (Chiang Kai-shek) yang bersifat nasionalis, melakukan kudeta berdarah pada tahun 1927 dan mendirikan pemerintahan sayap kanan, Goumindang (Koumintang. Kekuatan ini bersaing dengan kekuatan progresif kiri di politik China yang dipimpin oleh Mao Ze-dong. Pada tahun 1931, Jepang menyerang Manchuria dan menguasai beberapa daerah lain di China.

 

Pemerintahan sayap kanan memberlakukan sensor yang ketat pada produksi lokal, sementara kekuatan kiri mulai masuk ke studio untuk membuat film-film progresif seperti Spring Silkworms (1933) karya Cheng Bugao, The Big Road (1935) karya Sun Yu, dan The Goddess (1934) arahan sutradara Wu Yonggang.  Film-film ini mengangkat isu-isu perjuangan kelas dan invasi Jepang. Mereka juga mengangkat cerita orang-orang biasa, contohnya, keluarga peternak ulat sutra di Spring Silkworms dan seorang pelacur di The Goddess. Periode ini banyak menghasilkan film ‘penting’ dan oleh banyak pihak sering disebut masa keemasan film China yang pertama.

 

Tiga perusahaan besar yang mendominasi pasar film China di pertengahan tahun 1930-an adalah Lianhua ("United China"), Mingxing dan Tianyi. Bisa dikatakan Mingxing berorientasi kiri, Lianhua di sayap nasionalis, sementara Tianyi lebih moderat. Periode ini menghasilkan bintang-bintang film terkenal masa itu, antara lain Hu Die, Ruan Lingyu, Zhou Xuan, Zhao Dan dan Jin Yan. Film lain yang juga terkenal pada masa itu adalah New Women (1934), Song of the Fishermen (1934), Crossroads (1937), dan Street Angel (1937). Perebutan pengaruh di dalam studio-studio film antara kekuatan kiri dan kekuatan nasionalis terus berlangsung. Diantong yang berorientasi ke kiri segera dibabat oleh pemerintahan nasionalis, sementara Xinhua yang didirikan tahun 1935 menjadi corong kelompok sayap kanan.  

 

Invasi Jepang ke China, terutama pendudukan Shanghai telah menghabisi masa keemasan sinema China di tahun 1937. Semua perusahaan film kecuali Xinhua Film Company ("New China") tutup dan banyak pembuat film lari dari Shanghai menuju Hongkong, wilayah nasionalis Chongqing, dan lain-lain.

 

Selama masa pendudukan ini, Shanghai mencoba mempertahankan diri sebagai pusat produksi film China. Beberapa sutradara dan artis mencoba memproduksi film dengan tema nasionalis. Contohnya sutradara Bu Wancang yang membuat  Mulan Joins the Army (1939). Film ini bercerita tentang seorang petani muda China yang hendak melawan kekuatan asing. Ketika pendudukan Jepang semakin ketat, industri film Shanghai praktis berada di bawah kontrol mereka. Pada saat itu, Jepang mendorong produksi film-film propaganda, seperti The Greater East Asia Co-Prosperity Sphere-Promoting Eternity (1943). Saat itu Jepang mengotorisasi perusahaan Manchukuo Film Association untuk terus berproduksi.

 

Setelah perang berakhir di tahun 1945 –ditandai pengeboman Hiroshima dan Nagasaki--, industri film Shanghai mulai bergeliat lagi. Lianhua dan Mingxing kembali hidup. Pada tahun 1946, Cai Chusheng kembali ke Shanghai dan mengubah nama Lianhua menjadi  "Lianhua Film Society." Perkumpulan ini kemudian menjadi studio Kunlun yang kelak akan menjadi satu dari studio paling penting dalam sejarah sinema China. Kunlun memproduksi Myriads of Lights (1948), The Spring River Flows East (1947), dan Crows and Sparrows (1949). Banyak film masa itu mengekspresikan kekecewaan pada kekuasaana opresif Partai Nasionalis yang dipimpin Chiang Kai-shek. Film The Spring River Flows East berdurasi 3 jam dan disutradarai oleh Cai Chusheng dan Zheng Junli, merupakan box-office saat itu. Film ini menceritakan perjuangan orang-orang China kebanyakan melawan Jepang.

 

Sementara itu, perusahaan film Wenhua Film Company ("Culture Films"), beranjak dari tradisi kiri ke arah drama. Drama romantis berjudul Spring in a Small Town (1948), disutradarai Fei Mu dianggap salah satu film China yang paling penting. Film ini dianggap reaksioner dan kanan serta segera dilupakan oleh rezim Komunis yang mulai menguasai China pada tahun 1949. Ketika kaum kiri berkuasa, Jiang Jie-shie dan Goumindangnya lari ke Taiwan dengan dukungan Amerika Serikat. Mao Ze-dong mendirikan Republik Rakyat China dengan dukungan Rusia.

 

PRODUKSI FILM PASCA-1949

Pemerintah Komunis melihat film sebagai seni massal yang penting dan bisa dijadikan piranti propaganda. Mereka segera menasionalisasi industri film China. Studio Film Beijing dan Biro Film didirikan. Sejak tahun 1951, semua film China yang diproduksi sebelum tahun 1949, film Hollywood, dan film Hongkong tidak boleh diputar di China. Kontrol terhadap media massa diperketat. Produksi film mulai mengambil tema-tema ‘komunis’ seperti kehidupan petani, tentara dan buruh, seperti film Bridge (1949) dan The White Haired Girl (1950). Salah satu perusahaan film yang bertahan adalah Changchun Film Studio.

 

Pemerintah Komunis membangun infrastruktur eksebisi sinema di desa-desa dan wilayah petani yang merupakan 80% dari seluruh wilayah China saat itu. Pada masa ini, jumlah penonton film meningkat tajam, dari 47 juta di tahun 1949 menjadi 415 juta di tahun 1959. Tingkat kehadiran bioskop membukukan rekor tertinggi hingga saat ini, yakni 4,17 milyar tiket pada tahun 1959. Selama 17 tahun mulai dari pembentukan Republik Rakyat China dan Revolusi Kebudayaan, 603 film panjang dan  8.342 reels film dokumenter dan newsreels diproduksi dan disponsori pemerintah. Tak heran, hampir semuanya berisi propaganda komunis. Pada masa ini, banyak pembuat film China dikirim ke Moscow untuk belajar membuat film. Pada tahun 1956, Akademi Film Beijing dibuka. Tahun 1956-1957, Mao meluncurkan kebijakan Seratus Bunga yang bisa disamakan dengan masa Italian atau Prague Spring di Eropa. Pada masa ini, Mao memberikan sedikit kebebasan pada para intelektual dan para seniman. Tetapi masa ini segera berakhir. Tahun 1957, Mao mencanangkan kebijakan  ’Great Leap Forward’ (Lompatan Jauh ke Depan), yakni akselerasi pembangunan ekonomi China. Film juga mengalami akselerasi. Pada masa ini, China banyak membangun studio film di tingkat daerah, seperti di Guangzhou, Xi’an, dan Emei. Film layar lebar berwarna pertama diproduksi di China pada tahun 1960. Film animasi yang menggunakan berbagai seni lokal, seperti wayang, wayang kertas, dan seni lukis tradisional, mulai berkembang dan populer sebagai hiburan dan sarana pendidikan anak-anak. Salah satu contohnya, Havoc in Heaven (1961). Film ini dibuat oleh Wan Laiming dan memenangkan film terbaik di London International Film Festival. Selain Wan Laiming dengan Wan bersaudaranya, Xie Jin merupakan pembuat film terkenal yang menyutradarai The Red Detachment of Women (1961) dan Two Stage Sisters (1965).

 

Tahun 1966, Mao sekali lagi membuat sebuah kebijakan yang sangat kontroversial: revolusi kebudayaan. Ketua Partai Komunis, Liu Shaoqui dan sekretaris jenderal Deng Xiaoping yang relatif liberal dicopot dari jabatannya. Istri Mao, Jiang Qing yang tergabung dalam Geng Empat (Gang of Four) praktis menjadi pemegang kekuasaan akibat kesehatan Mao yang tidak stabil. Selama revolusi kebudayaan, film sangat dikontrol oleh pemerintah. Sensor diberlakukan dengan sangat ketat. Film asing dan film sebelum 1966 dilarang beredar. Tema-tema film semakin menyempit pada kultus individu Mao dan komunisme. Bahkan ada guyonan bahwa bintang film paling populer saat itu adalah Ketua Mao sendiri. Tema-tema ‘borjuis’ dan kontra-revolusioner segera dihabisi, termasuk artis-artisnya. Semua film bersifat propaganda dan tidak ada adegan flash-back dalam film-film ini. Pada tahun 1971, pemerintah memproduksi film The Red Detachment of Women (1971), sebuah film balet tentang revolusi. Selama tahun 1967-1972, produksi film tidak berkembang.  

 

Setelah kematian Mao Ze-dong di tahun 1976, Deng Xiaoping yang telah direhabilitasi namanya, memegang kembali tampuk kekuasaan. Gang of Four dihukum. Setelah masa ini, produksi film baru berkembang lagi. Pasca-Revolusi Kebudayaan berakhir, banyak film mengangkat kisah-kisah traumatis masa ini. Film Evening Rain (Wu Yonggang, Wu Yigong, 1980) dan Legend of the Tianyun Mountains (Xie Jin, 1980) misalnya. Xie Jin menyutradarai Hibiscus Town (1986) yang dibuat ulang oleh pembuat film generasi kelima, Tian Zhuangzhuang dengan judul The Blue Kite (1993). Pada tahun 1977, produksi film China hanya mencapai 19 film panjang sementara pada tahun 1986, produksi film meningkat pesat menjadi 125 film[9].

 

CHINA DAN GENERASI KELIMA

Di awal 1980-an, Deng Xiaoping memulai proyek liberalisasi ekonomi. Ia mulai mengundang investor asing untuk menanam modal di China. Industrialisasi menjadi intensif, kepemilikan pribadi juga mulai direhabilitasi kembali. Di bidang media, China menyaksikan munculnya televisi sebagai medium yang paling pervasif. Pada tahun 1980, China memiliki 9 juta unit televisi di 9 juta rumah tangga. Tetapi pada awal tahun 1990, 200 juta televisi tersebar di seluruh China[10].

 

Munculnya televisi mempengaruhi jumlah penonton film di bioskop. Selama tahun 1980-1983, tingkat kehadiran penonton di bioskop menurun sebanyak 2 milyar. Bahkan, beberapa sumber mengatakan bahwa sejak tahun 1979, tingkat kehadiran bioskop menurun 1 milyar pertahun. Pada tahun 1979, 29,3 milyar tiket terjual tetapi pada tahun 1987, jumlah tiket yang terjual hanya 21,1 milyar. Penurunan ini diakibatkan pula oleh kemunculan VCD/DVD bajakan serta teknologi lain (internet) yang memungkinkan akses film tanpa harus ke bioskop.

 

Di sisi lain, pemerintah mulai memprivatisasi studio-studio film. Wu Tianming diangkat menjadi kepala studio film Xi’an yang kelak akan memiliki kontribusi besar dalam kebangkitan pembuat film muda China. Tahun 1978, Akademi Film Beijing dibuka kembali. Pada tahun 1982, luluslah sebuah angkatan yang kelak akan disebut angkatan atau generasi kelima. Angkatan ini merupakan angkatan pertama yang lulus dari Akademi Film Beijing.

 

Penyebutan Generasi/Angkatan Kelima ini dibentuk oleh pasar wacana yang beredar di kalangan intelektual China. Generasi pertama dan kedua para pembuat film China dianggap bekerja pada masa-masa keemasan sinema ini  sebelum tahun 1949. Sementara, generasi ketiga bekerja di tahun 1950-an hingga awal 1960-an, dengan pendidikan mayoritas dari Rusia. Kemudian, generasi keempat bekerja di awal Revolusi Kebudayaan. Dan Generasi Kelima merupakan produk langsung dari revolusi kebudayaan[11].

 

Generasi ini membawa sinema China ke dalam peta sinema dunia dengan memenangkan berbagai penghargaan di berbagai festival di tingkat internasional. Generasi ini, termasuk di dalamnya Zhang Yimou, Tian Zhuangzhuang, Chen Kaige, Zhang Junzhao, dan lain-lain banyak meninggalkan cara penuturan tradisional dan beralih dengan cara penuturan yang lebih baru.  Film Zhang Junzhao berjudul One and Eight (1983) dan Yellow Earth (1984) karya Chen Kaige dianggap merupakan film-film awal Generasi Kelima ini. Dua pembuat film paling terkenal dari angkatan ini, Chen Kaige dan Zhang Yimou, yang memproduksi film King of Children (1987), Ju Dou (1989), Farewell My Concubine (1993) dan Raise the Red Lantern (1991), yang dikagumi oleh penonton dan para kritikus film Barat.

 

Periode ini merupakan kebangkitan sinema China di mata Barat. Pada tahun 1988, film Red Shorgum memenangkan Golden Bear di Berlin. Pada tahun 1992, Golden Lion dari Venice Film Festival diberikan kepada film The Story of Qiu Ju, karya Zhang Yimou. Cannes 1993 menganugerahkan Palme d'Or kepada Farewell My Concubine. Film ini juga mendapatkan nominasi sebagai film berbahasa asing terbaik di ajang Academy Awards. Dengan cara inilah, sinema China dikenal dan mendapatkan  biaya produksi.

 

Zhang bekerja untuk proyek One and Eight (Zhang Junzhao, 1984) dan Yellow Earth (Chen Kaige, 1984) sebagai sinematografer di Guangxi Film Studio. Ia kemudian pindah ke Studio film Xi’an dan menjadi sutradara. Debut penyutradaraannya adalah Red Sorghum (1987). Film ini mendapatkan tanggapan bagus, baik di dalam China maupun di kalangan festival internasional. Film ini dibuat dengan plot minimal, dengan kekayaan visual yang luar biasa, sebuah ciri Zhang Yimou yang khas. Ia lalu menyutradarai Judou (1990) dan Raise the Red Lantern (1991). Kedua film ini dilarang oleh pemerintah China. Dengan film The Story of Qiu Ju (1992), ia mendapatkan kembali restu pemerintah untuk membuat film.

 

Generasi Kelima menantang sistem produksi film sebelumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, para pembuat film generasi ini tidak mau lagi memproduksi film-film propaganda. Karena sistem sensor masih ketat, film-film generasi ini banyak menggunakan alegori, simbol, dan metafor dengan peristiwa yang terjadi di masa lalu. Tak heran, bahasa visual generasi ini banyak mempesona bagi Barat karena penggambaran China yang sangat eksotik, indah, dengan mise en scéne yang penuh dengan tradisi visual China yang kaya dan kompleks.

 

Film-film Generasi Kelima memiliki berbagai perbedaan dan variasi, baik dalam gaya maupun tema film. Huang Jianzin lewat film The Black Cannon Incident (1985) menggunakan komedi pekat untuk mengungkapkan ceritanya. Sementara Chen Kaige mencoba jalan yang lebih sunyi melalui film Life on a String (1991). Tetapi bisa dikatakan bahwa pembuat film generasi ini menolak kecenderungan realisme sosialis para pembuat film di era Komunis.

 

Para pembuat film generasi ini seperti Wu Ziniu, Hu Mei, dan Zhou Xiaowen mencoba mencari jalan yang lebih berbahaya dengan membuat film-film kritis, yang akhirnya dilarang oleh pemerintah China. Pembuat film generasi sebelumnya, seperti Wu Tianming, turut berperan dalam Generasi Kelima ini. Dengan perusahaan filmnya,  Xi'an Film Studio, ia membantu secara finansial produksi film-film Generasi Kelima dan membuat film sendiri, antara lain Old Well (1986) dan The King of Masks (1996).

 

Gerakan Generasi kelima ini praktis berakhir pada tahun 1989 ketika terjadi insiden Tiananmen. Ketika itu, demonstrasi mahasiswa yang meminta kebebasan dan demokrasi ditindas dengan kejam. Setelah peristiwa ini, pemerintah China segera memberlakukan sensor yang amat ketat pada seluruh bentuk ekspresi seni. Meski demikian, sutradara-sutradara generasi ini masih berkarya hingga sekarang. Zhou Xiaowen membuat The Emperor's Shadow (1996), sementara sutradara lain seperti Wu Tianming dan Huang Jianxin beremigrasi ke Amerika Serikat dan Australia.

 

Menurut Tony Rayn, film-film Generasi Kelima ini melawan kecenderungan film generasi sebelumnya dengan komposisi, lokasi nyata dan gambar-gambar yang indah, plot minimum dan akhir yang ambigu. Rey Chow menggarisbawahi bahwa film-film Generasi Kelima, terutama Zhang Yimou merupakan pertunjukan visual (visual display), sebuah pertunjukan yang memfetishisasi sinematografi. Gender memiliki posisi penting dalam film-film ini dengan Gong Li merupakan penanda sistem bintang generasi ini.

 

Bagi Paul Clark (Ruby Cheung, 2006), film-film generasi kelima merefleksikan nasionalisme yang sangat ambivalen. Hal ini sangat mudah dimengerti. Film-film seperti Red Sorghum (Zhang Yimou, 1988) dan The Go Master (Tian Zhuangzhuang) menyajikan sebuah gambaran nasionalisme yang ambivalen. Menurut Clark, film ini berkenaan dengan pertanyaan tentang asal mula. Film ini menggunakan kultur penceritaan lokal (folklore) seperti legenda. Narator mencoba mempertanyakan asal-muasal bangsa China yang dilambangkan dengan sorghum merah.  Ketidakyakinan sang narrator (nenek) akan suaminya mewakili keraguan generasi ini pada bangsa China yang telah tercabik-cabik. 

 

Secara garis besar, film-film Generasi Kelima ini berfokus pada struktur masyarakat yang melawan perubahan[12]. Gejala ini begitu nyata terlihat pada tema-tema dan tampilan naratif film-film Generasi Kelima yang berfokus pada upacara-upacara dan ritus-ritus tradisional China. Melodrama, sebagai sebuah karakter definitif sinema China, diolah kembali oleh generasi ini dengan tampilan modern tapi dengan subject-matter tradisional. Hal ini, oleh Sheila Cornelius dan Ian Haydn Smith, dibarengi oleh perubahan yang sangat fundamental di level ekonomi dan politik masyarakat China. Maka menurutnya, melodrama film-film Generasi Kelima ini berfungsi kalau tidak menjadi subversi, maka menjadi eskapisme. Hal inilah yang kelak akan dikritik keras oleh pembuat-pembuat film yang oleh banyak orang, disebut Generasi Keenam.

 

Film-film dan para pembuat film Generasi Kelima juga segera dianggap konservatif dan mendukung pemerintah. Bukan kebetulan bahwa pada akhirnya, para pembuat film generasi ini, seperti Zhang Yimou, semakin moderat dan malah bekerja dalam sistem pemerintah. Tahun 2008 ini, Zhang Yimou terlibat dalam komisi pembuatan film untuk kepentingan Olimpiade Beijing 2008[13].

 

BANGKITNYA SEBUAH GENERASI: GENERASI KEENAM

Wacana mengenai bangkitnya generasi baru perfilman China merupakan sebuah diskursus yang beredar di pasar festival dan film-film seni di awal 1990-an. Di Barat, film-film generasi kontemporer China selalu diidentikkan dengan nilai politiknya, terutama subversi. Meski dikritik sebagai konsep yang terlalu spekulatif dan bersandar pada pembacaan politik, yang ektra-sinematik dan bersifat rekahan/fragmentaris, dalam banyak hal, penilaian ini memiliki relevansi. Semakin ketatnya gunting sensor pemerintah akibat peristiwa Tiananmen (1989) membangkitkan pembuatan film di luar arus utama.

 

Shaoyi Sun (2000) mendeskripsikan tiga kelompok utama pembuat film yang kini bekerja di China. Pertama, Chen Kaige dan Zhang Yimou, pembuat film generasi kelima yang berbasis pada pendanaan asing karena memiliki reputasi internasional. Kelompok kedua, adalah para pembuat film yang berada dalam sistem pemerintah, seperti Xie Jin dan Wu Ziniu. Kelompok ketiga adalah pembuat film yang mempertimbangkan kesuksesan komersial di dalam negeri.

 

Di antara dominasi tiga kelompok dengan tiga mode produksi yang berbeda ini, muncullah film-film China kontemporer  yang  dibuat secara bawah tanah. Film-film ini banyak menggunakan teknologi murah, macam video, dengan kandungan dokumenter yang kental. Diproduksi oleh para pembuat film amatir, film-film bawah tanah ini menggunakan long take, kamera cangking (handheld) dengan suara sekitar/lingkungan yang direkam secara langsung. Berlawanan dengan Generasi Kelima, film-film generasi ini terlihat lebih mentah dengan tema, kehidupan kelas bawah China di perkotaan. Beberapa sutradara generasi ini dapat disebut antara lain Wang Xiaoshuai (The Days, Beijing Bicycle), Zhang Yuan (Beijing Bastards, East Palace West Palace), Jia Zhangke (Xiao Wu, Unknown Pleasures, Platform, The World, Still Life), Li Yang (Blind Shaft) dan Lou Ye (Suzhou River).

 

Pembuat film generasi ini banyak bekerja dengan budget kecil, baik dengan uang sendiri maupun dana asing. Film Xiao Wu karya Jia Zhangke dibuat dengan 16mm dan dana 400.000 won (sekira US$50,000). Karena tema dan kualitas pemutaran yang demikian, mereka tidak mendapatkan jatah pemutaran di China. Pasar DVD [bajakan] dan festival menjadi cara distribusi yang populer di antara generasi ini.

 

Tokoh-tokoh penting dalam generasi ini antara lain Jia Zhangke. Jia Zhangke menjadi juri festival Cannes 2007 di seksi kompetisi. Pembuat film ini dilahirkan di Fengyang, Shanxi, China, pada tahun 1970. Belajar seni lukis, merasa tertarik dengan fiksi, pada tahun 1995, ia mendirikan grup film muda eksperimental yang banyak menggunakan medium video. Pada tahun 2007, ia lulus Akademi Film Beijing, dan film pertamanya, Xiaou Wu (1998) sukses di Festival Film Berlin, Nantes dan Vancouver. Film keduanya Platform (Zhantai, 2000) dan Ren Xiaou Yao (Unknown Pleasures, 2002) maju ke kompetisi film pendek Cannes dan Venice. Ia mendirikan Xstream Pictures di tahun 2003 untuk mempromosikan sutradara muda berbakat China. Film terbarunya, Shijie (The World, 2004) dan Sanxia haoren (Still Life, 2006) menerima Golden Lion Award di Festival Film Venice 2006.

 

Wang Xiaoshuai lahir di Shanghai, China, 22 Mei 1966. Merupakan salah satu figur sutradara generasi keenam yang populer, selain Zhang Yuan, Jia Zhangke, Zhang Ming. Wang Xiaoshuai merupakan generasi yang tidak harus menghadapi Revolusi Kebudayaan yang berdarah-darah, tetapi besar di tengah perubahan kebijakan ekonomi China menuju kapitalis. Wang tidak pernah dipaksa tinggal di desa oleh Partai Komunis sehingga seluruh pengalamannya adalah kehidupan kota. Seperti sutradara-sutradara generasi seangkatannya, ia tak banyak membahas peralihan dan sejarah yang terjadi pada pemerintahan komunis di masa revolusi, tetapi lebih melihat konstelasi masyarakat China kontemporer, dengan pendekatan realis, dokumenter, dengan gaya yang berbeda dengan perfilman China sebelumnya.

 

Meski dilahirkan di Shanghai, Wang dibesarkan di Guiyang, ibukota propinsi Guizhou. Pada tahun 1979, keluarganya pindah ke Wuhan di propinsi Hubei. Pada tahun 1981, ia pergi ke Beijing untuk  belajar di Sekolah Menengah Seni Pusat sebagai pelukis. Selanjutnya ia tercatat sebagai mahasiswa penyutradaraan di Akademi Film Beijing. Setelah lulus, ia  bekerja ke Studio Film Fujian dan bekerja sebagai asisten selama dua tahun. Tahun 1990, ia kembali ke Beijing, namun tidak bekerja untuk pemerintah. Ia mulai memfokuskan diri untuk membuat film. Filmnya antara lain The Days (1993) yang bercerita tentang kisah cinta dua pekerja seni di Beijing. Film keduanya, Frozen (1995), disusul So Close to Paradise, yang dikerjakan di dalam sistem studio pemerintah. Film ini bercerita tentang dua orang urban di kota Beijing. Film yang membuatnya dikenal dunia internasional adalah Beijing Bicycle, berkisah tentang kehidupan seorang anak muda Beijing yang datang dari keluarga petani yang berurbanisasi ke kota. Film ini meraih Grand Jury Prize (Silver Bear Award) di Festival Film Berlin 2001.

 

Tokoh lain yang menonjol adalah Li Yang. Filmnya, Blind Shaft, sebuah film bawah tanah yang merupakan karya tugas akhirnya untuk kuliah di Akademi Seni dan Media di Cologne, Jerman. Sebelumnya, Li Yang bekerja sebagai pembuat film dokumenter. Teman-teman SMA-nya merupakan pembuat-pembuat film Generasi Kelima.  Li sendiri pernah mendaftar di Institut Penyiaran Beijing dengan jurusan penyutradaraan film di tahun 1985, dengan teman-teman seangkatannya kini menjadi para pembuat film Generasi Keenam China.  Setelah lulus di tahun 1987, ia pindah ke Jerman untuk bekerja sebagai aktor di TV Jerman, sambil belajar drama dan penyutradaraan. Li Yang sendiri akhirnya menjadi warga negara Jerman.

 

Film Blind Shaft merupakan sebuah film yang berlokasi di pertambangan batubara China, yang merupakan penambangan terbesar dan paling korup di dunia, dengan ribuan pekerja mati karena kecelakaan kerja. Film yang pernah diputar di Jakarta international Film Festival (JiFFest) ini mengetengahkan problem yang dihadapi pekerja-pekerja kasar yang hidup di bawah tekanan yang besar di bawah sistem industrialisasi-kapitalis China. Film ini memenangkan penghargaan di Hong Kong International Film Festival dan Festival Film Berlin. Li Yang sendiri tidak diakui sebagai sutradara China.

 

Selain fiksi, dokumenter juga mengemuka dalam perkembangan sinema China kontemporer. Wu Wenguang membuat Bumming in Beijing: The Last Dreamers (1990) yang menandai bangkitnya Gerakan Dokumenter Baru/ "New Documentary Movement" (NDM) di China. Wang Bing membuat kisah 9 jam deindustrialisasi, Tie Xi Qu: West of the Tracks (2003). Li Hong, seorang pembuat film perempuan pertama di gerakan ini membuat Out of Phoenix Bridge (1997) yang bercerita tentang 4 perempuan muda yang pindah dari desa ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik. 

 

Secara estetik, pembuat film generasi ini banyak dipengaruhi oleh gerakan neorealisme Italia dan para pembuat film auteurs, seperti Hou Hsiao Hsien, Yasujiro Ozu, atau Miklos Jancso. Jia Zhangke, salah satu eksponen generasi ini, mengatakan bahwa ia terpengaruh oleh Hou Hsiou Hsien, Yasujiro Ozu, Robert Bresson, Federico Fellini dan Vittorio De Sica. Terlihat bahwa globalisasi membentuk estetika film-film generasi keenam[14]. Film-film Jia, misalnya, selalu mendedahkan hal global di antara keanehan dan kegagapan hidup lokal oarng muda China.

 

Generasi Keenam dianggap lebih menggunakan pendekatan individualis, anti-roman/melodrama, menyorot kehidupan sehari-hari, dan banyak mengangkat tema-tema urban China yang ditandai dengan disorientasi. Film-film seperti Platform, Beijing Bastard, Still Life menampilkan dampak negatif kapitalisme dan industrialisme China kontemporer.  Dengan kebijakan yang lebih liberal, China kontemporer telah terintegrasi dengan sistem pasar/kapitalisme dengan industrialisasi dan urbanisasi sebagai salah satu elemen penting.

 

Kalau Generasi kelima memenuhi filmnya dengan tontonan dan legenda/sejarah China di masa lalu, maka Generasi Keenam memenuhi filmnya dengan potret dan gambaran China kontemporer yang suram, sedih, dan tercabik industrialisasi. Film-film generasi ini banyak mengambil persoalan dan setting urban, menandai dirinya sebagai perekam fenomena urbanisme dan industrialisasi China kontemporer.

 

Membuat film secara bawah tanah, tanpa adanya jaminan pemutaran di China, membuat sutradara-sutradara China dituduh hanya melayani selera dan harapan Barat, yang akan menang di festival, tapi tidak merepresentasikan China yang ‚sebenarnya’. Pembuat film Generasi keenam lainnya, Li Yang bahkan menolak label generasi keenam karena menurutnya, tidak pernah ada kesamaan platform apalagi kesepakatan di generasi ini. Menurut Li Yang, Generasi Kelima dan Keenam hanya mengandalkan perbedaan usia, tapi tidak pendekatan sinematik. Tidak ada pernyataan pembangkangan pada generasi sebelumnya. Setiap sutradara bekerja sendiri-sendiri. Padahal, ungkapnya, sebuah generasi dibentuk oleh beberapa konsep film, moralitas dasar yang menjiwai generasi itu.

 

Meski demikian, Generasi Keenam memiliki kesamaan dalam hal tema dan pendekatan film. Film-film generasi ini ditandai dengan keterasingan, dislokasi, persoalan-persoalan urban, seperti kriminal, kemiskinan, dan kesunyian. Film-film generasi ini didominasi lanskap-lanskap perkotaan seperti jalan-jalan, perempatan-perempatan dengan kendaraan yang lalu lalang, gedung-gedung pencakar langit, gelandangan, pabrik-pabrik dan cerobong-cerobongnya, anak-anak muda yang menganggur, mendengarkan musik rock sambil berkendaraan motor, dengan rambut dicat, orang-orang bertelepon genggam, serta neonsign-neonsign iklan. Film-film generasi ini ditandai dengan perubahan dan krisis nilai yang melanda China akibat masuknya kapitalisme/industrialisasi[15].

 

Menurut James Clifford, kalau generasi kelima asik dengan pertanyaan tentang akar (root), maka generasi ini mengajukan pertanyaan tentang jalan (route). Perjalanan dan perpindahan menjadi sesuatu yang khas bagi generasi ini, karena menandakan dirinya dengan masyarakat China kontemporer yang sedang mencari jalan ke arah masa depan. Apakah kapitalisme adalah jalan terbaik?

 

Bukan kebetulan bahwa film-film ini banyak mengungkapkan konflik antara generasi tua dan generasi muda, dengan generasi muda tampak terasing dan penuh masalah (dan masalahnya bukanlah percintaan antarsekte perguruan kungfu, melainkan seksualitas, kriminalitas, masa depan, hal-hal semacam itu). Mereka tidak menggunakan metafor dan simbolisme ketat yang digunakan oleh Zhang Yimou atau Chen Kaige, misalnya, karena mereka tidak memiliki banyak uang. Film-film mereka sangat real,dengan ciri-ciri neorealis, seperti disyuting di lokasi sebenarnya, tidak menggunakan aktor profesional, dengan gaya naratif modern, dipengaruhi oleh televisi dan iklan.

 

Dibanding pendahulunya, pembuat film generasi keenam ini lebih berani dalam mengambil tema-tema kontroversial, seperti korupsi, seksualitas, pengangguran, kemiskinan, dan prostitusi. Tidak seperti pendahulunya yang membuat film di studio dengan budget luar biasa, dengan tampilan mise en scéne mewah dan eksotik, generasi pembuat film yang bekerja sejak tahun 1990-an ini menggunakan pendekatan realis dalam mendekati tema maupun karakter masyarakat China kontemporer.

 

Jia Zhangke berkata,

In the 80s, the fifth generation filmmakers were real heroes: they managed to break Chinese cinema out of its closed little mould and try something new. But they've changed a lot: in their current films, you're no longer seeing the experience of life in China. While my way of filming allows me to describe Chinese reality without distortion.”(Kevin Lee, 2003).

[Pada tahun 1980-an, pembuat film Generasi Kelima benar-benar pahlawan. Mereka benar-benar ingin memecah kebuntuan sinema China dan membuat sesuatu yang baru. Tetapi mereka telah berubah: dalam film-film baru mereka, anda tidak dapat melihat pengalaman hidup di China. Sementara cara saya membuat film, membuat saya bisa menggambarkan kenyataan masyarakat China tanpa distorsi].

 

Pernyataan ini merupakan manifesto sekaligus kritik yang sangat keras pada Generasi Kelima. Zhang Yuan bahkan menimpali ungkapan Jia Zhangke dengan mengatakan, “Mereka [Generasi Kelima] punya slogan:’tidak seperti masa lalu’. Hal itu memotivasi kami untuk membuat slogan kami sendiri:’tidak seperti Generasi Kelima’.” Generasi Kelima dianggap tidak lagi bisa menggambarkan China yang sebenarnya. Pertikaian antarsekte kungfu, intrik di kalangan bangsawan dalam sejarah dinasti-dinasti di China, atau ritual pemanggilan hujan di pedesaan, bukanlah kenyataan kontemporer masyarakat China.

 

Masyarakat China kontemporer adalah para buruh batubara yang memakai telepon genggam untuk berkomunikasi, memasang nada sambung pribadi lagu-lagu cengeng China populer, anak-anak muda yang mendengarkan lagu rock dan lebih menghargai dollar Amerika[16], melaksanakan 8 hal yang harus dimiliki oleh orang China menurut Deng Xiaoping, yakni televisi berwarna, kulkas, stereo, kamera, sepeda motor, furnitur, mesin cuci, dan kipas angin[17].

 

Di sini terlihat bahwa Generasi Keenam berusaha merebut hegemoni pembuatan film pemerintah dan Generasi Kelima yang mulai bekerja sama dengan pemerintah. Mereka mencoba menciptakan ruang representasi. Berkaitan erat dengan gerakan di level akar rumput, ‚gerakan’ Generasi Keenam ini berusaha memproduksi film-film yang dapat menyajikan ‚China yang sebenarnya’, sebuah pengertian otentik tentang ‚China kontemporer’. Meskipun demikian, proses negosiasi generasi ini bukannya tanpa persoalan. Persoalan label Generasi Keenam ini sangat problematis karena mengandaikan perkembangan yang linear dalam sinema China. Penamaan ini lebih bersifat dan terkait dengan kondisi sosial-politik-historis yang melingkupinya. Generasi urban ini menampilkan apa yang disebut Kochan, realisme urban. Tetapi film-film karya sutradara Generasi Keenam terus berkembang dan tidak selalu linear atau bahkan sama, baik dalam pendekatan artistik maupun tematik. Sutradara seperti Ning Ying dan Huo Jianqi secara kronologis sebenarnya lebih dekat dengan Generasi Kelima. Kalau Generasi Kelima lahir dari sekolah dan angkatan yang sama, bekerja sama dalam beberapa proyek, Generasi Keenam berasal dari berbagai sekolah dan disiplin ilmu, dan bekerja secara individual.  

 

Dalam hal mode produksi, memang telah terjadi perubahan mendasar dalam kelahiran generasi ini. Pembuatan film independen a la Generasi Keenam ini baru dikenal di China pada akhir tahun 1980-an. Tetapi penekanan aspek politik dalam mode produksi ini tidak selalu benar. Pembuat film China kontemporer menggunakan mode independen maupun bekerja di dalam sistem studio pemerintah sesuai kebutuhan, sehingga menilai film mereka sebagai subversi bersifat reduktif.

 

Wang Xiaoshuai sendiri berpendapat,  Underground or above, it all depends on the subject matter. If what I wanted to do were not allowed, then I would consider going underground. The different approaches require different frames of mind. When shooting above ground, getting approval is a constant concern, and it affects the way one thinks about a film. After a while, it turns into restriction. This is not good for a director. Shooting underground is a mode of production which gives more freedom. Independent of any established production structures, it results in more and more production units, each seeking its distribution market and each searching for its own definition. Under the present system, shooting underground allows for more versatility and independence. But as long as it is illegal, the scale of the projects will remain small and you have to work in conditions that are not natural .”

 

[Bawah tanah maupun tidak, semua tergantung dari tema film. Jika apa yang saya ingin lakukan tidak diperbolehkan, maka saya mempertimbangkan untuk bekerja secara bawah tanah. Pendekatan yang berbeda membutuhkan perbedaan kerangka pikir. Ketika membuat film secara legal, mendapatkan persetujuan pemerintah adalah hal yang harus dipikirkan dan itu mempengaruhi bagaimana seseorang membuat film. Setelah beberapa saat, itu akan menjadi penghalang. Ini tidak baik untuk seorang sutradara. Membuat film secara bawah tanah adalah mode produksi yang lebih memberikan kebebasan. Independen dari berbagai struktur produksi, membuat unit produksi semakin banyak dan setiap unit berusaha mendapatkan pasar distribusi dan mencari definisinya sendiri. Di bawah sistem yang sekarang, membuat film bawah tanah lebih menjamin kebebasan dan kita pun harus pintar dalam banyak hal. Tetapi dalam sistem yang ilegal, skala film kita akan tetap kecil dan anda harus bekerja dalam sistem yang tidak alami.]

 

Ucapan ini menguatkan gejala yang terjadi sekarang di sinema China kontemporer. Pembuat film bawah tanah seperti Jia Zhangke mulai ‚keluar’ dan mengikuti prosedur legal pembuatan film dengan film Still Life. Hal ini juga dilakukan oleh Jiang Wen dengan film The Sun Rises Again. Sebaliknya, pembuat film yang dulunya bekerja di bawah pemerintah bekerja secara independen. Contohnya, Wang Qian’an yang membuat film Tuya’s Marriage (2007).

 

Fenomena ini menampakkan perkembangan sinema China yang lebih beragam, lebih tak terprediksi, dan mengalami krisis. Sheldon Lu (1997) menyebut masa ini sebagai transisi dari sistem yang sangat dikontrol pemerintah ke mekanisme pasar. Di satu sisi, pemerintah mendorong privatiasi dan integrasi ke sistem kapitalis, di sisi lain pemerintah tetap menggunakan kontrol dan sensor untuk mengendalikan para pembuat film. Di saat yang sama, sinema nasional China mengalami kemunduran dalam hal permodalan dan tingkat kehadiran penonton di bioskop.

 

Maka tak pelak, pasar internasional terutama Barat (Amerika dan Eropa) via festival dan distribusi film-film seni menjadi satu-satunya katup penyelamat para pembuat film bawah tanah. Sebuah jalan pintas yang masih tidak disukai pemerintah China dan dikritik oleh para kritikus film China sendiri[18]. Diaspora para pembuat dan pelaku industri China di luar pun masih menghadirkan debat tersendiri, apakah mereka masih bisa dianggap eksponen sinema nasional China atau tidak.

 

KESIMPULAN

China dengan sejarah panjangnya dalam hal sinema ternyata belum bisa menghindari pandangan eksotisme (fethisisasi) dan komodifikasi Barat. Perkembangan yang sangat pesat pada studi sinema China sejak bangkitnya Generasi Kelima hingga sekarang didorong oleh studi-studi atas sejarah politik/ideologi yang berperang di China yang dalam beberapa hal, membentuk perkembangan sinema China kontemporer. Meski demikian, bagi Reynaud, sinema China selalu bersifat kontradiktif, yakni film yang diproduksi oleh dan untuk [bangsa] China, sekaligus film-film itu merupakan bagian dari sejarah sinema dunia di mana China dan Barat telah saling mengkonstruksi sebagai tontonan yang eksotik. Di sini, sinema nasional China harus dilihat dalam konteks situs pertarungan antar-diskursus, atau ruang representasi,  di mana perubahan sosial dan pemaknaan kultural dikonstruksi dan terus bertarung.

 

Alih-alih melihat perkembangan sinema China, hingga bangkitnya Generasi Keenam hanya sebagai hasil perkembangan sinema nasionalnya, sinema China kontemporer harus dilihat dalam konteks pertarungan diskursus tentang negara-bangsa yang terartikulasi dalam teks film. Dalam konteks ini, kekuatan global seperti kapitalisme, teknologi, dan konsep-konsep pembuatan film, seperti Hollywood dan film seni (art-house cinema) memiliki perang yang sangat besar dalam menjelaskan dan membatasi apa yang disebut sinema nasional China. Kebangkitan para pembuat film dengan pandangan dan gaya estetik baru, menampakkan bukan hanya situs pertarungan itu, tetapi juga bahwa pengertian sinema nasional adalah sebuah konstruksi yang harus terus-menerus dinegosiasi dan dimaknai kembali. ***

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Archibald, Mike, Treading on East Asian Cinema: An Interview with Tony Rayns, jurnal offscreen, 2007.

Armes, Roy, Third World Film Making and the West, University of California Press, 1987.

Bren, Frank, A Century Of Chinese Cinema:The 25th Hong Kong International Film Festival and Beyond, jurnal Sense of Cinema, 2001.

Cardullo, Bert,  Beyond the Fifth Generation: An Interview with Zhang Yimou, 2007.

Carroll, Noel dan Choi, Jinhee Choi (ed.), Philosophy of Film and Motion Pictures, An Anthology, Blackwell Publishing, 2006.

Case, Liza, Cheng the Fruit Seller:A Century of Sino-Cinema, jurnal Sense of Cinema, 2005.

Chaudhuri, Shohini, Contemporary World  Cinema, Edinburg University Press, 200x.

Cornelius, Sheila dan Smith, Ian Haydn, New Chinese Cinema:Challenging Representations, Wallflower, 2002.

Dissanayake, Wimal (ed.), Colonialism and Nationalism in Asian Cinema, Indiana University Press, 1994.

During, Simon (ed.), The Cultural Studies Reader, Routledge, 1993.

Farquhar, Mary, Zhang Yimou, jurnal Sense of Cinema, 2002.

Feng, Xu, Chine:L’underground remonte a la surface, dalam Atlas 2007, jurnal Cahiers du Cinéma, 2007.

Garrett, Daniel, International Cinema, and Chen Kaige and Zhang Yimou’s school days:

Memoirs from the Beijing Film Academy, jurnal offscreen, 2006. 

Hayward, Susan, Cinema Studies:The Key Concept, third ed., Routledge, 2006

Hill, John dan Gibson, Pamela Church (ed.), The Oxford Guide to Film Studies, Oxford University Press, 1998.

Jaffee, Valerie, Bringing the World to the Nation: Jia Zhangke and the Legitimation of Chinese Underground Film, jurnal Sense of Cinema, 2004.

Kleinhans, Chuck, Introduction to the Special Section of Chinese Cinema, jurnal jump-cut, 2007. 

Kochan, Dror, Wang Xiaoshuai, jurnal Sense of Cinema, 2003.

Kraicer, Shelly, Springtime in a Small Town Chinese Films at the 27th Toronto International Film Festival:A Report, jurnal Sense of Cinema, 2002.

------------, Film Industry in China, 1996-2002.

Lee, Kevin, Jia Zhangke, jurnal Sense of Cinema, 2003.

Neo, David,  Red Sorghum:A Search for Root, jurnal Sense of Cinema, 2003.

--------------, The “Confusion Ethics” of Raise the Red Lantern, jurnal Sense of Cinema,  2004.

Teo, Stephen, The Lin Family Shop: A Chinese Melodrama of Capitalist Existentialism, jurnal Sense of Cinema, 2003.

---------------, "There Is No Sixth Generation!" Director Li Yang on Blind Shaft and

His Place in Chinese Cinema, jurnal Sense of Cinema, 2003.

Thompson, Kristin dan Bordwell, David, Film History:An Introduction, McGraw-Hill, Inc., 1994.

Totaro, Donato, The Golden Age of Chinese Cinema: 1933-1949, 1999.

Vasudev, Aruna; Padgaonkar, Latika dan Doraiswamy, Rashmi (ed.), Being & Becoming:The Cinemas of Asia, Macmillan India Lmt., 2002.

Wright, Elizabeth, Riding Towards the Future: Wang Xiaoshuai's Beijing Bicycle, jurnal Sense of Cinema, 2001.

Zhang, Yingjin, Chinese National Cinema, Routledge, 2004.

 

 



[1] Chris Berry, A Nation T(w/o)o: Chinese Cinema(s) and Nationhood(s), dalam Wimal Dissanayake (ed.), Colonialism and Nationalism in Asian Cinema, Indiana University Press, 1994.

[2] Jinhee Choi, National Cinema, the Very Idea, dalam Noel Carroll and Jinhee Choi (ed.), Philosophy of Film and Motion Pictures, An Anthology, Blackwell Publishing, 2006. Bandingkan dalam Roy Armes, Third World Film Making and the West, University of California Press, 1987, terutama bagian Culture and National Identity.

[3] Stephen Crofts, Concepts of National Cinema, dalam John Hill dan Pamela Church Gibson (ed.), The Oxford Guide to Film Studies, Oxford University Press, 1998.

[4] Arjun Appadurai, Disjuncture and Difference in the Global Cultural Economy dalam Simon During (ed.), The Cultural Studies Reader, Routledge, 1993.

[5] Jinhee Choi, ibid.

[6] Bandingkan Wimal Dissanayake, Issues in World Cinema, dalam John Hill dan Pamela Church Gibson (ed.), ibid.

[7] Bérénice Reynaud, Chinese Cinema dalam  John Hill dan Pamela Church Gibson (ed.), op.cit.

[8] Kristin Thompson dan David Bordwell, Film History:An Introduction, McGraw-Hill, Inc., 1994.

[9] Kristin Thompson dan David Bordwell, ibid., hal. 781.

[10] Paul Clark, China:Reframing History dalam Aruna Vasudev, Latika Padgaonkar and Rashmi Doraiswamy (ed.), Being & Becoming:The Cinemas of Asia, Macmillan India Lmt., 2002.

[11] Paul Clark, ibid.

[12] Sheila Cornelius and Ian Haydn Smith, New Chinese Cinema:Challenging Representations, Wallflower, 2002.

[13] Shohini Chaudhuri, Contemporary World  Cinema, Edinburg University Press, 200x.

[14] Bukan hal yang baru bahwa semua gerakan sinema selalu meminjam konvensi formal dari tempat lain untuk diadaptasi di konteks kebudayaannya. Lihat Stephen Crofts, ibid.

[15] Gerai Kentucky Fried Chicken pertama di Beijing dibuka pada Oktober 1987 dan McDonalds pada bulan April 1992.

[16] Film Still Life (2007) oleh Jia Zhangke.

[17] Sheila Cornelius dan Ian Haydn Smith, ibid.

[18] Pada tahun 2007, China menarik kembali kebijakan penjualan saham kepemilikan perusahaan audiovisual. Dalam aturan yang berlaku sebelumnya, pihak asing bisa menguasai 75% kepemilikan perusahaan audiovisual, mulai dari produksi hingga eksebisi. Karena adanya perubahan, Warners menjual jaringan bioskopnya kepada China Film Group di tahun 2008. Mulanya mereka akan membuka 40 bioskop di China. Cahiers du Cinéma, Atlas 2007.


Blog EntryJan 29, '08 5:07 AM
for everyone

Tugas              : Kapita Selekta

Selama rentang waktu 1965 hingga 1971, pemerintah Inggris dan Amerika Serikat telah melarang penayangan iklan rokok di televisi. Sebelum tahun 1990, Indonesia melarang semua iklan melalui televisi. Tetapi pada tahun 1990, pemerintah mencabut larangan iklan di televisi dan sejak itulah pembatasan iklan tembakau mulai hilang. Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP No. 19 tahun 2003) yang melarang pengiklanan rokok/tembakau pada siang hari, yakni mulai jam 05.00 hingga 21.30. UU Penyiaran tahun 2002 tidak memberikan larangan spesifik pada iklan rokok/tembakau, kecuali larangan untuk tidak memperlihatkan wujud rokok.

 Indonesia sendiri merupakan negara dengan populasi perokok terbesar kedua di dunia setelah China dan 70% populasi perokok itu memulai kebiasaan merokok saat mereka belum berusia 19 tahun (remaja). Menurut survei yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan, rokok memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan media, terutama dari televisi dan media luar ruang (billboard, banner, dll). Pada tahun 1996, penerimaan dari iklan rokok untuk media luar ruang mencapai 6,9% dari total pendapatan iklan. Sementara pada tahun 2002, iklan rokok di televisi menyetor 7% dari total pendapatan iklan televisi.

 

Sekarang ini, iklan dan promosi rokok/tembakau banyak dilakukan melalui sponsorship kegiatan kesenian, musik, dan olahraga. Menurut Global Youth Tobacco Survey, 73-80% remaja terpapar iklan berbagai jenis rokok melalui berbagai media. Media yang paling banyak digunakan untuk mengiklankan produk tembakau adalah kegiatan olah raga, kegiatan-kegiatan remaja dan papan reklame/billboard (80%). Meski Pemda DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 mengenai Penyelenggaraan Reklame, 93,9% remaja Jakarta melihat iklan di billboard, 88,7% melihat iklan di televisi dan bahkan lebih banyak lagi (92,4%) melihat iklan selama kegiatan olah raga dan acara remaja.

 

Paparan iklan rokok secara tak terbatas ini dirasa meningkatkan minat remaja untuk merokok. Data yang dilansir Kompas mengatakan pada tahun 2001, terjadi peningkatan  konsumsi tembakau para remaja secara drastis. Tahun 2001 perokok remaja mencapai  mencapai 24,2% dari semula 13,7% pada 1995. Persentase peningkatan itu terjadi pada remaja laki-laki 15-19 tahun yang kemudian menjadi perokok tetap.

 

Kondisi ini tentu dilematis. Tingkat kematian perokok mencapai 50% untuk penyakit yang berhubungan dengan tembakau. Sebuah angka yang cukup mengerikan. Lalu bagaimana melihat persoalan pemasangan iklan produk rokok/tembakau di media? Pertanyaan ini bisa membuahkan jawaban yang pelik dan sangat rumit. Industri rokok yang banyak berbasis di Indonesia merupakan penyerap tenaga kerja yang cukup besar. Pendapatan negara dari cukai rokok pun bisa dibilang luar biasa.

 

Tetapi melihat dampak kesehatan yang terjadi, tentunya kita semua tidak bisa diam. Tetapi mengurangi iklan rokok di televisi bisakah mengurangi risiko persoalan? Pemerintah sebenarnya telah berkali-kali mengamandemen peraturan tentang penayangan iklan rokok di televisi. Tetapi sampai sekarang, pelarangan itu tidak menimbulkan dampak seperti yang diharapkan. Iklan rokok di televisi telah dibatasi tetapi tingkat prevalensi merokok tetap tinggi.

 

Dari sini terlihat bahwa peraturan yang dibakukan untuk televisi ini bersifat ambigu dan tidak akan berhasil mengatasi persoalan besar rokok. Televisi melakukan pembatasan, tetapi para calon perokok sebenarnya mendapatkan paparan iklan justru dari media lain, seperti billboard yang hingga sekarang tidak pernah tegas diatur. Pemda DKI Jakarta memang telah melarang pemasangan billboard rokok di kawasan kendali ketat. Tetapi aturan itu (Perda No 7/2004 khususnya Pasal 18 Ayat 2) sama sekali tidak diikuti. Berdasarkan laporan BPOM, selama tahun 2006 terdapat 54,79 persen iklan rokok di media cetak, 77,80 persen iklan rokok di media elektronik, dan 57,23 persen iklan rokok di media luar ruang tidak memenuhi ketentuan.

 

Bagi saya pribadi, pemerintah seharusnya memberlakukan peraturan tegas dengan tidak membolehkan sama sekali iklan rokok di media luar ruang maupun lewat sponsorship yang bisa diakses oleh anak-anak di bawah 18 tahun. Memang semua perusahaan bahkan individu, termasuk perusahaan rokok memiliki hak yang sama sebagai warga negara  dan hak untuk berusaha, tetapi karena merokok adalah pilihan yang mendatangkan risiko, maka orang yang bisa dikenai promosi rokok haruslah orang-orang dewasa yang memiliki rasionalitas dan kesadaran untuk memilih.

 

Bagi saya, tidak mungkin kita benar-benar melarang perusahaan rokok untuk berpromosi sama sekali. Saya masih percaya pada pilihan bebas. Merokok merupakan pilihan bebas sejauh perokok sadar akan konsekuensi dan tidak merugikan orang lain. Membebaskan perusahaan rokok untuk berpromosi mengandung bahaya bahwa produk itu akan diakses oleh anak-anak di bawah umur dan usia rentan lainnya. Tetapi pelarangan sama sekali rokok dan promosinya bisa menjadikan merokok sebagai aktivitas yang tidak terkontrol dan justru menjadikannya ‘primadona’ di pasar gelap, sama seperti narkotika dan obat-obatan.

 

Sekarang ini, pemerintah harus bersikap konsisten dengan menerapkan semua peraturan tentang promosi rokok, baik di televisi, media cetak, internet, maupun di media luar ruang, termasuk sponsorship dengan tegas. Konsistensi ini diperlukan karena selama ini pemerintah bersifat mendua. Di satu sisi, pemerintah menikmati cukai dari rokok dan bahkan berteman dekat dengan para pemilik perusahaan rokok  --yang notabene adalah orang-orang terkaya di Indonesia—tetapi di sisi lain, mencoba menolak rokok dengan aturan yang tidak jelas. ***

 


Blog EntryJan 29, '08 5:05 AM
for everyone

Tugas              : Kapita Selekta


Metro TV merupakan satu-satunya televisi Indonesia yang mengedepankan berita sebagai sajian utamanya. Metro TV resmi mengudara sejak 25 November 2000. Televisi ini mengudara selama 24 jam. Meski masih didominasi program berita, Metro TV kini juga secara terbatas juga menyiarkan program-program hiburan dan dokumenter.

 

Kehadiran Metro TV sebagai saluran berita bisa dibilang merupakan suatu angin segar bagi dunia pertelevisian Indonesia yang didominasi oleh program-program sinetron dan melodrama televisi lainnya. Selain itu, Metro TV juga tidak menggunakan sistem rating, seperti yang berlaku di televisi-televisi lain.

 

Berita-berita yang ditampilkan oleh Metro TV biasanya mengupas hal-hal terkini dan penting bagi masyarakat, seperti korupsi, pelanggaran hak asasi manusia dan lain-lain. Dalam konteks ini, Metro TV memberikan ruang bagi isu-isu yang selama ini tenggelam dari perhatian televisi swasta lainnya.  Perlu dicatat bahwa Metro TV merupakan televisi Indonesia pertama yang memiliki program berita berbahasa Mandarin (Metro Xinwen), sebuah terobosan di tengah diskriminasi dan stigmatisasi orang Tionghoa dalam masyarakat Indonesia. Karena berfokus pada berita, Metro TV bisa dibilang lebih informatif. Ia juga memiliki akses ke banyak tempat dan isu yang sulit didapat oleh televisi-televisi maupun sumber berita lain, seperti radio atau surat kabar.  

 

 

Meski demikian, Metro TV bukannya sebuah media yang netral dan lepas dari berbagai kepentingan. Sebagai media, Metro TV memiliki banyak kepentingan dan menjadi medan perebutan kepentingan itu sendiri. Pada tahun 2005, saya pernah mendengar dari seorang karyawan Metro TV tentang insiden blog karyawan. Pada saat itu, ada seorang karyawan Metro TV yang menulis blog tentang situasi kerja di Metro TV. Karyawan ini dianggap telah membocorkan rahasia perusahaan Metro TV dan akhirnya dipecat.

 

Insiden ini mengingatkan saya pada beberapa ‚insiden’ lain terkait dengan campur tangan pemilik media pada kebijakan redaksional Metro TV. Seperti yang pernah saya katakan pada kuliah terdahulu, beberapa program Metro TV sarat dengan kepentingan pemilik televisi ini, yakni Surya Paloh. Kasus pemberitaan FKKPI dan bencana tsunami di Aceh merupakan contoh.

 

Dalam kasus bencana tsunami di Aceh, stasiun Metro TV memberitakan kejadian ini hingga berbulan-bulan. Sebagai sebuah informasi publik, peristiwa tsunami memang wajib disiarkan oleh Metro TV. Tetapi dalam banyak kasus, pemberitaan ini ditujukan untuk kepentingan/publisitas Surya Paloh. Misalnya, pemberitaan sumbangan dari Yayasan Sukma, milik Surya Paloh.

 

Pemberitaan saat Surya Paloh mengikuti konvensi nasional pemilihan calon presiden partai Golkar di tahun 2004 merupakan contoh lain. Ketika konvensi berlangsung, Surya Paloh menggunakan Metro TV sebagai corong propagandanya, sesuatu yang terdengar tidak menyenangkan.

 

Padahal dalam visi dan misi Metro TV sendiri, Surya Paloh menekankan peran media dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih demokratis. Bahkan melalui jenjang karir yang ia lalui, dari menerbitkan harian Prioritas (1988) dan Detik (1991), Surya Paloh dikatakan selalu berusaha independen dan mendorong nilai-nilai demokratis –meski ia tetap berada di partai Golkar yang notabene partai berkuasa.

 

Dalam biografinya, Surya Paloh juga mengatakan bahwa ia akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, khususnya kemerdekaan pers. Tetapi dalam kebijakan pemberitaan, istilah-istilah ‚independen’, ‚kemerdekaan pers’ dan demokrasi hanya berhenti di lips service. Beberapa program berita bahkan dengan jelas mengkhianati prinsip independen, kemerdekaan pers dan demokrasi. ***

 


Tugas              : Kapita Selekta


Menurut Ben H. Bagdikian (1997), selama dekade 1980-an, Amerika Serikat menyaksikan semakin terpusatnya kepemilikan media di tangan sedikit orang/perusahaan. Tidak pernah terjadi sebelumnya, korporasi-korporasi media ini memiliki kekuasaan yang sangat besar hingga dapat membentuk dan mempengaruhi lanskap sosial di Amerika.

Seiring dengan terjadinya revolusi teknologi penyiaran dan informasi, korporasi-korporasi media terbentuk dan menjadi besar dengan cara kepemilikan saham, penggabungan dalam joint-venture, pembentukan kerjasama, atau pendirian kartel komunikasi raksasa yang memiliki puluhan bahkan ratusan media.

Selama dekade 1980,-an jumlah perusahaan media semakin mengecil. Di Amerika Serikat pada tahun 1984, ada 50 perusahaan media yang beroperasi di tingkat nasional dan lokal. Jumlah ini berkurang drastis pada tahun 1987 menjadi 26. Pada tahun 1990, jumlah ini menurun menjadi 23 perusahaan. Sementara 3 tahun setelahnya, jumlahnya tidak mencapai angka 20. Sejak tahun 1996, media semakin terpusat pada 5 perusahaan besar yang menguasai lanskap media Amerika Serikat, dan berarti dunia. Kelima perusahaan itu adalah Time-Warner, Viacom, News Corp., Bertelsmann Inc., dan Disney.

Bagi Bagdikian, fenomena ini bukanlah semata-mata fenomena bisnis, melainkan fenomena ekonomi-politik yang melibatkan kekuasaan. Kepemilikan media, bukan hanya berurusan dengan persoalan produk, tetapi berkaitan dengan bagaimana lanskap sosial, citraan,berita, pesan dan kata-kata dikontrol dan disosialisasikan ada masyarakat. Bagdikian menyebut contoh. Lima korporasi media terbesar di AS berhasil mengajukan sebuah UU baru untuk meningkatkan dominasi korporat mereka dan menghilangkan UU atau peraturan yang membatasi kontrol atas media. Misalnya, UU Telekomunikasi tahun 1996.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Sejak lama, media terutama televisi telah menjadi ajang pertarungan kepentingan bisnis dan politik para penguasa.  Soeharto, presiden Indonesia selama 32 tahun, mengizinkan berdirinya televisi swasta pada tahun 1988. Semenjak itu dan setelah 1998, ketika Soeharto turun dari kekuasaannya, dunia televisi Indonesia semakin ramai dengan kehadiran televisi-televisi baru. Beberapa televisi bisa disebut, seperti SCTV, Global TV, LaTV, TransTV, TV7, Metro TV dll. Kehadiran berbagai televisi ini mengakibatkan persaingan antartelevisi menjadi semakin tajam. Setelah tahun 1998, banyak televisi yang akhirnya bergabung dengan televisi lain. Banyak pula yang melalukan konsolidasi guna membentuk konglomerasi media yang lebih besar. Menurut Satrio Arismunandar (2006), sekarang ini telah terbentuk setidaknya tiga kelompok konglomerasi media. Konglomerasi media pertama adalah PT Media Nusantara Citra, Tbk (MNC) yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo yang membawahi RCTI (PT Rajawali Citra Televisi Indonesia), TPI (PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia), dan Global TV (PT Global Informasi Bermutu). Kelompok kedua berada di bawah PT Bakrie Brothers (Group Bakrie) yang dipimpin oleh Anindya N. Bakrie, anak menteri dan pengusaha kontroversial, Aburizal Bakrie.

Grup Bakrie ini membawahi ANTV (PT Cakrawala Andalas Televisi) yang kini berbagi saham dengan STAR TV (News Corps., menguasai 20% saham) dan Lativi (PT Lativi Media Karya). Kelompok yang ketiga adalah PT Trans Corpora (Grup Para). Grup ini membawahi Trans TV (PT Televisi Transformasi Indonesia) dan Trans-7 (PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh). Ketiga televisi swasta lainnya, yakni SCTV, Metro TV dan Indosiar, berdiri sebagai perusahaan sendiri. Saat ini, SCTV dan Indosiar dalam proses evaluasi untuk merger dalam grup Surya Citra Media.

 

PT Media Nusantara Cipta (PT MNC Terbuka) merupakan salah satu konglomerasi media terbesar di Indonesia. Perusahaan media ini memiliki bisnis di bidang produksi program, distribusi program, saluran televisi terrestrial, saluran program televisi, surat kabar, tabloid dan jaringan radio. Perusahaan ini boleh dikatakan sebagai perusahaan media yang terintegrasi secara raksasa. (lihat bagan)

Jaringan televisi MNC merupakan yang terbesar di Indonesia dengan nama perusahaan/stasiun: RCTI, TPI dan Global TV.  RCTI (PT Rajawali Citra Televisi Indonesia) merupakan stasiun televisi swasta pertama di Indonesia. Berdiri pada tanggal 21 Agustus 1987, televisi ini mulai mengudara pada Agustus 1989. RCTI dengan cepat menjadi televisi swasta terbesar karena fasilitasi bisnis dari keluarga Cendana (Soeharto) di masa Orde Baru. Stasiun ini, bukan kebetulan, dimiliki dan dipimpin oleh Bambang Trihatmojo, anak ketiga Presiden berkuasa saat itu. Hingga saat ini, RCTI masih merupakan televisi nomor satu di Indonesia dalam hal perolehan iklan dan jumlah audiens. AGB Nielsen mengemukakan bahwa audience share RCTI sebesar 20%. Data menunjukkan bahwa kepemilikan televisi di Indonesia sekarang ini mencapai 59 rumah tangga yang berarti sekitar 231 juta penonton. Ini merupakan kue ekonomi yang sangat besar (Bill Guerin, 2005).  

Televisi kedua adalah Global TV (70% saham). Televisi ini didirikan pada tahun 1999 tetapi baru mengudara pada Oktober 2001. Dengan target audiens kaum muda, Global TV merupakan televisi lokal dengan isi program-program musik dari MTV Asia (Music Television), sebuah perusahaan televisi kabel dari Viacom. Program ini mulai disiarkan tahun 2006. Selain dengan MTV, Global TV juga menjalin kerjasama dengan Nickelodeon. Global TV mendapatkan lisensi ekslusif untuk program-program dari MTV, VH1 dan Nickelodeon.

Televisi ketiga adalah TPI (PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia), yang didirikan pada tahun 1991 oleh anak tertua Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana. Televisi ini diakuisisi oleh MNC pada tahun 2006 dengan kepemilikan saham mencapai 75%. Pendapatan bersih selama 9 bulan pertama di tahun 2007 meningkat 51% dari nilai tahun lalu, mencapai 326 miliar rupiah atau sekira $51 juta. Total pendapatan kotor naik 51% menjadi 2,2 triliun rupiah atau sekira $350 juta.

Hary Tanoesoedibjo adalah presiden direktur dan CEO MNC. Hary telah berkiprah di industri televisi sejak 2003 ketika ia menjadi presiden grup dan CEO RCTI yang merupakan anak perusahaan grup Bimantara, sebuah grup perusahaan yang dimiliki putra mantan penguasa Orde Baru, Bambang Trihatmojo. Selain di industri televisi, Hary meniti karirnya dari perusahaan-perusahaan investasi milik grup Bimantara.

Kalau kita perhatikan, grup MNC ini merupakan salah satu grup televisi Indonesia yang dengan jelas dikontrol oleh orang-orang Soeharto. Televisi seperti RCTI dan TPI merupakan televisi-televisi yang hadir saat Soeharto berkuasa dan mendapatkan banyak fasilitas dari kekuasaan Orde Baru. TPI, misalnya, pada kehadiran pertamanya menggunakan saluran transmisi TVRI yang merupakan saluran televisi pemerintah.

Grup perusahaan media ini memiliki lobi dan pengaruh yang sangat besar pada proses politik Indonesia. Pada tahun 1996-1997, perusahaan-perusahaan televisi menolak RUU Penyiaran yang membatasi transmisi siaran televisi secara nasional. RUU Penyiaran ini akhirnya disahkan pada tahun 1997 dengan menghilangkan larangan transmisi secara nasional.

Dalam hal isi siaran, berita merupakan hal yang paling dikontrol. Krishna Sen dan David T. Hill membandingkan pemberitaan media-media ini terhadap kasus 27 Juli 1996 (penyerangan kantor PDI Perjuangan di Jl. Diponegoro, Jakarta) dan terbukti bahwa media-media seperti RCTI lebih menampilkan narasumber pemerintah dan militer dalam menanggapi kasus ini.

Selama tahun 2000-2007, RCTI dan TPI merupakan televisi yang merajai rating acara, baik yang ditujukan untuk kelas menengah maupun kelas bawah. Program unggulan televisi-televisi ini adalah sinetron dan reality show yang bagi banyak orang memiliki kontribusi besar pada ‚proses pembodohan’ massa. Acara-acara drama, sinetron, reality show dan gossip merupakan jualan utama stasiun seperti RCTI, Global TV dan TPI. Hal ini bukanlah hal yang terjadi begitu saja.

Bagi David Barsamian, seorang jurnalis, acara-acara ini bukan semata-mata bertujuan bisnis, yakni mengumpulkan pendapatan iklan sebanyak-banyaknya (total pendapatan iklan televisi lokal mencapai US$1,4 miliar), tetapi acara ini dibuat agar penonton merasa tidak berdaya dan lumpuh. Acara-acara ini bermaksud menjadikan penonton sebagai konsumen yang baik, untuk membuat orang merasa terisolasi dan merasa bahwa tidak ada kemungkinan untuk sebuah perubahan sosial.

Di sinilah, terlihat bagaimana korporasi media, seperti MNC memiliki peran besar dalam menyaring apa yang boleh dan tidak boleh ditonton oleh masyarakat, apa yang baik dan tidak baik, serta bagaimana masyarakat harusnya bersikap. Seperti yang terjadi di AS, media yang dikontrol elit, akan semakin memiliki pengaruh besar baik bagi masyarakat maupun pemerintah. ***

 

Bahan Bacaan

Bagdikian, Ben H., The New Media Monopoly, Beacon Press, 1997

Chomsky, Noam dan Edward S. Herman, Manufacturing Consent, Pantheon Books, 1988.

Guerin, Bill, Indonesia Watching Foreign TV Ownership, Asia Times Online, 2005.

Munandar, Satrio,

Sen, Krishna dan David T. Hill, Media, Budaya dan Politik di Indonesia, ISAI, 2001, terutama bab 4. Televisi:Lintas Batas, Transmisi dan Citra Lokal.

Wardhana, Veven SP., Televisi dan Prasangka Budaya Massa, ISAI, 2001.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Saat ini ada 5 perusahaan media yang menguasai Amerika Serikat (dan oleh karena itu bisa pula disebut menguasai dunia). Kelima perusahaan itu adalah Bertelsmann Inc., News Corp., Time-Warner, Walt Disney, dan Viacom.

 

BERTELSMANN INC.

Bertelsmann Inc. merupakan korporasi yang mulai dirintis oleh Carl Bertelsmann sejak tahun 1835.  Didirikan pertama kali di Gütersloh, Jerman, sebagai perusahaan percetakan kecil,  Bertelsmann kini telah menjadi salah satu perusahaan transnasional di bidang media paling besar. Perusahaan ini beroperasi di 63 negara dan mempekerjakan lebih dari 100.000 orang. Pendapatan kotor perusahaan ini menjadi € 19,3 billion.

 

Pada mulanya, Bertelsmann hanya berkonsentrasi pada penerbitan buku-buku misi (agama Kristen), tetapi kemudian di bawah pimpinan Heinrich Bertelsmann, generasi kedua keluarga Bertelsmann, perusahaan ini mulai menerbitkan novel.  Pada masa NAZI, perusahaan ini ikut terlibat dalam percetakan dan penerbitan buku-buku nasionalisme-sosialisme (ideologi fasisme Hitler), bahkan buku-buku bernada anti-Semit. Keterlibatan mereka ini diakui ketika Bertelsmann hendak mengakuisisi Random House, sebuah penerbitan besar Amerika, di tahun 1998.

 

Sejak tahun 1980-an, Bertelsmann memang telah mengembangkan bisnisnya ke level internasional. Tahun 1979, Bertelsmann membeli Arista, sebuah label musik, tahun 1980, Bantam Books, sebuah penerbitan buku, tahun 1986, RCA dan penerbitan Doubleday. Tahun 1996, Bertelsman mengambil kontrol atas Windham Hill Records. Di masa inilah, label musik mereka terintegrasi dengan nama BMG (Bertelsmann Music Group). Label musik Bertelsmann ini melakukan merger dengan perusahaan Sony, membentuk Sony-BMG.

 

Sekarang ini, Bertelsamann Inc. meliputi perusahaan:

1. RTL Group, grup penyiaran yang beroperasi di Eropa.

2. Gruner + Jahr, penerbit majalah terbesar di Eropa.

3. BMG (Bertelsmann Music Group, perusahaan rekaman musik internasional, memiliki 50% saham Sony BMG).

4. Random House, penerbit buku terbesar di dunia.

5. Direct Group, klu buku dan musik terbesar di dunia.

6. arvato, perusahaan provider komunikasi dan media.

 

 

NEWS CORP.

News Corp. merupakan salah satu konglomerasi media terbesar di dunia. Total pendapatan perusahaan ini sekira US$23.859 billion di mana 70% pendapatan berasal dari jaringan televisinya.  Didirikan oleh Rupert Murdoch pada tahun 1980, perusahaan ini mulanya bernama News Corporation yang berbasis di Adelaide, Australia. Perusahaan ini mulai terdaftar sebagai perusahaan Amerika Serikat tahun 2004.

Meski demikian, News Corp telah mulai melakukan ekspansi ke Amerika Serikat sejak 1973, ketika News Corp membeli saham San Antonio Express-News. Perusahaan ini kemudian mendirikan National Star. Pada tahun 1976, News Corp berhasil membeli New York Post. Tahun 1981, News Corp membeli 50% saham 20th Century Fox, tiga tahun setelahnya, News Corp berhasil membeli seluruh sahamnya. Tahun 1985, Rupert Murdoch membeli Metromedia, sebuah jaringan TV besar di AS. Tahun 1985, Rupert Murdoch berpindah kewarganegaraan menjadi Amerika karena pada saat itu, hanya warga Amerika Serikatlah yang boleh memiliki stasiun televisi di Amerika. Tahun 1986, Murdoch meluncurkan Fox Broadcasting Company. Televisi Fox menguasai 96% rumah tangga di AS. Tahun 1987, News Corp membeli The Herald dan Weekly Times Ltd., di Australia.

Tahun 1995, Fox Australia diduga telah didirikan secara ilegal. Tetapi Federal Communications Commission membatalkan tuduhan ini dengan alasan, Murdoch mendirikan Fox demi kepentingan publik dan sahamnya dikontrol oleh perusahaan yang berbeda dengan perusahaan Rupert Murdoch.  Kerajaan bisnis Murdoch semakin meluas. Ia membiayai The Weekly Standard, sebuah harian konservatif, dan Foxtel, sebuah jaringan TV kabel di Australia. Tahun 1996, Fox mendirikan Fox News Channel, TV kabel berita 24 jam. Tahun 1999, Fox mengakuisisi label musik Mushroom Records, mengintegrasikannya dengan Festival Records menjadi Festival Mushroom Records.

Akhir tahun 2003, News Corp mengakuisisi 34% saham Hughes DirecTV, operator TV satelit terbesar di AS, senilai US$6 billion. Sementara di tahun 2007, ia membeli Dow Jones, penerbit Wall Street Journal.

Perusahaan yang tergabung dalam News Corp:

1.      Penerbitan buku (HarperCollins, Zondervan)

2.      Surat Kabar:

a.       Australia ( 27 surat kabar)

b.      Fiji (3 surat kabar)

c.       Papua New Guinea  (1 surat kabar)

d.      Inggris dan Irlandia (News Group Newspaper Ltd., Times Newspaper, NI Free Newspaper Ltd.)

e.       Amerika Serikat (20 surat kabar)

3.      Majalah  (34 jenis majalah)

4.      Musik/Radio (4 perusahaan)

5.      Olahraga (5 grup olahraga)

6.      Studio film (15 perusahaan termasuk 20th Century Fox)

7.      Televisi (14 jaringan televisi, termasuk jaringan STAR TV yang di Indonesia memegang saham ANTV)

8.      Televisi kabel (24 televisi yang tersebar mulai dari Eropa, Amerika Latin, Australia, dan Asia)

9.      Internet (Fox Interactive Media menguasai 10 jaringan internet, termasuk di dalamnya MySpace, dan 8 jaringan internet lainnya). 

 

VIACOM

Perusahaan Viacom mulanya merupakan perusahaan media bernama CBS Corporation. Viacom melakukan pemisahan diri pada 31 Desember 2005. Total aset perusahaan ini mencapai US$9.609 billion. Perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Viacom antara lain:

1. Produksi dan Distribusi Film: Viacom International, Paramount Pictures, DreamWorks, Republic Pictures, MTV Films, Nickelodeon Movies, Go Fish Pictures.
2. Jaringan Televisi: Comedy Central, Logo, BET, Spike, The N, TV Land, Nick at Nite, Nickelodeon, Noggin, MTV, VH1, MTV2, CMT, MHD dengan 137 jaringannya di seluruh dunia.
3. Produksi dan Distribusi Program TV: DreamWorks TV

 

WALT DISNEY

Walt Disney merupakan perusahaan animasi, film, dan media terbesar di dunia dengan pendapatan pertahun mencapi US$30 billion. Hingga saat ini, Walt Disney Corporation memiliki 5 resort wisata, 11 taman Disney, 39 hotel, 8 studio film, 6 label musik, 11 jaringan televisi kabel dan 1 jaringan TV terestrial.

Jaringan perusahaan Disney antara lain:
1. Perusahaan film, label musik,  dan hiburan: Buena Vista Motion Pictures Group/Walt Disney Motion Pictures Group Inc., termasuk di dalamnya Walt Disney Pictures, Touchstone, Hollywood Pictures dan Miramax,
Walt Disney Animation Studio dan Pixar,  Walt Disney Home Entertainment, Disney Music Group, Disney Live Family Entertainment.

2. Perusahaan media Walt Disney terpusat di jaringan televisi American Broadcasating Company (ABC), yang menguasai 30 stasiun TV lokal, 2 stasiun radio, termasuk di dalamnya Walt Disney TV, studio ABC, dan ESPN.

3. Jaringan TV kabel antara lain Disney Channel, ABD Family, Toon Disney, ESPN dan SOAPnet.

4. Perusahaan penerbitan dan internet seperti Hyperion dan Walt Disney Internet Group.

Kebesaran perusahaan ini dirintis oleh Walt Disney tahun 1923 ketika ia menandatangi kontrak dengan MJ Winkler untuk memproduksi Alice Comedies. Tahun itu, ia mendirikan Disney Brothers Cartoon Studio bersama kakaknya, Roy Disney. Setelah didirikan, perusahaan ini banyak memproduksi kartun yang legendaris, seperti Mickey Mouse dan Donald Duck. Nama perusahaan berubah menjadi Walt Disney Productions, Ltd., yang disusul dengan pendirian Walt Enterprises, Disney Film Recording Company dan Liled Realty and Investment Company.

Tahun 1937, Disney mengeluarkan film animasi panjang pertama dalam sejarah sinema, berjudul Snow White and the Seven Dwarfs. Tahun 1954, Disney menjadi perusahaan film pertama yang memutar filmnya untuk televisi. Setelah kematian pendirinya, tahun 1966, perusahaan Disney mulai membangun taman-taman dan memproduksi merchandise, terutama yang berkaitan dengan karakter dalam film animasinya, seperti boneka, dll.

TIME-WARNER

Time Warner Inc. merupakan konglomerasi media terbesar di dunia yang berkantor pusat di New York. Bidang industri Time Warner Inc. meliputi film, televisi, penerbitan, internet dan telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam konglomerasi ini antara lain AOL (American On-line), Home Box Office (film), New Line Cinema (film), Time Inc., Time Warner, Turner Broadcasting System, The CW, dan Warner Bross (film).

Sejarah Time Warner dimulai tahun 1972 ketika perusahaan Warner Communications didirikan. Saat itu, Warner merupakan perusahaan induk Warner Bross Pictures dan Warner Music. Ekspansi Warner dimulai ketika Steve Ross (CEO) menginisiasi kerjasama dengan American Express, yang memegang perusahaan hiburan Warner-Amex Sattelite Entertainment yang memegang siaran TV kabel MTV, Nickelodeon dan Showtime. Tahun 1984, kerjasama ini berakhir. Warner menjual MTV ke Viacom.

Tahun 1987,Warner Communications melakukan merger dengan Time Inc. Tahun 1990, perusahaan baru ini dinamai Time Warner. Tahun 2001, Time Warner sempat menambahkan AOL sebagai salah satu perusahaan yang diakuisisinya. Tapi kemudian nama Time Warner Inc. dipakai lagi.

 

Jumlah perusahaan Time Warner Inc.:

1. Time Warner Book Group (20 perusahaan, Warner Books, The Mysterious Press, Warner Vision, Warner Business Books, Aspect, Warner Faith, Warner Treasures, TW Kids, Little, Brown and Company, Little, Brown Adult Trade, Little, Brown Books for Young Readers., Back Bay, Bulfinch Press, Time Warner Book Group UK, Time Warner Audio Books, Time Inc., Southern Progress Corporation, Sunset Books, Oxmoor House, dan Leisure Arts)

2. Time Warner – TV Kabel (14 perusahaan: HBO, CNN, CNN International, CNN en Espanol, CNN Headline News, CNN Airport Network, CNN fn, CNN Radio, CNN Interactive, Court TV (with Liberty Media), Time Warner Cable, Road Runner, New York 1 News, Kablevision)

3. Time Warner Inc. – Produksi/Distribusi Film & TV(15 perusahaan; Warner Bros, Warner Bros. Studios, Warner Bros. Television (produksi), The WB Television Network, Warner Bros. Television Animation, Hanna - Barbera Cartoons, Telepictures Production, Witt - Thomas Productions, Castle Rock Entertainment, Warner Home Video, Warner Bros. Domestic Pay – TV, Warner Bros. Domestic Television Distribution, Warner Bros. International Television Distribution, The Warner Channel (Latin America, Asia - Pacific, Australia, Germ.), Warner Bros. International Theaters –teater multipleks di 12 negara).

4. Time Warner Inc. – Majalah (hamper 80 majalah, contohnya Time (termasuk afiliasi regional seperti Time Asia), majalah Fortune, Life, dll).

5. Jaringan internet ( 13 jaringan, termasuk American online).

6. Time Warner - Online/Penerbitan lain (6 perusahaan)

7. Time Warner - Merchandise/Retail (1 perusahaan)

8. Theme Parks/Taman Bermain – (1 perusahaan, Warner Brothers Recreation Enterprises)

9. Time Warner Inc. - Turner Entertainment (9 perusahaan, termasuk TNT&Cartoon Network in Asia/Pacific).

10. Produksi Film – 3 perusahaan film (New Line Cinema, Fine Line Features, Turner Original Productions)

11. Olahraga (1 perusahaan: Atlanta Braves)

12. Bidang Usaha Lain ( 13 perusahaan, termasuk Amazon.com).

 

Melihat konfigurasi perusahaan di atas, kita akan paham bahwa media yang selama ini kita konsumsi, baik televisi, film, musik, maupun internet, ternyata berasal dari lima perusahaan besar ini. Saluran musik MTV yang kita tonton sehari-hari berasal dari Viacom, sementara materi musiknya berasal label-label internasional seperti BMG atau Warner. Kehadiran film, terutama film-film Hollywood juga tak lepas dari korporasi besar macam Walt Disney atau Warner Bross. Dari sini terlihat bahwa perusahaan-perusahaan ini baik langsung maupun tak langsung sangat berpengaruh pada hidup kita.

Pengaruh korporasi yang semakin besar dan bersifat internasional ini mau tak mau mengingatkan kita pada wacana globalisasi. Globalisasi sebagai sebuah gejala kontemporer telah merevolusi dunia dengan sangat cepat. Gejala yang membuat banyak kaum pemilik modal bersorak, sementara pemerintah di negara dunia ketiga beserta komunitas-komunitas sipil melakukan gerakan protes itu telah mengubah cara bagaimana dunia dilihat. Globalisasi juga telah mengubah wajah dunia, baik dalam hal hubungan-hubungan produksi, pola interaksi sosial, politik, hubungan antara negara kaya dan negera miskin hingga kebudayaan dan praktik hidup sehari-hari masyarakat.

 

Globalisasi sendiri dimengerti sebagai fenomena global pertumbuhan dan akselerasi ekonomi dan jaringan kultural yang beroperasi di seluruh dunia, menembus batasan ruang dan waktu. Globalisasi berakar dari pergantian dan pembangunan pasar multinasional (transnasional), pertumbuhan korporasi sebagai entitas baru ekonomi dan politik, perkembangan teknologi dan media dan semakin terintegrasinya sistem produksi dan konsumsi dunia[1].

 

Dalam proses ini, korporasi sebagai kekuatan baru transnasional memiliki peran dalam mengontrol apa yang boleh dipertukarkan dan apa yang tidak, jenis komoditi seperti apa yang boleh dipertukarkan dan bagaimana komoditi itu dipertukarkan. Musik, film, informasi merupakan bidang-bidang yang secara khusus dikelola oleh kelima perusahaan media itu.

 

Akibat terpusatnya kekuatan pada korporasi-korporasi ini, maka masyarakat sebagai konsumen media bisa dengan mudah ‘dibentuk’ oleh ‘ideologi’ perusahaan-perusahaan ini. Akibat jaringannya yang kuat, perusahaan News Corp.misalnya, bisa mendikte kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Sementara Walt Disney bisa dengan mudah melakukan blokade ekonomi dengan alasan pelanggaran hak cipta bagi negara-negara yang membajak produk media maupun merchandise-nya. ***

 



[1] Tim O’Sullivan et.al., Key Concepts in Communication and Cultural Studies, Routledge, London, 2001, hal. 130.


Blog EntryJan 14, '08 10:47 PM
for everyone
(Tugas Teori Film Klasik. Ini sudah ketiga kalinya, soal neorealisme. Melumut deh)

Pendahuluan

André Bazin adalah seorang kritikus film, filsuf dan humanis Prancis yang paling penting. Dalam perkembangan teori film klasik, figur Bazin hanya dapat disandingkan dengan Sergei Eisenstein  yang memiliki kerja teoritis yang hampir setara. Kedua orang ini bersama ahli-ahli dan teoritisi film klasik lain seperti Hugo Munsterberg, Rudolf Arnheim, Sergei Eisenstein, dan Bela Balazs di tradisi formalis dan Siegfried Kracauer di tradisi realis merupakan konstituen penting tradisi klasik.

 

Tradisi teori film klasik bekerja ketika sinema baru saja ‚ditemukan’. Tradisi yang berkembang sejak awal abad 20 (sekira tahun 1915-an hingga 1960-an) ini menganggap penting dan mencoba membahas tentang ontologi sinema. Bagi teori film klasik, pertanyaan tentang asal-muasal sinema dan posisi sinema dalam bidang seni merupakan pertanyaan penting.  Teori film klasik mencoba untuk memberi nilai spesifik sinema[1]. Bagi teori film klasik, sinema harus dilihat ontologinya: apakah sinema/film itu, apakah dia seni, apa yang membuatnya bisa disebut seni, dan apakah tujuannya. Hal-hal inilah yang dibahas oleh teori film klasik.

 

Seperti yang telah disebutkan di atas, tradisi klasik biasanya dibagi ke dalam dua tradisi besar, yakni tradisi formalis dan tradisi realis. Tradisi realis muncul pertama kali dengan tulisan Hugo Munsterberg di tahun 1916 (The Photoplay:A Psychological Study) dan mencapai kematangan dalam teori-teori Sergei Eisenstein (1898-1948).

 

Sebaliknya, tradisi realis dimulai oleh karya Siegfried Kracauer di tahun 1947 (From Caligari to Hitler:A Psychological History of the German Film) yang disusul oleh karya seminal, Theory of Film:The Redemption of Physical Reality pada tahun 1960[2]. Sementara rentang karya penulisan André Bazin berlangsung dari tahun 1930-an hingga tahun 1958. 

 

Dari teoritisi-teoritisi klasik ini, André Bazin bisa jadi merupakan figur yang menarik. Selain tulisan-tulisannya sangat banyak, idenya relatif lebih komprehensif dan tertulis secara lebih baik dan sistematis daripada Kracauer[3]. Tradisi realis juga memiliki magnet tersendiri karena relevansinya dan tingkat perumusannya yang bagi saya, relatif lebih sederhana daripada karya Eisenstein dan para formalis lainnya. Berbeda dengan tradisi formalis yang kemudian banyak membahas aspek teknis film seperti montage, tradisi realis memperluas pembahasannya pada topik-topik yang lebih luas seperti proses representasi dan realitas sosial.

 

André Bazin sendiri dilahirkan di Angers, bagian barat daya Prancis pada tahun 1918 dan meninggal pada usia 40 tahun di 1958. Tulisan-tulisan Bazin tersebar di berbagai jurnal dan media antara lain Esprit, Cahiers du Cinéma, dan Les Temps Modernes (didirikan Jean-Paul Sartre). Kumpulan artikel-artikel Bazin dikumpulkan dalam antologi 4 volume dengan judul Qu'est- ce que le cinéma? (dalam bahasa Prancis). Seleksi atas artikel-artikelnya kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Hugh Gray  menjadi 2 volume berjudul  What is Cinema? Volume 1 (10 tulisan) dan Volume 2 (15 tulisan). Beberapa artikel lainnya sebagian telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris termasuk tulisan tentang Jean Renoir, Orson Welles: A Critical View, dan French Cinema of the Occupation and the Resistance. Tulisan-tulisan ini dikumpulkan dalam antologi tulisan berjudul Bazin At Work : Major Essays And Reviews From The Forties And Fifties, yang diedit oleh Bert Cardullo.

                                                                                             

Tradisi intelektual Bazin dipengaruhi oleh tradisi fenomenologi Prancis, Bergson, eksistensialisme Jean Paul Sartre dan Personalisme[4]. Fenomenologi merupakan tradisi yang paling berpengaruh padanya. Edmund Husserl menggunakan terminologi Lebenswelt atau dalam bahasa Bergson, fluks eksitensi dan aliran serta durasi kesadaran. Terminologi ini mengacu pada obyek dari analisis fenomenologi yang hendak mengungkapkan sendi dasar kehidupan dengan proses deskripsi dan penelitian. Deskripsi secara hati-hati akan menjaga kekayaan dan kompleksitas yang inheren di setiap fenomena[5]. Dari eksitensialisme, Bazin meminjam konsep bahwa subyek adalah inisiator tindakan. Bahwa manusia sebenarnya memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan, tindakan dan makna akan hidupnya. Dari eksistensialisme pula, Bazin sadar bahwa manusia modern telah menderita karena ketiadaan pemenuhan atas kebebasan ini. Manusia modern telah dikendalikan oleh sistem birokratik dengan ideologi rasionalis-instrumentalisnya. Individu modern didehumanisasi oleh ideologi dan sistem instrumental sehingga ia terasing dari dirinya-sendiri.

 

Oleh karena itu, sinema, bagi Bazin merupakan sebuah kesempatan bagi manusia untuk mengalami pemenuhan kebebasan karena individu sebagai penonton bisa memilih dan berimajinasi[6].

 

Bazin juga dipengaruhi oleh pemikiran Emmanual Mounier. Pendiri jurnal Esprit ini merupakan eksponen gerakan Kristen eksistensialis pada tahun 1930-an. Gerakan Kristen eksistensialis atau Personalis ini berniat menjembatani pemikiran eksistensialis individual Sartre dengan revolusi politis dan sosial a la Marxist. Pemikiran Bazin tentang sinema sebagai representasi realitas ternyata dipengaruhi oleh salah satu kolumnis film di jurnal Esprit, yakni Roger Leenhardt. Menurut Leenhardt, film tidak bertujuan untuk menyajikan manipulasi retoris, tapi untuk mengungkapkan realitas.

 

Sebagai kritikus film paling masyur saat itu, André Bazin memiliki lingkup pembahasan teoritik yang luas. Ia mendedikasikan banyak tulisannya untuk pembahasan teoritik, genre, dan juga fokus khusus pada film-film tertentu. Dari 25 tulisan yang terkumpul dari buku What is Cinema?, André Bazin membuat 7 tulisan tentang neorealisme Italia. Bagi Bazin, neorealisme merupakan gerakan film dan perkembangan sinema bersuara yang paling penting saat itu. Bahkan dalam beberapa esainya, terlihat bahwa neorealisme merupakan manifestasi dari teori-teori Bazin yang telah disusunnya di beberapa tulisan sebelumnya.

 

Oleh karena itu, tulisan ini hendak secara kritis melihat bagaimana André Bazin memposisikan neorealisme Italia dalam teorinya. Dalam tulisan ini, neorealisme Italia akan dilihat dalam hubungannya dengan tesis-tesis yang dibangun Bazin tentang teori film realis.

 

Neorealisme Italia

Istilah neorealisme diberikan oleh para kritikus film Italia pada tahun 1940-an untuk menyebut karya para pembuat film muda yang melawan kecenderungan film-film pada masa diktator Mussolini (film-film telefono bianco). Pada akhir periode Perang Dunia II terjadi perubahan yang radikal dalam pranata budaya dan sosial di Italia. Setelah berkuasa sejak tahun 1923, diktaktor Benito Mussolini akhirnya runtuh. Keruntuhan ini dipicu salah satunya oleh Perang Dunia II yang bagi Italia dimulai sejal tahun 1940 dan berakhir hingga bulan Juni 1944 untuk wilayah sekitar Roma (daerah Italia tengah-selatan dan yang lain, akhir masa ini adalah pada tanggal 25 April 1945). Lahirlah sinema Italia yang kemudian dikenal di seluruh dunia sebagai sinema Neorealisme[7].

 

Kehadiran neorealisme dianggap mendapat pengaruh dari gerakan verismo (realisme) dalam bidang sastra dan film-film poetic realism, seperti film Toni (1935) karya Jean Renoir dan film 1860 (1934) yang disutradari Alessandro Blassetti. Para pembuat film neorealisme membuat film berdasarkan plot yang berasal dari kehidupan riil, dengan otentisitas visual, cameraworks tidak ‘aneh-aneh’, disyuting langsung di lokasi, tanpa make up, dan hampir tidak menggunakan efek khusus (special effects[8]).

 

Konteks politik Italia saat itu adalah kondisi pasca-fasisme dan perang yang membuat Italia terpecah-belah, babak belur, melarat, semua harus dibangun kembali, semua harus dimulai lagi dari awal. Industri film Italia mengalami kehancuran karena hancurnya infrastruktur dan peralatan produksi. Dapat dipahami, film-film yang muncul pada era ini, yakni film-film neorealis, banyak mengangkat tema-tema kemiskinan, pengangguran dan kesulitan eksistensial hidup sehari-hari.

 

Kronologi Peristiwa Pra dan Selama Neorealisme[9]

Tahun

Peristiwa Politik

Sinema

1923-1943

Pemerintahan fasis Mussolini

Film-film Telefono Bianco

 

 

Kemunculan film Ossesione (1942) sebagai penanda awal neorealisme

1943-1945

Occupation/Pendudukan oleh tentara Sekutu dan Perlawanan

Produksi film-film neorealisme

1945

Italian Spring, Mussolini dieksekusi

Roma, Citta Aperta (1945)

1946

Referendum, Kaum liberal dan Kiri masuk ke pemerintahan.

Paisa (Roberto Rossellini), Il Sole sorge ancora (Aldo Vergano), Vivere in pace (Luigi Zampa), Il Bandito (Alberto Lattuada), Shoeshine (Vittorio de Sica)

1947

 

Germany Year Zero (Roberto Rossellini),Caccia tragica (Giuseppe de Santis), Senza pieta (Luigi Zampa)

1948

Partai Kristen Demokratik memenangkan Pemilu

La Terra Trema (Luchino Visconti), The Bicycle Thieves (Vittorio de Sica), Bitter Rice (Giuseppe de Santis), L’Amore (Roberto Rossellini), dll

1949

Andreotti mengeluarkan peraturan mengenai subsidi dan kuota film

Stromboli (Roberto Rossellini)

1952

 

Umberto D. (Vittorio de Sica)

1954

 

Voyage to Italy (Roberto Rossellini), Senso (Luchino Visconti), La Strada (Frederico Fellini)

 

Kehadiran film-film neorealisme dianggap dimulai dari film Luchino Visconti, Ossessione (1942). Film ini bercerita tentang seorang pengangguran yang terjebak dalam skenario pembunuhan terhadap suami perempuan yang dicintainya. Semenjak Ossessione, pembuat film lain seperti Roberto Rossellini, Michelangelo Antonioni, dan Vittorio De Sica berkarya secara produktif dengan gaya neorealis. Neorealisme berusaha memperlihatkan realita/kenyataan seperti yang dialami oleh masyarakat kelas bawah Italia. Neorealisme banyak memotret kenyataan sosial, kemiskinan, dan keputusasaan, yang dialami oleh banyak orang Italia saat itu.[10]

 

Kajian tentang sinema Italia, terutama neorealisme merupakan salah satu kajian yang paling menonjol dalam buku, What is Cinema?, karya André Bazin. Ia mendedikasikan 7 tulisan untuk neorealisme yang dikumpulkan dalam volume kedua bukunya.

 

Ketujuh tulisan (esai pendek) itu masing-masing adalah 1).An Aesthetic of Reality: Neorealism (Cinematic Realism and the Italian School of the Liberation), 2).La Terra Trema, 3).Bicycle Thieves, 4).De Sica: Metteur en Scene, 5).Umberto D.:A Great Work, 6).Cabiria:The Voyage to the End of Neorealism, 7).In Defense of Rossellini[11].

Dari pembahasan esai-esai inilah, tulisan ini akan berawal.

 

Kelahiran Neorealisme

Bab pertama buku ini berjudul, An Aesthetic of Reality: Neorealism (Cinematic Realism and the Italian School of the Liberation) merupakan esai kunci bagi kajian Bazin atas neorealisme. Esai ini menggunakan film Paisa karya Roberto Rossellini sebagai basis analisisnya. Paisa, dan film seperti Roma Citta Aperta dan Sciusca, bagi Bazin menandai bangkitnya estetika dan gerakan neorealisme yang beroposisi dengan estetika dan realisme yang pernah ada sebelumnya.

 

Bazin melihat kelahiran neorealisme dalam konteks pendudukan (Occupation) hingga pada masa pembebasan (Liberation). Konteks produksi film-film Neorealisme tak bisa dipisahkan dari ‘bangkai’ Fasisme dan masa Perang. Sebelum muncul apa yang disebut film-film neorealisme, produksi film di masa Fasisme sebenarnya tetap berlangsung. Bahkan André Bazin mengatakan bahwa rezim ini memiliki perhatian sedikit pada pluralitas artistik, termasuk pada seni film. Keberadaan festival film Venice yang didirikan rezim ini pada tahun 1932 merupakan salah satu buktinya.

 

Meski demikian, film-film masa Fasisme ditandai dengan selera yang rendah, yakni dengan idealisasi terlalu besar pada pemain utama, penekanan yang terlalu kekanak-kanakan pada akting, penggunaan dramaturgi tradisional opera dan bel canto, dan skenario konvensional yang dijiwai oleh teater. Film masa ini kebanyakan bergenre epik historis yang kolosal dan melodrama romantik kelas menengah(telefono bianco/white telephone films)[12]. Film-film telefono bianco dianggap memberikan eskapisme dan ilusi palsu bagi para penonton. Meski demikian, ada beberapa film yang tampak menonjol dalam periode ini, antara lain Scipio Africanus dan Quatro passi fra le nuvole. Selama tahun 1943 hingga 1945, Sekutu menduduki Roma. Eropa jatuh ke dalam panggung perang terhebat sepanjang masa. Dalam masa-masa perang ini, produksi film mengambil jalan yang sangat berbeda dengan masa sebelum perang. Tetapi produksi film-film menonjol baru terjadi ketika Sekutu mengakhiri pendudukannya atas Italia di tahun 1945. Bagi Bazin, masa perlawanan dari tahun 1940-an hingga masa pembebasan (Liberation)-lah  yang memberikan tren estetika baru dalam pembuatan film.

 

Dalam tulisan Liberation: Rupture and Renaissance, Bazin melihat bahwa kondisi baru, baik dalam hal sosial, politik, maupun ekonomi, memberikan aksen baru pada gerakan sinema Italia.  Masa Pembebasan dan perlawanan Italia pasca-Fasisme memberi dimensi baru pada pembuatan film di Italia. „Masa Pembebasan Italia adalah sebuah revolusi politik,“ tulisnya. Film-film pada masa ini, seperti Paisa karya Roberto Rossellini,  bagi Bazin secara cerdas benar-benar menggambarkan keadaan Italia saat itu[13]. Saat pembebasan ini, film-film Italia benar-benar sebuah sinema yang peduli dengan peristiwa sehari-hari—masa itu. Reportase menjadi sesuatu yang penting. Konteks sejarah dan sosial benar-benar menjadi sesuatu yang penting dan integral, tidak seperti sinema lain seperti Amerika, Prancis, dan Inggris. Dan di sinilah tesis penting Bazin tentang neorealisme Italia:sinema neorealisme membawa semangat etis kemanusiaaan, yakni humanisme revolusioner.

 

Bazin melihat bahwa masa Pembebasan merupakan retakan sejarah atas sinema Italia sebelumnya (masa Fasisme) dan Rennaisance (Pencerahan) bagi sinema pasca-perang yang mengalami kemandegan. Bagi Bazin, film-film neorealisme itu sendiri merupakan karya-karya yang luar biasa karena bisa menjelaskan zaman di mana dia hidup. Humanisme revolusioner merupakan kata kunci bagi Bazin. Semangat pembaruan dan kesadaran baru inilah yang menjadikan neorealisme sebagai pintu masuk menuju apa yang disebut sinema modern.  Seperti juga Jacques Rivette, Bazin memperlihatkan bahwa neorealisme menjadi sangat penting karena neorealisme Italia merupakan garda depan lahirnya sinema modern[14].

 

 

 

Estetika Neorealisme

Dalam tulisannya mengenai film The Bicycle Thieves yang baginya merupakan film terbaik 1946, ia menyatakan bahwa masa Pembebasan memberikan kontribusi besar bagi estetika neorealisme. Menurutnya, apa yang khas dari neorealisme adalah kedekatan gerakan ini dengan kondisi sejarah terutama masa Pembebasan di Italia dan teknik film yang memberi nilai revolusioner pada subyeknya. Film The Bicycle Thieves menjadi masterpiece karena kombinasi kebetulan antara bentuk dan tema (subject-matter). Semua adegan film ini diambil di luar ruangan dengan aktor-aktor yang hampir semuanya non-profesional. Film ini juga merupakan film yang murni neorealis dalam hal ia tetap mempertahankan ambiguitas realitas. Peristiwa dalam film diambil dari kehidupan sehari-hari, dengan karakter utama seorang pengangguran yang kemudian jadi buruh –intinya kelas bawah, dengan latar belakang sosial kondisi Italia saat itu.

 

Film ini memiliki ciri istimewa, terutama karena tidak memiliki nilai drama. Seluruh peristiwa hadir dengan bobot yang sama. Makna hadir dari konteks dan posisi sosial sang korban, bukan karena aspek psikologis dan estetik. Plot berlangsung bukan karena diatur sedemikian rupa, melainkan konsekuensi logis dari skrip. Peristiwa lebih penting dari tindakan, kronologi kejadian daripada kausalitas, dan pikiran daripada kehendak.  Peristiwa-peristiwa dalam film ini terlihat seperti kebetulan, dengan integritas fenomenologis yang kental[15].

 

Film ini juga menandai transformasi neorealisme dari Perlawanan ke revolusi. Tema yang diangkat bukan lagi persoalan perlawanan terhadap fasis atau kondisi perang, melainkan kondisi baru Italia pasca-Pembebasan. Bazin membabtis Bicycle Thieves sebagai contoh sinema murni. Tidak ada aktor, tidak ada cerita, tidak ada set. Bahwa estetika sempurna dari ilusi realitas adalah tidak ada sinema.

 

Bagi neorealisme, realitas/kenyataan merupakan medium dan perangkat cerita. Kesetiaan pada kehidupan sehari-hari dengan karakter/aktor inilah yang bagi Bazin materi pokok dari estetika neorealisme. Bukan kebetulah bahwa teknik kamera film neorealis mengikuti kejadian di lokasi dan menampilkan subyek dengan sangat real. Neorealisme juga menggunakan available light karena lokasi pengambilan gambar umumnya di luar ruangan (real-life setting). Dalam tulisan ini Bazin juga memberi ciri neorealisme dalam hal penampilan (performance) dari aktor dan setting serta fotografinya. Pergerakan kamera, misalnya, menjadi sangat kunci. Film-film neorealisme kebanyakan diambil di luar ruangan dengan post-synchronized (pengambilan suara pasca-syuting, dubbing) sehingga memungkinkan kamera bergerak lebih dinamis dan ‚hidup’. Film Il Bandito menggunakan gerakan 3600 untuk menangkap ekspresi kekecewaan sang aktor. Pergerakan ini memberi kamera film-film neorealisme kualitas humanis.

 

Pendekatan realisme di dalam seni pada dasarnya sangat estetik, begitulah Bazin memberi tesis. Bahkan Bazin melihat bahwa neorealisme merupakan kemenangan evolusi bahasa sinema, sebuah perkembangan stilistik sinema yang sangat penting[16].

 

Sinema, bagi Bazin, selalu bertujuan memberi penonton ilusi kenyataan yang sempurna dengan perangkat dan naratif sinematografi yang mungkin. Di sini, Bazin sepenuhnya sadar bahwa film adalah sistem representasi. Pembuat film melakukan pemilihan dan interpretasi, tetapi kebanyakan proses ini hanya ditujukan untuk kepentingan yang abstrak, baik dramatik, moral maupun ideologis. Apa yang membuat neorealisme berbeda adalah ia tidak pernah membuat kenyataan (realitas) sebagai pelayan kepentingan a priori tertentu. Neorealisme merupakan fenomenologi. Ia bersandar pada tampakan dunia.

 

Dalam In Defense of Rossellini, sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Guido Aristarco, editor jurnal Cinema Nuovo, Bazin mengatakan bahwa neorealisme adalah deskripsi realitas yang diterima secara keseluruhan oleh kesadaran yang melihat sesuatu sebagai keseluruhan. Berbeda dengan realisme yang hadir sebelumnya, naturalisme, dan verisme, neorealisme sangat peduli dengan pemilihan subyek. Neorealisme mengetengahkan presentasi peristiwa, sesuatu yang elipsis dan sintesis. Ia menolak analisis, baik politis, moral, psikologis, logis, atau sosial dari karakter dan tindakannya. Neorealisme melihat realitas sebagai satu keseluruhan, tidak bisa dipahami tetapi selalu satu. Ia anti-teaterikal.

 

Dalam neorealisme, realitas selalu terlihat dari artisnya, dari karakter-karakternya. Sutradara neorealis memfilter kenyataan, tetapi proses ini tidak bersifat logis apalagi psikologis. Ia melainkan bersifat ontologis.

 

Karakter dalam Neorealisme

Neorealisme bersifat revolusioner karena pemilihan subyek-subyeknya. Semua karakter dalam film-film neorealisme, bagi Bazin bersifat nyata. Dalam bagian Love and Rejection of Reality di tulisan An Aesthetic of Reality, Bazin menggarisbawahi bahwa tidak ada satu pun karakter dalam film neorealisme direduksi menjadi obyek atau simbol. Sebaliknya, karakter-karakter dalam film neorealis menampilkan semangat humanisme yang nyata. Dalam bagian berikutnya (An Amalgam of Players) Bazin secara khusus memberi penekanan pada hubungan karakter dan aktor dalam neorealisme. Menurutnya, kualitas akting para pemain dalam neorealisme sangat luar biasa. Film-film neorealisme menggunakan orang-orang biasa (non-aktor) atau paling tidak gabungan antara aktor film profesional dan non-aktor (amalgam). Tapi bagi Bazin, bukanlah ketiadaan aktor profesional yang menyebabkan neorealisme menjadi sinema yang paling ‚nyata’ –karena metode ini juga digunakan oleh para pembuat film Soviet misalnya, tetapi penolakan neorealisme pada konsep bintanglah yang membuatnya demikian. Neorealisme memberikan ‘perasaan’ kebenaran karena orang-orang biasa ini menggambarkan kehidupan mereka sehari-hari, bukan memainkannya.

 

Karakter-karakter dalam film neorealisme juga memiliki ikatan kuat dengan setting-nya. Di sinilah, film-film neorealis dianggap sangat dekat dengan konteks historis dan sosial Italia saat itu. Dalam tulisannya tentang Bicycle Thieves, Bazin bahkan mengatakan bahwa aktor dan karakter dalam film neorealisme adalah satu, tak terpisahkan. Kita tidak melihat karakter di antara obyek, kita melihat obyek dari karakter itu sendiri.

 

Depth of focus dalam Neorealisme

Bazin melihat adanya 2 peristiwa penting dalam sejarah sinema selama tahun 1940-an yang mengarah pada tradisi realisme, yakni kemunculan film Citizen Kane dan Paisa. Dalam bagian From Citizen Kane to Farrebique, ia menyorot peran Orson Welles dalam mengembalikan esensi ilusi sinematografi pada kualitas penting kenyataan –yakni kontinyuitinya. Griffith menemukan decoupage, yakni pemisahan realitas menjadi beberapa shot berturut-turut. Decoupage atau pengurutan shot dengan analisis konvensional atas kontinyuiti kenyataan ini merupakan bahasa sinematografis yang dominan pada masa itu (tahun 1915-an hingga 1940-an)[17]. Orson Welles sebaliknya, ia membuat revolusi dengan menggunakan depth of focus. Jika Griffith menggunakan kamera untuk mengambil gambar secara berturutan dengan memecah-mecahnya, kamera Orson Welles justru menggunakan satu kali fokus yang menggambarkan seluruh bagian citra (vision) sehingga bukanlah editing yang memilihkan apa yang boleh kita lihat, tapi pikiran penontonlah yang dipaksa untuk bekerja. Dengan depth of focus, penonton memiliki kebebasan untuk memilih apa yang akan jadi fokusnya[18].

 

Bazin melihat konsep depth of focus ini dipergunakan secara efektif oleh film La Tera Trema. Bazin mengemukakan bahwa La Tera Trema berusaha mengetengahkan sintesis dari paradoks realisme. Citraan dalam film ini selalu plastis. Gambar-gambar yang ditampilkan terlihat sangat realis. La Tera Trema berhasil mengkombinasikan estetika realisme Citizen Kane dan realisme dokumenter Farrebique[19]. Film ini menggunakan konsep depth of focus di luar ruangan untuk pertama kali. Depth of focus menegasikan montage dan membuat Visconti menemukan shooting script baru di mana penggunaan long take[20] menjadi intensif untuk merekam beberapa tindakan yang terjadi sekaligus. Visconti juga membangun konstruksi imaji filmnya dari peristiwa itu sendiri. Dia tidak mendramatisasinya.

 

Di sini, depth of focus dan neorealisme merupakan bukti revolusioner dari perubahan kesadaran manusia modern Eropa yang terjadi sebagai respon kolektif atas perang, totalitarianisme, fasisme dan brutalisme yang terjadi di Eropa saat itu. Bazin berargumen bahwa pengalaman traumatik ini menuntut adanya kebebasan dan kebutuhan akan kebebasan inilah yang menghadirkan evolusi bahasa sinema yang terjadi pada tahun 1938-1950.[21]

 

 Pandangan Bazin ini akan menginspirasi banyak pembuat film generasi Nouvelle Vague, seperti Jean-Luc Godard dan Eric Rohmer. Rohmer bahkan mengatakan bahwa penemuan teknis pembuatan film ini membuka jalan ke arah modernitas yang sesungguhnya. Teknik ini membuat film menjadi obyektif. Film tidak menyajikan psikologi melainkan gerak-isyarat (gesture) dan pandangan sekilas (glance) karakter[22].

 

Naratif dalam Neorealisme

Menurut Bazin, salah satu aspek neorealisme yang telah menantang estetika yang ada sebelumnya adalah struktur naratif. Struktur naratif neorealisme menghormati durasi sebenarnya dari sebuah peristiwa[23], tidak memotong-motongnya. Neorealisme tidak pernah menggunakan montage sebagai pengubah/penambah dari realitas[24]. Realitas ditampilkan seperti adanya. Kaum realis termasuk Bazin memandang bahwa lewat montage, sutradara menyusun sebuah totalitas pemaknsaan atas shot-shot yang bersifat fragmentaris. Dalam konteks ini, montage telah melakukan kekerasan dan merusak realitas dengan cara menyusun shot-shot hanya untuk menimbulkan efek atau ide tertentu. Sementara, neorealisme ingin menjaga konstinyuitas temporal dan kesatuan spasial. Di sini, neorealisme lebih merupakan posisi ontologis daripada estetis.

 

Dalam tulisan berjudul Paisa dan Narrative Technique, Bazin membandingkan teknik naratif film neorealisme dengan teknik naratif novel-novel Amerika, seperti Faulkner, Hemingway dan Malraux[25]. Teknik naratif novel ini ditandai dengan peng-urut-an waktu dari fragmen-fragmen kenyataan. Film merupakan urutan fragmen realitas yang diimajinasikan dalam durasi waktu tertentu. Dalam skenario film-film neorealis, naratif lebih bersifat biologis/organik daripada dramatik. Dalam catatan keenamnya tentang neorealisme berjudul Cabiria:The Voyage to the End of Neorealism, Bazin melihat film Night of Cabiria karya Fellini lebih mementingkan representasi realitas daripada struktur dramatik. Sinema Italia telah menggantikan realisme yang berasal dari naturalisme novel dan struktur teater menjadi realisme fenomenologis yang tidak pernah menyesuaikan realitas dengan psikologi apalagi drama. Ia menjaga ellipsis dan ambiguitas. Penampakan (appearance) selalu menduduki posisi yang penting. Karakter-karakter dalam film neorealis tidak pernah didefinisikan dengan wataknya tapi justru dari tampakannya. Neorealisme mengandalkan skenario tanpa dramatik. Ia bersandar pada deskripsi fenomenologis karakter. Setting berperan untuk menciptakan harmoni dan disharmoni antara setting dan karakter. [26]

 

Film Paisa sendiri, bagi Bazin, mirip antologi cerita pendek, berisi 6 cerita tentang Pembebasan Italia. Cerita-cerita dalam film ini fragmental dan bersifat eliptik. Tetapi mereka memiliki kesamaan, yakni kedekatannya pada sejarah yang sedang terjadi. Konteks sosial, sejarah dan humanisme inilah yang menyatukan keenam cerita itu. Tidak semua peristiwa ditampilkan di dalam film. Tetapi adegan-adegan yang ditampilkan Rosselini membuat kita bisa menyusun kausalitas dari adegan-adegan itu. Bagi Bazin, fakta adalah fakta, imajinasi kitalah yang membuatnya bekerja. Unit dari naratif sinematik dari Paisa bukanlah shot, melainkan fakta. Shot merupakan pandangan abstrak realitas yang dianalisis. Pada montage tradisional, fakta berada di bawah pemeriksaan kamera. Fakta dipecah, dianalisis dan disusun kembali. Sementara, fakta merupakan fragmen dari realitas kongkrit yang bersifat fragmental, berganda, dan ambigu. Pembuat film memang memilih fakta tetapi ia tetap menghormati integritas fakta-fakta itu.  Ia membiarkannya tetap ambigu[27].

 

Bazin mengajukan konsep elipsis untuk melihat persoalan penggambaran kenyataan oleh neorealisme. Dalam tulisan Umberto D:A Great Work, Bazin menilai Umberto D., merupakan masterpiece karena adegan-adegan dalam film ini menampilkan ellipsis. Tidak ada konsep ‚tontonan’ film tradisional. Film Umberto D. bercerita tentang seorang pensiuan pegawai rendah mempertimbangkan ide untuk melakukan bunuh diri, meski dia merasa ragu karena ia tak dapat menemukan sesorang yang bisa menjaga anjingnya. Dalam film ini, De Sica menampilkan adegan seorang pelayan bangun hingga ke bagian-bagian kecil. Kamera merekam kegiatan sang pelayan di pagi hari: bergerak ke sana-ke mari di dapur, masih setengah tidur, menenggelamkan semut yang ada di bak, dan membuat kopi. Semua kegiatan kecil dan ‘tidak penting’ ini ditampilkan secara tak terputus oleh De Sica. Di sini, ellipsis merupakan proses naratif di mana kehidupan menjadi tontonan itu sendiri. Elipsis dikenal karena pada dasarnya, kenyataan bukanlah sesuatu yang utuh. Ia adalah lakuna (ruang kosong) dari realitas. Sementara dalam montage, elipsis merupakan efek dari gaya (stilistik).

 

Konsep ellipsis ini juga dipakai oleh Felllini dalam Night of Cabiria. Menurut Bazin, Fellini telah melakukan revolusi naratif dengan menampilkan sebuah skrip tanpa ikatan dramatik sama sekali. Ia bersandar pada deskripsi fenomenologis dari sang karakter, Cabiria.

 

Pendapat Bazin ini beririsan dengan ‘manifesto’ yang diungkapkan Zavattini sendiri. Ia berkata bahwa tujuan neorealisme adalah menemukan kembali, tanpa ‘hiasan’ ataupun dramatisasi, kehidupan sehari-hari orang biasa. Setiap menit dan detail kehidupan rakyat biasa adalah puitik, menggemakan dan menggaungkan kondisi manusia sesungguhnya.

 

Kritik atas Bazin

Dari pembahasan di atas, nampak bahwa Bazin melihat neorealisme bukan hanya pada estetikanya, tapi juga pada semangat dan konteks sejarahnya. Estetika, bagi Bazin, selalu terkait dengan fungsinya dalam menampilkan kenyataan sosial. Bazin melihat bahwa film-film neorealisme selau terkait dengan konteks masa Pembebasan. Neorealisme adalah retakan dari sejarah sinema Italia sebelumnya dan zaman baru (renaissance) bagi sinema Italia, bahkan Eropa. Neorealisme adalah garda depan lahirnya sinema modern yang melahirkan evolusi penting bahasa sinema.

 

Jim Hillier[28] berpendapat, Bazin dan rekan-rekannya di Cahiers du Cinéma melihat neorealisme bukan sekadar karena sifatnya yang revolusioner dengan estetika yang berbeda dengan estetika film-film yang pernah ada sebelumnya. Jim Hillier menggarisbawahi bahwa sinema Italia mewakili sesuatu yang sebenarnya dicita-citakan oleh para pembuat film Prancis (terutama generasi Cahiers du Cinéma)[29]. Konteks sinema Prancis waktu itu bisa dibilang mengalami kemandegan. Produksi film-film Prancis didominasi oleh film-film adaptasi literatur dengan penekanan yang kuat pada skenario.  Generasi Cahiers yang kelak akan menjadi eksponen utama gerakan Nouvelle Vague menyebut film generasi sebelum mereka sebagai le cinéma de papa (sinema para bapak/sinema generasi tua)[30].

 

Bagi para pembuat film dan kritikus Prancis, neorealisme memberikan harapan bagi kepedihan dan nasib buruk sinema Prancis[31]. Para pembuat film neorealisme adalah simbol dari manusia modern. Mereka menciptakan sebuah film modern yang bisa memahami dan menggambarkan modernitas saat itu. Atau kata Jean-Luc Godard, neorealisme menawarkan tempat pengungsian atas kehancuran kapal modernitas. Neorealisme menyimbolkan momen etis bukan hanya untuk Italia, tapi juga untuk sinema.

Dalam masa perang paling kejam di Eropa, sinema mengalami krisis eksistensi yang sangat besar. Bagi Godard, sinema praktis telah mati dalam masa genosida itu dan hanya bertahan sebentar pada masa sesudahnya. Dilatarbelakangi oleh Holocaust, neorealisme Italia mewakili satu dari sedikit momen munculnya kesadaran baru akan sekaratnya seni pembuatan film[32]. Neorealisme adalah bentuk perlawanan terhadap kondisi politik, dominasi Amerika, dan tekanan untuk tidak memproduksi film. Maka di sini, politik lebih terasa kental daripada estetik.

 

Tetapi Eric Rohmer bersikeras, neorealisme menyediakan bagi Bazin, ilustrasi sempurna atas gaya sinematik. Tetapi Dudley Andrew membantahnya. Andrew menulis bahwa neorealisme sangat penting bagi Bazin bukan hanya karena  bentuk atau gaya sinematik, melainkan dan lebih signifikan, karena isu moral, eksistensial dan humanisme dari penciptaan sinema[33]. Atau dalam bahasa Alessia Ricciardi[34], Bazin menemukan sumber estetik yang original dan semangat pemulihan dalam humanisme neorealisme.

 

Bagi Allesia, perlakuan Bazin pada neorealisme sangat dipengaruhi oleh gerakan Personalis. Bazin melihat neoealisme menjanjikan idiom visual yang mampu mengartikulasikan ambiguitas realitas tanpa menggunakan prosedur montage, tetapi melalui estetika ‚kebetulan’ yang diformulasikan oleh Zavattini.

 

Tetapi di sinilah, tepat kelemahan analisis Bazin tentang neorealisme. Kritikus Italia melalui konferensi Pesaro (1974) merupakan pihak yang pertama-tama menolak analisis Bazin terhadap neorealisme[35]. Bagi Lino Micciché, neorealisme tidak dapat dikatakan sebuah hasil dari gerakan estetika yang seragam, melainkan lebih pada sebuah etik dari sebuah estetik[36].

 

Asumsi Bazin yang cenderung menyeragamkan neorealisme, tanpa melihat kekhasan masing-masing sutradara sebenarnya cukup berisiko. Seperti yang dikatakan Giacomo Gambetti[37], neorealisme bukan merupakan suatu gerakan terorganisir dan terkoordinasi, tetapi lebih merujuk kepada suatu cara (sistem) kerja, suatu atmosfir budaya, sosial, lingkungan yang ditujukan untuk memberikan identitas dan mendukung suatu kebutuhan besar di bidang moral. Para pembuat film neorealisme – sutradara, penulis naskah, aktor, penata kamera dan set adegan –hanya bekerja untuk keperluan mereka masing-masing dan hanya sesekali mereka bekerjasama dalam kelompok.

 

Sebagai sebuah gerakan, neorealisme Italia juga dianggap terlalu kecil. Pierre Sorlin (1996) menghitung bahwa film yang bisa dibilang neorealisme hanya mencapai 20-24% dari total produksi film Italia[38]. Sementara Lino Micciché (1999) menulis bahwa film neorealisme berjumlah tidak lebih dari 90 judul terentang dari tahun 1945-1953, dari total produksi 822 judul film. Sedang David Forgacs (1990) membuat perhitungan yang lebih optimistik dengan 259 judul dari 822 jumlah produksi film total.

 

Popularisme neorealisme di dalam negeri Italia sendiri juga tidaklah terlalu impresif seperti yang banyak diduga orang. Menurut Spinazolla (1985), film-film Hollywood tetap mendominasi boxoffice film di Italia, persentasenya mencapai 67-75%. Market share film Italia di tahun 1948 hanya mencapai 13%, sementara Hollywood mencapai 77%. Tahun 1950, market share Hollywood menurun di tingkat 63,7% sedang film Italia meningkat menjadi 29,2% (Quaglietti,1980; Liehm, 1984). Film Roma, Citta Aperta (1945) memang menjadi boxoffice, baik di dalam maupun di luar Italia dan berhasil mengumpulkan 162 juta lira, tetapi film lain seperti Paisa ‘hanya’ berhasil mengumpulkan 100 juta lira, atau berada di urutan sembilan boxoffice selama tahun 1946-1947. Bicycle Thieves menempati urutan ke-11 dengan pendapatan 252 juta lira di tahun 1948-1949, sedang Bitter Rice mengantongi pendapatan 442 juta lira di urutan ke-5. 

 

Penghargaan Bazin yang ‘terlalu’ besar pada neorealisme pada dasarnya lebih dimaknai sebagai kategori deskriptif yang muncul dari diskursus kritis tentang sinema dan identitas nasional. Sifat-sifat estetik (formal trait) yang dimiliki film-film neorealisme menurut Bazin, antara lain struktur naratif yang elipsis dan ambigu, penolakan atas plot dan dramatisasi, karakter yang tidak bisa diprediksi, penggunaan long takes, dan depth of focus sebenarnya tidak selalu muncul dalam film-film neorealisme. Elipsis dan long takes hanya dipakai secara konsisten di dua film de Sica. Sementara film Bicycle Thieves, misalnya, menggunakan gaya kamera/sinematografi konvensional dan editing kontinyu[39].

 

Perdebatan tentang neorealisme sebenarnya lebih diwarnai oleh semangat zaman. Neorealisme menjadi diskursus di kalangan intelektual kiri pasca-perang, masa-masa rekonstruksi pasca-Fasisme Italia di mana front kiri mencoba mengambil kembali kepercayaan massa rakyat atas agenda pembaruan Eropa. Kondisi pasca-perang di Italia diwarnai perebutan hegemoni antara kaum kiri (PCI, partai komunis) dengan kaum Kristen Demokrat (DC) yang akhirnya dimenangkan oleh kaum konservatif ini.

 

Neorealisme dianggap merupakan penguatan kembali akan peran intelektual kiri terhadap krisis kepercayaan masa rekonstruksi Italia. Neorealisme menjadi salah satu piranti bagi pembangunan kembali kebangsaan Italia pasca-kehancuran peradaban Perang Dunia II. Bukanlah kebetulan bahwa Italia menjadi satu-satunya negara yang berusaha menegakkan sinema nasionalnya. Menurut Godard, Italia adalah negara yang paling sedikit berkontribusi bagi perang tapi mengalami kehancuran yang paling hebat karena perang. Sebuah tesis yang terlalu membesar-besarkan, kata Allesia Ricciardi. Bagi Ricciardi, Bazin dan grup Cahiers du Cinéma tidak melihat neorealisme semata-mata sebagai sebuah catatan sejarah sinema, tapi mereka menganggap neorealisme sebagai wajah ideal sinema modern, estetika yang mewakili semangat modern, sebuah momen filosofis penting.

 

Kesimpulan

Teks-teks André Bazin yang termuat dalam What is Cinema? Vol. II mewakili pandangan filosofisnya tentang neorealisme Italia. Ia memandang kelahiran gerakan ini sebagai sebuah retakan sejarah yang sangat penting dan sebuah pencerahan menuju sebuah sinema baru, yakni sinema modern.

Dengan tesis yang dibangunnya bahwa sinema adalah representasi dari realitas sosial, ia melihat bahwa estetika neorealisme merupakan estetika penting yang memperbarui estetika film sebelumnya. Estetika neorealisme menjaga keutuhan realitas dan menyajikan gambaran riil tentang dunia yang ambigu, ellipsis, dan misterius.

 

Dari sini terlihat bahwa pandangan Bazin tentang neorealisme sebenarnya menyeragamkan dan menyederhanakan neorealisme. Ia berangkat dari asumsi bahwa neorealisme adalah sebuah gerakan yang koheren, seragam, dan padu, dengan unsur-unsur estetika yang dipertahankan oleh para pembuat film neorealisme dengan konsisten. Sementara pada dasarnya, neorealisme tidaklah seperti yang dikatakan Bazin. Bazin mengkonstruksi diskursus tentang ciri utama estetika neorealisme guna membenarkan (atau lebih tepat, mendukung) argumennya dalam pencarian ontologis tentang arti sinema.

Hal yang terlihat dalam usaha intelektual Bazin ini adalah upayanya untuk melihat apa itu sinema, apa tujuan dan fungsinya di tengah kehancuran peradaban Eropa oleh Perang Dunia II. Tak pelak, Bazin dipengaruhi oleh intelektual-intelektual sebelumnya seperti Jean-Paul Sartre, Mounir, dan Husserl dalam mendefinisikan realisme yang dibelanya.

Dengan konteks inilah, kita bisa melihat sumbangan dan kelemahan Bazin dalam telaah sinema. André Bazin memberikan jawaban atas pertanyaan ontologis manusia modern tentang apa arti sinema. Dengan pandangan-pandangan yang terhitung revolusioner saat itu, serta sistematis, Bazin telah memberikan suara pada eranya, sebuah era pencarian platform atas peradaban manusia.

 

Di sinilah pula letak kelemahannya karena demi mencari jawaban filosofis atas pertanyaannya (apa itu sinema?), Bazin cenderung menyederhanakan dan mengidealisasi fenomena-fenomena yang dilihatnya. Dalam konteks neorealisme, esai-esai Bazin tetap memberikan sumbangan penting bagi diskursus ‚gerakan’ ini hingga sekarang. Tapi pembacaan kritis atas teksnya harus tetap dilakukan karena neorealisme sebagai sebuah sebutan dan istilah haruslah dibaca kembali terus-menerus.****

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Aitken, Ian, European Film Theory and Cinema:A Critical Introduction, Edinburg University Press, 2001.

Andrew, J. Dudley, The Major Film Theories:An Introduction, Oxford University Press, 1976.

----------------------, André Bazin, Oxford University Press, 1990.

Bazin, André, What is Cinema?, Vol. I, University of California Press, 1967.

---------------, What is Cinema?, Vol. II, University of California Press, 1971.

Bordwell, David, On the History of Film Style, Harvard University Press, 1997

------------------- dan Kristin Thompson, Film Art:An Introduction, 7th ed., Mc-Graw Hill, 2004.

Gambetti, Giacomo, The Italian Cinema from the 1940s to Date, 2007.

Hayward, Susan,  French National Cinema, Routledge, 1993.

--------------------, Cinema Studies:The Key Concepts, third ed., Routledge, 2006

Henderson, Brian, Two Types of Film Theory, dalam Bill Nichols (ed.), Movies and Methods, Vol .I, University of California Press, 1976.

Hill, John dan Pamela Church Gibson (ed.), The Oxford Guide to Film Studies, Oxford University Press, 1998.

Hillier, Jim (ed.), Cahiers du Cinéma: The 1950s, Neorealism, Hollywood, New Wave, Harvard Film Studies, 1985.

Narboni, Jean Narboni dan Tom Milne (ed.), Godard on Godard, Da Capo Press, 1986.

Rhode, Eric, A History of The Cinema, From Its Origins to 1970, Penguin Books, 1976

Stam, Robert, Film Theory:An Introduction, Blackwell Publishers, 2000.

Ricciardi, Alessia, Italian Redemption of Cinema:Neorealism from Bazin to Godard, Romanic Review, May-November 2006.

Thompson, Kristin dan David Bordwell, Film History:An Introduction, McGraw-Hill, Inc., 1994.

Totaro, Donato, André Bazin:Part 1, Film Style in its Historical Context, jurnal offscreen, 2003.

---------------, André Bazin:Part 2, Style as A Philosophical Idea, jurnal offscreen, 2003.

 

 

 

 

 

 

 



[1] John Hill dan Pamela Church Gibson (ed.), The Oxford Guide to Film Studies, Oxford University Press, 1998, hal. 52.

[2] J. Dudley Andrew, The Major Film Theories:An Introduction, Oxford University Press, 1976, bagian Bibliografi.

[3] J. Dudley Andrew, ibid., hal. 136.

[4] Ian Aitken, European Film Theory and Cinema:A Critical Introduction, Edinburg University Press, 2001, hal. 179. Bandingkan Donato Totaro, Bazin, An Intellectual-Biographical Interlude, dalam André Bazin:Part 2, Style as A Philosophical Idea, jurnal offscreen, 2003.

[5] Eksponen fenomenologi lainnya, Merleu-Ponty menulis sebuah esai tentang film berjudul The Film and the New Psychology (1947). Bukan kebetulan bahwa Ponty percaya film sebagai seni yang paling realis.

[6] Ian Aitken, ibid. Kutipan aslinya berbunyi, “…when the spectator gazes upon the realistic film image, he or she seeks to both transcend the contingent forms of knowledge and experience imposed by mortality, and achieve a degree of self realization founded on free thought and action.” Jean-Paul Sartre menulis sebuah esai berjudul L’art cinématographique (1931). Baginya, sinema adalah seni yang paling dekat dengan realitas hidup. Lihat Donato Totaro, ibid.

[7] Giacomo Gambetti, The Italian Cinema from the 1940s to Date, makalah yang disampaikan pada diskusi Europe on Screen, 31 Oktober 2007 di CCF Salemba, Jakarta. Bandingkan Susan Hayward, Cinema Studies:The Key Concepts, third ed., Routledge, 2006, hal. 226-229.

[8] Kristin Thompson dan David Bordwell, Film History:An Introduction, McGraw-Hill, Inc., 1994, hal. 415-433.

[9] Kristin Thompson dan David Bordwell, ibid., hal. 416.

[10] Eric Rhode, A History of The Cinema, From Its Origins to 1970, Penguin Books, 1976, hal. 469.

[11] Seluruh tulisan ini berada di André Bazin, What is Cinema? Vol.II, University of California Press, 1971.

[12] Kristin Thompson dan David Bordwell,op.cit., hal. 315-321. Bandingkan David Bordwell dan Kristin Thompson, Film Art:An Introduction, 7th ed.,McGraw-Hill, 2004, hal. 485-486.

[13] Bagi Bazin, sinema atau film secara inheren adalah representasi realitas karena mekanisme perekaman yang dimilikinya. Lensa (objectif) bekerja secara mekanis, tanpa campur-tangan manusia. Lihat André Bazin, What is Cinema?, Vol. I, University of California Press, 1967, terutama bagian The Ontology of the Photographic Image.  Bandingkan Donato Totaro, André Bazin:Part 1, Film Style in its Historical Context, jurnal offscreen, 2003.

[14] Jacques Rivette dalam Cahiers du Cinema 46, April 1955 menulis surat berjudul Lettre sur Rossellini. Seperti juga Bazin, Rivette melihat bahwa neorealisme menjadi sangat penting karena neorealisme Italia merupakan garda depan lahirnya sinema modern. Ia menuliskan 16 alasan mengapa neorealisme lewat film Viaggio in Italia melahirkan pembaruan yang belum pernah ada sebelumnya.

 

[15] Di sini Bazin dipengaruhi oleh pemikiran fenomenologi Husserl. Analisis fenomenologi mendasarkan dirinya pada proses deskripsi atau rekonstruksi yang akan mengungkapkan struktur terdalam dari sebuah fenomena. Lihat Ian Aitken, op.cit., hal. 180. Jacques Rivette mengatakan bahwa film neorealis mengalir bagaikan sungai. Jacques Rivette, ibid.

[16] Bazin menulis (terjemahan bahasa Inggris), “There is nothing aesthetically retrogressive about its neorealism, on the contrary, there is progress in expression, a triumphant evolution of the language of cinema, an extension of its stylistics. “

[17]The  Birth of A Nation karya D.W.Griffith diproduksi tahun 1914-1915, sementara Citizen Kane disutradarai Orson Welles di tahun 1941.

[18] Pembahasan ini telah dimulai dengan tulisan The Evolution of the Language of Cinema, dalam André Bazin, What is Cinema? Vol.I, hal. 23-40.

[19] Film Farrebique merupakan sebuah dokumenter observasional tentang keluarga petani Prancis selama rentang waktu 1944-1945. Film ini dirilis oleh Georges Rouquier pada tahun 1946. Rouquier meminimalisir penggunaan voice-over dan memaksimalkan kehidupan rutin dan pekerjaan para petani di Farrebique. Kristin Thompon dan David Bordwell, op.cit., hal. 560.

[20] De Sica menggunakan konsep pengambilan gambar yang sama dalam film Umberto D. (1952). André Bazin, What is Cinema? Vol.II, dalam bagian De Sica:Metteur en Scéne dan Umberto D.:A Great Work.

[21] Ian Aitken, op.cit., hal. 191.Aitken membandingkan kemunculan neorealisme dengan teori realisme dokumenternya Grierson yang beririsan dengan kemunculan kapitalisme, dan teori realisme Kraucauer yang berangkat dari teori kritis Jerman.

[22] David Bordwell, On the History of Film Style, Harvard University Press, 1997.

[23] Bazin meminjam terminologi Bergson tentang durée. Konsep ini mengacu pada durasi sebenarnya dari sebuah peristiwa. Menurut Bergson, untuk mengalami kenyataan dengan sebenar-benarnya, kita harus masuk ke dalam fluks (perubahan terus-menerus) itu sendiri. Durasi adalah sesuatu yang kita tangkap dengan kebebasan penuh, kesadaran diri, dan otentisitas. Lihat Ian Aitken, ibid., hal. 183. Bandingkan Donato Totaro, op.cit.

[24] Bukanlah kebetulan bahwa Bazin selalu mengkritik montage karena mengkhianati kenyataan dan membohongi penonton. Lihat André Bazin, What is Cinema? Vol.I, bagian The Virtues and Limitations of Montage.

[25] Saya ‘curiga’ bahwa Bazin dipengaruhi oleh telaah Claude-Edmonde Magny tentang pengaruh film dalam novel Amerika. Studinya yang keluar pada tahun 1948, L’age du roman américaine, membahas bahwa film telah menjadi semakin literer karena menggunakan flashback dan narasi orang pertama. Lihat David Bordwell, ibid., hal. 54.

[26] Bandingkan dengan tulisan Amédée Ayfre dalam Cahiers du Cinema 17, November 1952 berjudul Néo Réalisme et Phénoménologie. Tulisan ini berhasil menjelaskan dengan lebih lengkap maksud Bazin tentang realisme fenomenologis.

[27] Bagi Bazin, neorealisme mengembalikan pada film, ambiguitas dan misteri dari kenyataan. Lihat Ian Aitken, op.cit., hal. 185.

[28] Jim Hillier (ed.), Cahiers du Cinéma: The 1950s, Neorealism, Hollywood, New Wave, Harvard Film Studies, 1985.

[29] Bukan kebetulan bahwa Jacques Rivette mengatakan bahwa neorealisme merupakan sinema mereka. Kutipan lengkapnya sebagai berikut.“Here is our cinema, those of us who in our turn are preparing to make films (did I tell you, it may be soon).“ Jacques Rivette, op.cit.

[30] Susan Hayward, French National Cinema, Routledge, 1993.

[31] Jacques Rivette, op.cit.

[32] Alessia Ricciardi mengutip Jean-Luc Godard, Histoire(s) du cinéma, Gallimard-Gaumont, 1998. Berbeda dengan negara-negara lain di Eropa, selama tahun 1940-an, produksi film Italia memang menunjukkan angka yang impresif. Pada tahun 1940, Italia hanya memproduksi 70 film, tetapi pada tahun 1941meningkat menjadi 90 film dan masa tahun 1942 produksi film mencapai 119 judul film. Lihat Georges Sadoul, Histoire du cinema mondial, Flammarion, 1949.

[33] Dudley Andrew, André Bazin, Oxford University Press, 1990, hal. 103-105.

[34] Alessia Ricciardi, ibid.

[35] Alessia Ricciardi, Italian Redemption of Cinema:Neorealism from Bazin to Godard, Romanic Review, May-November 2006.

[36] Jean-Luc Godard, salah satu eksponen gerakan Nouvelle Vague Prancis paling penting –dan berada di bawah pengaruh Bazin, mengatakan bahwa film-film Rossellini (sutradara neorealisme) mengekspresikan semangat misionaris, menawarkan keseimbangan sempurna atas etik dan estetik di mana, sebuah shot indah karena itu benar, dan bukan sebaliknya. Jean Narboni dan Tom Milne (ed.), Godard on Godard, Da Capo Press, 1986, hal.140/181.

[37] Giacomo Gambetti, ibid.

[38] Pierre Sorlin, Italian National Cinema 1896-1996, Routledge, 1996.

[39] John Hill dan Pamela Church Gibson (ed.), op.cit., hal. 457.


T

 (Ini merupakan tugasku untuk Kajian Film Kontemporer semester ini. )

Dalam ilmu antropologi, ras dikenal sebagai pembedaan/pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik. Pembedaan itu menyangkut aspek kualitatif seperti warna kulit, bentuk, warna rambut dan sebagainya, sementara ciri kuantitatif menyangkut berat badan, index cephalus (ukuran kepala), dan sebagainya[1]. Sejak lama, pengelompokan ciri fisik ini telah mengakibatkan persoalan yang sangat panjang, melibatkan pertumpahan darah dan pertarungan antar-ideologi besar yang bertahan hingga sekarang.

 

Ciri-ciri fisik yang melekat pada ras tertentu telah digunakan untuk mengukur dan menilai perkembangan dan kemajuan peradaban ras itu. Kasus NAZI dengan Hitlernya merupakan satu contoh di mana pencirian secara fisik pada kelompok tertentu digunakan untuk menghancurkan kelompok lain yang dianggap berbahaya dan lebih rendah. Persoalan ras juga telah menghadirkan diskriminasi dan perlakuan yang sangat berbeda terhadap manusia berdasarkan ciri-ciri fisiknya. Seperti NAZI yang menganggap ras Arya sebagai ras tertinggi, muncul pula kepercayaan bahwa ras kulit hitam adalah ras budak, barbar, tidak beradab, dan oleh karena itu rendah.

 

Di sinilah, studi akan ras muncul sebagai salah satu studi penting. Pada tahun 1960-an, di Amerika Serikat mulai muncul studi atas ras di dalam film. Film merupakan imaji visual di mana persoalan-persoalan sosial, termasuk di dalamnya persoalan ras dan etnis mengemuka. Sejak awal berdirinya industri film Hollywood, persoalan ras menjadi persoalan penting. Salah satu indikatornya adalah penampilan Ku Klux Klan dalam film penting Amerika, Birth of A Nation (1915). Film ini menggambarkan persoalan ras kulit hitam vs. kulit putih pada masa Perang Sipil di Amerika Serikat. Pada akhir tahun 1940-an, mulai muncul aktor kulit hitam pertama yang keluar dari penggambaran stereotip film Hollywood, bernama Sidney Poitier. Penampilan Sidney ini diikuti dengan aktor –aktor lain seperti Paul Robeson, Denzel Washington, dan lain-lain.

 

Kemunculan aktor, cerita, dan bahkan pembuat film dari ras yang secara umum, dianggap rendah ini menghadirkan tinjauan kembali atas wacana ras. Ras kini dianggap bukan sesuatu yang bersifat biologis dan fisik sehingga tidak bisa diubah dan bersifat terberi, sebaliknya ras merupakan konstruksi sosial dan oleh karena itu, bisa berubah[2].

 

Dalam film-film Hollywood, persoalan ras akhirnya dibahas melalui stereotip yang oleh Stuart Hall disebut rezim representasi yang rasis. Stereotip adalah penggambaran seseorang atau sekelompok orang ke dalam beberapa sifat dasarnya yang bersifat tetap, alami dan sangat menyederhanakan[3]. Contohnya, ras kulit hitam selalu digambarkan primitif, emosional, instingtif, tidak intelek, kurang beradab baik dalam hal kehidupan sosial maupun seksual, menjaga berbagai ritual dan sifat-sifat lain yang mendekatkannya dengan sifat alam dan alami.

 

Stereotip muncul ketika terjadi ketidakadilan. Stereotip cenderung mengelompokkan orang ke dalam mereka yang normal dan mereka yang tersingkirkan, dan oleh karena itu dianggap liyan.

 

Apa yang liyan dalam masyarakat kulit putih-protestan-Anglo-Saxon Amerika adalah orang kulit hitam/Negro. Bogle mengidentifikasi 5 stereotip ras kulit hitam yang sering ditampilkan oleh film Hollywood. Pertama, Tom yakni karakter negro/kulit hitam yang baik, berhati mulai, selalu dianiaya, religius, disakiti dan dilecehkan, tidak pernah melawan orang kulit putih, dan stoik. Stereotip kedua adalah Coon, tipe Negro yang ringan hati, penghibur, malas, dan berbahasa Inggris buruk. Stereotip ketiga adalah Mullato yang tragis, yang biasanya berupa perempuan campuran yang cantik, menarik dan eksotik secara seksual, dan bernasib malang. Keempat, Mammies (ibu-ibu), sebuah karakter yang biasanya dimainkan oleh perempuan-perempuan gendut, pembantu rumah tangga, dan patuh. Stereotip yang terakhir adalah Bad Bucks, laki-laki kulit hitam yang besar, kuat, dan melakukan kekerasan, baik terhadap sesamanya tapi terutama pada properti dan orang kulit putih[4].

 

Dalam konteks Indonesia, persoalan stereotip terhadap orang kulit hitam sebenarnya memiliki mekanisme yang sama. Tetapi, posisi warga yang disebut kulit hitam di Indonesia sangat berbeda dengan posisinya di Amerika Serikat. Kalau di Amerika Serikat dan negara-negara Barat, kaum kulit hitam atau Negro dianggap para imigran yang datang melalui perdagangan budak pada abad 18, maka orang-orang kulit hitam di Indonesia memiliki ruang dan peradaban sendiri.

                                               

Orang-orang berkulit hitam dengan ciri-ciri fisik mendekati kaum Negro di Amerika dan Afrika, berdiam di Pulau Papua di mana ratusan etnis masih mempertahankan kebudayaan dan bahasa ‚asli’-nya. Dalam ilmu antropologi, orang-orang berkulit hitam di Pulau Papua, di bagian paling timur Indonesia memiliki kelompok ras yang sama dengan kaum Negro di Afrika dan Amerika, yakni Negroid. Meski demikian, mereka terkelompok sendiri menjadi grup Melanesia bersama penduduk pulau Guinea, dan pulau-pulau kecil di Pasifik (Fiji, Vanuatu, dll)[5].

 

Sejak lama, ilmuwan Barat, kaum kolonial Belanda dan bahkan televisi Indonesia menjadikan penduduk Papua sebagai pertunjukan etnografi yang eksotik. Dengan alamnya yang indah, peradabannya yang ‚primitif’, dan ritual-ritual sosial-keagamaan yang masih dilaksanakan dengan patuh, penduduk suku-suku pedalaman di Papua dijadikan obyek visual yang menarik, bukan hanya bagi orang Barat tapi juga masyarakat Indonesia sendiri. Meski menganggap mereka sebagai warga Indonesia seperti dirinya, penduduk Indonesia yang mayoritas ber-ras Mongoloid menganggap suku-suku berkulit hitam di Papua sebagai sebuah ‚keanehan’ dan keajaiban di mana seluruh manusia, ritual hingga pakaian suku-suku ini dianggap mewakili keanehan dan eksotisme masa lalu.

 

Bahkan ketika perusahaan-perusahaan tambang transnasional membangun infrastruktur mdoern di kota-kota di pedalaman Papua dan mengubah lanskap sosial masyarakat setempat, suku-suku Papua ini tidak bisa menolak ‚takdir’nya untuk selalu digambarkan primitif dan eksotik.

 

Sinema Indonesia pun berhadapan dengan dilema ini. Dalam sinema Indonesia kontemporer, Papua bisa dibilang sangat jarang dijadikan tema (subject-matter) atau lokasi cerita. Pulau yang terletak di bagian paling timur Indonesia dan dihuni oleh puluhan subsuku dengan 300 bahasa yang dipergunakan, hampir tidak pernah masuk sebagai  sesuatu yang penting.

 

Pada tahun 1984, Imam Tantowi membuat sebuah film dengan setting Papua. Film berjudul Dia Sang Penakluk bercerita tentang seorang perempuan manja anak orang kaya yang terpaksa berada di Papua dalam tugas kesehatan. Film ini menampilkan suku Dani sebagai suku yang primitif dan terbelakang[6]. Dua tahun setelahnya, pembuat film terkemuka Indonesia, Teguh Karya, menampilkan karakter Papua dalam melodrama Ibunda. Ditampilkan dalam karakter yang kompleks, Luke, seorang pemuda Papua tetap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga Rakhim.

 

Setelah 1998, SET Film Workshop di bawah Garin Nugroho mungkin merupakan satu-satunya rumah produksi yang pernah mengangkat cerita atau mengambil lokasi film di Papua. Pada tahun 2002, bertepatan dengan memanasnya situasi politik di Papua, Garin Nugroho membuat film berjudul Aku Ingin Menciummu Sekali Saja. Film ini mengetengahkan cerita seorang remaja Papua bernama Arnold (dimainkan oleh aktor Papua, Octavianus R Muabuay) yang jatuh cinta pada seorang perempuan yang datang dari Jakarta yang dimainkan oleh Lulu Tobing (bintang sinetron terkenal kala itu). Ayah Arnold adalah aktivis pergerakan Papua yang ingin melepaskan Papua dari ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.

 

Meski dipenuhi dengan penggambaran tipikal tentang Papua (alam yang indah, ritual adat yang beraneka, suku-suku yang primitif), film ini tidak sekadar menjadikan Papua sebagai lokasi cerita tapi juga subject matter film itu sendiri. Pada tahun 2005, SET Film workshop bekerjasama dengan KPAD Papua memproduksi film berjudul Mencari Madonna. Film yang terinspirasi dan dimaksudkan sebagai kampanye HIV-AIDS, menggunakan kembali aktor laki-laki Papua dan perempuan Jawa. Film berdurasi 93 menit ini bercerita tentang Joseph (Samuel Tunya) yang berusaha melarikan diri dari kenyataan bahwa ia terjangkit AIDS. Ia bertemu pelacur dari Jawa (dimainkan oleh Clara Shinta). Pertemuan ini membawa mereka mengarungi perjalanan hidup yang baru.

 

Sama seperti film produksi SET lainnya, film-film ini dibuat dengan kesadaran artistik yang membuatnya gagal dicerap penonton umum. Dalam film-film ini, orang-orang Papua digambarkan memiliki ikatan yang kuat dengan persoalan masyarakatnya. Film Mencari Madonna bisa dikatakan secara keras mengkritik kebiasaan orang Papua, yakni mabuk-mabukan dan seks bebas yang menjadikan populasi pengidap HIV-AIDS di daerah ini merupakan tertinggi di Indonesia.

 

Film Aku Ingin Menciummu Sekali Saja, sebaliknya, menempatkan Papua dalam konteks politik nasional di mana Papua dilihat sebagai daerah yang bergejolak. Ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat (baca: Jakarta) merajalela. Suku-suku lokal mencoba mengorganisir diri dan melakukan perlawanan diam-diam dengan mengangkat senjata. Dengan strategi naratif yang tidak umum, film ini mengundang kontroversi dengan point of view film yang masih menempatkan Jakarta sebagai pusat.

 

Film Indonesia kontemporer yang mengangkat dan mengambil lokasi di Papua adalah film Denias, Senandung di Atas Awan. Film yang diproduseri oleh Ari Sihasale (mantan model dan bintang film Papua yang berkiprah di Jakarta), mendapatkan banyak penghargaan secara nasional. Film yang diangkat dari cerita nyata ini menjadikan pendidikan sebagai tema utamanya. Denias, bocah miskin di perkampungan Papua, ingin sekali bersekolah. Setelah guru di sekolah terdekatnya pulang ke Jawa, ia harus berjalan berhari-hari untuk dapat ke sekolah. Di sana, ia pun ditolak karena status ekonominya. Ia juga harus menghadapi ejekan dan kekerasan yang dilakukan Noel, anak kepala suku Moni. Dengan usaha keras dan pertolongan ibu Gembala, seorang guru dari Jawa, ia akhirnya berhasil diterima di sekolah.

 

Film yang mengharukan ini didekati dengan naratif drama populer sehingga tidak heran, film ini relatif banyak ditonton. Tidak seperti film-film yang pernah dibuat tentang Papua, film ini menyajikan gambaran yang ‘sedikit’ berbeda tentang orang lokal Papua, yakni seorang (anak) Papua yang sedemikian ingin sekolah. Oleh karena itu, film ini dipilih karena menyajikan problem yang menarik tentang representasi, terkait isu rasisme dan stereotip etnis. Apakah dengan menampilkan orang Papua yang bersifat tidak mengancam seperti ini, film ini telah merepresentasikan ‚orang Papua’ dengan positif?

Adakah representasi etnis Papua selain sebagai suku primitif, dengan kulitnya yang legam yang tak ditutupi oleh pakaian, melaksanakan ritual-ritual ‘liar’ sebagai sesuatu yang lain yang melawan representasi arus utama?

 

Ras dan Representasi

 

Tulisan ini akan menggunakan beberapa konsep dalam menganalisis hubungan ras dalam film Denias, Senandung di Atas Awan. Pertama, representasi. Bagi Stuart Hall, representasi mengacu pada proses produksi makna melalui bahasa. Merepresentasikan berarti menggambarkan/mendeskripsikan sesuatu.[7] Kata-kata, imaji, atau tanda-tanda tertentu merepresentasikan konsep tentang sesuatu. Dalam representasi ada 2 proses yang bekerja. Pertama, sistem di mana semua obyek, manusia dan peristiwa dihubungkan dengan satu konsep atau representasi mental. Tanpa konsep-konsep itu, kita tidak bisa menginterpretasi segala sesuatu di dunia. Jadi pemaknaan atas dunia sangat tergantung pada sistem konsep dan gambaran yang terbentuk/yang kita bawa.

 

Sistem representasi terdiri dari berbagai cara yang berbeda dalam mengorganisir, mengelompokkan, menyusun dan mengklasifikasi konsep-konsep yang telah kita miliki. Proses ini hanya bisa dilakukan apabila kita bisa saling mempertukarkan konsep dan pemaknaan. Dan kita hanya bisa melakukannya kalau kita memiliki akses pada bahasa yang sama. Di sinilah, bahasa merupakan sistem representasi kedua karena dengan bahasalah kita mengkonstruksi makna atas dunia[8].

 

Bahasa ini berwujud kata-kata, tulisan, atau citraan visual, yang disebut tanda. Tanda inilah yang mewakili konsep dan hubungan konseptual antartanda itu  yang menyusun sistem pemaknaan kita. Di sinilah, film sebagai bahasa memberikan tanda-tanda tempat makna diproduksi. Singkatnya, citraan visual dalam film merupakan konsep-konsep yang akan dipertukarkan dalam proses representasi. Proses ini melibatkan pembuat film dan penontonnya.

 

Dalam proses representasi ini kemudian muncullah beberapa teori representasi. Pertama, pendekatan reflektif. Dalam pendekatan ini, bahasa (termasuk di dalamnya film) merupakan cermin. Jadi ia merefleksikan makna sesungguhnya dari apa yang benar-benar terjadi di dunia nyata. Teori kedua menyatakan bahwa pembuat (film) adalah pihak yang memberikan pemaknaan pada dunia melalui bahasa yang ia gunakan. Pendekatan ini disebut intensional (bertujuan). Pendekatan ketiga menyatakan bahwa kita semua mengkonstruksi pemaknaan menggunakan sistem representasi. Pendekatan yang disebut konstruksionis ini membedakan dunia material (yang terlihat) dan praktik simbolis serta proses di mana represntasi, pemaknaan dan bahasa beroperasi. Menurut pendekatan ini, bukanlah dunia material yang menggambarkan makna, tetapi sistem bahasa yang kita pakailah yang mendefinisikan pemaknaan kita. Jadi, makna diproduksi oleh sebuah praktik, sebuah kerja representasi.

 

Dari teori yang ketiga ini, representasi merupakan penunjukan identitas tertentu (dalam hal ini, suku, ras, agama, seksual) yang merupakan hasil konstruksi sosial. Representasi bukanlah cermin maupun distorsi dari ‘apa yang dianggap benar’ karena ‘apa yang dianggap benar’ selalu bersifat tidak stabil. Oleh karena itu, representasi tidak bisa diukur akurasinya[9].

 

Meski demikian, representasi selalu bekerja dalam dua operasi: inklusi dan eksklusi. Atribusi sifat-sifat negatif (stereotip) selalu dilakukan dalam operasi eksklusi. Pihak-pihak yang terkena stereotip adalah pihak-pihak yang dieksklusi dari ‘mayoritas’ atau normal. Di sini, proses representasi membedakan ‘kita’ dan ‘mereka’, dengan ‘mereka’ adalah pihak-pihak yang kita eksklusi. [10]

 

Dalam konteks representasi ras, muncul istilah rasisme. Meminjam definisi Albert Memmi, rasisme didefinisikan sebagai generalisasi dan pemberian label final pada pembedaan yang imajiner dan nyata demi kepentingan pihak yang memberi label dan merugikan korbannya. Pemberian label ini bertujuan untuk membenarkan hak istimewa atau agresi sang pemberi label[11].

 

Franz Fanon dalam berbagai tulisannya menganggap rasisme merupakan warisan dari sistem kolonial. Bangsa-bangsa Eropa yang sejak abad 18 telah menjajah bagian lain dari bumi adalah pelaku rasisme yang paling parah, yang terjadi hingga kini. Menurutnya, dunia para penjajah dihidupkan oleh kekerasan, baik secara langsung seperti pemisahan antara sekolah untuk kaum penjajah dan orang lokal, pendirian barak militer dan polisi, maupun secara tidak langsung. Misalnya, nilai bahwa penjajah adalah satu-satunya pihak yang memegang nilai terbaik. Mereka adalah orang terbaik, sementara nilai orang asli tidak penting[12].

 

Di negara-negara kapitalis (Eropa dan negara penjajah lainnya), metode opresi (penindasan) terjadi secara tidak langsung, yakni melalui pendidikan dan aturan moral. Sementara di dunia kolonial, keadaan berbeda. Di masyarakat kolonial, kelas yang berkuasa adalah bangsa asing dan perbedaan rasial menjadi dasar dari perbedaan kelas dan ekonomi, baik secara fisik maupun secara psikologis.

 

Denias: Naratif

Bagaimana dengan kasus film Indonesia? Dalam kasus film Denias, Senandung di Atas Awan, representasi suku asli Papua menyajiikan sebuah tipikal yang menarik. Hubungannya dengan naratif film yang secara politis berhubungan dengan pembentukan negara-bangsa terlihat begitu menonjol.

 

Adegan film ini dibuka dengan gambar landskap desa Arwanope tempat Denias tinggal. Shot landskap disusul dengan penggambaran upacara pemasangan koteka terhadap Denias dan teman-teman sebayanya. Upacara ini menandai dan menjadi pintu masuk cerita dalam memperkenalkan Denias, seorang bocah laki-laki berumur 11 tahun anggota masyarakat suku Moni di pegunungan Papua. Bersama teman-teman sebayanya, Denias kemudian berburu kuskus di hutan hingga mereka bertemu dengan Suwanggi. Suwanggi bisa dibilang roh yang menakut-nakuti anak-anak nakal yang suka berburu kuskus.

 

Denias memang hidup di daerah pegunungan dengan hutan belantara menjadi teman akrabnya. Selain berburu, setiap hari Denias juga pergi ke sekolah. Tidak seperti sekolah-sekolah di Jawa, sekolah Denias adalah bangunan non-permanen yang didirikan oleh tentara Indonesia untuk mengajari anak-anak Papua untuk menulis, membaca, dan menghitung. Bukan hanya itu, sekolah yang hanya memiliki satu guru ini juga bermaksud mengajari anak-anak Papua tentang hidup yang baik. Kerap kali teman-teman Denias dipukul karena berkelahi atau melakukan hal-hal tidak sopan lainnya.

 

Di sekolah inilah, Denias selalu dipukul oleh Noel, anak kepala suku. Noel digambarkan sebagai anak yang sok kuasa, suka berkelahi, dan tidak pintar di sekolah. Sebaliknya, Denias selalu mendapat perlindungan gurunya karena ia pintar dan tidak liar. Selain dekat dengan gurunya, Denias juga dekat dengan Maleo, seorang militer yang ditempatkan di daerah Denias. Digambarkan dalam film ini, Maleo adalah seorang militer yang baik dan mendidik, yang pada saat guru sekolah Denias pulang ke Jawa, ia berinisiatif menggantikannya.

 

Tetapi Maleo ternyata harus melayani panggilan tugas ke daerah lain sehingga Denias dan teman-temannya tidak bisa bersekolah lagi. Di sisi lain, ibu Denias meninggal karena kebakaran sehingga membuat Denias semakin sedih. Tapi kemudian atas petunjuk Maleo, Denias pergi ke kota, ke sekolah fasilitas di mana ia bisa meneruskan sekolahnya. Tapi apa mau dikata, sekolah fasilitas ternyata hanya melayani anak-anak orang kaya dan anak-anak berpengaruh lainnya di daerah sekolah itu. Denias bertemu lagi Noel dan ia dianiaya habis-habisan di asrama, tempat ia menunggu keputusan dari sekolah apakah bisa diterima atau tidak.

 

Sewaktu datang ke sekolah fasilitas, ia berteman baik dengan Enos, murid yang DO dari sekolah dan memilih duduk-duduk serta mencuri makanan dari pengunjung supermarket. Bersama Enoslah,akhirnya Denias mendapatkan buah dari kesabaran dan ketabahannya, yakni bisa bersekolah di sekolah fasilitas, atas perjuangan terutama Ibu Gembala, guru sekolah yang masih muda dan idealis. Film pun ditutup adegan di mana Denias dan teman-temannya berlari gembira dengan seragam merah putih.

 

Merepresentasikan Liyan

Film ini dibuat untuk memperkenalkan Papua, demikian Ari Sihasale menyatakan[13]. Oleh karena itu, sejak awal film, adegan-adegan yang dipakai adalah adegan yang banyak muncul dalam benak orang Indonesia tentang Papua:gambaran orang Papua berkulit hitam dengan ritual-ritualnya yang primitif dan aneh. Film ini dibuka dengan adegan pemasangan koteka oleh suku Moni. Dalam adegan ini, tubuh-tubuh orang Papua yang hitam, dihiasi dengan bulu-bulu dan perangkat adat lainnya menjadi gambaran dominan di layar. Beberapa tubuh dan hiasan tubuh mendapat close-up.

 

Shot upacara ini akan disusul dengan shot-shot lain yang berhubungan dengan ritual tradisional suku Moni. Selain pemunculan Suwanggi pada adegan perburuan kuskus, ritual dan kepercayaan pada kekuatan alam dan roh akan muncul kembali dalam adegan ketika ibu Denias meninggal. Ketika ibu Denias meninggal, keluarga Denias mengadakan upacara berkabung dengan memotong jari dan mandi Lumpur. Shot upacara berkabung ini memakan waktu yang cukup lama yang cukup membuatnya tampak mengerikan. Adegan pemotongan jari ini seperti menampakkan sifat liar dan primitif suku Moni.  

 

Dalam adegan-adegan ini, bahkan seluruh film, sinematografi bisa dibilang merupakan hal dominan. Sejak awal mula, sinematografi berperan menggambarkan keindahan dan ‚keaslian’ orang-orang Papua maupun lanskapnya. Dengan cara ini, sinematografi film fiksi ini mengambil cara-cara etnografi dalam menggambarkan suku-suku ‚terasing’, lengkap dengan baju-bajunya yang khas, upacara adatnya yang asli, dan orang-orangnya yang eksotis. Papua digambarkan sebagai orang-orang yang hidup di luar peradaban modern dengan cara hidup berburu, di antara hutan-hutan dan padang belantara yang menampakkan keaslian panorama yang indah. Di sini, manusia-manusia Papua digambarkan menjadi bagian dan sama dengan lanskapnya: eksotis, perawan, barbar, belum teradabkan.

 

Perlakukan kamera film ini terhadap orang-orang Papua sama dengan perlakuan orang-orang Eropa terhadap suku-suku asli Afrika. Orang-orang dan lanskap indah ini dijadikan apa yang disebut Jan Nederveen Pieterse (1992) sebagai obyek visual. Obyek visual ilni masuk dalam apa yang disebut tontonan (spectacle) karena di sini, film mengubah suatu benda menjadi pertunjukan visual yang penuh dengan tanda dan simbol-simbol.

 

Tubuh hitam orang Papua dengan segala perniknya menjadi diskursus visual. Seperti yang diungkapkan Hall,

….The body itself and its differences were visible for all to see, and thus provided ‘the incontrovertible evidence’for a naturalization of racial difference. The representation of ‘difference’ through the body became the discursive site through which much of this ‘racialized knowledge’ was produced and circulated…….[14]

 

(Tubuh itu sendiri dan perbedaanya sangat bisa dilihat dan oleh sebab itu menyediakan bukti tak terbantahkan dari alaminya perbedaan ras. Representasi perbedaan lewat tubuh menjadi situs diskursif  dengan mana pengetahuan terasialis diproduksi dan disirkulasikan……)

 

Naturalisasi perbedaan menjadi alami dalam bentuk tubuh, warna kulit, bentuk rambut dan lain-lain. Dengan cara inilah, naturalisasi membuat pembedaan menjadi sesuatu yang bisa diterima, permanent, dan tidak bisa diubah. Rezim representasi seperti ini selalu mereduksi kebudayaan orang Papua sebagai alami.

 

Gaya sinematografi yang demikian, merupakan strategi naratif yang diambil film. Bekerja dalam konvensi drama, film ini menggunakan strategi naratif di mana lanskap menduduki posisi penting. Denias selalu ditampilkan dengan latar belakang alam dan sukunya. Ia tak dilepaskan dari unsur-unsur ini.  

 

Dalam naratif drama, konflik dibangun atas representasi positif dan negatif. Kesimpulan ini dengan mudah bisa kita ambil ketika anak-anak di sekolah pegunungan senang menyaksikan adegan perkelahian Noel dan Denias. Mungkin sebenarnya semua anak di Indonesia suka dengan adegan seperti itu, tetapi terlihat bahwa perkelahian ini digunakan oleh film sebagai elemen naratif yang membedakan dua karakter. Denias sebagai protagonis adalah seorang anak Papua baik-baik yang ingin sekolah dengan baik, sementara Noel adalah seorang pembuat onar, anak kepala suku yang selalu ingin bikin ribut. Bahkan dalam adegan-adegan awal, anak-anak yang sebenarnya tidak terlalu kelihatan barbar ini harus dihukum dengan pukul setiap kali melakukan kesalahan.

 

Di sini terlihat bahwa representasi bekerja dalam bentuk oposisi biner. Papua digambarkan baik, beradab, menarik di satu sisi, dan jahat, primitif, dan suka berkelahi di sisi lain. Oposisi jahat-baik ini penting untuk setiap jenis klasifikasi, karena untuk bisa mengklasifikasi, kita harus menentukan perbedaan yang jelas di antara hal-hal yang ingin diklasifikasi. Penetapan setiap kategori dengan sifatnya yang baku dan berterima inilah kunci dari penegakan tatanan sosial.

 

Cara lain untuk menegakkan rezim representasi yang rasis adalah mengidealisasi dan mensentimentalisasi karakter tertentu. Representasi ini justru tidak menunjukkan serangan terhadap satu ras, tapi tetap menggunakan stereotipnya. Dalam film Denias, representasi ini muncul secara jelas dalam karakter Denias. Sebagai anak suku Papua (dan oleh karena itu, sama seperti sesamanya yang berkulit hitam dan liar), Denias justru memiliki cita-cita ideal untuk sekolah. Bukan sebuah kebetulan bahwa satu-satunya motivasi yang menggerakkan perjuangan Denias adalah keinginan untuk sekolah. Di sini, sekolah harus dilihat bukan dalam konteks ia memberikan apa yang dibutuhkan Denias, yakni pendidikan, tapi sekolah dalam film ini memberikan gambaran yang konsisten dengan representasi karakter Papua yang diinginkan pembuat film, yakni peradaban. Sekolah adalah peradaban. Dengan sekolah dan pendidikan modern, segala keprimitifan, keliaran suku-suku Papua menghilang.  

 

Representasi ini mengikuti apa yang oleh Bogle disebut karakter Tom –orang Negro yang baik hati, bercita-cita mulai, dianiaya, disakiti dan dilecehkan, religius, tidak pernah melawan, dan stoik. Bukan kebetulan bahwa cita-cita Denias adalah bersekolah. Bagi Gramsci dan Foucault, sekolah adalah aparatus ideologi. Sekolah menjadi tempat di mana kuasa merembes. Sekolah merupakan tempat dimana grup dominan di dalam masyarakat, melalui proses intelektual dan kepemimpinan moral, memenangkan dukungan grup marginal dalam masyarakat. Sekolah menjadikan anak didik menjadi bagian penting dari sistem dominan[15]. Dalam konteks film ini, sekolah atau pendidikan menjadi aparatus naratif yang efektif.

 

Point of view film yang menggunakan Denias, seorang Papua yang ‚berbeda’ dengan teman sebangsanya karena ia ingin masuk dalam tatanan modern bernama sekolah, menjadikan film ini mengambil preferred reading bahwa keliaran dan keprimitifan suku Papua bisa ditundukkan lewat pendidikan atau sekolah modern.[16]

 

Maka bukanlah hal yang mengherankan di antara teman-temannya, Denias adalah anak yang paling dekat dengan ‚modernisme’ sekolah, yakni gurunya di sekolah setempat dan Maleo (militer). Dia pula yang paling menerima dan memegang teguh ide abstrak tentang negara-bangsa Indonesia sebagai pihak yang mengadakan sekolah.

 

Tetapi darimana cara pandang pembuat film ini berasal? Apakah secara inheren orang-orang Indonesia telah menganggap Papua sebagai liyan? Bagaimana cara pandang yang stereotip dan eksotis ini menjadi pandangan film Denias, Senandung di Atas Awan?

 

Seperti yang diungkapkan Fanon, rasialisme selalu berakar dari hubungan kolonial. Dalam kasus Indonesia, penampilan dan representasi orang-orang Papua dalam film telah dimulai oleh para pembuat film dokumenter Belanda yang telah bekerja di awal-awal abad 19. Film-film dokumenter awal yang dibuat oleh orang-orang seperti Willy Mullens, M.H.Metman, dan Kruegers, memperlihatkan potret-potret bangsa pribumi, lengkap dengan upacara-upacara ganjil dan penyakit cacar serta pesnya. Film-film yang lebih pantas disebut showreel itu, dibuat oleh para pembuat film Belanda dalam sebuah ekspedisi mengenai ‘tanah jajahan’[17]. Film-film ini menampilkan keadaan alam tropis, hewan liar, keadaan pribumi, adat-istiadat, dan obyek-obyek aneh lainnya dari daerah Timur (Papua dan Flores).

 

Film-film ini menggambarkan ‘bagaimana Barat memandang Timur’, bagaimana ‘bangsa kulit putih’ yang memiliki sejarah sebagai kolonialis memandang ‘bangsa-bangsa non-kulit putih’ yang kebanyakan memiliki sejarah sebagai daerah jajahan.

 

Dalam memandang bangsa-bangsa di luar kulit putih, bangsa kulit putih ‘takut mengakui bahwa bangsa-bangsa non-kulit putih mampu melakukan hal yang lebih baik dari dirinya’. Orang-orang di luar ras kulit putih digambarkan sebagai obyek. Mereka diisolasi dari lingkungannya dan disajikan dengan ‘schematic fashion’ alias tata cara keindahan a la mata kolonialis. Liyan ditegaskan dengan penempatan karakter di latar depan (dengan latar belakang landscape yang indah).

 

Cara ini juga menempatkan karakter sebagai obyek yang bisa dilihat dan bisa dikontrol. Masih menurut Pieterse, ke-liyan-an ditempatkan dalam konvensi estetika Victorian..

 

Ia menyatakan,

Knowing the colonized is one of the fundamental forms of control and possession. One of the applications of this knowledge is that the subjected peoples are turned into visual objects. This knowledge circulates by means of images – the availability of ethnological images in scientific, esthetic or popular form is one of the basic features of imperial cultures. In colonial ethnography the colonized were turned into objects of knowledge, in the colonial exhibit they were turned into spectacles.”

 

(Mengetahui pihak yang dijajah adalah bentuk dasar pengendalian dan kepemilikian. Salah satu praktik pengetahuan ini adalah orang yang disubyektifikasi diubah menjadi obyek visual. Pengetahuan ini disebarkan melalui citraan –ketersediaan citraan etnologis dalam bentuk yang ilmiah, estetik (seni) dan populer merupakan salah satu ciri kebudayan penjajah. Dalam etnografi kolonial, kaum yang terjajah diubah menjadi obyek pengetahuan, dalam pameran kolonial, mereka diubah menjadi sebentuk tontonan).

 

Pandangan kolonial ini kemudian diserap oleh bangsa bekas jajahannya, Indonesia. Bagi Fanon, setelah nasionalisme terbentuk dan suatu bangsa merdeka dari penjajahnya, kekerasan masih tersisa. Negara-negara kolonial melalui kapitalisme ekonomi mempertahankan ketergantungan dan sistem politik masyarakat di negara pasca-kolonial karena hanya dengan inilah, kapitalisme Barat bisa bertahan. Dalam konteks Indonesia, formasi sosial dan politik pasca-kolonial tetap dipertahankan, terutama pada zaman Orde Baru.

 

 

Denias dan Negara-Bangsa Indonesia

Denias mungkin tidak pernah ikut berjuang melawan Belanda, apalagi mempertahankannya dalam perang revolusi 1945. Tetapi sebagai aparat pendidikan modern (baca:sekolah), ia adalah ‘alat’ paling modern dari propaganda negara-bangsa ini. Meski tidak mencoba untuk menjadi film politik atau secara eksplisit membicarakannya dalam dialog film, film ini mengandung agenda nasional yang hampir membuatnya menjadi seperti film propaganda Orde Baru.

 

Dengan tesis sederhana, seorang bocah Papua yang ingin sekolah, film ini menggunakan ide-ide nasional sebagai basis kepercayaan. Sejak awal, film ini bukanlah tanpa sengaja menggunakan lokasi film di pegunungan Papua. Diangkat dari kisah nyata, lokasi film merupakan mise en scene yang menampilkan tampakan ideologis dari filmnya. Selain jauh dari akses pendidikan, daerah pegunungan memberikan kesenangan visual karena keindahannya.

 

Meski kemudian terlihat bahwa kesenangan visual ini harus ditebus dengan pilihan ideologis yang mengecewakan. Sejak awal, film ini secara kasar menggunakan cinematic tools, seperti bendera merah putih, gambar jenderal militer, dan kepulauan Indonesia, bahkan militer memiliki porsi yang luar biasa di dalam film.
Selain secara jelas nampak dalam karakter film, militer muncul sebagai tokoh baik yang mengajari anak-anak Papua dalam sistem sekolah modern. Bahkan ada satu adegan , di mana anak-anak Papua yang suka berkelahi dihukum secara fisik oleh gurunya –yang militer—dengan latar belakang bendera merah putih.

 

Pada kenyataannya, jauh dari keindahan pegunungan yang fenomenal itu, kawasan pegunungan di Papua sebenarnya mengalami persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar miskinnya akses penduduk ke pendidikan modern. Menurut laporan Human Rights Watch, wilayah pegunungan/dataran tinggi Papua (termasuk di dalamnya Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Mimika, Tolikara, Yahukimo, Pegunungan Bintan dan Paniai) telah lama menjadi wilayah konfrontasi antara militer dan polisi Indonesia dengan sel-sel kecil Organisasi Papua Merdeka (OPM), sebuah organisasi politik bawah tanah yang didirikan sejak tahun 1965. Organisasi rahasia ini telah berulang kali melakukan serangan terhadap instalasi militer Indonesia, sementara militer Indonesia dengan gencar melakukan sweeping hingga ke daerah-daerah paling terpencil untuk memberantas kaum yang disebut pemberontak ini. Sweeping yang dilakukan TNI tidak jarang disertai penjarahan, perusakan barang milik penduduk setempat bahkan tindak kekerasan hingga pemerkosaan dan pembunuhan terhadap rakyat sipil. Menurut laporan terbaru HRW, pengawasan militer untuk daerah dataran tinggi Papua jauh lebih intensif dari daerah-daerah lain di Papua[18].

 

Sejak 2005, berbagai organisai hak asasi manusia melaporkan terjadinya 13 pembunuhan di luar hokum terhadap penduduk sipil dataran tinggi Papua. Semua kasus melibatkan militer dan polisi Indonesia. 2 perkosaan yang menimpa perempuan Papua dilakukan oleh seorang anggota Brimob dan seorang anak tentara (TNI).

 

Selama tahun 2005, militer Indonesia mengadakan sweeping besar-besaran untuk menangkap aktivis OPM di dataran tinggi Papua, menyebabkan ribuan penduduk Papua mengungsi ke pegunungan. Banyak dari mereka meninggal di pengungsian karena penyakit malaria dan kekurangan makan. Anak-anak pun tidak mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

 

 

Sejak tahun 1980-an, pemerintah Orde Baru melaksanakan program transmigrasi dengan memindahkan orang-orang miskin dari Jawa ke pulau-pulau sepi penduduk antara lain Papua. Proses ini dan proses migrasi alami telah mengubah komposisi demografis Papua. Banyak tanah-tanah milik kaum adat diminta pemerintah untuk dipakai sendiri atau diberikan kepada para transmigran ini.. Pada tahun 1981, pemerintah melaksanakan operasi Sapu Bersih untuk merampas tanah-tanah miliki penduduk asli (indigenous people). Warga asli Papua semakin termarjinalkan dan mengungsi ke gunung-gunung. Akses ke pendidikan dan pekerjaan pun semakin rendah, bila dibandingkan kaum pendatang.

 

Persoalan-persoalan inilah yang membuat sentimen anti-Indonesia semakin besar di Papua. Dan militer Indonesia adalah apparatus koersi yang paling nampak dan paling dimusuhi –sebagian besar— warga Papua. Lalu bagaimana menilai film ini dalam konteks politik Papua yang demikian?

 

Di tataran produksi, film ini tidak akan pernah terwujud tanpa bantuan, atau setidaknya ‚izin’ dari tentara. Tidak ada satu pun kegiatan turisme terutama turisme asing dan produksi film di Papua berlangsung tanpa izin dari markas besar TNI[19]. Maka tak mudah bagi tim produksi film ini untuk tidak memperlihatkan skenario atau gagasan besar film ini kepada petinggi-petinggi keamanan di Papua. 

 

Dengan tingginya sensor ‚tak resmi’ seperti ini, tak akan mungkin bagi pembuat film untuk menunjukkan hal-hal yang menyerang tentara apalagi keberadaannya di Papua. Dan sayangnya, film ini berhasil mengintegrasikan propaganda tentara itu dengan sangat baik. Sejak awal, film secara konsisten menggambarkan bahwa nilai-nilai baik adalah milik militer dan orang-orang non-Papua. Pada menit ke-7, adegan menampilkan sekolah Denias lengkap dengan bendera merah putihnya. Adegan ini disusul dengan adegan dialog Maleo dan Denias di markas Maleo. Maleo adalah militer yang ditempatkan di daerah Denias dengan tugas utama, seperti yang terlihat dari laporan Human Rights Watch adalah mengawasi aktivitas penduduk setempat.

 

Di rumah Maleo, Denias belajar menyusun kepulauan Indonesia dengan dialog seperti ini,

 

MALEO

Ini Aceh, adanya di Sumatra.

 

DENIAS

Kalau kita ada di pulau mana, Maleo? Di sinikah?

 

MALEO

 Bukan, bukan. Kalau ini Kalimantan. Kita ada di sini, di Pulau Papua…. Jadi susunannya, ini Sumatra, Jawa, ini Kalimantan, ini Sulawesi dan ini Papua. Susunannya harus begini. (garis miring dan cetak tebal dari penulis)

 

DENIAS

 Indonesia….(menyanyikan lagu Indonesia Raya).

 

Dalama adegan di honainya, Denias menunjukkan Indonesia ini kepada bapak dan keluarganya. Adegan ini tak lepas dari adegan pembagian seragam oleh Maleo yang ditanggapi dengan ucapan terimakasih Denias, serta adegan akhir film di mana Indonesia Raya kembali dinyanyikan sementara anak-anak mengenakan seragam merah putih (serta, Denias mulai berdoa!!!).

 

Adegan ini mengacu pada praktik politik dan budaya yang telah dilaksanakan Orde Baru semenjak awal kekuasaannya di tahun 1966. Dengan penekanan pada Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Orde Baru mencoba menjinakkan perbedaan dengan menjadikannya sebuah retorika nasional yang kosong. Orde Baru menganggap bahwa perbedaan, baik ras, etnis, agama, maupun kelas sosial adalah sesuatu yang tidak pantas dikemukakan karena akan mengguncang tatanan dominan negara dan bangsa Indonesia (alih-alih mengkhianati nasionalisme). Maka tak heran, isu-isu perbedaan ras, etnis, agama, apalagi kelas sosial akan digunting oleh mesin sensor ketika muncul di media film[20].

Maka analisis Foucault bahwa film merupakan mekanisme terbaik untuk menciptakan politik yang tertata (ordered politic) adalah tepat. [21] Menurut Foucault, ada 3 teknik utama kontrol, yakni observasi/pengawasan yang bersifat hirarkis, normalisasi dan ujian. Ketiga aspek inilah dasar dari kekuasaan modern. Film Denias, Senandung di Atas Awan yang mencoba mengangkat perjuangan anak Papua untuk masuk dalam sistem modern bernama sekolah mengandung dalam dirinya fungsi disiplin yang juga muncul dalam film-film propaganda Orde Baru[22]. Selain bekerja dalam stereotip Papua, film ini memiliki fungsi normalisasi dan koreksi atas tingkah laku yang menyimpang.

Maka naratif dan gaya film ini yang menjadikan militer dan lambang-lambang nasional sebagai piranti visual harus dilihat dalam konteks kuasa ini. Film adalah piranti di mana rezim visual yang berdasarkan tatanan (order) dan pengawasan (surveillance) mengelompokkan apa yang termasuk normal dan tidak normal. Tanda-tanda visual di dalam film bukan hanya berfungsi sebagai cerminan hubungan dan simbol atau representasi kekuasaan, tapi juga cermin bagi subyek untuk melihat subyektivitas dan posisinya dalam konteks besar Indonesia.

Dalam konteks film Denias, tingkat pendidikan Denias yang lebih baik diharapkan dapat membuatnya mengerti tentang posisinya di tengah masyarakat Indonesia. Dengan sekolah, Denias diharapkan dapat memenuhi cita-cita Orde Baru tentang manusia Indonesia yang beradab, patuh, dan ‘normal’. ***

 



[1] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi 1, Penerbit Rineka Cipta, 2005, hal. 65.

[2] Robyn Wiegman, Race, Ethnicity, and Film, dalam John Hill and Pamela Church Gibson (ed.), The Oxford Guide to Film Studies, Oxford University Press, 1998.

[3] Stuart Hall, The Spectacle of The ‘Other’ dalam Stuart Hall (ed.), Representation, Cultural Representations and Signifying Practice, SAGE Publication and The Open University, 1997.

[4] Stuart Hall, ibid, hal. 251. Robert Stam dan Louise Spence, Colonialism, Racism, and Representation:An Introduction, dalam Bill Nichols (ed.), Movies and Methods, Vol.II, University of California Press, 1976.

[5] Koentjaraningrat, ibid.

[6] Karl G.Heider, Indonesian Cinema:National Culture on Screen, University of Hawai Press, 1991.

[7] Stuart Hall, ibid., terutama bagian ‘Representation, Meaning and Language’.

[8] Stuart Hall, op.cit.

[9] Chris Barker, Cultural Studies:Theory and Practice,2nd ed., SAGE, 2004, hal. 273.

[10] Chris Barker, ibid., hal. 263-264.

[11] Robert Stam dan Louise Spence, Colonialism, Racism, and Representation:An Introduction, dalam Bill Nichols (ed.), Movies and Methods Vol.II, University of California Press, 1976.

[12] Franz Fanon, The Wretched of the Earth, 1963.

[13] Ari Sihasale dalam behind the scene film Denias, Senandung di Atas Awan.

[14] Stuart Hall, ibid., hal. 244 dan Henrietta Lidchi, The Poetics and the Politics of Exhibiting Other Cultures, dalam Stuart Hall (ed.), op.cit.

[15] Chris Barker, ibid.

[16] Sekolah seperti agama dan keluarga adalah apparatus ideologis negara (dalam istilah Louis Althusser, ideological state apparatus) bekerja untuk menyebarkan dan menjaga kontrol sosial dengan memenangkan hati dan pikiran masyarakat. Louis Althussser, For Marx, Allen Lane, 1969.

 

[17] Krishna Sen, Indonesian Cinema, Framing the New Order, Zed Books Ltd., 1994. GPBSI, Dari Gambar Idoep ke Sinepleks, 1992. Ryadi Gunawan, Sejarah Perfilman Indonesia, dalam Prisma No. 5 tahun 1990. Taufiq Abdullah et.al., Film Indonesia, Bagian I (1900-1950), 1993. H. Misbach Yusa Biran, Sejarah Film Indonesia, 1974.

 

[18] Human Right Watch, Out of Sight: Endemic Abuse and Impunity in Papua’s Central Highlands, Vol. 19 No.10(c), Juli 2007.

[19] Lonely Planet Southeast Asia menjelaskan prosedur ini dengan baik. China Williams (ed.), Southeast Asia on A Shoestring, Lonely Planet, 2006.

[20] UU No. 8 tahun 1992 tentang UU Film menggarisbawahi peran sensor. Melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1994, Orde Baru membuat pedoman khusus penyensoran dengan aspek perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai isu politik yang tidak boleh hadir dalam film Indonesia.

[21] Krishna Sen, Indonesian Cinema, Zed Books, 1994, p.50-75 and 157.

[22] Contoh film propaganda Orde Baru, Pengkhianatan G 30 S/PKI yang harus ditonton oleh anak-anak Indonesia setiap tanggal 30 September.



When I started my first documentary project, I was spending such as US$1200. I was lucky because a non-governmental organization supported our documentary team with MiniDV Camera and editing computer with pirated editing software. It was like 2 years ago.

 

Last year, when I and my friend won Jakarta International Film Festival Short Documentary Script Competition, we really should start from the scratch. We don’t have equipment. Our camera was broken. We have no decent editing computer and no big budget. Even we won the prize, we just got US$2500 for the whole process of filmmaking, from researching, production till postproduction.

 

But in Indonesia, such amount is quite big budget for documentary. As any other part in the world, documentary in Indonesia is marginal discourse among film industry. Yet documentary filmmakers are abundant.

 

Statistic in 2002 stated that 32 documentaries were produced that year (In-Docs, 2002). The first documentary film festival in Yogyakarta received 35 entries from public, varied from professional to amateur documentary filmmakers. From the mapping made by In-Docs, there are 295 documentary films about Indonesia that have ever been made by Indonesians and foreign filmmakers during 1950-2002. Most of them (about 223) are about social culture, while the rest are about nature and flora fauna. There are also 159 documentaries made by university or film school student for their final task.

 

During the recent Konfiden festival (Indonesian Short Film Festival, 2006), there were 46 short documentaries submitted. The 46 short documentaries are produced during 2004-2006. Jakarta Slingshort Festival, a first South East Asia short film festival admitted many documentaries (around 30%) from total 300 films entries to the festival.

 

2006 Indonesia Documentary Film Festival as a venue for all Indonesia documentary films accepted at least 54 films. In 2006. Eagle Award, a documentary script competition hold by big television corporation called Metro TV, received 462 documentary proposal in 2005 and 369 proposal last year (2006).

 

This respond proved that there are enthusiasm among filmmakers, particularly young filmmakers to produce documentary. Previously, the lack of enthusiasm toward documentary was pushed by the fact that documentary doesn’t have economic value, comparing to fiction/feature films. As documentarian suffered from inferior complex in term of business, many documentary filmmakers are still lack of access to the production capital. In Indonesia, most of the documentary production are independent. Documentary filmmakers produce film in tight budget, even with their own money. Lack of access to capital is causing lack of technical value of the film. Most documentaries are shot in video. Sometimes they could get good video camera,but sometimes they use the old technology like single CCD.  And it affect the quality of the screening.

 

Some filmmakers like Garin Nugroho have very strong capital basis and international network that enable them to have funding from foreign institutions.

Beside of that, many young filmmakers (beginner level) don’t come from film school. There is only one film school in Indonesia, so it’s  too much to expect them to focus on documentary.

 

In recent years, the popularization of documentary is improving. As part of international impact, now documentary is having better position in term of its position among filmmaker, its position to business/market and its position in politic.

 

Audience now are more aware of documentary pushed by new phenomenon of popularization of documentary in the West. Documentary film like The Corporation, March of The Penguin, Fahrenheit 9/11 and any other films make positive impact on society that now they are really aware of this genre. Film like The Corporation and Inconvenient Truth are screened in the commercial theater during the festival. Some any other documentaries are screened in cultural centre and university. And it got better appreciation from the public.

 

Dating back to the New Order period (1966-1998) when Soeharto was in throne, the development of documentary scene is very very amazing. Not only in economic aspect and public appreciation, but also in its diverse of themes and way of storytelling.

 

According an interview with Garin Nugroho (Ishizaka Kenji, 2000), documentaries are distinctly divided into two types: propaganda films made by governments or those on the side of authority, and anti-authority documentaries made to counter such forces. Garin Nugroho said that ninety percent of documentary films in Indonesia are government propaganda.

 

History of Indonesian documentary film is closely related to Indonesian history, ie. history of colonialism. Despite claim that first documentary was brought by  Christian missionaries in Nusatenggara, the history of documentary films in Indonesia tends to start with the Dutch colonial era, when documentary films were screened at night bazaars in Jakarta.

 

When the Dutch established plantations in Sumatra, documentary films were used as propaganda to entice Javanese peasants to migrate to the plantations. The same thing happened under Japanese rule, when the Japanese used film as propaganda to advance the “Greater East Asia Co-Prosperity Sphere.”

During the New Order years of the Soeharto reign, documentary films followed two routes. First, documentaries used mainly for educational and informational purposes extolled the good results of the New Order’s national development. Second, a small fraction were ethnographic or environmental films made for general educational or scientific purposes.

 

Indonesian documentary film from the era of independence through the 1990s has had only two dimensions: development propaganda and scientific knowledge. Even the latter has been very limited in both approach and variety. Most scientific and enthographic films portray the life of primitive ethnic group in remote Papua or Borneo. These films always use narrator who tell what’s happening in the location. Pictures show exotic places, with its ‘uncivilized’indigenous people doing some major tribal ceremonies. Also, because so many documentaries are co-produced by local filmmaker and major foreign television companies, personally initiated documentary filmmaking has disappeared.

 

The situation up until the 1990s was exacerbated by the fact that Indonesia had only the one government television station, TVRI [Television Republik Indonesia]. Consequently, television documentaries feature the development successes of a village, complete with images of government officials cutting ribbons and so on. Comparing Indonesian documentaries with documentary film in the rest of the world, Indonesia films tend to be outdated in content, format, and approach.

 

Many documentaries were made by director under tight supervision of government (via department of information). According to Regulation No. 8/1992, all filmmakers should give their proposal and script before producing their films. To make a documentary film, filmmakers should have to secure permits, submit the screenplay for scrutiny, approve the title with the government, and report the names of all crew.

 It enabled government to supervise the content or material of the film. This policy makes it’s very difficult to produce film during New Order. At that time, documentary were available in official television (TVRI) and documentary permitted to be screen on TV should be documentary about animal, plant, indigenous people, and traveling.

 

But it’s just first exam. If the filmmaker passed the first exam, they should pass the second exam, ie. Cencorship Board. In 1992, New Order tried to deregulate film industry but yet Indonesia is still keeping its Censorship Board. Censorship Board functions  to decide whether certain film is avalaible for public or not.

 

Cencorship Board functions as supra-body who could ban and censor the films. Either it can cut the film, it also could not release the film. Members of cencorship board are coming from intelligent agency, police department, military, department of education, and religious leaders. Many documentaries are suffered from being banned by that body, particularly political documentary. Authoritarian regime didn’t allow filmmakers to make political film. Recently Indonesian Censorship Board banned film Promised Paradise (2006) by Leonard Retel Helmrich, Black Road (2005) by William Nessen,  Passabe (2005) by James Leong and Lynn Lee, Timor Loro Sae (2003) directed by Vitor Lopes and Tales of Crocodile (2003) directed by Jan van den Berg. Aforementioned films are portraying political issues that are sensitive to Indonesia, like terrorism, East Timor and Aceh.

 

During the New Order period, we could hardly find any independent documentarian. If they live, they produced and distributed it underground. And it’s quite difficult to compile statistic about them.

 

In term of aesthetic values, Indonesian documentary in New Order era seem getting impasse. Film students and some filmmakers knew numerous varieties of documentary, everything from poetic to social approaches to much more but it’s just getting well soil to grow after the new order outthrown.  Previously very thick in propaganda, now Indonesian documentaries are varied in style and approach and addressed the social and political issues.

 

Some new approachs are introduced to filmmaker, like verite and or direct cinema. Different from ethnographic documentaries that tends to portray the indigenous people, now filmmakers make their own life as a documentary. Film is becoming about  an everyday life open to anything at all. It can explore far ahead into the future, or dig deep into the past.

 

The 1990s brought a trend toward more openness in television news broadcasting. There are now ten private television channels that open channel for documentary. Film like  Children of a Thousand Islands (“Anak Seribu Pulau”) was made by Garin Nugroho. Although still using some old pattern of documentary, this film made remarkable change on the documentary filmmaking.

 

Since 1999, Indonesia was shifting to a new political regime. It is during particularly chaotic times like that, when the system has yet to stabilize, that many filmmakers ought to dare to be revolutionary, to advance subjects with sensitive themes like religion, communism, or sex. The 1990s have been the era of private television stations, but they were still dominated by politics, precisely anarchic ones. As the news shows, documentary film emerged when economic matters forced politics aside. Previously, only the government set the agenda through news broadcasts on the government monopoly station. Then the private stations were established, each with their own news shows. And from these a new basis for documentary films emerged.

 

What typifies the past 8 years has been increasing attention to theoretical and approach issues in documentary as opposed to the practical, everyday problems of filmmaking.

In Indonesia, it’s essential to discuss about the form and aspect of story telling of documentary and above all, the political aspect of documentary filmmaking. These aspects have been changing since New Order outstated from power.

 

The young filmmakers are learning and finding the effective and interesting way to tell their stories in documentary. Some are good at it, some are bad. Without any prior knowledge of production, they are trying to tell their own stories. And it’s interesting process.

Taking advantage of the relatively cheap and flexible medium of television, numerous filmmakers entered the scene and began to mass-produce documentaries for airing on Indonesian television. Nonetheless, filmmakers continue to make documentaries, and use various means to get films seen. Some filmmakers travel with their films and show them wherever facilities exist, others route them through the country’s large film society circuit.

 

 Now many [young] documentary filmmaker challenged the old rule. They started to make political documentary based their own experience as New Order’s victims. Lexy Junior Rambadetta with his Offstream produced ..which covered PKI issues, titled Mass Grave (2000) . PKI (Indonesian Communist Party) was active in Indonesia politic in 1950-1960. Soeharto gained its power by killing at least 3 million peoples suspected to be communist.

 

This massacre is frequently called “G-30-S” and was the black history for Indonesia. During New Order era, there was nobody brave enough to challenge the regime. And if it’s any, Soeharto regime would organize extrajudicial killing, like what they did to the PKI followers in 1965. In 2002, film titled Student Movement by Tino Saroengallo became the first Indonesian documentary screened in commercial theater (21 chains). This film conveyed the 1998 student movement. The emerging of political documentary is very important breakthrough in documentary discourse.

 

 Documentaries have come a long way from the boring newsreels shown before main features in cinemas. With changes in technology amplifying the potential for production and broadcasting, the day of the documentary may finally dawn.

 

This chain of events has provided a launching pad for the coming era of documentary filmmaking, as long as we are determined to keep developing it. Filmmakers must commit to a new openness and produce documentaries that are open to a whole range of issues. At the same time, filmmakers must be increasingly vigilant against new problems forcibly advanced by anarchic forces, for example the spread of hate based on ethnicity, religion, and so on. The recent year promises to be a most potent era for documentary film if, and only if, filmmakers are daring enough to seize the opportunity presented.***


Reference

 

Kenji, Ishizaka, Interview with Garin Nugroho, http://www.yidff.jp/docbox/14/box14-2-1-e.html

 

In-Docs Newsletter, 2002

 

Prakosa, Gotot, Film Pinggiran, Jakarta : FFTV-IKJ in cooperation with YLP, 1997.

 

Rosenthal, Alan and John Corner, New Challenges for Documentary, Manchester: Manchester University Press, 2005.

 

 


Blog EntryJan 24, '07 11:25 PM
for everyone

Proceeding Dari Workshop Sejarah Film Dunia, Beberapa Pendekatan Penting, Metodologi Dan Aplikasinya.

IKJ, 18-22 Desember 2006

 

Workshop merupakan kerjasama antara Fakultas Film dan Televisi Institut Kesenian Jakarta dan Faculte du Cinema et de l’Audiovisuel Universite de Paris 3/Sorbonne Nouvelle.

 
Pembicara utama                      : Prof. Dr. Michel Marie (Guru Besar Universitas Paris 3/Sorbonne Nouvelle)
Moderator                                        : Dr. Tanete A. Pong Masak

 
Struktur Acara:

 
Senin, 18 Desember 2006 : Darimana Datangnya Sejarah Film Dunia?

  1. Asal-Usul Sejarah Film.

·        Beberapa contoh early cinema dari Lumiere sampai Feullade, film-film Lumiere, Melies, Pathe, Gaumont, Feuillade, La Lucarne de l’Infini dari Noel BÜrch (Paris dilihat oleh para early cineast).

·        Aliran Estetika Utama: Ekspresionisme Jerman, Sinema Soviet, Realisme Puitis Perancis.

Contoh-contoh Murnau dan Sunrise, Eisenstein dan Montase Intelektual (October), Le Mecano de la General, Keaton dan burlesque.

 

Selasa, 19 Desember 2006: Pendekatan Utama, Pendekatan Teknologis

  • Peralihan ke Film Bicara di USA dan di Eropa, Cinema Direct di Perancis dan di Quebec, cinema verite Amerika.
  • Contoh-contoh: Awal Industri Film di AS, La Nouvelle Vague di Perancis, Fritz Lang, antara realisme dan ekspresionisme, M. Le Maudit, Realisme Puitis di Perancis: Hotel du Nord.

 
Kamis, 21 Desember 2006: Pendekatan Ekonomi dan Sosiologi

  • Genre-genre utama di Hollywood: Music Hall dan sistem studio: Singing in the Rain. Status ekonomi dari seorang star: Joan Crawford dalam sebuah western baroque:Johnny Guitarre.
  • Contoh-contoh: Godard dan La Nouvelle Vague: A bout de Soufle atau Une femme est une femme atau Le Mepris. Sinema Italia tahun 1960-an, tradisi dan modernitas: L’Aventura, Le Fanfaron.

 

Jumat, 22 Desember 2006: Suatu Pendekatan Sejarah yang Baru untuk Sinema

  • Sejarah dan Teori, Suatu Sejarah Filsafat. Penelitian dalam Sejarah Sinema, Berkarya dalam Sejarah melalui tulisan sejarah. Menuju suatu pendeakatan yang terintegrasi.
  • Contoh-contoh: Histoire(s) du Cinema dari Jean-Luc Godard. Bergman dan Modernitas:Persona. Sinema Asia: In The Mood for Love. Dokumenter dengan Pendekatan Baru: Etre et avoir.

 

Referensi yang dipakai:

 

Allen, Robert dan Gomery, Douglas, Faire l’Histoire du Cinema (Film History, 1985), Paris: Nathan, 1991.

 
Aumont, Jacques dan Marie, Michel, Dictionnaire Theoritique et Critique du Cinema, Paris: Armand Colin, 2001.
 

Bessiere, Irene dan Gili, Jean A., Histoire du Cinema, Problematique des Sources, Paris: INHA, MSH, Paris 1, 2004.

 
Jullier, Laurent, Lire les Images de Cinema, Paris: Larousse, 2007.
 

Lagny, Michel, De l’Histoire du Cinema, Paris: Armand Colin, 1992.
 

Marie, Michel, Guide des Etudes Cinematographiques, Paris, 2006.
 

----------------, Le Cinema Muet, Paris: Cahiers du Cinema, 2005.
 

---------------, La Nouvelle Vague, Paris: Arman Colin, 1997.

 

 

Hari Pertama, Senin, 18 Desember 2006.

Prof. Michel Marie merupakan arsitek jurusan Kajian Film di Universitas Sorbonne yang merupakan pusat kajian film di Perancis dengan jumlah professor paling banyak. Professor ini merupakan ahli dalam teoritisasi film.

 

Sesi I

 

Dalam workshop kali ini, sejarah film akan dibahas secara kronologis:

  1. Sejarah teknik
  2. Sejarah estetik
  3. Sejarah ekonomi
  4. Sejarah sosiologi.

 

Referensi: La Theorie du Film dan tulisan dalam Cahiers du Cinema.

 

Sejarah film pernah tidak populer pada tahun 1960-1970-an ketika semiotika sedang populer. Sejarah film tidak pernah populer seperti Ecole du annales (salah satu jenis aliran sejarah yang diperkenalkan oleh Frauden Baudel, pen.) yang memiliki sejarah panjang hingga 2 abad.

 

Sejarah film baru dimulai dan baru sedikit orang yang bekerja di sini sehingga sejarah film memiliki keterbatasan teoritik. Ada 4 pendekatan dalam sejarah sinema seperti yang ditulis di atas.

 

Selama ini sejarah film:

  • Terlalu ditekankan pada TV dan film itu sendiri, karena sejarah ini ditulis oleh para kritikus.
  • Film merupakan sesuatu yang sangat kompleks. Selama ini pendekatan sejarah film dilakukan dengan pendekatan yang sulit diadaptasi.
  • Penulisan sejarah tergantung dan hanya menyangkut kenangannya saja, bukan pendekatan sejarah yang ‘benar’.
  • Penulisan sejarah dilakukan dengan menggunakan sumber sutradara atau actor tanpa sikap kritis. Pendekatan baru dalam sejarah film menggunakan lebih banyak data, bukan hanya kesaksian actor, sutradara, dll.
  • Pendekatan sejarah film selama ini terlalu kategorik. Pengertian gerakan film dan aliran film tidak membantu banyak dalam penulisan sejarah film. Contohnya, nouvelle vague (new wave: gerakan baru sinema Perancis di tahun 1960-an, dengan Jean Luc-Godard sebagai salah satu eksponennya, pen.). Nouvelle vague itu gerakan atau hal yang semu semata?
  • Bentuknya stereotip. Penulisan sejarah film biasanya menggunakan biografi klasik (kelahiran, perkembangan, dan kejatuhan). Padahal sejarah tidak harus linear, tidak mengikuti skema Negara. Tujuan film kan dikembangkan untuk seluruh dunia.

 

Jadi kesalahan penulisan sejarah film dunia selama ini adalah:

  • Obyek kajiannya.
  • Metode pendekatannya.
  • Pandangannya.
  • Penulisannya sendiri.

 

Sejarah memang dekat dengan mitos dan penuh stereotip, baik stereotip moral maupun politik. Mitos bersifat sangat romantis, dan selalu mendudukan produser yang membiayai film sebagai orang jahat.

 

Sejarah film tahun 1960-an didorong oleh:

  • Lebih banyak karya yang ditemui di mana saja (soal ketersediaan) dan lebih banyak karya yang bisa diterima.

 

Contohnya: film-film Melies.

Sejak tahun 1920-an ada 15 film yang bisa ditonton dari total 500 filmnya. Pada tahun 1960-an, ada 100 filmnya yang bisa ditonton dan dianalisis karena semakin banyak yang bisa ditemukan. Sekarang ini film Melies yang bisa ditonton mencapai 200 film sehingga bisa dikatakan stok film ini berlimpah (akibat kemajuan teknologi penemuan dan transfer film, pen.).

 

Penemuan baru juga menyajikan film-film bisu yang dibuat khusus untuk pasar Amerika, Eropa, dll. Dengan adanya peningkatan data-data, ada persoalan bagaimana menuliskannya. Sampai saat ini masih sulit mempelajari arsip dari perusahaan film meski banyak perusahaan film menyediakan data-data produksi filmnya untuk universitas. Di kalangan generasi baru, muncul kegelisahan epistemologis. Mereka tidak lagi bersikap seperti sejarawan tradisional yang naïf. Bahkan dikatakan bahwa sejarawan tradisional bukanlah sejarawan, melainkan kritikus.

 

Misalnya tentang konsep peristiwa di dalam film. Oleh sejarawan hal itu kini dilihat secara kritis, bukan lagi buta. Perubahan sejarah terjadi dengan sangat kompleks dan tergantung dengan konteks.

  • Dalam persoalan dimensi kronologis dalam penulisan sejarah, banyak kritik muncul berkenaan dengan metodanya yang masih konsekutif dan sebab-akibat. Penulisan sejarah film tidak selalu konsekutif dan tidak mutlak sebab-akibat.  Ada pengaruh langsung dan tidak langsung dalam jangka waktu tertentu. Ada cirri-ciri siklis. Ada sejarah yang cepat, ada sejarah yang lambat. Genre dan style, misalnya, bekerja dengan sangat lamban.
  • Gaya representasi sejarah juga menjadi masalah. Misalnya soal statistic dan dokumen hokum di bidang film. Hal ini menyangkut sejarah politik dan bisnis (distribusi, dll) film, sejarah social yang bisa mempengaruhi public. Persoalan-persoalan ini melambangkan kegelisahan masyarakat.

 

 

Kini sejarah sinema mulai tertarik dengan sinema sebagai artefak dan dimensi ramalan dari film-film. Film mencerminkan rekonstruksi public. Di sinilah muncul histoire problem (salah satu pokok pemikiran dalam penulisan sejarah histoire du annales, pen.) yang hendak menyelesaikan persoalan-persoalan sejarah (kesadaran sejarawan). Fakta sejarah tergantung pada formulasi kita atas sejarah. Sejarah tidak bertujuan. Sejarah merupakan hasil rekonstruksi bukan apa adanya. Sejarawan merekonstruksi wacananya. Sejarah bukan hanya bersifat kronologis, tapi juga kausalitas, tapi tidak mutlak seperti itu.

 

Brades dan Braziac (1930-an), menulis sejarah Perancis. Mereka menulis sejarah yang selalu berkaitan dengan orang-orang dan hal-hal yang luar biasa. Sejarawan umum tidak mengenal aspek-aspek lain selain itu. Mereka menganggap sejarah sastra sebagai sampah karena tidak melakukan pendekatan ekonomi, social politik.

 

 

Sejarah tradisional film hanya mencakup:

  1. sejarah estetika
  2. sejarah teknik

 

Pendekatan baru (nouvelle histoire) menambahkan:

  1. sejarah ekonomi.
  2. sejarah social dalam film, dengan tujuan untuk mengetahui kelas social yang direpresentasikan dalam film.

 

Keempat ini didekati secara integral, bukan terpecah-pecah. Maka sejarah baru ini:

    • mendefinisikan konsep keakuratan sejarah. Keempat aspek itu dibahas secara integral tetapi tidak harus selalu bersamaan.
    • Mengembangkan metodologi penulisan sejarah.

 

Dulu sejarawan merupakan para penulis kronik. Tahun 1950-an, sejarawan adalah para wartawan/kritikus film.

 

Contoh:

Film bersuara keluar pertama kali dari studio Warner Brothers karena kondisi studio itu yang terdesak dan hampir merugi. Wartawan mengembangkan mitos persoalan WB ini. Padahal terlihat bahwa WB memang sengaja melakukan investasi besar-besaran untuk film bersuara ini. Faktanya sekarang WB menjadi konglomerasi media raksasa, bernama AOL-Time Warner.

 

Sejarah baru:

  • Kembali ke data primer: ada gerakan internasional untuk pengumpulan data-data primer industri film, sampai sejarah film primitive.
  • Refleksi mendalam tentang metodologi yang digunakan. Biasanya menemui kesulitan di fase interpretasi sejarah.

 

Ada pertanyaan dari peserta. Apakah fenomena ini karena kita tidak tahu ‘origin’ film? Kita tidak bisa mengejar arsip sehingga kita mending interpretasi?

 

Sejarah film Indonesia, misalnya, berawal dari tahun 1924 dengan adanya film di Sumatera. Produsernya Central Foto. Tetapi film ini tidak ada dalam sejarah film Indonesia (film Indonesia pertama diakui sebagai Loetoeng Kasaroeng, 1926, pen.). ‘Penemuan’ seperti ini perlu dibuktikan.

 

Prof. Marie menekankan bahwa menulis sejarah harus dari sumber sejarah. Contohnya, Pathe memproduksi 15.000 film, tapi yang bisa dianalisis hanya 500 film. Pathe bahkan pernah membuat film di Garut di tahun 1910-an.

 

Sekarang ini muncul sejarah khayal/imajinasi yang berasal dari analisis Lacan. Sejarah imajinasi ini memperlebar konteks penulisan sejarah.

 

Pertanyaan kedua, apakah sejarah film ingin mandiri setelah gagal mencoba berbagai pendekatan seperti sastra, sosiologi, dll?

 

Penulis sejarah kebanyakan berasal dari filsafat. Contohnya Deleuze yang berupa pemikiran, bukan sejarah. Pemikir-pemikir seperti ini menulis dari sumber kedua. Ini tentu saja bukan sejarah. Harus ada penulisan sejarah yang berasal dari sumber-sumbear primer.

 

 

Sesi II

Sesi diawali dengan menonton film-film Lumiere dan Noel Bűrch.

 

Apakah pembatasan waktu dalam sejarah primitif masih ada gunanya? Bagaimana membaca sejarah film bisu? Pembacaan sejarah film bisu ini bermasalah di berbagai Negara. Di Amerika, era film bisu selesai di tahun 1929. Tahun 1918 saat berakhirnya PD I, Perancis mulai ‘menemukan’ film Amerika. Di China, tahun 1941, film masih bisu meski diiringi oleh musik. Seni film bisu versi tradisional berasal dari tahun 1920-an.

 

Tahun 1913-1914 merupakan periode sejarah yang kompleks. Film bisu merupakan early cinema, tapi bukan film primitif. Pengertian primitif dalam film sebenarnya terpengaruh oleh terminologi seni primitif yang mengacu pada seni Afrika. Lalu istilah ini dipakai untuk menyebut film-film Melies. Early cinema digunakan untuk menyebuat sinema awal.

 

Kapan early cinema berakhir?

Noel Bűrch sendiri sangat unik. Ia sudah menghadirkan pemahaman psikoanalisis tenatng dorongan primitif. Ia terinspirasi oleah pouviar primitive yang dikenalkan oleh psikoanalisis Freudian. Ia menganalisis:

  • Frame
  • Point of view
  • Logika urutan shot
  • Artikulasi spasio-temporel
  • Tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam film
  • Manajemen tatap mata.

 

Dalam sinema primitif, tatapan mata pada kamera itu wajar. Film naratif tidak berfungsi sebagai kesatuan logika naratif.

Konsep tentang penglihatan merupakan punctuality unik (pilihan sudut pandang). Harus dibedakan:

  • Estetika tatapan/pandangan
  • Estetika lukisan
  • Estetika shot: baru muncul ketika film itu mulai diedit/pemenggalan.

(Pemenggalan film baru terjadi sekira tahun 1916-1918).

 

 

Periode tahun 1902-1908, gambar ditampilkan dalam bentuk lukisan (model Melies). Ini yang disebut model representasi primitive (Noel Brűch). Pengambilan gambar diambil dalam bentuk general shot. Penonton berada di luar frame. Setiap tableu bersifat otonom.

 

Pada tahun 1918, ada fenomena yang berdampak ganda pada film seni. Dalam salah satu film Melies, ada adegan kejar-mengejar yang menampakkan cirri film comic. Dari sinilah muncul scenario dan munculnya scenario ini didorong oleh munculnya editing film. D.W. Griffith mengembangkan adegan kejar-mengejar ini dari Pathe, sementara ia juga menggunakan gambar telepon dan surat yang silih berganti. Gambar ini beraasl dari film Goumount. Di film Griffith ini mulai terjadi peralihan ruang.

 

Contoh lain, kita bisa menganalisis estetika Lumiere dari estetika tatapannya. Kinetoscope Edison berbeda dengan Lumiere yang layar leabr. Kinestocope Edison membuat orang harus ‘mengintip’.

Estetika yang Lumiere yang paling menonjol adalah estetika yang dipantulkan pada layar lebar. Estetika ini sangat khas dan logis, dan bisa dilihat dari frame, pengambilan gambar, lighting dan subyek. Unsure-unsur ini memiliki kepaduan.  Yang menarik, Lumiere menggunakan kemampuan kamera dan presisi optic serta kepekaan film negatifnya. Tak mengherankan mengingat Lumiere memiliki industri negative film dan pabriknya ini menyediakan material khusus untuk film-film Lumiere. Estetika Lumiere berasal dari fotografer yang dilatih untuk membuat film.

 
Parameter estetika Lumiere:

1.      penguasaan pencahayaan. Lumiere mengambil gambar saat siang hari saat cahaya bagus untuk film. Ada hal yang menarik dari parameter ini, ie. Adanya oposisi yang menarik, yaitu antar deakor yang bersifat fixed dan gerak.

2.      Pembatasan waktu. Kamera hanya bisa merekam hingga panjang film negative 17 m, sehingga ada duasi shooting.

3.      pembatasan ruang  sehingga harus mampu menguasai ruang melalui frame.

Karena parameter-parameter ini, ada beberapa cirri yang muncul:

  • ada pengambilan gambar ¾ (setelah kamera, pen.)sehingga kita bisa memperoleh depth of field sebaik mungkin.
  • Ada oposisi dialektis antara di studio, di luar studio dan di alam.
  • Model framing Lumiere akan digantikan oleh model Melies.

 

Sinema perlu berangkat dari rekonstruksi di dalam studio, kemudian di alam secara natural. Baru kita memperoleh narasi di dalam film. Melies melakukan pengambilan gambar berdasarkan kenyataan yang sedang berjalan.

 

Noel Brűch memformulasikan:

1.      ada penonton di luar pertunjukan è cinema interaction (Eisenstein), contohnya film bisu yang tidak mengintegrasikan penonton.

2.      ada penonton yang terintegrasi dalam narasi film è film naratif (Andre Bazin) è penonton mengidentifikasi dirinya dengan film.

 

Film primitif memiliki kesamaan dengan film-film eksperimental yang muncul kemudian.

Contoh: Magic Show (Melies), Voyage le Lune (1902, Melies) yang menggunakan estetika seni rupa, sudah ada editing ‘primitif’.

 

Memutar film “Un Histoire” dan “Kenyataan dan Mimpi” (1901, Pathe Freires).

 

Film ini merupakan flashback pertama dalam sejarah. Film ini baru ditemukan di tahun 1980.

 

Pada tahun 1978, Federasi Arsip Film mengadakan kongres di Brighton dan mempertontonkan 500 film early cinema. School of Brighton adalah sebuah kolokium historiografi film.  Film-film ini ‘ditemukan’ oleh sinematek Inggris. Ahli-ahli yang berkonsentrasi pada early cinema ini kira-kira 350-an orang. Dari temuan itu, kita mengetahui bahwa pada tahun 1908 profesi sutradara belum ‘seterhormat’ sekarang. Hal ini membuktikan bahwa sejarah film harus terus-menerus ditulis. Prof. Marie agak mengkritik Deleuze yang membuat tulisan berdasarkan karya-karya tulisan sebelumnya. Padahal ini sangat superficial.

 

 Hari Kedua, Selasa, 19 Desember 2006.

 

Hari ini akan membahas sinema Amerika. (Catatan: workshop akhirnya berjalan tidak urut, tidak sesuai dengan silabus yang telah dituliskan di hari pertama).

 

Sejak tahun 1905, sinema sudah menjadi industri sehingga orang bisa mempelajari sejarah ekonomi. Tetapi baru pada tahun 1947 buku tentang sejarah ekonomi film baru muncul.

Kalau melihat asal-muasal film, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang iflm mulanya adalah perusahaan fotografi. Pathe sendiri merupakan perusahaan [perekaman] suara. Pada tahun 1903-1905, Pathe memproduksi produk sinematografi. Pathe merupakan perusahaan oligopoly film pertama. Ia mendominasi tapi tidak memiliki hak eksklusif. Setiap tahun Pathe memproduksi sekira 100 film. Pada tahun 1912, perusahaan-perusahaan AS mulai mendominasi.

 

Penulisan sejarah ekonomi film dimulai oleh orang Swiss bernama Pieter Bachlin. Penulisan pertama ini sangat bersifat Marxist, padahal tradisi Swiss saat itu bukan Marxist.  Penulisan sinema Hollywood pada tahun 1950-1960an juga cenderung menggunakan pendekatan-pendekatan Marxist. Baru pada tahun 1970-an muncul soal ekonomi industri yang tidak hanya berpendekatan Marxist.

 

Menurut Bachlin, sejarah sinema adalah hal baru. Berkembang secara otonom pada awalnya, jadi mirip daengan periode yang sedang berlaku di bidang lain.

Pembagian kerja di dalam film bersamaan dengan adanya sistem Fordisme (Taylorisme) di industri otomotif. Sistem Taylorisme dipakai di industri sinema terutama untuk penataan organisasinya (organisasi ekonomi), sehingga tahap-tahap perkembangan industri sinema sama dengan tahap-tahap kapitalisme.

 

Lumiere menggunakan 200 pekerja. Melies 50 pekerja. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari perusahaan keluarga yang kemudian berubah menjadi perusahaan trust besar. Bachlin mempelajari risiko pembuatan film, ex. Asuransinya. Membuat film memiliki risiko yang tinggi, tidak seperti produk budaya yang lain. Industri eksebisi merupakan industri film yang paling rendah risikonya. Dan para produser menyadari ini.  Bagaimana cara mengurangi risiko ini?  Sejak dulu, dominasi dipegang oleh sirkuit bioskop.

 

 Pada tahun 1905-1912 perusahaan Pathe banyak memproduksi film. Tetapi banyak dari film-film ini tidak bisa mengambil untung. Tahun 1910-an, ia mulai banyak membeli film-film Amerika. Pathe mengambil hak distribusi film Amerika di Eropa.

 

Perang Dunia I berpengaruh pada industri film Perancis. Mulai tahun 1914, para kapitalis film Perancis sebenarnya sudah mulai memilih menjual film-film AS daripada film-film dalam negeri.

 

Bachlin mengembangkan pembahasan sejarah ekonomi dalam 2 konsep:

1.      film sebagai produk industri

2.      vs. Film sebagai karya seni.

 

Bachlin meminjam konsep Karl Marx tentang nilai tukar. Konsep ini terlihat misalnya pada tahun 1950-an, ketika kita melihat pertukaran produk, proses konsumsi dan distribusi (produksi, distribusi, eksebisi/konsumsi).

 

Yang dipelajari:

  1. public
  2. pasar
  3. strategi politik: swasta, nasional, internasional, kebijakan Negara terhadap perusahaan-perusahaan film.

 

Masalah sejarah ekonomi sinema:

  1. Teori ekonomi sinema

Selama 20 tahun terakhir mulai banyak karya-karya besar dunia tentang subyek ini. Dalam ekonomi sinema selalu ada konfrontasi antara untung vs. budaya, inovasi dan standarisasi. Dari segi ekonomi, film dibuat untuk ditonton sekali saja, lalu penonton melihat yang lain.

 

  1. Analisis Struktur sinematografi.

Contohnya mempelajari sirkuit bioskop yang selalu dinamis. Analisis ini mencakup analisis hubungan kekuatan karena ada jalur yang ingin selalu memaksakan kehendaknya. Jalur ini bersifat internasional.  Contoh, dulu Edison dengan kinetoscopnya.  Industri Hollywood sendiri memulai dinamismenya sendiri sekira tahun 1910 (ekspor).

 

  1. Ekonomi sinema mempelajari strategi bisnis. Apakah perusahaan-perusahaan berkonsentrasi dan bagaimana Negara ikut campur? Bagaimana kebijakan pajak? Apa peran Negara?
  2. Analisis pasar atau strategi eksploitasi.

Politik sinema tiap Negara khas. Politik sinema ini tergantung dari struktur sinema.  System multiplex diperkenalkan oleh kapitalis Belgia di tahun 1980-an. Pada tahun 1925, di Chicago sudah ada bioskop berkapasitas besar, bahkan sampai 8000 seats dilengkapi dengan restoran dan playground untuk anak-anak. Saat itu mulai ada efisiensi marketing.

 

  1. Manajemen aktivitas ekonomi.

Contohnya film-film Luc-Besson yang berbudget rendah. Dia memproduksi film documenter yang memberikan keuntungan 200 kali lipat dari film fiksinya. Padahal film dokumenternya berbudget rendah.  Lalu producer mulai berkonsentrasi membuat film dengan budget rendah.

 
 

Teori Marxist bisa menerangkan evolusi dari yang lebih Marxist menuju yang lebih industri dengan tujuan mencari keuntungan. Analisis industri mempelajari struktur perusahaan produksi, perilaku, kebijakan, dan inovasi, bagaimana mendapatkan keuntungan, hubungan dengan kondisi politik, bagaimana meningkatkan pasar dan audience share, dan mekanisme distribusi via DVD, dll.

 

Sinema merupakan industri audiovisual, sebuah sector yang sangat menarik. Dari film bisa dipelajari ekonomi lain, misalnya, industri mobil, fashion, dll.

Contoh, film October (Eisenstein). Eisenstein menggunakan 5000 figuran tapi filmnya gagal karena susah dimengerti.

 

 SOSIOLOGI DAN SINEMA

 Sejarah sosiologi sendiri baru-baru saja focus ke film/sinema, yakni sekitar tahun 1950-an. Awal mulanya Pierre Bordieau yang membahas tentang lukisan, fotografi, kelas social dan televise.

 

  1. Peran sosiolog menggambarkan perilaku para penonton/public (ini merupakan analisis pertama para sosiolog terhadap sinema).

Pada tahun 1945, organisasi Perancis, CNC, setiap tahun membuat angket tentang penonton (gender penonton, berapa kali menonton dalam setahun, dll). Semakin lama usia menonton ternyata semakin muda. Hal ini terjadi karena adanya system multiplex. Analisis ini bersifat sosiologis. Contoh analisis yang lain adalah peran orang Negro dalam industri film tahun 1970-an.

 

2. Sosiologi bisa menganalisis lingkungan produser dan lingkungan social film.

3. Sosiologi sinema ‘bisa’ meramalkan kejadian yang akan datang.

4.Sosiologi sinema membahas tema-tema social yang berhubungan dengan periode di mana film itu diproduksi.

5.Sosiologi sinema memperbandingkan bentuk-bentuk perkembangan sinema. Contohnya perkembangan bioskop yang mencerminkan evolusi konsumsi secara material, diperbandingkan dengan sudut pandang histories dan geografis. Analisis system penjualan dan penyewaan, misalnya, menunjukkan perubahan perilaku penonton dari menonton di luar (layer tancap) berpindah ke dalam ruangan (rumah).

6.Sosiologi sinema bisa menjadi studi representasi yang berkenaan dengan public. Contohnya, representasi perempuan dalam film-film AS atau dalam nouvelle vague. Terlihat kan kalau film-film nouvelle vague itu sangat maskulin.

 

SEJARAH FILM HOLLYWOOD

‘Industri’ film AS sebelumnya dikuasai oleh Pathe tetapi industri film AS membuat perlawanan. Pada PD I orang Eropa focus pada perang. Tetapi pada tahun 1914 film-film AS masuk Eropa.

 

Pokok bahasan : Buster Keaton (The General)

 

Buster Keaton membuat plesetan film DW Griffith. Film DW Griffith merupakan film panjang pertama, karena sebelumnya film hanya berdurasi max. 1 jam.

Di Italia, para pembuat film membuat film-film yang penuh dengan dekor. Pada tahun 1913 muncullah Caberia yakni film tentang perang di Tunisia.

 

Griffith lalu membuat film berdurasi menengah (1 jam). Film Birth of A Nation merupakan film big budget/film mahal yang menghasilkan keuntungan besar.  Film ini sangat provokatif dan rasis. Film ini memberi arti penting pada bahasa film dan editing parallel.

Editing parallel merupakan turunan hirarkis dari film. Buster Keaton menggunakan teknik ini dan mendramatisasinya. Ia sengaja menghilangkan heroisme militer (tidak menempatkan militer sebagai hero). Film The General ini merupakan puncak karirnya. Setelah itu film-filmnya memburuk padahal usianya waktu itu baru 31 tahun. Sebelumnya Buster Keaton merupakan actor komedi selama 10 tahun. Ia belajar dari lingkungan orang tuanya, jadi bukan seorang sekolahan. Orang tuanya adalah pemain acrobat.

 

Buster Keaton lahir sebelum Chaplin dan karirnya terhenti di tahun 1919-an. Ia diserang kaum Puritan karena komedi-komedinya. Sebelum tahun 1919, komedi bersifat lebih subversive. Keaton memparodikan film-film besar, misalnya Intolerance (DW Griffith) menjadi Seven Foolishness.

 

Keaton bisa membuat scenario panjang yang cukup bagus. Film The General sendiri disponsori oleh militer AS dan perusahaan kereta api. Ia sendiri tidak tahu manajemen/ekonomi. Ia menjadi alcoholic untuk menyembuhkan sakit kepalanya.

 

Film yang mempengaruhi Keaton adalah film-film serius. Dalam film The General, ia menggunakan metafora tentang seragam. Ia sendiri tidak memihak utara maupun selatan (kubu dalam perang sipil di Amerika, pen.). Ia justru menyindir perang itu. Film ini dibuat berdasarkan kejadian sehari-hari dan kenyataan yang tragis.

Meski demikian, film ini lebih menguntungkan pihak selatan. Setelah tahun 1926, pihak utara lebih diuntungkan sehingga film-film Keaton bisa disebut simetris.

 

Pada tahun 1950-an, Walt Disney membuat film serius tentang perang saudara tetapi lebih menguntungkan pihak utara.

 

Film The General sendiri berbicara lewat montage, tapi tidak secara sekuens. Sangat berbeda dengan film October (Eisenstein). Film Eisenstein terdiri dari 18-20 detik/shot, tidak panjang tapi juga tidak terlalu pendek. Keaton lebih klasik dan seimbang. Ia sangat sedikit menggunakan close up. Tokoh Keaton tidak pernah tertawa dan selalu kena agresi fisik. Hal ini berasal dari disiplin keluarganya (makanya ia sering mengalami sakit kepala). Keluarga dalam film Keaton selalu dilihat secara sinis.

 

Ia menggunakan banyak repetisi scene, apalagi dalam hal analisis stilistik dan mise en scene. Kita bisa belajar dari rush cut tentang proses penyutradaraan para sutradara, seperti Chaplin.

 


Hari Ketiga, Kamis, 21 Desember 2006.

 

FILM RUSIA

Sesi diawali dengan pemutaran film October karya Eisenstein.

Film ini dibuat pada tahun 1927 untuk memperingati 10 tahun revolusi Bolshevik. Selain Eisenstein, tokoh film Rusia antara lain Dziga Vertov dan Khulesov. Sinema Rusia sangat berpengaruh pada perkembangan sinema dunia. Ekspresionisme Jerman misalnya, terutama Dr. Caligari-nya Murnauw (1918)  sangat terpengaruh oleh sinema Rusia dan film Pathe Rusia.

 

Pada tahun 1920-an, sinema sudah menjadi hal yang sangat penting di Rusia. Setelah revolusi Bolshevik pada tahun 1917, banyak teknisi sinema Rusia bermigrasi ke Perancis dan mendirikan studio, antara lain Al Batroz. Dziga Vertov merupakan cineaste paling penting dalam perkembangan film documenter dan propaganda. Pada tahun 1918, ia adalah pemimpin redaksi kinopravda. Saat itu telah ada sineas-sineas avant garde.

 

Orang-orang politik di Rusia memiliki ide tradisional tentang seni. Lenin, misalnya, menyukai film-film klasik. Tetapi Lenin memberi kebebasan berekspresi bagi para sineas.

 

Pada tahun 1929, kebebasan itu terhenti karena Stalin mulai berkuasa. Film menjadi lebih klasik dan naratif. Vertov sendiri merupakan bagian dari gerakan futuris. Sebelum ke sinema ia membuat laboratorium akustik (suara). Ia tertarik pada persepsi sonor. Ia sangat tertarik dengan sinema karena montage. Pada saat Lenin berkuasa, ia menjadi direktur propaganda partai dan memimpin shooting-shooting. Pada tahun 1921, ia membuat film tentang ulang tahun rezim komunis. Saat inilah ia memulai jurnal sinematografi kinopravda (Pravda: judul buku, berarti kebenaran).

 

Menurut Vertov, sinema sebelum dia masih sinema borjuis. Ia sendiri membuat film tanpa fiksi dan tanpa actor professional. Ia ‘menemukan’ teori yang disebut sinemamata (cinemaglass). Pada tahun 1929, muncullah feature. Filmnya yang berhasil adalah Man with A Movie Camera. Film ini merupakan film yang sangat didaktik tentang kuasa cameraman. Film ini mengajarkan bagaimana membuat film (shot, montage, cross cutting, dll).

 

Film ini seperti orkestra dan menganalisis semua hal tentang bagaimana melihat dengan kamera, seperti kecepatan, angle kamera, dll. Film Vertov bersifat vouyeris, yang kemudian dikembangkan oleh Alfred Hitchcok dan film Peeping Tom. Dua film ini merupakan 2 film penting akar sinema kontemporer.

 

Bagi Vertov, cameraman adalah pekerja. Kamera sebagai alat untuk mengenali sesuatu, sama dengan pekerja tambang menggunakan alatnya. Di banyak Negara barat, film-film Vertov banyak yang disensor. Vertov sendiri meninggal dunia di tahun 1950-an.

 

Khulesov baru dikenal setelah tahun 1960-an. Ia adalah dosen film di Moscow. Khulesov berjiwa Stalin, memiliki banyak pengalaman pembuatan film. Pada tahun 1920-an, ia memimpin jurnal tentara merah, seperti juga Eisenstein (ayah Eisenstein adalah pengikut tsar, sementara Eisenstein sendiri anggota tentara merah).

Pada tahun 1910, sudah ada sekolah film yang berada di bawah kekuasaan tsar. Pada tahun 1919, Khulesov banyak bekerja di laboratorium eksperimental. Pada tahun 1917, ia menulis sebuah artikel tentang peran montage, pencahayaan, dan dramaturgi. Khulesov dididik sebagai insinyur bangunan, sehingga ia sangat dipengaruhi konstruktivisme (bentuk-bentuk bangun).

 

Eisenstein juga seorang insinyur yang berperan di bagian decorator. Ia masuk bagian propaganda di partai. Ia memimpin teater revolusioner. Eisenstein sendiri bertentangan dengan Vertov. Pada tahun 1923, Eisenstein menulis tentang editing. Ia membuat film tentang pemogokan.

 

Pada tahun 1925, pemerintah memesan 12 film kepada Eisenstein. Film ini bercerita tentang episode kapal perang yang kemudian disebut Battleship Potemkin. Film ini laris dan terkenal di Jerman. Pada mulanya ia membuat scenario tentang reformasi pertanian, tapi banyak mengalami masalah. Lalu ia menggubah scenario lagi.

Pada tahun 1927, film pesanan pemerintah selesai. 10 tahun kemudian, pemerintah Rusia membuat 10 film lagi tentang revolusi 1917.  Film October  dilarang di Perancis sebelum tahun 1965.

 

Pudovkin adalah seorang pembuat film yang membaut film terakhir tentang kota St. Petersburg. Ia terpengaruh pendekatan DW Griffith. Contohnya adegan gunung es yang mencair. Ia menggunakan montage parallel.

 

Eisenstein memfilmkan revolusi 1917 dan ia sangat terpengaruh Waren Beatty. Film ini tidak memiliki tokoh utama. Pemeran yang sering muncul adalah Kerenski (kepala pemerintahan baru) dan Trotsky (yang ikut komite revolusioner) tetapi dipotong oleh sensor.  Lenin sendiri hanya muncul selama 2 menit. Eisenstein tidak memuja seseorang.

 

Film ini menggunakan budget besar dan mendapat bantuan dari tenara Rusia. Di Petrograd, tempat pengambilan gambar film ini, lampu-lampu dimatikan pada malam hari agar pengambilan gambar bisa berlangsung. Padahal saat itu musim dingin. Film ini banyak mengalami persoalan lighting.

 

Scene:

è tentang revolusi Februari 1917 (1) dan orang Jerman vs. Rusia tidak diambil di St. Petersburg. (Peristiwa sejarah yang diacu, Bolshevik setuju gencatan senjata dengan Jerman).

èperistiwa di bulan Juli diambil di St. Petersburg.

 

Gambar:

è patung jatuh

è peristiwa Juli.

 

Film Eisenstein ini penuh dengan kekerasan. Ia memfilmkan demonstrasi secara kolosal, tetapi ia menonjolkan 3 orang, yakni pembawa bendera yang berlari, kereta dengan kuda putih, mayat seorang gadis pirang di tengah jembatan.

Pemimpin Bolshevik tidak paham dengan 3 hal di atas. Eisenstein memang memakai metode sastra (metafora-metafora) yang tidak dimengerti sendiri oleh orang-orang Rusia. Ada bagian-bagian yang tidak tersambung.

Eisenstein menggunakan:

  • Montage intelektual
  • Ada kesewenangan dalam sekuens-sekuens film October, misalnya jatuhnya patung dan adegan gereja yang tidak continue.
  • Text sangat penting.
  • Berkisar tentang pemerintahan sementara.
  • 2 pencahayaan yang berbeda: shot malam hari (terang) dan siang (available light), sangat kelihatan pada scene patung.
  • Ada latar belakang petani (senjatanya saja, petaninya tidak kelihatan) è metonimi.
  • Ada kemiripan dengan continuity-nya.
  • Demonstran dengan tali-tali. Saat patung jatuh, talinya tidak ada. Patung pecah. Tidak ada continuity.
  • Saat patung jatuh, ada latarbelakang hitam (malam, dengan artificial light) dan kubah gereja.

 

Apa yang ingin ditunjukkan oleh Eisenstein:

  • Banyak kunci untuk interpretasi.
  • Text tertulis menjadi dominant.
  • Scene di jembatan menduduki posisi penting.
  • Secara keseluruhan, film ini menguatkan penguasaan simbolis.

 

Tema besar yang ingin diangkatnya adalah penguasaan simbolis:

1.      tsar yang sangat berkuasa è dalam bentuk patung.

2.      patung jatuh dan pecah.

 

Akhir film menunjukkan sangat sukar mengubah kekuasaan yang simbolis. Shot-shot sebelumnya, Kerensky kembali ke tahtanya. Apakah Kerensky akan menjadi tsar yang baru?

 

Patung-patung digunakan untuk kepentingan montage. Banyak ‘jam’ yang menunjukkan waktu di kota-kota besar di dunia. Hal ini menunjukkan penguasaan atas waktu. Ada shot-shot documenter. Gambar kuda dan gadis banyak diprotes para politisi. Eisenstein sendiri tidak menampilkan korban-korban revolusi. Ia hanya menggambarkan adegan pembunuhan secara terputus-putus.

 

Eisenstein menampilkan tema-tema kastrasi (seperti juga novel Germinal karya Emile Zola). Para borjous telah memperkosa para revolusioner. Dengan psikoanalisis, film ini seperti seorang anak yang memergoki orang tuanya. Inilah yang disebut dimensi seksual dalam film tentang revolusi. Eisenstein menggunakan passion personalnya dalam film propaganda. Eisenstein sendiri sangat menguasai psikoanalisis Freud. Dia menulis artikel tentang Freud dan sejarah seni sepanjang 15.000 halaman teks.

 

 
Sesi II

21 Desember 2006

 

Sesi diawali dengan menonton film Hotel du Nord.

 

Film ini terkenal karena lokasinya. Padahal semuanya dibuat di dalam studio. Adegan di kanal, beberapa diambil di lokasi asli, beberapa dibuat di studio. Film ini merupakan adaptasi novel (1928). Hotelnya sendiri sudah diruntuhkan.

 

 

Pada tahun 1960-an, ada hotel yang dibangun di tempat yang sama. Arsiteknya meniru arsitekturnya dari film. Hal ini menunjukkan transformasi realitas di dalam sinema. Film ini merupakan film keempat Marcel Carne yang saat itu baru berumur 30 tahun. Sebelumnya ia seorang wartawan.

 

Film ini menampilkan pekerjaan-pekerjaan ‘biasa’ di Paris, seperti polisi, pelacur, pelayan, dll. Film ini mendeskripsikan kehidupan sosial Paris di tahun 1928. Carne banyak menulis film-film ekspresionis Jerman dan mendapat penghargaan sebagai kritikus film. Ia banyak terpengaruh ekspresionisme Jerman. Ia ‘membuat’ realitas puitis yang sangat sukses.

 

Bintang filmnya, Annabela, merupakan aktris terkenal Perancis. Dialog-dialognya masih bergaya teater.  Pusat perhatian film ini adalah keberangkatan Pierre ke Marsellies. Hotel du Nord merupakan gambaran keluarga Perancis waktu itu. Film ini mengungkap perubahan pasangan muda menjadi lebih dewasa. Dalam studi psikoanalitis, orang tua (ayah) mengambil beban bunuh diri sehingga pasangan bisa kumpul kembali.

 

Film ini bermula dari anak kecil yang mendapat komuni pertama dan pesta keluarga. Diakhiri dengan pesta 14 Juli, hari kemerdekaan Perancis. Peristiwa-peristiwa ini benar-benar tipikal keluarga Perancis.

 

Anak kecil ketakutan mencari perlindungan ke ibu karena ia yatim piatu akibat perang di Spanyol. Pada tahun 1938 terjadi perang di Spanyol, antara kaum republic dan fascist Franco. Film ini kena sensor karena Perancis tidak mau berpihak dalam kasus Spanyol. Produser tidak mau berpolitik sehingga menyensor beberapa bagian.  Nama Le couvreur dalam film berarti yang melindungi/menatap anak-anak yatim piatu dari Spanyol. Perancis merupakan tempat berlindung bagi orang-orang yang melarikan diri. Skenario didasarkan atas perbedaan usia tokoh-tokoh perempuan.

 

Gambar anggur merah yang melambangkan darah juga terdapat di seluruh film. Bunuh diri merupakan bukti cinta/kebahagiaan. Bandingkan dengan gambar Carne yang karto pos, sebuah sinkronisasi, dengan menggunakan sound artificial ketika shooting. Di dalam film ini, profesi orang-orang tidak dianggap serius.

 

Realisme puitik menampilkan orang kebanyakan yang dibawakan dengan pesimis dan berakhir tragis. Film realisme puitik banyak mengungkap kematian dan asmara. Realisme puitik menggambarkan sesuatu secara ideal dengan cara pesimis. Gaya dialog liris dengan dekor dan cahaya artificial dan penokohan yang stereotip.

 

Pengaruh ekspresionisme Jerman terlihat dari sini. Meski Dr. Caligari sebagai contoh ekspresionisme Jerman bersifat lebih ketat dan gelap. Film-film ekspresionisme menertawakan diri sendiri dalam film-filmnya.

 

 

Hari Keempat, Jumat, 22 Desember 2006.

Sejarah Teknologi.

 

Sesi dibuka dengan menonton film Singing in the Rain. Film ini merupakan salah satu film musical Hollywood terbaik.

 

Scene menyanyi di tengah hujan merupakan 9 shots yang bersambungan. Bandingkan dengan film Jean Luc-Godard, Women is a Women yang bercermin pada film-film Hollywood tahun 1950-an. Film ini sederhana dan well-developed. Film ini menampilkan Broadway di tahun 1940-an, semiautobiografi dari penulis skenarionya. Film ini autoreferensi, yakni film yang menyindir orang-orang film sendiri (parody).

Don dan Kelly yang menjadi protagonist memulai debut dengan film One Day in NY yang merupakan komedi musical.

 

Singing in the Rain berasal dari ide produser, Arthur Freed, bos MGM. Pada tahun 1925-1930-an, ia banyak membuat lagu, salah satunya Singin in the Rain yang dipakai dalam film ini.

 

Di skenario, ada 20 lagu. Proses produksinya sangat lama. Film ini merupakan plagiat dari film Perancis (bukan film musical), tapi produsernya bahkan tidak mengetahuinya.

Film Perancis itu dibuat pada tahun 1945, atau 7 tahun sebelumnya. Film itu diproduksi oleh Lumiere, dengan sutradara Marcel. Lagu-lagu dalam film Singin in the Rain sangat terkenal hingga dibuat versi jazznya. Film ini dibuat pada masa peralihan dari film bisu ke film berbicara.

 

Dalam film Singin in the Rain, jarang ada sekuens percintaan. Debbie Reynolds menunjukkan tipikal perempuan AS yang tidak berbakat menari. Film ini bersifat retro,nostalgia terhadap masa lampau. Film ini menjadi mitologi Hollywood.

 

 

Sesi II

Menonton film Jean Luc-Godard, Woman is a Woman.

 

Film ini merupakan film musical yang dibuat di tengah rakyat jelata. Bagian terpenting film adalah adegan di apartemen yang dibuat di studio. Apartemen berangkat dari pengalaman personal Godard. Dalam film-film Godard, penggunaan suara sangat istimewa, ex. Lagu dipotong. Godard menampilkan representasi kekanak-kanakan perempuan yang dibenci oleh banyak feminis reaksioner.

 




PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 1994
TENTANG
LEMBAGA SENSOR FILM

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

  1. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman, perlu membentuk Lembaga Sensor Film;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Sensor Film.

Mengingat :

  1. Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman (Lembaran Negara.Tahun 1992 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473).

M E M U T U S K A N :

Menetapkan :

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG LEMBAGA SENSOR FILM.

B A B I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :

  1. Sensor film adalah penelitian dan penilaian terhadap film dan reklame film untuk menentukan dapat atau tidaknya sebuah film dan reklame film dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum, baik secara utuh maupun setelah peniadaan bagian gambar atau suara tertentu.
  2. Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan atau lainnya.
  3. Reklame film adalah sarana publikasi dan promosi film, baik yang berbentuk trailer, film iklan, iklan, poster, still photo, klise, banner, pamflet, brosur, ballyhoo, folder, plakat maupun sarana publikasi dan promosi lainnya.
  4. Tanda Lulus Sensor adalah surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sensor Film bagi setiap kopi film, trailer serta film iklan, dan tanda yang dibubuhkan oleh lembaga Sensor Film bagi reklame film, yang dinyatakan telah lulus sensor.
  5. Tanda Tidak Lulus Sensor adalah surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sensor Film bagi setiap kopi film, trailer serta film iklan, dan tanda yang dibubuhkan oleh Lembaga Sensor Film bagi reklame film, yang dinyatakan tidak lulus sensor.
  6. Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang perfilman.

BAB II

PEMBENTUKAN

Bagian Pertama

Nama, Status, dan Tempat Kedudukan

Pasal 2

Untuk melakukan penyensoran film dan reklame film, Pemerintah membentuk Lembaga Sensor Film, disingkat LSF. 

Pasal 3

LSF sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, merupakan lembaga nonstruktural yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Bagian Kedua

Fungsi, Tugas dan Wewenang

Pasal 4

  1. LSF mempunyai fungsi sebagai berikut :
    1. melindungi masyarakat dari kemungkinan dampak negatif yang timbul dalam peredaran, pertunjukan dan/atau penayangan film dan reklame film yang tidak sesuai dengan dasar, arah dan tujuan perfilman Indonesia;
    2. memelihara tata nilai dan tata budaya bangsa dalam bidang perfilman di Indonesia;
    3. memantau apresiasi masyarakat terhadap film dan reklame film yang diedarkan, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dan menganalisis hasil pemantauan tersebut untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan tugas penyensoran berikutnya dan/atau disampaikan kepada Menteri sebagai bahan pengambilan kebijaksanaan kearah pengembangan perfilman di Indonesia.
  2. Fungsi LSF sebagaimana dimaksud dalam ayat l, merupakan salah satu mata rantai dalam sistem pembinaan perfilman di Indonesia.
  3. Penyensoran film dan reklame film dilakukan berdasarkan pedoman dan kriteria penyensoran.

Pasal 5

  1. Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat l dan ayat 2, LSF mempunyai tugas :
    1. melakukan penyensoran terhadap film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum;
    2. meneliti tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan dari suatu film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan;
    3. menilai layak tidaknya tema, gambar, adegan, suara dan teks terjemahan dari suatu film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan.
  2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, LSF bertanggung jawab kepada Menteri.

Pasal 6

LSF mempunyai wewenang :

  1. meluluskan sepenuhnya suatu film dan reklame film untuk diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum;
  2. memotong atau menghapus bagian gambar, adegan, suara dan teks terjemahan dari suatu film dan reklame film yang tidak layak untuk dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum;
  3. menolak suatu film dan reklame film secara utuh untuk diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum;
  4. memberikan surat lulus sensor untuk setiap kopi film, trailer serta film iklan, dan tanda lulus sensor yang dibubuhkan pada reklame film, yang dinyatakan telah lulus sensor;
  5. membatalkan surat atau tanda lulus sensor untuk suatu film dan reklame film yang ditarik dari peredaran berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Namor 8 Tahun 1992;
  6. memberikan surat tidak lulus sensor untuk setiap kopi film, trailer serta film iklan, dan tanda tidak lulus sensor yang dibubuhkan pada reklame film, yang dinyatakan tidak lulus sensor;
  7. menetapkan penggolongan usia penonton film;
  8. menyimpan dan/atau memusnahkan potongan film hasil penyensoran dan film serta rekaman video impor yang sudah habis masa hak edarnya;
  9. mengumumkan film impor yang ditolak.

Pasal 7

Surat dan/atau Tanda lulus Sensor serta Surat dan/atau Tanda Tidak Lulus Sensor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d dan huruf f, dikeluarkan olah LSF dan ditandatangani oleh Ketua.

Pasal 8

  1. Potongan film hasil penyensoran tidak dapat diminta kembali oleh pemiliknya.
  2. Film impor yang ditolak secara utuh dikembalikan kenegara asalnya dalam waktu paling lama 2 (dua) bulan.

Bagian Ketiga

Organisasi dan Keanggotaan

Pasal 9

  1. LSF beranggotakan paling banyak 45 (empatpuluh lima) orang, terdiri dari unsur-unsur Pemerintah dan wakil-wakil masyarakat.
  2. Anggota LSF diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri untuk masa tugas 3 (tiga) tahun, dan dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya.

Pasal 10

  1. Susunan organisasi LSF tardiri dari :
    1. Ketua merangkap anggota;
    2. Wakil Ketua merangkap anggota;
    3. Sekretaris bukan anggota;
    4. Anggota.
  2. Ketua dan Wakil Ketua dipilih oleh seluruh anggota diantara anggota LSF yang tidak menduduki jabatan di pemerintahan.

Pasal 11

Syarat-syarat untuk menjadi anggota LSF :

  1. warga negara Indonesia yang telah berusia 25 (dua puluh lima) tahun;
  2. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  3. memahami sepenuhnya dasar, arah dan tujuan perfilman lndonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman;
  4. memiliki kecakapan dan pengalaman dalam ruang lingkup tugas unsur yang diwakilinya, serta mempunyai wawasan di bidang perfilman;
  5. dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab; dan
  6. tidak merangkap sebagai anggota Badan Pertimbangan Perfilman Nasional.

Pasal 12

  1. Sebelum memangku jabatannya, anggota mengucapkan sumpah atau janji sebagai berikut :

"Saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya, untuk menjadi anggota Lembaga Sensor Film, secara langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga.

Bahwa saya, sebagai anggota Lembaga Sensor Film, secara langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tidak akan menerima suatu janji atau pemberian dari siapa pun juga.

Bahwa saya, sabagai anggota Lembaga Sensor Film, akan senantiasa menyimpan rahasia jabatan, baik sewaktu maupun sesudah memangku jabatan tersebut.

Bahwa saya akan menjunjung tinggi citra Lembaga Sensor Film sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dan ketahanan mental ideologis dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional.

Bahwa saya dalam melakukan tugas penyensoran akan senantiasa mengacu dan menjunjung-tinggi dasar, arah dan tujuan perfilman Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perfilman".

  1. Pengambilan sumpah atau janji bagi para anggota LSF dilakukan oleh Menteri atas nama Presiden.

Pasal 13

Keanggotaan LSF berakhir karena :

  1. selesai masa tugas keanggotaan;
  2. mengundurkan diri dan/atau ditarik oleh instansi atau organisasi yang mengusulkannya;
  3. alasan kesehatan yang tidak memungkinkannya menjalankan tugas;
  4. melanggar sumpah atau janji jabatan; atau
  5. meninggal dunia.

Pasal 14

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas LSF, Menteri memperbantukan sebuah unit kerja yang berfungsi sebagai Sekretariat.
  2. Unit kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dipimpin oleh seorang kepala unit kerja.
  3. Kepala unit kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Sekretaris LSF.

Bagian Keempat

Tata Kerja

Pasal 15

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, LSF bekerja berdasarkan tata kerja yang diatur dengan Keputusan Menteri.

BAB III

TATA LAKSANA PENYENSORAN

Pasal 16

  1. Setiap film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum harus disensor terlebih dahulu oleh LSF.
  2. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata laksana penyensoran film dan reklame film sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Keputusan Menteri.

BAB IV

PEDOMAN DAN KRITERIA PENYENSORAN

Bagian Pertama

U m u m

Pasal 17

  1. Penyensoran film dan reklarne film dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan dampak negatif yang timbul dalam peredaran, pertunjukan dan/atau penayangan film dan reklame film yang tidak sesuai dengan dasar, arah dan tujuan perfilman Indonesia.
  2. Penyensoran sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, dimaksudkan untuk 2 mencegah agar film dan reklame film tidak mendorong khalayak untuk:
    1. bersimpati terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
    2. melakukan perbuatan-perbuatan tercela dan hal-hal yang bersifat amoral;
    3. melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ketertiban umum dan perbuatan-perbuatan melawan hukum lainnya; atau
    4. bersimpati terhadap sikap-sikap anti Tuhan dan anti agama, serta melakukan penghinaan terhadap salah satu agama yang dapat merusak kerukunan hidup antar-umat beragama.
  3. Selain hal sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, penyensoran dimaksudkan pula sebagai sarana pemelihara tata nilai dan budaya bangsa agar dapat terjaga dan berkembang sesuai dengan kepribadian nasional Indonesia, mengingat melalui film dan reklame film dapat masuk pengaruh-pengaruh budaya dan nilai-nilai negatif.
  4. Penyensoran sebagai mata rantai pembinaan diarahkan guna menumbuhkan kemampuan untuk mengendalikan diri di kalangan insan perfilman dalam berkarya dan berkreasi sebagai perwujudan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Bagian Kedua

Pedoman Penyensoran

Pasal 18

  1. Penyensoran dilakukan dengan memeriksa dan meneliti segi-segi :
    1. Keagamaan.
    2. Ideologi dan Politik.
    3. Sosial Budaya.
    4. Ketertiban Umum.
  2. Unsur-unsur yang dinilai dari segi Keagamaan, adalah :
    1. yang memberikan kesan anti Tuhan dan anti agama dalam segala bentuk dan manifestasinya;
    2. yang dapat merusak kerukunan hidup antar-umat beragama di Indonesia; atau
    3. yang mengandung penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia.
  3. Unsur-unsur yang dinilai dari segi ideologi dan Politik, adalah :
    1. yang mengandung propaganda ideologi dan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
    2. yang mengandung ajaran dan/atau pujaan atas kebenaran komunisme, Marxisme/Leninisme, Maoisme, kolonialisme, imperialisme, dan fasisme;
    3. yang dapat mengarahkan simpati penonton terhadap hal-hal tersebut pada butir b di atas;
    4. yang dapat merangsang timbulnya ketegangan sosial politik; atau
    5. yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan/atau merugikan kepentingan nasional.
  4. Unsur-unsur yang dinilai dari segi Sosial Budaya, adalah :
    1. yang dapat merusak, membahayakan, dan tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan umum di Indonesia;
    2. yang mengandung ejekan dan/atau yang dapat menimbulkan tanggapan keliru terhadap adat istiadat yang berlaku di Indonesia;
    3. yang dapat merugikan dan merusak akhlak dan budi pekerti masyarakat;
    4. yang memberikan gambaran keliru tentang perkembangan sosial budaya di Indonesia; atau
    5. yang dapat rnengarahkan simpati penonton terhadap perbuatan amoral dan jahat serta pelaku-pelakunya.
  5. Unsur-unsur yang dinilai dari segi Ketertiban Umum, adalah :
    1. yang mempertontonkan adegan-adegan kejahatan yang mengandung :
      1. modus operandi kejahatan secara rinci dan mudah menimbulkan rangsangan untuk menirunya;
      2. dorongan kepada panonton untuk bersimpati terhadap pelaku kejahatan dan kejahatan itu sendiri atau 
      3. kemenangan kejahatan atas keadilan dan kebenaran.
    2. yang memperlihatkan kekejaman dan kekerasan secara berlebih-lebihan;
    3. yang menitik beratkan cerita dan/atau adegan pada permasalahan seks semata-mata;
    4. yang dapat mendorong sentimen kesukuan, keagamaan, asal keturunan dan antar-golongan (SARA);
    5. yang menggambarkan dan membenarkan penyalahgunaan dan/atau kenikmatan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya; atau
    6. yang mengandung hasutan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

Bagian Ketiga

Kriteria Penyensoran

Pasal 19

  1. Film dan reklame film yang secara tematis ditolak secara utuh, adalah :
    1. yang cerita dan penyajiannya menonjolkan suatu paham atau ideologi politik yang menjurus kepada adu domba yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas nasional;
    2. yang cerita dan penyajiannya menonjolkan adegan-adegan seks lebih dari 50%;
    3. yang cerita dan penyajiannya menonjolkan adegan-adegan kritik sosial yang mendiskredilkan sesuatu golongan atau pribadi lebih dari 50%;
    4. yang cerita dan penyajiannya menonjolkan adegan-adegan kekerasan, kekejaman, dan kejahatan lebih dari 50%, sehingga mengesankan kebaikan dapat dikalahkan oleh kejahatan; atau
    5. yang cerita dan penyajiannya menonjoikan adegan-adegan yang bersifat anti Tuhan dan mendiskreditkan salah satu agama yang diakui di Indonesia.
  2. Bagian-bagian yang perlu dipotong atau dihapus dalam suatu film dan reklame film dinilai dari segi Ideologi dan Politik, adalah :
    1. setiap adegan dan penggambaran yang merugikan upaya pemantapan dan pelestarian nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
    2. setiap adegan dan penggambaran yang membenarkan ajaran komunisme, Marxisme/Leninisme, Maoisme, kolonialisme, imperialisme dan fasisme; atau 
    3. setiap gambar atau lambang yang dapat memberikan asosiasi atas pemujaan kebenaran komunisme, Marxismel Leninisme dan Maoisme.
  3. Bagian-bagian yang perlu dipotong atau dihapus dalam suatu film dan reklame film dinilai dari segi Sosial Budaya, adalah :
    1. adegan seorang pria atau wanita dalam keadaan atau mengesankan telanjang bulat, baik dilihat dari depan, samping, atau dari belakang;
    2. close up alat vital, paha, buah dada, atau pantat, baik dengan penutup maupun tanpa penutup;
    3. adegan ciuman yang merangsang, baik oleh pasangan yang berlainan jenis maupun sesama jenis yang dilakukan dengan penuh birahi;
    4. adegan, gerakan atau suara persenggamaan atau yang memberikan kesan persenggamaan, baik oleh manusia maupun oleh hewan, dalam sikap bagaimanapun, secara terang-terangan atau terselubung;
    5. gerakan atau perbuatan onani, lesbian, homo atau oral sex;
    6. adegan melahirkan, baik manusia maupun hewan, yang dapat menimbulkan birahi;
    7. menampilkan alat-alat kontrasepsi yang tidak sesuai dengan fungsi yang seharusnya atau tidak pada tempatnya; atau
    8. adegan-adegan yang dapat menimbulkan kesan tidak etis.
  4. Bagian-bagian yang perlu dipotong atau dihapus dalam suatu film dan reklame film dinilai dari segi Ketertiban Umum, adalah :
    1. pelaksanaan hukuman mati dengan cara apa pun yang digambarkan secara rinci, sehingga menimbulkan kesan penyiksaan di luar batas peri kemanusiaan;
    2. penampilan tindakan kekerasan dan kekejarnan dan/atau akibatnya, sehingga menimbulkan kesan sadisme; atau 
    3. penggambaran kebobrokan mengenai pribadi seseorang yang masih hidup atau yang sudah meninggal, sesuatu golongan dan/atau lingkungan di dalam masyarakat secara berlebih-lebihan.

Bagian Keempat

Pelaksanaan Pedoman dan Kriteria Penyensoran

Pasal 20

Pedoman Penyensoran dan Kriteria Penyensoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19, dilaksanakan oleh para anggota LSF dengan penuh rasa tanggung jawab dan memperhatikan sifat kontekstual sebuah film, kemajuan teknologi serta perkembangan tata nilai di dalam masyarakat.

BAB V

PEMBIAYAAN

Pasal 21

Pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan LSF dibebankan pada anggaran Departemen Penerangan.

BAB VI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 22

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini :

  1. segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Badan Sensor Film yang telah ada dan tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini masih tetap berlaku;
  2. keanggotaan Badan Sensor Film yang telah ada masih tetap berlaku dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sampai dengan pengambilan sumpah janji para anggota LSF berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

BAB VII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 23

Pada saat berlakunya Peraturan Pemerintah ini, segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 24

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Maret 1994

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd.

S O E H A R T O 

Diundangkan di Jakarta
pada langgal 3 Maret 1994

MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

ttd.

M O E R D I O N O 


 

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1994 NOMOR 12


UU 23/1951, PENYERAHAN URUSAN PENILIKAN PILEM KEPADA KEMENTRIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN

Oleh:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Nomor:23 TAHUN 1951 (23/1951)

Tanggal:28 NOPEMBER 1951 (JAKARTA)

Kembali ke Daftar Isi


Tentang:PENYERAHAN URUSAN PENILIKAN PILEM KEPADA KEMENTRIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN

Presiden Republik Indonesia,

Menimbang :

a.bahwa urusan penilikan pilem, yang sekarang menjadi tugas-kewajiban Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan atas keamanan dan ketertiban umum, dalam suasana sekarang perlu diberi dasar yang lebih luas, yaitu dasar pendidikan masyarakat dan kebudayaan;
b.bahwa berhubung dengan alasan sub a, urusan pilem lebih tepat diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan; Mengingat : pasal 89 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;

Dengan persetujuan : Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia;

Memutuskan

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENYERAHAN URUSAN PENILIKAN PILEM KEPADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN.

Pasal 1.

Urusan penilikan pilem dimasukkan tugas-kewajiban Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

Pasal 2.

Tugas-kewajiban Menteri Dalam Negeri (Directeur van Binnenlandsch Bestuur), tersebut dalam "Undang-undang Pilem 1940" (Filmordonnantie 1940, Staatsblad 1940 No. 507), "Peraturan Pilem 1940" (Filmverordening 1940, Staatsblad 1940 No. 539 yang telah diubah dengan Staatsblad 1948 No. 155 dan Lembaran Negara No. 38/1951) dan "Keputusan pilem 1940" (Film besluit 1940, Bijblad 14490, yang telah diubah dengan Putusan Menteri Dalam Negeri No.S.U.4/2/41 tahun 1951), dijalankan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan kebudayaan.

Pasal 3.

*284 Undang-undang ini mulai berlaku pada hari pengundangannya. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Nopember 1951. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

SOEKARNO.

PERDANA MENTERI,

SUKIMAN WIRJOSANDJOJO.

MENTERI DALAM NEGERI,

ISKAQ TJOKROHADISURJO.

MENTERI PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN

WONGSONEGORO.

Diundangkan pada tanggal 10 Desember 1951 MENTERI KEHAKIMAN,

MOHAMMAD NASRUN.

PENJELASAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 6 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH "GRONDHUUR ORDONNANTIE (S-1918 NO. 20)"

UMUM

Alasan-alasan Pemerintah dahulu untuk mengadakan penilikan pilem terutama didasarkan atas pendirian, bahwa pertunjukan-pertunjukan pilem dapat menimbulkan pengaruh yang kurang baik atas keamanan dan ketertiban umum (politioneel). Berhubung dengan alasan-alasan ini, maka penilikan pilem dahulu dimasukkan tugas-kewajiban Kementerian Dalam Negeri (Departement van Binnenlandsch Bestuur). Adapun Pemerintah sekarang berpendapat, bahwa penilikan pilem itu tidak semata-mata ditunjukan kepada kepentingan keamanan dan ketertiban umum saja, tetapi titik berat harus terletak dilapangan pendidikan masyarakat dan kebudayaan dan apakah pertunjukan-pertunjukan pilem itu dapat memberi manfaat yang baik kepada masyarakat Indonesia. Dari sebab itu dipandang selayaknya,bahkan lebih tepat jikalau urusan penilikan pilem dimasukkan tugas-kewajiban Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 1 dari Undang-undang ini. Dengan perubahan ini Undang-undang Pilem 1940 (Filmordonantie 1940, S. 1940 No. 509) dan lain-lain peraturan penglaksanaannya seharusnya diubah juga, sehingga isinya dapat sesuai dengan tujuan itu. Perubahan sedemikian ini akan memakan *285 banyak waktu, maka tentang hal ini dipandang perlu untuk membentuk sebuah panitia terdiri atas instansi-instansi yang bersangkutan, yang akan dapat melaksanakan tugas-kewajiban itu. Dari sebab dianggap perlu pokok yang ditetapkan dalam pasal 1 tersebut di atas dapat segera dijalankan, maka untuk sementara cukuplah apabila ditentukan secara formil, bahwa kekuasaan-kekuasaan dan kewajiban-kewajiban mengenai urusan penilikan pilem yang sekarang ada ditangan Menteri Dalam Negeri dijalankan oleh Menteri pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Maksud dari pasal 2 ialah untuk menetapkan lebih lanjut perubahan-perubahan pokok yang perlu, agar apa yang pada azasnya telah ditetapkan dalam pasal 1 itu dapat segera dijalankan.


 


Blog EntryJan 17, '07 1:32 AM
for everyone

Tema sentral novel dan film Atheis adalah keberadaan Tuhan. Syuman Djaya mengadaptasi novel Atheis karya Achdiat Kartamihardja pada tahun 1974 meski sempat dilarang oleh Departemen Penerangan waktu itu. Novel Atheis sendiri diterbitkan pada tahun 1949 dan mengundang kontroversi karena ceritanya yang membahas persoalan ketuhanan (salah satu tema sensitif selain seks).

 

Novel setebal 250 halaman ini terdiri dari 15 bagian yang diceritakan dengan narrator yang berbeda-beda. Novel ini sendiri mengambil setting di daerah Jawa Barat (terutama Bandung) tahun 1940-an. Sebuah bom atom meledak di Hiroshima dan mundurlah alur film dari awal tahun 1942 ketika Belanda mulai meninggalkan Indonesia dan Jepang menggantikannya sebagai kolonialis.

 

Hasan adalah seorang santri keturunan, masa kanak-kanaknya sangat tradisional, pendidikannya setengah-setengah, tidak terlalu cerdas, tidak juga bodoh, dan menjadi pegawai perusahaan air minum di Bandung. Hampir setengah dari novel, Achdiat menceritakan masa kecil Hasan. Hasan jatuh cinta pada Rukmini dan kelak ketika dewasa ia jatuh cinta pada Kartini yang boleh dibilang sangat berbeda secara ‘ideologis’ dengannya.

 

Kartini ini ternyata ‘adik’ dari teman masa kecilnya, yakni Rusli. Rusli merupakan aktivis gerakan bawah tanah ‘komunis’. Ia menjadi salah satu simpul pemimpin gerakan yang cukup penting di masa itu. Rusli, Kartini dan Hasan berteman dengan seorang anarko bernama Anwar yang nihilis dan Nietszchean. Paruh kedua novel, Achdiat menceritakan tentang hubungan Hasan dengan orang-orang ini. Hasan yang peragu dan mudah terombang-ambing akhirnya secara pelan-pelan menerima ‘beberapa’ ajaran Rusli dan Anwar. Tetapi penerimaan Hasan ini pun setengah-setengah karena dalam dirinya terpancang kuat ‘ideologi’ masa kecilnya yang Islam kolot. Achdiat banyak menampilkan pertentangan batin dan konflik psikologis Hasan menghadapi hal-hal baru dalam hidupnya, termasuk perempuan liberal modern bernama Kartini yang menjadi istrinya.

 

Dalam sebuah pertengkaran sengit dengan istrinya, Hasan melakukan tindak kekerasan yang membuat Kartini minggat. Secara emosional, Hasan menduga Kartini tidur dengan Anwar, sahabat dekat Kartini yang memang sudah lama menaruh hati pada perempuan ini. Dilandasi oleh rasa dendam, Hasan membunuh Anwar. Rusli sendiri dibunuh oleh polisi rahasia Jepang (Kenpetei) karena aktivitas anti-fascist-nya. Hasan lalu terbunuh secara tak sengaja oleh pasukan Jepang.

 

Novel ini merupakan novel psikologis di mana konflik banyak berlangsung di dalam diri (pikiran) sang tokoh. Apalagi tema yang diangkat persoalan ketuhanan. Ini merupakan tema yang sangat abstrak. Maka kesulitan pertama yang harus dilalui pembuat film dalam mengadaptasi novel ini adalah bagaimana menggambarkan konflik batin ini secara visual ke dalam film karena film adalah media audio-visual. Kedua, bagaimana menggambarkan secara kongkret ide-ide tentang ketuhanan dan ideologi (Islam, atheis, agnostik, nihilis) ke dalam bentuk fisik yang terlihat. Representasi lahiriah (dalam bentuk sinema: gambar, mise en scene, dan suara) seperti apa yang akan ditampilkan?

 

Salim Said dalam bukunya Pantulan Layar Putih (1991) rupa-rupanya memberi perhatian lebih pada karya Syuman ini. Menurutnya, Syuman Djaya agak mengada-ada ketika memilih novel Atheis ini untuk diadaptasi. Mengkritik film-film Syuman yang lain, Salim Said menggarisbawahi ketidakpekaan Syuman akan teks Atheis itu. “Teknis maupun artistik, Syuman tidak mencapai apa-apa dalam film itu, “begitulah kritik Said.

 

Apa dasar kritik pedas Salim Said itu? Pertama, novel Atheis ini merupakan novel yang sangat ruwet, penuh dengan perdebatan filosofis dan psikologis (bahkan politik) tentang ketuhanan, kapitalisme, kemerdekaan dan moral (seks bebas, misalnya). Dalam filmnya, Syuman Djaya memasukkan unsur-unsur filosofis, psikologis, dan politik ini mentah-mentah dalam dialog karakter-karakternya.  Memasukkan mentah-mentah dialog soal filosofis menjadikan film ini akhirnya jatuh ke dalam verbal, sesuatu yang jadi ciri khas film-film (dan sinetron) Indonesia kontemporer.

 

Dari segi pembangunan konflik dan plot, verbalisme ini bukannya menolong menjelaskan narasi dan karakter cerita, alih-alih malah membuat naratif kehilangan fleksibilitasnya sebagai sebuah medium audio-visual.  Verbalisme ini juga melanda pembangunan karakter dalam film ini. Syuman Djaya tidak menemukan metafor yang bisa dengan ‘tepat’ menggambarkan perdebatan abstrak tentang ketuhanan dan moral.

 

Kedua, meski memiliki kecenderungan sinis terhadap agama dan ketuhanan, Syuman Djaya membangun karakter-karakternya berdasarkan stereotip. Sejak awal, Rusli yang memiliki semangat ‘atheisme’ selalu digambarkan sebagai anak nakal dan ‘rusak’ dalam hal perilaku dan moral. Sementara Hasan, sebagai ‘anak baik-baik’ selalu digambarkan sebagai anak yang patuh, rajin, dan mengikuti norma umum. Sebagai kelanjutan dari verbalisme di bagian pertama di atas, Syuman Djaya menempatkan karakter-karakter di dalam film ini sebagai ‘kelas intelektual’ yang memiliki segala pengetahuan dan kemampuan mencerna ide-ide tentang ketuhanan dan ideologi. Film pun akhirnya dijejali dengan diskusi-diskusi melelahkan tanpa memberi jeda pada penonton atau bahkan ‘plot progression’.

 

Salim Said mencurigai ini sebagai bagian tak terpisahkan dari pedagogi film Rusia yang banyak berpengaruh pada diri Syuman Djaya. Bahwa film, bagi gerakan sinema Rusia dan Syuman Djaya berfungsi sebagai media ekspresi. Film berfungsi membawa pesan penyadaran bagi massa.

 

Dalam hal karakter, Kartini rupanya mengalami reduksi character traits yang cukup mengkhawatirkan. Kartini yang di dalam novel (dan spiritnya saya kira) adalah seorang perempuan modern, yang berani melawan stereotip yang melekat kepada kaumnya dan berusaha membebaskan diri dari belenggu patriarki, di film hanya berperan sebagai pemanis penderita saja. Ia tidak mendapatkan porsi besar selain sebagai perempuan penggoda yang mendorong terjadinya konflik di antara karakter-karakter utama laki-laki dalam novel ini.

 

 

Selain unsur-unsur formal dalam naratif, sinematografi Syuman Djaya dipersoalkan oleh banyak orang. Beberapa gambar dalam film ini diambil dari film Battleship Potemkin karya Sergei Eisenstein. Persoalan ini sering melanda Syuman Djaya. Di film dia yang lain, Si Mamad, Syuman mengambil ide Anton Chekov tanpa memasukkan kredit untuknya. Meski yang belakangan ini dianggap film paling baik yang pernah dibuatnya.

 

Bagaimana dengan segi artistik? Kalau dalam novel, masa lalu, masa sekarang, dan masa depan bisa digambarkan sebagai 3 hal yang berbeda, maka film hanya memiliki masa sekarang (Bluestone, 1957).  Bagaimana menggambarkan hal yang telah berlalu dan masa depan yang akan datang dalam masa sekarang? Syuman Djaya menggunakan gambar-gambar luar ruang ketika masa kecil Hasan berlangsung (cakrawala sebagai akhir pencarian). Metafor-metafor lain diolah dari sekali lagi, Eisenstin tanpa berusaha memberi aksen pada setting dan plot yang terjadi di Indonesia pra-kemerdekaan.

 

Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, pemeranan karakter lebih diganduli oleh dialog-dialog verbal tentang kehidupan. Karakter Rusli sebenarnya sangat menarik dan dimainkan agak istimewa oleh Kusno Sudjarwadi. Tetapi sisanya biasa saja. Kehadiran ‘unsur sejarah’ dalam film ini sebenarnya bisa jadi hal yang menarik. Tapi agaknya Syuman Djaya lebih tertarik mengolah ide ketuhanannya daripada perspektif sejarah dalam Atheis ini.

 

Meski patut dihargai atas usahanya yang cukup keras, seperti yang dibilang Salim Said, agaknya Syuman Djaya mesti berusaha lebih sensitif dalam menggarap tema-tema film ‘ide’ tanpa terjebak pada verbalisme dan ‘muatan pesan’ yang lebih banyak mengacau logika filmis daripada menolongnya. ***


Blog EntryJan 17, '07 1:31 AM
for everyone

 

Tamu Agung merupakan film karya Usmar Ismail, di tahun 1955. Film hitam putih ini dibuat berdasarkan drama Nikolai Gogol, seorang penulis Rusia, berjudul Inspektur Jenderal.  Film ini sendiri berdurasi 107 menit.

 

Film Tamu Agung bercerita tentang rencana datangnya seorang tamu agung ke desa Sukaslamet. Di badan musyawarah desa, Pak Midi diutus untuk menjemput tamu agung tersebut ke kota. Di kota Pak Midi hanya keluyuran saja. Ia bingung karena keberadaan dan kedatangan tamu agung itu sangat simpang siur dan tidak jelas. Di sebuah pasar, ia bertemu dengan seorang tukang obat (M. Pandji Anom)  yang sedang mempropagandakan obat ‘manjur’.

 

Terpukau oleh kehebatan tukang obat, Pak Midi dan asisten tukang obat membawa si tukang obat ke desa Sukaslamet. Harapannya, tukang obat bisa menyembuhkan penyakit-penyakit warga desa dan Pak Midi sendiri. Setiba di desa, para warga menyambut rombongan si tukang obat dengan gegap-gempita. Mereka mengira bahwa si tukang obatlah tamu agungnya. Pak Midi sendiri tidak sempat memberi penjelasan.

 

Selama di Sukaslamet, tukang obat diperlakukan layaknya ‘tamu agung’ dari pemerintah pusat. Kepala desa, lurah, dan para pejabat lainnya memberlakukannya dengan sangat luar biasa. Dan ternyata si tukang obat serta asistennya menikmati ‘sandiwara’ dadakan itu dengan mengamini seluruh sembah sambut warga dan pejabat desa. ‘Sandiwara’ harus berakhir justru ketika segalanya tampak berjalan sempurna. Sang Tamu Agung ‘beneran’ ternyata datang dan habislah ‘skenario’ sang tukang obat.

 

Film ini sangat menarik. Berbeda dengan film-film Usmar Ismail sebelumnya macam  Darah dan Doa (1950), Enam Jam di Djogja (1951),  Lewat Djam Malam (1954), film ini diadaptasi dari drama dan bukan dari khasanah sastra Indonesia pula. Meski menggunakan kaidah-kaidah sinematik yang selalu menjadi ciri khasnya (kolosal, cenderung ‘realis’), film ini menyajikan sebuah pengalaman adaptasi yang menarik.

Skenario film ini ditulis oleh Surjosumanto.

 

Dalam banyak proses adaptasi, adaptasi drama mungkin merupakan sebuah proses adaptasi yang paling mendekati proses tranasposisi (Susan Hayward, 1996). Artinya,  film dan drama memiliki basis literer yang hampir sama, yakni di dialog. Meski dua medium yang berbeda, film dan drama lebih memiliki kemiripan, daripada katakanlah Bibble (kitab suci), novel, atau cerpen yang selama ini banyak menjadi sumber adaptasi film.

 

Dalam banyak proses, adaptasi sering dikaitkan dengan pertanyaan tentang ‘kesetiaan’ meski hampir seluruh pembuat filma adaptasi, melakukan apa yang disebut ‘parafrase’ (Bluestone, 1957). Artinya, karena menggunakan medium visual, pembuat film akan melakukan banyak perubahan plot atau cerita untuk kepentingan dramatik, mungkin juga karena tekanan produser (dalam hal ini: pasar), konvensi produksi medium film, aktor yang akan memainkan film tersebut dan biografi dan selera sutradara. Faktor-faktor ini sangat berpengaruh dalam proses adaptasi.

 

Hal inilah yang saya pikir terjadi pada adaptasi drama Inspektur Jenderal menjadi film Tamu Agung. Drama Inspektur Jenderal ditulis oleh Nikolai Gogol di Rusia sebelum revolusi Bolshevik. Drama ini mengetengahkan adegan-adegan datangnya seorang anak muda bernama Ivan Alexandrovich Hlestakov yang dikira utusan pemerintah pusat (dalam hal ini Tsar) dari kota Pyotrgrad.

 

Drama ini menyajikan sindiran-sindiran dan gambaran perilaku birokrasi Rusia di bawah Tsar. Di sini digambarkan betapa pejabat-pejabat macam walikota, pengawas sekolah, hakim, pengawas lembaga-lembaga sosial, kantor pos dan bahkan tuan-tuan tanah bersifat korup, manipulatif, jahat dan suka menindas. Kehadiran ‘pejabat pusat’ mendorong mereka untuk menyelamatkan kepentingan masing-masing dan memupuri perbuatan kejinya dengan berbagai cara. Di akhir cerita, pejabat-pejabat ini kecewa karena orang yang disangkanya pejabat pusat itu ternyata tak lebih dari pegawai biasa.

 

Di dalam film Tamu Agung, naratif drama yang demikian tidak bisa kita temukan secara ‘tepat’. Film Tamu Agung membuka dirinya dengan adegan pertemuan pejabat-pejabat desa yang sangat Indonesia (kalau ada suatu identitas yang bernama Indonesia). Ada lurah, kepala dinas peternakan, pertanian, dan bahkan urusan perempuan. Selain karakter-karakter yang mengalami ‘penyesuaian’ (mungkin lebih tepat ‘penciptaan’), naratif film ini digerakkan oleh adegan persiapan-persiapan penyambutan tamu agung.

 

Hampir sama dengan kisah dramanya, film ini menampilkan bagaimana pejabat-pejabat ini mempersiapkan diri dan menonjolkan kepentingan masing-masing kepada si Tamu Agung. Tetapi ada beberapa hal menarik yang tidak berasal dari naskah drama Gogol yang muncul dalam film.

 

Pertama, karakter tamu agung di dalam film adalah seorang tukang obat, padahal di drama, karakternya berupa anak muda pegawai pemerintah. Penciptaan karakter tukang obat ini bisa dikatakan sangat brilian dan sesuai benar dengan konteks penonton Indonesia. Secara naratif, karakter ini sungguh masuk akal dalam jalinan plot film yang dibangun Usmar Ismail. Dari proses ini, terlihat bahwa penulis scenario dan sutradara berusaha ‘menyesuaikan’ konteks cerita dari Rusia menjadi Indonesia. Kedua, Usmar Ismail justru tidak menekankan soal korupsi dan manipulasi dalam film ini, padahal di drama, sindiran soal korupsi dan manipulasi ini menduduki porsi yang sangat dominant. Pemilihan judul (Tamu Agung) dan plot film yang lebih menggambarkan ‘kerinduan’ massa pada sosok “Tamu Agung” ini tentunya perlu menjadi pokok tersendiri.

 

Dalam drama, Gogol banyak menampilkan sosok Hlestakov. Kita mendapatkan gambaran secara detail sifat, karakter, dan ciri Hlestakov. Di dalam film, ‘tamu agung’ yang tukang obat itu tidak mendapatkan perhatian  sebesar ‘massa rakyat’ yang demikian memuja dan mengharap sang Tamu Agung. Usmar Ismail justru memberi perspektif karakter pada ‘massa’ ini, yakni mereka mengalami banyak persoalan ekonomi, ketiadaan akses (diwakili oleh ucapan lurah), pendidikan, kesehatan dan sosial. Selain itu, ‘massa’ dalam film Tamu Agung merupakan ‘gerombolan orang’ (crowd) yang sangat membutuhkan pemimpin. Bukan sekadar karena birokrasi mereka selama ini payah, tapi karena massa membutuhkan ‘cahaya terang-benderang’ dan pemimpin yang bisa menyelesaikan persoalan mereka. Di sini, ‘tamu agung’ dilihat secara lebih mesianistik, nabi tempat massa akan mengadu dan mencari ‘kebenaran dan bimbingan’.

 

Ketiga, di aspek sinematik, Usmar Ismail sangat memperhitungkan sinematografi dan terutama mise en scene film. Dengan kualitas gambar yang luar biasa pada masanya, Usmar Ismail memberi ‘kualitas lebih’ pada segi artistik, kostum, dan akting (pemeranan). Karakter-karakter dalam film ini memiliki gaya akting yang sangat khas, agak melebih-lebihkan, sekaligus komedi (mungkin lebih tepat disebut ironi). Kekuatan aktor menjadi penting di sini.

 

Secara artistik, Usmar Ismail banyak bermain dengan perangkat luar ruang yang berasal dari tradisi lokal Indonesia, macam reog. Artistik ini juga berhubungan dengan gaya naratif film ketika adegan-adegan musyawarah. Usmar Ismail menggunakan ‘staging’ (pengadeganan) ala sandiwara tradisi Indonesia (dalam hal ini Jawa), yakni kethoprak dan wayang, lengkap dengan gaya akting dan penokohannya. Dengan riset dan sensitivitas yang saya kira sangat teliti, gaya kcting si tukang obat ini mirip benar dengan gaya fashion pemimpin-pemimpin nasional zaman itu. Dan ini rupanya sangat disadari oleh Usmar Ismail sebagai elemen ironi yang sangat kental.

 

Gaya si tamu agung yang menggunakan jas putih, dengan sepatu necis, tongkat dan peci hitam tidak bisa tidak mengingatkan orang akan sosok pemimpin nasional Indonesia (sebut: Soekarno). Prasangka ini tentu saja disahkan dengan logika karakter yang menampilkan sang tukang obat a.k.a tamu agung ini cukup mata keranjang pada para perempuan. Lengkap sudah bangunan mitologi film ini sebagai adaptasi atas kondisi Indonesia saat itu (tahun 1950-an).

 

Bahwa pertama, pada masa itu, Indonesia sedang mengalami krisis nasional sebagai bangsa yang baru saja terbentuk. Kedua, bangsa (dan dalam film: penduduk desa) sedang merindukan figur pemimpin yang bisa membawa terang bagi sebuah nation. Ketiga, politisi-politisi (pemimpin) tak lebih dari tukang obat yang pintar berbicara tapi tak bisa berbuat apa-apa.

 

Pengalaman Usmar Ismail dalam mengadaptasi secara bebas (analogi) drama Nikolai Gogol ini sungguh merupakan hal yang luar biasa. Usmar Ismail (dan tim produksi) berhasil mengadaptasi sebuah karya bukan hanya dengan menangkap semangat literuturnya, tapi juga menciptakan kembali (menambahkan elemen authorship) dalam pembuatan film Tamu Agung. ***

 



Blog EntryJan 10, '07 8:22 AM
for everyone

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 1992
TENTANG
PERFILMAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang:

  1. bahwa film sebagai media komunikasi massa pandang-dengar mempunyai peranan penting bagi pengembangan budaya bangsa sebagai salah satu aspek peningkatan ketahanan nasional dalam pembangunan nasional;
  2. bahwa perfilman yang merupakan rangkaian kegiatan yang mendukung peranan film tersebut di atas memerlukan sarana hukum dan upaya yang lebih memadai bagi pembinaan dan pengembangan perfilman Indonesia;
  3. bahwa Filmordonnantie 1940 (Staatsblad 1940 No. 507) dan Undang-undang Nomor 1 Pnps Tahun 1964 tentang Pembinaan Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2622) sudah tidak lagi memenuhi tuntutan perkembangan keadaan dan kebutuhan bagi pembinaan dan pengembangan perfilman Indonesia;
  4. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu mengatur perfilman dalam Undang-undang;

Mengingat :

Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERFILMAN.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

  1. Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem Proyeksi mekanik, eletronik, dan/atau lainnya;
  2. Perfilman adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan, jasa, teknik, pengeksporan, pengimporan, pengedaran, pertunjukan, dan/atau penayangan film.
  3. Jasa teknik film adalah penyediaan jasa tenaga profesi, dan/atau peralatan yang diperlukan dalam proses pembuatan film serta usaha pembuatan reklame film;
  4. Sensor film adalah penelitian dan penilaian terhadap film dan reklame film untuk menentukan dapat atau tidaknya sebuah film dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum, baik secara utuh maupun setelah peniadaan bagian gambar atau suara tertentu.

BAB II

DASAR, ARAH, DAN TUJUAN

Pasal 2

Penyelenggaraan perfilman di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 3

Sesuai dengan dasar penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, perfilman di Indonesia diarahkan kepada :

  1. pelestarian dan pengembangan nilai budaya bangsa;
  2. pembangunan watak dan kepribadian bangsa serta peningkatan harkat dan martabat rnanusia;
  3. pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa;
  4. peningkatan kecerdasan bangsa;
  5. pengembangan potensi kreatif di bidang perfilman;
  6. keserasian dan keseimbangan di antara berbagai kegiatan dan jenis usaha perfilman;
  7. terpeliharanya ketertiban umum dan rasa kesusilaan;
  8. penyajian hiburan yang sehat sesuai dengan norma-norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

dengan tetap berpedoman pada asas usaha bersama dan kekeluargaan, asas adil dan merata, asas perikehidupan dalam keseimbangan, dan asas kepercayaan pada diri sendiri.

Pasal 4

Perfilman di lndonesia dilaksanakan dalam rangka memelihara dan mengembangkan budaya bangsa dengan tujuan menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

BAB III

FUNGSI DAN LINGKUP

Pasal 5

Film sebagai media komunikasi massa pandang-dengar mempunyai fungsi penerangan, pendidikan, pengembangan budaya bangsa, hiburan, dan ekonomi.

Pasal 6

Lingkup Undang-undang ini meliputi seluruh film, kecuali film berita yang ditayangkan melalui media elektronik.

Pasal 7

  1. Film rnerupakan karya cipta seni dan budaya yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
  2. Film terikat kewajiban serah simpan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

BAB IV

USAHA PERFILMAN

Bagian Pertama

U m u m

Pasal 8

  1. Usaha perfiirnan dilaksanakan atas asas usaha bersama dan kekeluargaan serta asas adil dan rnerata guna mencegah timbulnya pemusatan dan penguasaan usaha perfilman pada satu tangan atau satu kelompok.
  2. Usaha perfilman meliputi :
    1. pembuatan film;
    2. jasa teknik film;
    3. ekspor film;
    4. impor film;
    5. pengedaran film;
    6. pertunjukan dan/atau penayangan film.

Pasal 9

  1. Usaha perfilman di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia dalam bentuk badan usaha yang berstatus badan hukum Indonesia yang bergerak di bidang usaha perfilman.
  2. Badan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 wajib memiliki izin usaha pertilman.
  3. Izin usaha perfilman berlaku selama badan usaha yang bersangkutan masih melakukan kegiatan di bidang perfilman.
  4. Ketentuan mengenai syarat dan tata cara untuk memperoleh izin usaha perfilman diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 10

Usaha perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 1, dilakukan dengan memperhatikan kode etik yang disusun dan ditetapkan oleh masyarakat perfilman sesuai dengan dasar, arah, dan tujuan penyelenggaraan perfilman.

Pasal 11

Dalam melakukan kegiatan, perusahaan perfilman wajib rnenggunakan kemampuan nasional yang telah tersedia.

Pasal 12

  1. Dalam rangka pengembangan perfilman Indonesia, perusahaan perfilman dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan perfilman asing atas dasar izin.
  2. Kerjasama sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah kerjasama dalam pembuatan film, termasuk penyediaan jasa tertentu di bidang teknik film, ataupun penggunaan artis dan karyawan film asing.
  3. Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2, termasuk syarat dan tata cara memperoleh izin kerjasama, diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Bagian Kedua

Pembuatan Film

Pasal 13

  1. Pembuatan film didasarkan atas kebebasan bertanggungjawab.
  2. Kebebasan berkarya dalam pembuatan film sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, dilakukan sesuai dengan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman dengan memperhatikan kode etik dan nilai-nilai keagamaan yang berlaku di Indonesia.

Pasal 14

  1. Usaha pembuatan film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pembuatan film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2.
  2. Pembuatan film untuk tujuan khusus dikecualikan dari ketentuan dalam ayat 1.
  3. Pembuatan film oleh pihak asing yang menggunakan lokasi di Indonesia dapat dilakukan atas dasar izin.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembuatan film sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 serta syarat dan tata cara untuk memperoleh izin sebagaimana dimaksud dalam ayat 3, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 15

  1. Pembuatan reklame film dapat dilakukan, baik oleh perusahaan pembuatan film atau perusahaan lain yang bergerak di bidang reklame film maupun oleh perseorangan.
  2. Pembuatan reklame film dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat 2 serta memperhatikan kesesuaiannya dengan isi film yang direklamekan.

Pasal 16

Dalam pembuatan film, artis dan karyawan film berhak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan kegiatan dan peran yang dilakukan berdasarkan perjanjian kerja yang dibuatnya dengan perusahaan pembuatan film.

Bagian Ketiga

Jasa Teknik Film

Pasal 17

Usaha jasa teknik film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan jasa teknik film dan perusahaan pembuatan film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2.

Pasal 18

Usaha jasa teknik film meliputi :

  1. studio pengarnbilan gambar;
  2. siarana pembuatan film;
  3. laboratorium pengolahan film;
  4. sarana penyuntingan film;
  5. sarana pengisian suara film;
  6. sarana pemberian teks film;
  7. sarana pencetakan/penggandaan film;
  8. sarana lainnya yang mendukung pembuatan film.

Bagian Keempat

Ekspor Film

Pasal 19

Usaha ekspor film dapat dilakukan oleh perusahaan ekspor film atau perusahaan pembuatan film atau perusahaan pengedar film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagian Kelima

lmpor Film

Pasal 20

Usaha impor film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan impor film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2, dengan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 21

  1. lmpor film merupakan pelengkap ntuk memenuhi keperluan pertunjukan dan penayangan film di dalam negeri yang jumlahnya harus seimbang dengan peningkatan produksi film Indonesia.
  2. Film impor isinya harus bermutu baik dan selaras dengan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman serta memperhatikan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.

Pasal 22

lmpor film dilakukan melalui kantor pabean ditempat kedudukan lembaga sensor film.

Pasal 23

  1. Film yang dimasukkan ke Indonesia oleh perwakilan diplomatist atau badan-badan internasional yang diakui Pemerintah hanya diperuntukkan bagi kepentingan perwakilan yang bersangkutan dan tidak dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan kepada umum, kecuali atas dasar izin.
  2. Film yang dimasukkan ke Indonesia untuk tujuan khusus hanya dapat dilakukan berdasarkan izin.
  3. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemasukan film, syarat, dan tata cara untuk memperoleh izin pertunjukkan dan/atau penayangan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2, diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Bagian Keenam

Pengedaran Film

Pasal 24

Usaha pengedaran film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pengedar film dan perusahaan pembuataan film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2.

Pasal 25

Film yang dapat diedarkan hanya film yang telah dinyatakan lulus sensor oleh lembaga sensor film.

Pasal 26

  1. Kegiatan pengedaran film dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai keagamaan dan sosial budaya yang hidup di kalangan masyarakat di daerah yang bersangkutan.
  2. Pengaturan mengenai pengedaran film sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Bagian Ketujuh

Pertunjukan dan Penayangan Film

Pasal 27

  1. Usaha pertunjukan film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan pertunjukan film yang memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat 2.
  2. Usaha penayangan film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan penayangan film yang memiliki izin usaha perfilman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 28

  1. Pertunjukan film hanya dapat dilakukan dalam gedung atau tempat yang diperuntukkan bagi pertunjukan film.
  2. Pertunjukan film, selain di tempat sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan bukan oleh perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1, hanya dapat dilakukan untuk tujuan tertentu.
  3. Penayangan film dilakukan melalui stasiun pemancar penyiaran atau perangkat elektronik lainnya yang khusus ditujukan untuk menjangkau khalayak pemirsa.
  4. Ketentuan mengenai pertunjukan dan penayangan film sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dan ayat 3, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 29

  1. Pertunjukan film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2, dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penggolongan usia penonton yang telah diletapkan bagi film yang bersangkutan.
  2. Penayangan film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 3, dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penggolongan usia penonton yang penayangannya disesuaikan dengan waktu yang tepat.

Pasal 30

Pertunjukan dan penayangan reklame film selain memperhatikan ketentuan Pasal 29, harus memperhatikan kesesuaiannya dengan isi film yang direklamekan.

Pasal 31

  1. Pemerintah dapat rnenarik suatu film apabila dalam peredaran dan/atau pertunjukan dan/atau penayangannya ternyata menimbulkan gangguan terhadap keamanan, ketertiban, ketenteraman, atau keselarasan hidup masyarakat.
  2. Produser atau pemilik film yang terkena tindakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, dapat melakukan pembelaan melalui saluran hukum.

Pasal 32

Film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat 1, hanya dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan untuk masyarakat apabila :

  1. telah lulus sensor;
  2. tidak dipungut bayaran.

BAB V

SENSOR FILM

Pasa1 33

  1. Untuk mewujudkan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, setiap film dan reklame film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan wajib disensor.
  2. Penyensoran dapat mengakibatkan bahwa sebuah film :
    1. diluluskan sepenuhnya;
    2. dipotong bagian gambar tertentu;
    3. ditiadakan suara tertentu;
    4. ditolaknya seluruh film; untuk diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan.
  3. Sensor film dilakukan, baik terhadap film dan reklame film yang dihasilkan oleh perusahaan pembuatan film maupun terhadap film impor.
  4. Film dan reklame film yang telah lulus sensor diberi tanda lulus sensor oleh lembaga sensor film.
  5. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton baqi film yang bersangkutan.
  6. Film, reklame film, atau potongannya yang ditolak oleh lembaga sensor film dilarang diedarkan, diekspor, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan, kecuali untuk kepentingan penelitian dan/atau penegakan hukum.
  7. Terhadap film yang ditolak oleh lembaga sensor film, perusahaan film atau pemilik film dapat mengajukan keberatan atau pembelaan kepada badan yang berfungsi memberikan pertimbangan dalam masalah perfilman.

Pasal 34

  1. Penyensoran film dan reklame film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dilakukan oleh sebuah lembaga sensor film.
  2. Penyelenggaraan sensor film dan reklame film dilakukan berdasarkan pedoman dan kriteria penyensoran.
  3. Pembentukan, kedudukan, susunan keanggotaan, tugas, dan fungsi lembaga sensor film, serta pedoman dan kriteria penyensoran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

BAB VI

PERANSERTA MASYARAKAT

Pasal 35

  1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperanserta dalam berkreasi, berkarya, dan berusaha di bidang perfilman.
  2. Peranserta warga negara dan/atau kelompok masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk peningkatan dan pengembangan mutu perfilman, kemampuan profesi insan perfiirnan, apresiasi masyarakat, dan penangkalan berbagai pengaruh negatif di bidang perfilman nasional.

BAB VII

PEMBINAAN PERFILMAN

Pasal 36

  1. Pemerintah melakukan pembinaan dan pembimbingan yang diperlukan dengan rnelaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan perfilman.
  2. Pemerintah melakukan pembinaan terhadap perfilman Indonesia untuk :
    1. mewujudkan iklim usaha yang mampu meningkatkan kemampuan produksi dan mutu perfilman;
    2. menghindarkan persaingan yang tidak sehat dan mencegah timbulnya pemusuhan dan penguasaan usaha perfilman pada satu tangan atau satu kelompok yang merugikan usaha dan perkembangan perfilman pada umumnya;
    3. melindungi pertumbuhan dan perkembangan perfilman Indonesia dalam arti yang seluas-luasnya;
    4. menjaga agar perkembangan perfilman Indonesia dapat tetap berjalan sesuai dengan arah penyelenggaraan perfilman sebagaimana dimaksud dalam pasal 3;
    5. meningkatkan sumber daya masyarakat perfilman yang professional melalui pendidikan, sarana, dan prasarana perfilman sehingga tercipta suasana yang mendorang meningkatnya kreativitas yang mampu rnelahirkan karya film yang bermutu.

Pasal 37

  1. Dalam rangka pembinaan perfilman, Pemerintah membentuk badan yang berfungsi memberikan pertimbangan dalam masalah perfilman sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan serta memberikan putusan atas keberatan terhadap film yang ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat 7.
  2. Susunan keanggotaan badan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, terdiri dari unsur Pemerintah, masyarakat perfilman, para ahli di bidang pendidikan, kebudayaan, agama, dan perfilman, serta wakil organisasi perfilman dan organisasi kemasyarakalan lainnya yang dipandang perlu.
  3. Ketentuan mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan keanggotaan badan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

BAB VIII

PENYERAHAN URUSAN

Pasal 38

  1. Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan pemerintah dibidang perfilman kepada Pemerintah Daerah.
  2. Ketentuan mengenai penyerahan sebagian urusan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IX

PENYIDIKAN

Pasal 39

  1. Selain penyidik pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan perfilman diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan ponyidikan tindak pidana di bidang perfilman sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.
  2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, berwenang :
    1. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang perfilman;
    2. melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang perfilman;
    3. meminta keterangan dan bahan bukti dari orang atau badan sehubungan dengan peristiwa tindak pidana di bidang perfilman;
    4. memeriksa orang untuk didengar keterangannya sebagai saksi;
    5. melakukan pemeriksaan atas alat-alat atau bahan dan barang lain yang berkenaan dengan tindak pidana di bidang perfilman;
    6. melakukan pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat bahan bukti, serta melakukan penyitaan terhadap bahan dan barang hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang perfilman;
    7. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang perfilman.
  3. Pelaksanaan lebih lanjut dari kewenangan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

BAB X

KETENTUAN PIDANA

Pasal 40

Dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) :

  1. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan dan/atau menayangkan film dan/atau reklame film yang ditolak oleh lembaga sensor film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat 6; atau
  2. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan dan/atau menayangkan potongan film dan/atau suara tertentu yang ditolak oleh lembaga sensor film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat 6; atau
  3. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, nempertunjukkan dan/atau menayangkan film yang tidak disensor sebagairnana dimaksud dalam Pasal 33 ayat 1.

Pasal 41

  1. Dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) :
    1. barang siapa melakukan usaha perfilman tanpa izin (usaha perfilman) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), Pasal 7, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 24, dan Pasal 27; atau
    2. barang siapa mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan atau menayangkan reklame film yang tidak disensor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat 1; atau
    3. barang siapa melakukan kerjasama dengan perusahaan perfilman asing tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).
  2. Ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) ditambah sepertiga jika perusahaan perfilman yang tidak memiliki izin usaha perfilman, mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan, dan/atau menayangkan film dan/atau reklame film yang tidak memiliki tanda lulus sensor.

Pasal 42

  1. Atas perintah pengadilan, film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 hurut a dan b, disita untuk dimusnahkan, sedangkan film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf c dan reklame film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat 1 huruf b, dapat disita untuk negara.
  2. Film dan reklame film yang disita untuk negara dapat disimpan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Pasal 43

  1. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 adalah kejahatan.
  2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 adalah pelanggaran.

Pasal 44

  1. Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 dan Pasal 41, terhadap perusahaan/badan usaha yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Pasal 11, Pasal 14 ayat 3, Pasal 15 ayat 2, Pasal 29 ayat 1 dan ayat 2 jo. Pasal 33 ayat 5 Undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya, dikenakan sanksi denda dan/atau sanksi administratif.
  2. Ketentuan lebih lanjut tentang sanksi administratif, akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB XI

KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 45

Dengan berlakunya Undang-undang ini, segala peraturan pelaksanaan di bidang perfilman yang dikeluarkan berdasarkan Filmordonnantie 1940 (Staatsblad Tahun 1940 Nomor 507) dan Undang-undang Nomor 1 Pnps Tahun 1964 tentang Pembinaan Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2622) serta badan atau lembaga yang telah ada, tetap berlaku atau tetap menjalankan f ungsinya sepanjang tidak bertentangan atau belurn diganti dengan yang baru berdasarkan Undang-undang ini.

BAB XII

KETENTUAN PENUTUP

Pasal 46

Pada saat, berlakunya Undang-undang ini, Filmordonnantie 1940 (Staatsblad Tahun 1940 Nomor 507) dan Undang-undang Nomor 1 Pnps Tahun 1964 tentang Pembinaan Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor l1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2622) dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 47

Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lernbaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 30 Maret 1992

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd.

SOEHARTO

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 30 Maret 1992

MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

ttd.

M O E R D I O N O

PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 8 TAHUN 1992

TENTANG

PERFILMAN

UMUM

Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara ditegaskan bahwa kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, rasa dan karsa bangsa lndonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa serta diarahkan untuk memberikan wawasan den makna pada pembangunan nasional dalam segenap kehidupan bangsa.

Budaya bangsa yang merupakan pencerminan nilai-nilai luhur bangsa terus dipalihara, dibina, dan dikembangkan guna memperkuat penghayatan dan pengamalan Pancasila, meningkatkan kualitas hidup, mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional, serta memporkokoh jiwa persatuan dan kesatuan.

Film sebagai karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar, pembinaan dan pengembangannya diarahkan untuk rnampu memantapkan nilai-nilai budaya bangsa, menggelorakan semangat pengabdian dan perjuangan bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan, mempertebal kepribadian dan mencerdaskan bangsa, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang pada gilirannya akan memantapkan ketahanan nasional.

Dengan bertolak dari pedoman tersebut, maka pengaturan perfilman sebagai hasil dan sekaligus cerminan budaya perlu diarahkan sehingga mampu memperkuat upaya pembinaan kebudayaan nasional. Pengaturan perfilman bukan saja dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas produksi film Indonesia dalam fungsinya sebagai komoditi ekonomi, tetapi juga mengukuhkan fungsinya sebagai sarana penerangan, pendidikan, dan hiburan.

Masalah ini menjadi semakin penting, terutama apabila dikaitkan dengan kenyataan bahwa peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai landasan pembinaan dan pengembangan perfilman Indonesia sudah tidak memadai karena hanya mengatur segi-segi tertentu dalam kegiatan perfliman secara terpisah, yang seringkali tidak berkaitan satu dengan yang lain. Maka, berdasarkan hal tersebut, disusunlah Undang-undang tentang Perfilman.

Melalui Undang-undang ini, upaya pengaturan perfilman Indonesia diusahakan agar tidak saja menjangkau seluruh aspek perfilman, telapi juga diarahkan pada perwujudan tatanan kehidupan perfilman secara utuh.

Pangaturan perfilman dalam Undang-undang ini disusun berdasarkan pokok- pokok pemikiran sebagai berikut :

  1. Menegaskan secara jelas bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan filosofis dan konstitusional yang merupakan panduan dalam menumbuhkan dan mengembangkan perfilman di Indonesia sehingga sebagai salah satu sarana pengembangan budaya bangsa, film tetap mampu memperkuat kebudayaan nasional dan mencerminkan pandangan hidup bangsa serta nilai budaya bangsa.
  2. Tersusunnya landasan yuridis dan sosiologis yang mampu menjaga keseimbangan antara aspek idiil sebagaimana diarahkan oleh GBHN dan aspek ekonomi dalarn usaha perfilman yang dalam pengembangannya harus tetap sesuai dengan jiwa Pasai 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Dalam upaya mewujudkan iklim yang sehat bagi perfilman Indonesia, pembinaan dan pengembangan perfilman dilakukan terhadap berbagai kegiatan perfilman secara menyeluruh dan terpadu sejak tahap produksi sampai dengan tahap pertunjukan atau penayangan dalam suatu mata rantai yang berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai kepentingan, melalui berbagai perizinan sehingga tercapai hasil yang optimal sejalan dengan dasar, arah, dan tujuan penyelenggaraan perfilman.
    Termasuk dalam pembinaan dan pengembangan ini adalah upaya menciptakan iklim yang dapat memacu pertumbuhan produksi film Indonesia serta bimbingan dan perlindungan agar penyelenggaraan usaha dapat berlangsung secara harmonis, saling mengisi, dan mencegah adanya tindakan yang menjurus pada persaingan yang tidak sehat ataupun pemusatan pada satu tangan atau satu kelompok.
  4. Untuk menjaga agar kehidupan dan pertumbuhan perfilman dapat tetap berjalan seiring dengan pandangan hidup dan kebudayaan bangsa, serta melindungi masyarakat akan dampak negatif yang diakibatkan, maka setiap film yang akan diedarkan, diekspor, dipertunjukkan,dan/atau ditayangkan harus disensor terlebih dahulu
  5. Mengingat dampak yang dapat diakibatkan oleh film, maka tindak pidana dibidang perfilman diberi sanksi yang cukup berat.

Dengan latar belakang pemikiran tadi, Filmordonnantie 1940 (Staatsblad Tahun 1940 Nomor 507) dan Undang-undang Nomor 1 Pnps Tahun 1964 tentang Pembinaan Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2622) dinyatakan tidak berlaku lagi.

PASAL DEMI PASAL

Pasal 1

Angka 1

Yang termasuk film sebagai media komunikasi massa pandang-dengar (audio-visual) dalam Undang-undang ini ialah :

  1. yang dibuat dengan bahan baku pita seluloid melalui proses kimiawi, yang lazim disebut film;
  2. yang dibuat dengan bahan pita video atau piringan video melalui proses elektronik, yang lazim disebut rekaman video;
  3. yang dibuat dengan baku lainnya atau melalui proses lainnya sebagai hasil perkembangan teknologi, dikelompokkan sebagai media komunikasi massa pandang-dengar.

Angka 2

Cukup jelas.

Angka3

Cukup jelas.

Angka 4

Cukup jelas.

Pasal 2

Cukup jelas.

Pasal 3

Arah dalam pasal ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan agar perfilman lndonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan fungsinya.

Dengan arah tersebut, perfilman Indonesia dibina dan dikembangkan sehingga terhindar dari ciri-ciri yang merendahkan nilai budaya, mengganggu upaya pembangunan watak dan kepribadian, memecah kesatuan dan persatuan bangsa, mengandung unsur pertentangan antara suku, agama, ras, dan asal-usul, ataupun menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan rasa kesusilaan pada umumnya. Dengan arah itu pula, sebaiknya diupayakan agar potensi nasional di bidang perfilman dapat berkembang dan maju dalam kerangka keserasian dan keseimbangan usaha antar unsur perfilman pada umumnya.

Pasal 4

Film sebagai produk seni dan budaya mempunyai peranan yang penting bagi pengembangan budaya bangsa; untuk itu, perlu terus dipelihara, dibina, dan dikembangkan sehingga mampu menjadi salah satu sarana penunjang pembangunan nasional.

Pasal 5

Undang-undang ini mengakui adanya fungsi-fungsi film tersebut sebagai kenyataan dan keperluan. Lihat pula Penjelasan Umum.
Oleh karena itu, fungsi-fungsi tersebut dikembangkan secara seimbang.

Pasal 6

Yang dimaksud dengan film berita adalah rekaman kejadian/peristiwa aktual yang dibuat dalam bentuk film dan ditayangkan melalui media elektronik. Pengaturan lebih lanjut rnengenai film berita diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 7

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, film merupakan salah satu jenis karya rekam yang salinan rekamannya (copynya) wajib diserahkan kepada instansi/lembaga penyimpan yang ditunjuk dalam undang-undang tersebut.

Pasal 8

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 9

Ayat 1

Pada hakikatnya, usaha perfilman dilakukan oleh badan hukum, yaitu perseroan terbatas atau koperasi atau bentuk lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk usaha-usaha perfilman berskala kecil seperti usaha pertunjukan film keliling dan usaha penjualan dan/atau penyewaan rekaman dalam bentuk bahan pita video atau piringan video, disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayat 2

Izin usaha perfilman dimaksud adalah izin yang dikeluarkan oleh Menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan perfilman.

Ayat 3

Cukup jelas.

Ayat 4

Cukup jelas.

Pasal 10

Oleh karena banyaknya unsur yang terlibat dalam kegiatan perfilman dan eratnya keterkaitan antara satu dengan yang lain, wajarlah apabila kegiatan masyarakat perfilman itu berlandaskan kode etik yang harus ditaati bersama.
Hal ini penting karena terkaitnya aspek usaha dan aspek keahlian saling melengkapi dan tidak sepenuhnya dapat dijangkau oleh ketentuan yang bersifat formal.
Masyarakat perfilman adalah himpunan sekelompok warga negara Indonesia berdasarkan kesamaan profesi dan/atau kegiatan di bidang perfilman.
Kode etik adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh masyarakat perfilman secara tertulis sebagai landasan dan ukuran tingkah laku yang harus dipatuhi oleh insan perfilman dalam menjalankan profesinya masing-masing.

Pasal 11

Yang dimaksud dengan kemampuan nasional adalah sumberdaya, baik manusia, potensi, maupun fasilitas yang tersedia di Indonesia.
Sumber daya rnanusia, antara lain, terdiri dari produser, karyawan film, dan artis film. Potensi dan fasilitas, antara lain, dapat berupa kekayaan dan keindahan alam, jasa teknik, dan hasil budaya bangsa.
Ketentuan ini dimaksudkan agar Perusahaan perfilman rnenghargai, ikut memiliki, serta ikut memelihara dan mencintai kemampuan nasional yang tersedia.

Pasal 12

Ayat 1

Sekalipun ketentuan ini tidak memberikan kesempatan kepada warga negara asing, tidak tertutup kemungkinan adanya kerjasama di bidang pembuatan film atau kegiatan lainnya, yang pada dasarnya tidak dajam arti membentuk perusahaan patungan.

Ayat 2

Cukup jelas.

Ayat 3

Cukup jelas.

Pasal 13

Ayat 1

Yang dimaksud dengan kebebasan berkarya adalah kebebasan untuk menghasilkan karya.berdasarkan kemampuan imajinasi, daya cipta, rasa, ataupun karsa, baik dalam bentuk, makna, ataupun caranya. Dengan kebebasan berkarya, diharapkan mampu mengembangkan kreativitas perfilman dalam rangka pengembangan budaya bangsa.
Yang dimaksud dengan bertanggung jawab adalah mengacu pada akibat yang ditimbulkan oleh hasil karya tersebut dalam kaitannya dengan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4.

Ayat 2

Yang dimaksud dengan nilai-nilai keagamaan adalah nilai-nilai universal yang terdapat dalam satiap agama. Pencantuman nilai-nilai keagamaan itu tidak dimaksudkan untuk menghambat kreativitas dalam berkarya sebagaimana dimaksud dalam ayat 1.

Pasal 14

Ayat 1

Yang dimaksud dengan pembuatan film meliputi kegiatan rnembuat film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1, baik dalam bentuk film cerita maupun film noncerita.

Ayat 2

Film untuk tujuan khusus adalah film yang dibuat oleh instansi Pemerintah lembaga, atau organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya: seperti film-film penyuluhan pertanian, kesehatan, atau film yang dibuat oleh kelompok orang atau perseorangan; misalnya, film-film acara perkawinan dan ulang tahun.

Ayat 3

Pembuatan film oleh pihak asing yang menggunakan lokasi di Indonesia, baik sebagian maupun seluruhnya dapat dilakukan atas dasar izin dari Menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan perfilman. Dalam pembuatan film dimaksud, diusahakan sedapat mungkin untuk mengikutsertakan tenaga-tenaga Indonesia di tempat lokasi.

Ayat 4

Cukup jelas.

Pasal 15

Ayat 1

Yang dimaksud dengan reklame film adalah sarana publikasi dan promosi film, baik yang berbentuk iklan, poster, stillphoto, slide, klise, trailer, banner, pamflet, brosur, ballyhoo, folder, plakat maupun sarana publikasi dan promosi lainnya.
Pembuatan reklame film dilakukan oleh perusahaan pembuatan film atau perusahaan lain yang bergerak di bidang reklame film.
Mengingat beberapa jenis dan bentuk reklame film pada kenyataannya dibuat oleh perseorangan berdasarkan keahlian, pembuatan reklame film dapat pula dilakukan oleh usaha-usaha berskala kecil ataupun perseorangan.

Ayat 2

Pembuatan reklame film wajib memperhatikan kesesuaian isi film yang direklamekan., dimaksudkan agar masyarakat benar-benar dapat menikmati film yang isinya sesuai dengan reklame film yang bersangkutan.

Pasal 16

Artis film adalah tenaga profesi yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan yang berhubungan dengan pemeranan tokoh-tokoh dalam cerita film.
Karyawan film adalah tenaga profesi yang mendapatkan penghasilan karena melakukan karya kreatif dan artistik dalam pembuatan film dan reklame film.
Hubungan hukum antara artis dan karyawan film dengan perusahaan pembuatan film dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di antara mereka.
Ketentuan ini memberikan penegasan mengenai perlunya jaminan dan perlindungan hukum, seperti jaminan sosial dan asuransi bagi artis dan karyawan yang berkenaan dengan hal-hal yang bertalian dengan segi-segi profesi ataupun peran yang dimainkannya. Dengan demikian setiap perjanjian kerja antara artis atau karyawan dan perusahaan pembuatan film harus memuat tentang jaminan sosial tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun bentuk perlindungan hukum lainnya, misalnya, apabila seorang artis marasa bahwa peran dalam, suatu adegan bukanlah karya yang dimainkannya dan hal tersebut dinilainya merugikan dirinya secara profesi atau moral, maka artis yang bersangkutan dapat melakukan tuntutan berdasarkan perjanjian kerja yang dimilikinya.

Pasal 17

Pada dasarnya, usaha jasa teknik dilakukan oleh perusahaan jasa teknik, namun perusahaan pembuatan film dapat pula melakukan usaha jasa teknik untuk film produksinya sandiri.

Pasal 18

Huruf a

Cukup jelas.

Huruf b

Cukup jelas.

Huruf c

Yang dimaksud dengan laboratorium pengolahan film adalah tempat memproses pita seluloid yang telah berisi rekaman gambar (exposed) sehingga menjadi film negatif induk.

Huruf d

Cukup jelas.

Huruf e

Cukup jelas.

Huruf f

Cukup jelas.

Huruf g

Yang dimaksud dengan pencetakan film adalah perbanyakan dari film negatif induk menjadi sejumlah salinan rekaman (copy) positif.
Penggandaan film adalah perbanyakan pita video atau piringan video dan/atau hasil penemuan teknologi lainnya.

Huruf h

Pencantuman sarana lainnya di sini dimaksudkan untuk menampung perkembangan usaha jasa teknik pada masa yang akan datang sesuai dengan perkembangan teknologi.

Pasal 19

Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran ekspor film yang sudah lulus sensor, baik oleh perusahaan ekspor maupun olah perusahaan yang membuatnya atau perusahaan yang berusaha di bidang pengedaran film.
Di samping memenuhi ketentuan perizinan di bidang perfilman, perusahaan tersebut tetap harus memenuhi ketentuan perizinan untuk ekspor.

Pasal 20

Berbeda dengan usaha ekspor film, usaha impor film hanya dapat dilakukan oleh perusahaan impor yang memiliki izin usaha perfilman. Hal ini disebabkan karena impor hanya dilakukan atas dasar pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

Pasal 21

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Dengan mengimpor film yang bermutu baik dan selaras dengan arah dan tujuan perfilman diharapkan dapat merangsang partumbuhan produksi dan peningkatan mutu film Indonesia.

Pasal 22

Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan di tempat kedudukan lembaga sensor film adalah di lbukota Negara Republik Indonesia.\

Pasal 23

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Yang dimaksud dengan film untuk tujuan khusus adalah film untuk tujuan tertentu seperti film pendidikan, film instruksi, film untuk keperluan seminar, atau festival yang tidak bersifat komersial.

Ayat 3

Cukup jelas.

Pasal 24

Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pengedaran film secara langsung oleh perusahaan pembuatan film untuk produksinya sendiri. Yang dimaksud dengan pengedaran meliputi kegiatan penyebarluasan film dan reklame film kepada konsumen.

Pasal 25

Film yang dimaksud meliputi film dan reklame film, baik hasil produksi perusahaan pembuatan film dalam negeri maupun film impor.

Pasal 26

Ayat 1

Ketentuan ini dimaksudkan agar film yang diedarkan tidak menimbulkan dampak negatif yang terkait dengan nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat di daerah yang bersangkulan.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 27

Ayat 1

Pertunjukan film adalah pemutaran film dalam bentuk pita seluloid yang dilakukan melalui projektor mekanik dalam gedung atau tempat yang diperuntukkan bagi pertunjukan film.

Ayat 2

Penayangan film adalah pemutaran film dalam bentuk pita seluloid, pita video, dan piringan video yang dilakukan melalui proyektor elektronik dari stasiun pemancar penyiaran dan/atau perangkat elektronik lainnya.

Pasal 28

Ayat 1

Gedung yang dibangun untuk pertunjukan film lazim disebut gedung bioskop. Yang dimaksud dengan tempat adalah ruang yang bukan gedung, yang diperuntukkan bagi pertunjukan film.

Ayat 2

Ketentuan ini lebih bersifat kelonggaran yang diberikan bagi keperluan tertentu seperti :

  1. kegiatan sosial masyarakat, acara keluarga, acara perkawinan, dan kegiatan lainnya untuk penerangan/penyuluhan dan hiburan yang dilakukan oleh Pemerintah atau badan-badan/organisasi lainnya dengan tidak memungut bayaran;
  2. pertunjukan film secara berkeliling dengan memungut bayaran.

Ayat 3

Cukup jelas.

Ayat 4

Cukup jelas.

Pasal 29

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Pengaturan penayangan film sesuai dengan penggolongan usia penonton dilakukan sesuai dengan waktu yang tepat dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 30

Cukup jelas.

Pasal 31

Ayat 1

Maksud ketentuan ini adalah untuk memungkinkan Pemerintah dapat menarik suatu film dari peredaran, pertunjukan, dan/atau penayangan terhadap film yang telah lulus sensor apabila film yang bersangkutan ternyata menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, ketenteraman, atau keselarasan hidup masyarakat.

Ayat 2

Ayat ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada produser atau pemilik film yang merasa dirugikan untuk membela haknya dengan mengaiukan gugatan terhadap Pemerintah melalui peradilan.

Pasal 32

Untuk dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan bagi masyarakat Indonesia, diperlukan izin dari departemen yang membidangi pembinaan perfilman.
Apabila pertunjukan dan/atau penayangan di luar lingkungan perwakilan asing, diperlukan izin keramaian dan pertunjukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 33

Ayat 1

Film dan reklame film yang wajib disensor dalam ketentuan ini termasuk yang akan ditayangkan oleh stasiun penyiaran televisi.
Pengertian reklame film rnencakup film iklan yang mempublikasikan/mempromosikan barang dan jasa kepada khalayak.
Tujuan sensor film adalah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan dampak negatif pertunjukan dan/atau penayangan film serta reklame film yang ternyata tidak sesuai dengan arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman.

Ayat 2

Cukup jelas.

Ayat 3

Penyensoran terhadap film dan reklame film, baik produksi nasional (termasuk yang akan diekspor) maupun film impor, diperlakukan dengan pedoman dan kriteria penyensoran yang sama.

Ayat 4

Tanda lulus sensor, baik untuk film produksi nasional maupun film impor, diberikan dengan cara dan bentuk yang sama yang akan diatur oleh lembaga sensor film.

Ayat 5

Penggolongan usia penonton bagi suatu film dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dalam rangka pembinaan keluarga.

Ayat 6

Film impor yang ditolak diumumkan di kantor lembaga sensor film. Film nasional yang ditolak tidak diumumkan. Sebelum film itu ditolak, lembaga sensor film memberikan kesempatan untuk memperbaiki film tersebut dan kemudian dapat diajukan kembali untuk disensor.

Ayat 7

Pengajuan keberatan atau pembelaan terhadap film atau reklame film yang ditolak oleh lembaga sensor hanya berlaku bagi perusahaan pembuatan film nasional.

Pasal 34

Ayat 1

Kata sebuah dalam ketentuan ini diartikan bahwa lembaga sensor merupakan lembaga tunggal (satu-satunya) yang sifatnya nasional.

Ayat 2

Pedoman dan kriteria tersebut dimaksudkan selain untuk objektivitas penilaian juga agar lembaga sensor mempunyai pegangan dalam melaksanakan tugasnya.

Ayat 3

Lembaga sensor film yang dibentuk oleh Pemerintah bersifat nonstruktural. Susunan keanggotaannya terdiri dari wakil Pemerintah dan wakil masyarakat.

Pasal 35

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Wujud peran-serta masyarakat dalam pengembangan mutu dan kemampuan profesi insan perfilman, misalnya dalam pembentukan lembaga pendidikan dan kritik film. Bentuk peningkatan apresiasi masyarakat, misalnya festival film dan pekan film.

Pasal 36

Ayat 1

Yang dimaksud dengan pembinaan adalah upaya yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan dalam arti yang seluas-luasnya terhadap kegiatan perfilman.
Pembimbingan diberikan melalui berbagai kebijaksanaan dan upaya yang mendorong pengembangan dan kemajuan perfilman Indonesia, seperti meningkatkan manfaat keberadaan organisasi profesi perfilman, lembaga pendidikan, pengarsipan film, festival film, kineklub, dan kegiatan lain yang yang bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap film.

Ayat 2

Tugas dan tanggung jawab untuk menciptakan iklim dan suasana yang menguntungkan segi pertumbuhan dan pengembangan bidang usaha perfilman ini pada dasarnya berada pada Pemerintah.
Melalui pembinaan, Pemerintah mencegah timbulnya persaingan yang tidak sehat, tidak jujur, atau curang dalam usaha perfilman sehingga perfilman Indonesia dapat berkembang sesuai dengan arah pembinaannya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembinaan usaha perfilman dilakukan oleh Pemerintah secara seimbang, terpadu, dan terarah untuk mewujudkan arah dan tujuan pembinaan perfilman.

Pasal 37

Ayat 1

Pembentukan badan yang dimaksudkan dalam Undang-undang ini sebagai penjabaran perlunya interaksi positif antara masyarakat perfilman, Pemerintah, dan masyarakat pada umumnya. Badan ini bersifat nonstruktural dan berfungsi sebagai pemberi pertimbangan yang berkenaan dengan masalah-masalah perfilman kepada Menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan perfilman.

Ayat 2

Cukup jelas.

Ayat 3

Cukup jelas.

Pasal 38

Ayat 1

Sebagian urusan pemerintahan yang dapat diserahkan adalah terutama di bidang pembinaan dan perizinan untuk usaha perfilman tertentu, misalnya izin usaha perfilman di bidang pertunjukan dan/atau penayangan.
Apabila terjadi suatu film dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, ketenteraman, atau keselarasan kehidupan masyarakat di daerah tertentu, Pemerintah Daerah dapat melarang film tersebut diedarkan, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan diseluruh atau sebagian wilayah administratifnya setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari instansi yang terkait.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 39

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Cukup jelas.

Ayat 3

Cukup jelas.

Pasal 40

Cukup jelas.

Pasal 41

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 42

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Perlakuan terhadap film dan reklame film yang disita untuk negara cukup jelas sedangkan film dan reklame film yang tidak disita untuk negara hanya dapat diedarkan, dipertunjukkan, dan/atau ditayangkan setelah lulus sensor serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 43

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 44

Ayat 1

Cukup jelas.

Ayat 2

Cukup jelas.

Pasal 45

Dalam pengertian ini termasuk segala izin yang telah dikeluarkan bgrdasarkan peraturan pelaksanaan tersebut.

Pasal 46

Cukup jelas.

Pasal 47

Cukup jelas.

TATA TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3473

Pages:12